Investasi Indonesia Kalah Sama Vietnam, Ternyata Ini Sebabnya!

Investasi Indonesia Kalah Dari Vietnam (Shutterstock)

Negara-nergara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia tengah berlomba-lomba menarik minat inevstor asing menanamkan modalnya.

Selain dinggap memiliki nilai tambah, investasi asing yang ke dalam negeri juga dinilai memberikan daya saing pada dunia internasional.

Namun demikian, belakangan jumlah investasi yang masuk ke Indonesia kalah dari Vietnam. Investor lebih cenderung memilih Vietnam dibandingkan Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara mengenai situasi ini. Sri Mulyani mengungkapkan bebrapa alasan investor lebih memilih Vietnam dibandingkan Indonesia, salah satunya adalah tingkat kemudahan yang ditawarkan oleh Vietnam, dan juga kebijakan fiskal atau pajak di negara tersebut.

Hal ini terlihat dari besaran Pajak Penghasilan atau PPh badan usaha yang dibayarkan pengusaha kepada pemerintah Vietnam paling rendah di kawasan ASEAN.

“Rezim fiskalnya Vietnam yang sekarang ini dianggap berhasil menarik investasi. Untuk Vietnam, PPh badan mereka adalah di 20 persen. Ini termasuk tarif yang rendah di kawasan ASEAN,” ujar Menkeu di Jakarta.

Sementara itu, PPh yang diberlakukan di Indonesia lebih tinggi dari Vietnam, yakni sebesar 25 persen.

Sedangkan bagi perusahaan yang go public atau terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat fasilitas PPh badan sebesar 20 persen.

Kebijakan Fiskan Gak Jauh Beda

Namun demikian, Sri Mulyani menegaskan kebijakan fiskal Indonesia dan Vietnam tidaklah jauh berbeda, seperti kebijakan tax holiday, keduanya memiliki kemiripan.

“Jadi kalau benchmarking Indonesia sebenarnya tidak terlalu berbeda,” ujarnya.

Hanya saja Indonesia masih belum memiliki kebijakan fiskal untuk daerah tertinggal yakni pemotongan tarif PPh 3 persen yang menjadi 17 persen. Bahkan pemotongan PPh bisa mencapai 10 persen untuk daerah yang sangat tertinggal.

“Kami untuk hal ini belum memiliki kecuali untuk urusan perusahaan IPO,” papar Sri Mulyani.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melaporkan realisasi investasi pada periode kuartal pertama 2019 periode Januari-Maret mencapai Rp195,1 triliun. Angka itu naik 5,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu alias year on year (yoy).

Realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp 87,2 triliun. Realisasi tersebut naik 14,1 persen dari sebelumnya Rp 76,4 triliun pada kuartal I-2018.

Sementara, realisasi penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp 107,9 triliun. Realisasi PMA kuartal I-2019 turun 0,9 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 108,9 triliun.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah