Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pindah ke Asuransi Swasta?

biaya bpjs kesehatan

Wacana iuran BPJS Kesehatan yang bakal naik kian kencang berhembus. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah angkat suara mengenai kenaikan iuran tersebut.

Dilansir dari berita Kompas, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut disebut sebagai salah satu solusi beberapa masalah. Mulai dari defisit yang dialami pihak BPJS Kesehatan dan beberapa problem lain. 

Maka dari itu, tak tanggung-tanggung kemungkinan iuran jaminan kesehatan tersebut akan dinaikkan dua kali lipat hingga Rp160 ribu!

Tapi ada baiknya untuk tidak hanya membaca judul berita saja, ya. Yuk, mari kita pahami dulu fakta-fakta mengenai kenaikan iuran program jaminan kesehatan dari pemerintah tersebut.

Mengenai Iuran BPJS Kesehatan yang naik

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan akan diberlakukan sebagai berikut.

KelasIuran LamaUsulan Iuran Baru
Kelas IRp80.000Rp160.000
Kelas IIRp51.000Rp75.000
Kelas IIIRp25.500Rp42.000

Dengan kenaikan iuran seperti ini, diharapkan pihak BPJS Kesehatan dapat menutupi defisit sebesar Rp9,1 triliun yang terjadi tahun lalu. 

Sementara itu, Sri Mulyani berujar bahwa kalau masih dibiarkan dengan iuran yang sama maka akan berpotensi defisit hingga Rp32,8 miliar.

Duh

Kemungkinan-kemungkinan yang terjadi

Sebenarnya, ada plus-minus mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. Berikut beberapa kemungkinannya.

1. Menutup defisit BPJS Kesehatan

Ya, secara sederhana dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tentu dapat membantu mengatasi defisit yang terjadi. Dengan demikian, peningkatan fasilitas dan layanan pun bisa semakin ditingkatkan. 

Hal tersebut tentu layak menjadi pertimbangan kita, ya. Hanya saja memang perlu dipikirkan lagi bahwa tidak semua orang sanggup dengan iuran tersebut. 

Terbukti berdasarkan berita CNN Indonesia tahun 2018 lalu terdapat 12 juta peserta yang menunggak pembayaran iuran. Dengan catatan, entah karena tidak sanggup bayar atau memang tidak mau bayar, ya.

Yang pasti, iuran yang naik tersebut pun bisa menghasilkan reaksi negatif dari masyarakat sendiri. Mereka yang tadinya memang tidak sanggup bayar semakin tidak bisa membayarkan iuran tiap bulan tersebut.

2. Kemungkinan orang beralih ke asuransi swasta

Sementara itu, bagi sebagian masyarakat lainnya bisa saja berpikir untuk pindah ke asuransi swasta saja. Tidak dipungkiri bahwa cukup banyak produk asuransi swasta kini hadir dengan premi yang terbilang terjangkau. Apalagi kalau wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini benar-benar terjadi.

Dengan bujet Rp160 ribu per bulan misalnya. Kita bisa mendapatkan proteksi dari asuransi Allianz MaxiViolet IIP 350, yaitu asuransi kesehatan dengan plafon rawat inap sebesar Rp350 ribu per malam. Angka tersebut setara dengan kamar BPJS kelas I dari BPJS Kesehatan. 

Kalau sudah seperti itu, apakah lebih baik untuk pindah saja ke asuransi swasta?

Kesimpulan: BPJS Kesehatan atau Asuransi Swasta?

Melihat salah satu contoh yang diberikan di paragraf sebelumnya, terlihat bahwa sepertinya asuransi swasta jauh lebih baik daripada BPJS Kesehatan. Namun, tidak selalu begitu, kok.

Perlu diketahui (terlepas dari iuran BPJS Kesehatan yang naik), BPJS Kesehatan tetap lebih unggul dalam beberapa hal dibandingkan asuransi swasta. Beberapa di antaranya adalah:

  • Hampir semua penyakit kritis ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain: penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes melitus, katarak, dan vertigo. Sementara kebanyakan asuransi swasta mengecualikan penyakit-penyakit tersebut. Terkecuali kalau kita mau mengambil rider (tambahan manfaat) dan tentu saja premi pun bertambah.
  • Proteksi yang diberikan bersifat seumur hidup. Sementara kebanyakan asuransi swasta biasanya menerapkan jangka waktu perlindungan dengan ketentuan usia maksimal tertentu, misal 70 tahun. Jika lebih dari itu maka terdapat tambahan premi atau bahkan tidak bisa di-cover asuransi lagi.
  • Jika dibandingkan dengan asuransi swasta dengan bujet yang sama dengan BPJS Kesehatan Kelas I, tetap saja perlindungan dari produk asuransi swasta terbilang kurang.

    Tapi, perlu ditekankan pula bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh asuransi swasta tidak bisa ditampik pula.

    Contoh, BPJS Kesehatan memiliki kekurangan seperti hanya bisa digunakan di Indonesia saja. Kemudian, sistem rujukan medis berjenjangnya sering kali bikin peserta malas untuk menggunakan BPJS Kesehatan. Sementara apabila menggunakan asuransi swasta, kita tidak perlu dirujuk ke faskes tertentu tetapi bisa langsung ke rumah sakit mana saja.

    Bisa dibilang keduanya saling melengkapi sih. Kalau kita memang sanggup untuk punya kedua program asuransi tersebut, kenapa tidak? 

    Lagipula, dengan membayar BPJS Kesehatan meskipun kita tidak pakai, maka kita dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

    Semoga pemerintah bisa menemukan solusi terbaik terkait iuran BPJS Kesehatan yang naik ini, ya! Beberapa orang memang bisa saja tidak begitu masalah dengan kenaikan iuran tersebut karena masih masuk bujet mereka. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa cukup banyak masyarakat yang merasa “berat” dengan usulan iuran yang baru.

    Lengkapi BPJS kamu dengan asuransi swasta terbaik 

    Sudah punya BPJS Kesehatan apa masih perlu asuransi swasta? Jelas perlu, dong! Kenapa? 

    Asuransi swasta memberikan manfaat perlindungan yang lebih luas daripada BPJS Kesehatan sehingga kamu bisa terlindungi dari berbagai risiko kesehatan yang mungkin terjadi di masa depan. 

    Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan sesuai dengan plan asuransi yang kamu miliki. 

    Manfaat lainnya, kamu bisa berobat di mana saja, bahkan di luar negeri selama kamu berobat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang berekanan dengan perusahaan asuransi kamu. 

    Pertanyaan seputar iuran BPJS Kesehatan 

    Tidak bisa. Sama seperti asuransi kesehatan lainnya, iuran BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan sekalipun belum pernah menggunakan layanannya.
    Saat ini, untuk mendaftar BPJS Kesehatan sangat mudah. Kamu bisa melakukannya secara online melalui aplikasi JKN. Kamu hanya perlu klik daftar dan klik menu Pendaftaran Peserta Baru lalu ikuti langkah selanjutnya.