Ini 4 Perusahaan Investasi Bodong yang Rugikan Masyarakat Hingga Rp 9,7 Triliun

Ini 4 Perusahaan Investasi Bodong yang Rugikan Masyarakat Hingga Rp 9,7 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada 4 perusahaan yang menyebabkan kerugian masyarakat dari praktik investasi bodong dan penipuan hingga Rp 9,7 triliun dengan total korban mencapai 1.314.600 orang.

Jumlah tersebut merupakan kejadian sepanjang tahun 2016-2017 di seluruh Indonesia. Dari total kerugian dana yang disebabkan oleh praktik investasi bodong tersebut sudah terbilang sangat besar. Perlu kehati-hatian dan pemahaman masyarakat dalam melakukan investasi.

Jangan sampai deh kamu jadi korban investasi bodong yang banyak modus dan operandinya, terlebih karena iming-iming imbal hasil yang tinggi.

Pada tahun 2016-2017 setidaknya ada kasus-kasus besar investasi bodong yang merugikan masyarakat banyak dengan dana yang tidak sedikit, nah ini bisa jadi pelajaran agar kamu tidak terjebak pada modus investasi bodong yang sama ya.

1. Pandawa Group Rp 3,8 Triliun

Kantor Pandawa di Depok (BBC Indonesia).

Uang segitu kalau dijadikan modal bisnis atau membangun sekolah di wilayah tertinggal akan sangat berguna. Tapi sayangnya jumlah tersebut adalah total kerugian masyarakat yang menjadi korban investasi koperasi bodong Pandawa Group Rp 3,8 triliun.

Dalam menjalankan aksinya, Pandawa Group menggunakan kedok koperasi simpan pinjam, hanya saja koperasi itu hanya sebagai kedok belaka untuk menghimpun dana dari masyarakat.

2. Dream for Freedom (D4F) Rp 3,5 Triliun

Dream for Freedom (Tribunnews).

Dalam menjalankan modus kejahatannya, pemilik D4F Fili Muttaqien merekrut orang yang mau menginvestasikan dananya melalui paket-paket investasi yang ditawarkan.

Adapun paket investasi yang ditawarkan D4F adalah Paket Silver senilai Rp 1 juta, Gold Rp 5 juta, Platinum Rp 10 juta dan Titanium Rp 30 juta. Atas investasinya, anggota D4F dijanjikan imbal hasil sebesar 1 persen per hari.

3. PT Cakra Buana Sukses Indonesia (CSI) Rp 1,6 Triliun

Kantor PT Cakra Buana Sukses Indonesia (radarcirebon.com).

Pada praktiknya, PT CSI menawarkan iming-iming investasi emas dan tabungan dengan bunga 5 persen per bulan hingga 60 persen per tahun.

Berkantor pusat di Cirebon, PT CSI menyasar para guru dan PNS se Jawa Barat. Korban paling banyak adalah masyarakat Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Ciamis, dan Subang.

4. First Travel Rp 800 Miliar

First Travel telah lakukan penipuan perjalanan umroh (Tribunnews).

Nah, yang keempat ini paling menghebohkan masyarakat, perusahaan travel bernama First Travel menawarkan paket perjalanan ibadah umroh dengan harga yang sangat miring atau murah.

Pada awal-awal perusahaan ini terbentuk, semua jamaah yang mendaftarkan diri untuk perjalanan ibadah selalu diberangkatkan dan tidak mengalami keterlambatan.

Akan tetapi, setelah populer dikalangan masyarakat, First Travel memulai menjalankan kedok penipuannya.

Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) melakukan penipuan dengan tidak memberangkatkan jamaah meski sudah membayarkan semua biaya perjalanan.

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan First Travel untuk menghentikan penjualan paket promo yang menjadi daya tarik bagi masyarakat tersebut, sebab, First Travel terindikasi melakukan investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Mirisnya, dari total jamaah yang sudah membayar dan terdaftar pada First Travel sebanyak 72.682 orang, namun baru 14.000 orang yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Bahkan, dana jamaah umroh tersebut digunakan untuk berfoya-foya oleh Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Nah, kamu jangan sampai kena ketipu investasi bodong ya. Gak ada salahnya kalau kamu lebih cermat, teliti, dan hati-hati bila ada tawaran yang menggiurkan.

Cek legalitasnya, cermati tawarannya, masuk logika atau tidak, dan laporkan bila mencurigakan. Semoga berhasil!