Investasi Bodong Marak, Ini Daftar Perusahaan yang Kata OJK Patut Diwaspadai

Investasi Bodong Marak, Ini Daftar Perusahaan yang Kata OJK Patut Diwaspadai

Keberadaan investasi bodong bikin resah. Gara-gara investasi bodong, gak sedikit orang yang habis uangnya. Malahan, ada yang sampai trauma dan ogah mencoba berinvestasi lagi.

Di sisi lain, banyak orang menunda-nunda buat berinvestasi karena mereka takut merugi. Padahal kan investasi itu perlu dan sangat berguna buat memperkaya diri tanpa harus capek-capek kerja sana sini.

Coba aja bayangin kalau gak berinvestasi. Kamu bakal ketinggalan jauh di 10 tahun mendatang dari temanmu yang berinvestasi. Saat kamu masih nyicil rumah, temanmu udah punya rumah plus mobil yang didapatnya dari cuan investasi.

Dari ilustrasi itu, setuju gak kalau investasi itu penting buat masa depan? Brarti pilihannya tetap harus investasi kan? Nah, supaya kamu terhindar dari aksi tipu-tipu investasi bodong, cari tahu dulu informasi-informasinya dari saluran resmi. Misalnya aja OJK yang belum lama ini mengumumkan perusahaan-perusahaan yang patut dicurigai.

Apa yang dimaksud dengan investasi bodong? 

Untuk memahami apa itu investasi bodong, kamu harus mengartikan dua kata yaitu investasi dan bodong. Menurut KBBI, investasi memiliki arti penanaman uang dalam suatu perusahaan atau proyek untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. 

Sementara kata bodong itu sendiri identik dengan kegiatan tipu-tipu, yang gak jelas kebenarannya. 

Artinya, investasi bodong bisa diartikan sebagai kegiatan menanam uang dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan di masa depan, namun kenyataannya, proyek atau perusahaan yang diinvestasikan adalah perusahaan yang tidak kredibel. 

Jadi, jangankan mengharapkan untung di masa depan, mengharapkan uang yang telah kamu investasikan untuk balik seutuhnya pun bakalan sulit. 

Cara deteksi investasi bodong

spam call
Instagram/@ojkindonesia

Biar jeli dalam berinvestasi, kamu mesti tahu cara mendeteksi investasi bodong. Ada beberapa cara yang bisa kamu pakai buat cari tahu apakah investasi yang ditawarkan benar atau gak. Begini caranya.

1. Kasih return yang tinggi

Dikasih return tinggi? Siapa juga yang tergiur dengan investasi yang punya penawaran kayak gitu. Hanya saja, sejauh ini investasi yang beri return atau imbal hasil yang tinggi dan legal adalah saham.

Ada juga sih investasi dalam bentuk cryptocurrency. Buat yang satu ini, kamu mesti ekstra hati-hati. Sebab kamu bisa kehilangan banyak uang kalau gak jeli.

Terus berapa return wajar yang didapat dari investasi? Kamu bisa dapat 10-30 persen per tahun dari investasi yang memang terjamin. Kalau iming-imingnya lebih dari 30 persen, kamu kudu waspada. Bisa aja itu investasi bodong.

2. Metodenya mirip-mirip skema Ponzi

Rata-rata investasi bodong yang beredar luas di masyarakat menggunakan skema Ponzi. Cuma perusahaan-perusahaan tersebut gak bakal lah ngaku kalau ditanya.

Modusnya, ia mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya. Begitu udah dapat banyak kloter investor, barulah keuntungan disetor ke investor pertama biar tampak tepati janji kasih profit 50 persen.

Ditambah lagi kalau pengin untung melimpah, kamu harus gaet orang-orang buat jadi investor. Makin banyak, makin untung. Kalau digambarkan, skemanya kayak piramida. Kamu berada di puncak terus di bawah kamu adalah investor yang kamu gaet.

Dibawahnya lagi investor yang digaet investor yang kamu gaet. Makin banyak ke bawah, makin besar untung yang kamu dapat. Menggiurkan bukan?

3. Cari-cari di OJK, eh gak ada namanya

Seperti yang udah disebutkan sebelumnya, OJK memiliki daftar perusahaan investasi mana aja yang udah mohon izin darinya. Dari sini kamu bisa tarik kesimpulan apakah perusahaan investasi yang nawarin produknya ke kamu itu legal atau perusahaan investasi bodong.

Simpelnya, kamu buka aja ojk.go.id. Terus di situ kamu cari-cari deh nama perusahaan yang nawarin kamu produk investasinya.

4. Instrumen investasinya asing dan aneh

Selama ini yang kita tahu investasi itu dalam wujud emas, properti, deposito, obligasi, saham, hingga reksa dana. Anehnya, instrumen investasi bodong itu rata-rata terdengar asing dan aneh.

Kamu pernah dengar pulsa MLM? Itu salah satu bentuk investasi bodong yang lagi marak terjadi. Dan gara-gara investasi MLM, banyak korban berjatuhan.

Seperti yang diberitakan Tribunnews, adanya laporan ke Polda Jabar terkait investasi bodong dengan nama investasi MLM pada Juli 2018. Usut punya usut, ternyata perusahaan-perusahaan yang dilaporkan tersebut ada dalam daftar perusahaan yang patut diwaspadai oleh OJK.

Tips-tips memilih investasi dari OJK

Waspada investasi bodong
Instagram/@ojkindonesia

Selain mengumumkan perusahaan-perusahaan apa aja yang dicurigai melakukan investasi bodong, OJK juga menyampaikan tips-tips berinvestasi. Harapannya, tentu aja agar masyarakat menjadi lebih jeli dalam memilih produk investasi.

Nih tips-tips dari OJK buat memilih investasi yang benar dan legal.

  • Pastikan perusahaan investasi punya izin dari pihak berwenang sesuai usaha yang dijalankan.
  • Pastikan perusahaan investasi punya izin menawarkan investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  • Pastikan adanya logo instansi atau lembaga pemerintah yang tercantum di media di mana perusahaan menawarkan investasi.
  • Buat lebih jelasnya, kamu bisa cari tahu di Investor Alert Portal melalui sikapiuangmu.ojk.go.id. Kalau menemukan investasi yang mencurigakan, kamu bisa melaporkannya ke Kontak OJK 157 atau email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

    Contoh 18 dari 431 perusahaan yang dicurigai OJK sebagai investasi bodong

    waspada investasi 18 entitas
    Instagram/@ojkindonesia.

    Dalam siaran persnya pada bulan April 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan kepada masyarakat mengenai keberadaan 18 perusahaan yang berpotensi merugikan. Perusahaan-perusahaan tersebut memberikan keuntungan yang menggiurkan dari investasi yang ditawarkannya.

    OJK mendeteksi perusahaan-perusahaan tersebut kasih keuntungan investasi yang gak wajar. Keuntungan saham pun gak ada apa-apanya dibandingkan iming-iming keuntungan dari perusahan tersebut.

    Udah gitu, perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan usahanya tanpa meminta izin dulu ke OJK. Makanya, OJK bikin pernyataan dengan bersandarkan pada hukum kalau perusahaan-perusahaan tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.

    NAMA PERUSAHAANKEGIATAN USAHA 
    Agen Kuota Exclusive Pulsa MLM
    PT. Duta Network IndonesiaPulsa MLM
    KH PulsaPulsa MLM
    PT. Citra Travelindo Jaya Pulsa MLM
    PT. Sejahtera Mandiri Insani Pulsa MLM
    UFS AtomyProduk Atomy MLM tanpa izin
    Atomyindo.comProduk Atomy MLM tanpa izin
    Ufs100.comProduk Atomy MLM tanpa izin
    Powerful Network Building Jasa pelatihan MLM 
    Cavallo CoinCryptocurrency
    VoltroonCryptocurrency
    BitwincoinCryptocurrency
    Java Coin Cryptocurrency
    WX CoinCryptocurrency
    CryptolabsCryptocurrency
    www.unosystem.usInvestasi Uang
    PT. Pollywood Internasional IndonesiaInvestasi Saham 
    PT. Seraya Investama Indonesia Pialang Berjangka tanpa izin 

    Selain 18 nama perusahaan tersebut, menurut data dari Sikapiuangmu OJK, terdapat 431 perusahaan yang masuk dalam daftar dicurigai sebagai perusahaan investasi bodong. Kegiatan dan entitas investasinya pun bermacam-macam. 

    MeMiles, contoh investasi bodong terbaru 

    Belum lama ini, di Indonesia telah ramai soal investasi bodong MeMiles. Korbannya sudah banyak, gak cuma dari kalangan masyarakat biasa, tetapi juga kalangan artis Tanah Air, sebut saja seperti Marcello Tahitoe sampai Judika. 

    Artis-artis tersebut gak cuma dijadikan korban penipuan, tetapi mereka juga dijadikan sebagai penarik daya pikat calon investor. 

    Kedok MeMiles adalah aplikasi penyedia jasa iklan, tapi, mereka juga menawarkan top up dana investasi kepada nasabahnya dengan iming-iming keuntungan yang selangit, mulai dari televisi sampai mobil mewah. 

    Padahal hadiah itu juga berasal dari uang-uang investor yang lainnya, alias menggunakan skema ponzi.

    Jadi, udah tahu kan sekarang apa aja perusahaan-perusahaan yang patut diwaspadai menurut OJK? Dengan adanya informasi tersebut, mudah-mudahan kamu makin jeli ya. Selamat berinvestasi!