Penghasilan Dosen Swasta Lebih Baik dari Dosen Negeri?

penghasilan dosen

Penghasilan dosen swasta memang berbeda dengan penghasilan dosen di perguruan tinggi negeri, seperti perbedaan penghasilan guru PNS dan penghasilan guru di sekolah swasta. Keduanya memiliki ketentuan penggajian yang berbeda. 

Sedikit berbeda dengan guru, dosen baik negeri maupun swasta memiliki Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu yang terdiri atas pengajaran, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Sehingga, gaji dosen dan guru berbeda dalam hal pembagian-pembagiannya.

Nah, daripada kamu menebak-nebak berapa besaran penghasilan yang diterima oleh seorang dosen, berikut ini informasi terkait gaji dosen swasta di Indonesia:

Perbedaan penghasilan dosen negeri dengan swasta

Gaji dosen negeri sudah ditentukan berdasarkan golongan, masa kerja, serta jabatan akademik seperti halnya sistem penggajian guru PNS. Sementara gaji dosen swasta amat bergantung pada kemampuan perguruan tinggi swasta dalam mengelola keuangannya.

Tentu saja ada perguruan tinggi swasta yang dapat memberikan gaji yang layak. Namun, di sisi lain, tidak bisa dimungkiri juga bahwa ada perguruan tinggi swasta yang belum bisa memenuhi kebutuhan dosennya secara layak.

Komponen penghasilan dosen swasta

Syarat pendidikan minimum dosen adalah magister atau S2. Dengan tingkat pendidikan tersebut tentu tidak mudah menjadi seorang dosen karena harus menyelesaikan pendidikan lanjutan terlebih dahulu setelah lulus sarjana S1.

Nah, berikut ini adalah beberapa komponen gaji dosen swasta.

1. Penghasilan pokok

Ada sedikit perbedaan golongan antara guru PNS dan dosen PNS. Dosen PNS yang berhasil lulus akan langsung menempati golongan III/b, setingkat lebih tinggi dari guru PNS yang menduduki golongan III/a saat pertama kali direkrut.

Jika merujuk pada gaji pokok PNS golongan III/b, setidaknya seorang dosen swasta pun bisa mendapatkan gaji pokok yang setara sejumlah Rp2.688.500 – Rp4.415.000 per bulannya, bergantung juga dengan masa kerja atau pengabdiannya. 

Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2019. Aturan ini memang berlaku bagi dosen negeri, namun standarnya tetap dijadikan acuan oleh beberapa perguruan tinggi swasta. 

Oleh karena itu, jika ingin menjadi dosen di perguruan tinggi swasta, ketahui terlebih dahulu komponen gaji pokok yang diterima di samping tunjangan-tunjangan lainnya.

Banyak perusahaan mencantumkan nilai gaji berupa Gaji Kotor yang masih harus dipotong pajak. Nah, untuk mengetahui dengan cepat berapa jumlah Gaji Bersih kamu setelah dihitung pajak dan take home pay bulanan, kamu bisa menghitungnya langsung dengan Kalkulator Gaji Bersih dari Lifepal! 

2. Tunjangan

Ada beberapa tunjangan yang diberikan kepada dosen berdasarkan masa bakti dan jabatannya. Jika dibedakan ke dalam beberapa jenis, ada tunjangan profesi, khusus dan kehormatan.

Tunjangan profesi berupa tunjangan yang diberikan pada dosen yang telah lulus proses sertifikasi dari negara sesuai dengan aturan yang berlaku. Besarnya sama dengan gaji pokok dikurangi pajak 5 persen.

Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan untuk kegiatan tertentu seperti tugas ke luar kota atau penugasan di luar daerah.

Tunjangan kehormatan bagi dosen PNS seperti dosen yang memiliki jabatan rektor. Seorang rektor di perguruan tinggi negeri mendapatkan tunjangan kehormatan sejumlah dua kali gaji pokok. Hal ini tentu ada perhitungan khusus juga bagi dosen swasta yang menjabat sebagai rektor.

Tiap kampus swasta tentu memiliki aturan tersendiri terkait pemberian jenis dan besaran tunjangan bagi para dosennya. 

3. Tugas tambahan

Seorang dosen juga memiliki jenjang karier seperti halnya dalam pangkat polisi. Jenjang karier seorang dosen dari pucuk tertinggi, yaitu:

  • Rektor.
  • Pembantu rektor.
  • Dekan fakultas.
  • Pembantu dekan.
  • Kepala jurusan.
  • Dengan mengampu kepada tugas-tugas tersebut, tentunya tiap jabatan memiliki tunjangan tambahan. Besarannya sangat bervariasi tergantung dari kebijakan perguruan tinggi swasta. Biasanya antara Rp1 juta hingga Rp5 juta sesuai dengan tugas yang diembannya.  

    4. Insentif penelitian

    Salah satu tugas dosen adalah melakukan penelitian. Penelitian ini bukan tanpa penilaian karena keberhasilannya akan menambah kredit atau penilaian untuk kenaikan jabatan atau golongan. 

    Penelitian tersebut jelas harus dipublikasikan sebagai karya ilmiah. Dosen yang rajin mempublikasikan karyanya baik di jurnal dalam maupun luar negeri akan mendapatkan kredit poin yang berbeda.

    Penelitian tersebut umumnya akan mendapatkan insentif maupun hibah dari berbagai sumber mulai dari perguruan tinggi, perusahaan hingga brand yang menjadi sponsor dan berkepentingan terhadap penelitian tersebut.

    Jumlah hibah penelitian pun sangat besar dengan nominal mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.  

    Dengan penghasilan yang cukup besar, kamu bisa memberikan perlindungan tambahan untuk seluruh keluarga dari Cigna Family Care. Produk asuransi kesehatan ini bisa menanggung 5 anggota (pasangan dan tiga anak) sekaligus dalam satu polis. Jadi, kita hanya perlu membayar satu premi saja dan asuransi akan menjamin biaya kesehatan seluruh anggota keluarga kita.

    5. Penghasilan dosen lainnya

    Beberapa dosen yang merupakan pakar di bidangnya kerap kali mendapatkan undangan sebagai pembicara di berbagai seminar dalam negeri maupun luar negeri. Pendapatan sebagai pembicara ini terkadang bisa jauh lebih besar daripada pendapatan pokok atau tunjangan-tunjangan lainnya.

    Bagi dosen-dosen yang memang memiliki keahlian khusus dan mampu melakukan branding sesuai kompetensinya, berpeluang untuk menjadi seorang komisaris di sebuah perusahaan sehingga bisa mendapatkan pendapatan yang mungkin tidak diperkirakan sebelumnya.

    Tidak di situ saja, pendapatan lain yang juga bisa didapatkan yang masih dalam lingkup pendidikan di perguruan tinggi adalah penguji, pembimbing tugas akhir, pembimbing KKN, PKL, dan tugas-tugas di luar pengajaran dan pendidikan diberikan honor tertentu yang sudah ditetapkan sesuai dengan kebijakan perusahaan swasta masing-masing. 

    Tertarik menjadi dosen swasta?

    Boleh jadi memang gaji dosen swasta lebih kecil dibandingkan dengan gaji dosen PTN, tetapi beberapa dosen yang kreatif selalu mencari cara bagaimana mendapatkan pendapatan sampingan di luar pekerjaan utamanya.

    Beberapa dosen bahkan bisa menjadi pembicara nasional yang diundang di radio hingga televisi swasta. Bahkan ada juga dosen yang akhirnya menjadi penceramah nasional sehingga namanya juga dikenal masyarakat luas.

    Profesi ini tetap akan menjadi profesi yang dibutuhkan dalam membangun bangsa melalui edukasi untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap kerja bahkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru sehingga menggerakkan ekonomi nasional agar rakyat makin sejahtera. 

    Selain itu, kalau kamu ingin tahu lebih banyak tentang gaji dosen dan profesi lain, dapat menanyakan langsung pada ahlinya melalui Tanya Lifepal!

    Pertanyaan seputar gaji dosen swasta

    Jika merujuk pada gaji pokok PNS golongan III/b, setidaknya seorang dosen swasta pun bisa mendapatkan gaji pokok yang setara sejumlah Rp2.688.500 – Rp4.415.000 per bulannya, bergantung juga dengan masa kerja atau pengabdiannya.
    Tunjangan profesi berupa tunjangan yang diberikan pada dosen yang telah lulus proses sertifikasi dari negara sesuai dengan aturan yang berlaku. Besarnya sama dengan gaji pokok dikurangi pajak 5 persen.
    Syarat pendidikan minimum dosen adalah magister atau S2. Dengan tingkat pendidikan tersebut tentu tidak mudah menjadi seorang dosen karena harus menyelesaikan pendidikan lanjutan terlebih dahulu setelah lulus sarjana S1.