Pengen Cepet Kaya, Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp 88 Triliun

Ilustrasi Ancaman Investasi Bodong (Shutterstock)

Investasi bodong masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pemangku kepentingan yang harus diselesaikan.

Dari tahun ketahun, ada saja kasus investasi bodong yang menelan banyak korban dan kerugian materi yang tidak sedikit.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama 10 tahun terakhir, mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2018, total kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 88,8 triliun.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing, besarnya jumlah kerugian ini disebabkan banyaknya masyarakat yang belum teredukasi dengan baik masalah investasi yang baik, aman, dan sesuai aturan.

“Biasanya masyarakat kalau masih menikmati untung masih diam. Kalau rugi salahkan pemerintah. Untuk itu edukasi karena kerugian akibat investasi bodong itu Rp 88,8 triliun,” ujar Tongam di Balaikota DKI Jakarta.

Adapun, beberapa kasus investasi bodong yang banyak menimbulkan kerugian besar adalah kasus Pandawa Group hingga mencapai Rp 3,6 triliun dan merugikan 549 ribu orang.

Kemudian, kasus travel umrah, dengan total korban 164 ribu orang dan menyebabkan kerugian hingga Rp 3,04 triliun.

Selain itu, kasus Dream Freedom yang menyebabkan kerugian hingga Rp 3,5 triliun dan memakan korban 700 ribu orang. Dan juga kasus PT Cakra Buana Sukses Indonesia yang menyebabkan kerugian Rp1,6 triliun dengan korban sebanyak 170 ribu orang.

Ingin Cepat Kaya

Tongam mengungkapkan, besarnya total kerugian dan banyaknya jumlah korban juga disebabkan oleh mudah tergiurnya masyarakat dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi tetapi minim risiko.

“Karakter sebagian masyarakat Indonesia yang ingin cepat kaya membuat penipuan-penipuan terkait investasi kerap terjadi,” ungkapnya.

Kemudian, para penipu juga kerap menggunakan publik figur hingga tokoh agama dalam memasarkan produk investasi ilegalnya.

“Masyarakat Indonesia itu mudah tergiur dengan bunga tinggi. Bukan pengaruh tingkat pendidikan karena yang berpendidikan juga kena tipu. Lalu pelaku kerap menggunakan tokoh agama, masyarakat atau selebriti dalam melakukan penawaran,” kata Tongam.

Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Ketat

Tongam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosiasliasi terhadap praktikum investasi bodong maupun fintech ilegal.

“Ke depannya, Satgas Waspada Investasi bersama 13 Kementerian dan Lembaga akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar terus waspada terkait penipuan-penipuan terkait investasi,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi, masyarakat akan semakin memahami investasi yang aman dan legal agar terhindar dari iming-iming investasi bodong.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah