Negara Rugi Sampai Rp 490 Triliun Lebih, Ini 5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

kasus korupsi

Kasus korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Praktik korupsi terjadi di berbagai level pemerintahan dan melibatkan banyak kalangan. Ada yang menyeret pegawai negeri, anggota DPR, bos-bos BUMN, hingga menteri di pemerintahan. Nominal uang yang digondol para koruptor pun beragam, ada yang ratusan jutaan, miliaran, sampai yang tertinggi triliunan rupiah.

Jelas, tindakan kriminal yang satu ini merugikan negara secara ekonomi, juga moral. Ketika mereka yang memegang kekuasaan, atau memiliki jabatan penting di instansi seharusnya memberikan contoh yang baik, tapi ternyata malah sering menunjukkan contoh buruk.

Belum lagi, banyak yang menilai kalau penindakan hukum untuk para koruptor sangatlah gak adil. Pidana penjara dan denda yang gak seberapa bikin mereka tak jera. Gara-gara hal ini, para koruptor masih bisa senyam-senyum aja di depan kamera wartawan.

Berkat adanya kepolisian dan kehadiran KPK, kasus korupsi yang merugikan negara tersebut berhasil diungkap. Untuk menyegarkan ingatanmu kembali, berikut ini ada 5 kasus korupsi yang paling merugikan negara, seperti dikutip dari Suara.com.

1. Kasus korupsi Kotawaringin Timur, kerugian negara Rp 5,8 triliun

KPK pada awal tahun 2019 ini menetapkan Bupati Kotawaringin Timur sebagai tersangka kasus korupsi. Supian Hadi, dikutip dari CNN padahal sedang menjalankan pemerintahan di periode kedua. Ia diduga telah menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri sendiri, orang lain, hingga korporasi.

Supian diduga telah menerima suap guna mempermudah perizinan tambang untuk tiga perusahaan. Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining. Politisi PDIP ini kabarnya menerima Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, Hummer H3 senilai Rp 1,3 miliaran, dan uang sebesar Rp 500 juta sebagai pelicin untuk memuluskan persekongkolan jahat itu.

Meski suap yang diberikan jumlahnya miliaran, tapi kerugian yang dialami negara mencapai triliunan rupiah. Diperkirakan, negara dirugikan sekitar 5,8 triliun jika dihitung dari kerusakan lingkungan, kerusakan hutan, dan hasil produksi tambang bauksit.

2. Kasus BLBI, kerugian negara Rp 3,7 triliun

Kasus korupsi yang satu ini sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan. Padahal terjadinya sudah sejak krisis moneter tahun 1997-1998. Korupsi ini dinilai telah merugikan negara setidaknya Rp 3,7 triliun.

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan program bantuan dana talangan yang diberikan pemerintah kepada 48 bank yang saat itu terdampak krisis. Dikutip dari BBC, total dana yang dikucurkan saat itu mencapai Rp 144 triliunan. Tapi sayangnya, sebagian besar dana tersebut diselewengkan.

Bagi bank yang telah mengembalikan pinjaman, akan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL). Tapi lagi-lagi, banyak bank yang sudah menerima SKL, padahal belum mengembalikan dana bantuan.

KPK sendiri menetapkan Syafruddin Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan saat itu sebagai tersangka.

Baca juga: Yacht Mewah Hasil Korupsi Malaysia Ini Dijual Setengah Harga, Tertarik?

3. Kasus e-KTP, kerugian negara Rp 2,3 triliun

Kasus korupsi e-KTP juga menjadi yang paling fenomenal beberapa tahun belakangan. Bagaimana tidak, seorang terpidananya, yakni Setya Novanto beberapa kali berulah, bahkan setelah dipenjara sekalipun.

Setnov yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR, sekaligus Ketum Golkar sempat beberapa kali bersandiwara sebelum akhirnya ditangkap. Ia sempat pura-pura sakit, sampai pura-pura kecelakaan. Kini harus mendekap selama 16 tahun di balik jeruji besi.

Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan kedudukannya di DPR untuk meloloskan besaran anggaran proyek e-KTP menjadi senilai RP 5,9 triliun. Ia juga meminta pengusaha peserta konsorsium pengerjaan proyek memberikan komisi sebesar 5 persen untuk beberapa anggota DPR. Negara pun diperkirakan telah merugi sekitar Rp 2,3 triliun.

4. Kasus korupsi proyek Hambalang, kerugian sekitar Rp 700 miliar

Kasus yang satu ini banyak menyeret kader-kader Partai Demokrat. Proyek Hambalang merupakan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON). Dibangun sejak Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, hingga kini proyek tersebut terbengkalai dan mangkrak.

KPK pun mengendus adanya penyelewengan dana pembangunan. Beberapa pejabat dinilai telah memasukkan uang anggaran ke kantong pribadinya. Oleh karenanya beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa diantaranya adalah Andi Malarangeng dan Ketum Demokrat saat itu Anas Urbaningrum.

Kerugian yang dialami negara mencapai Rp 706 miliar.

5. Mantan Presiden RI Soeharto, merugikan negara Rp 490 triliun

Dikutip dari Global Corruption Report yang dirilis lembaga Transparency International pada tahun 2004 silam, Soeharto diduga sebagai tokoh paling korup di dunia. Ia diduga telah memperkaya diri, dan keluarganya dengan memanfaatkan sumber daya negara melalui kebijakan-kebijakannya.

Tindakan korup penguasa saat itu semakin langgeng dengan dibungkamnya kebebasan pers. Ketika pers mengungkap perilaku korup di lingkungan Soeharto, akan banyak konsekuensi yang akan mereka terima. Salah satunya adalah pembredelan media itu sendiri.

Total harta negara yang masuk ke kantong keluarga cendana diduga mencapai Rp 490 triliun. Jumlah yang sangat fantastis. Aset mereka pun diduga ada di mana-mana, termasuk di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali.

Itulah 5 kasus korupsi paling merugikan negara selama ini. Semoga saja, institusi penegak hukum di Indonesia bisa bersinergi untuk terus bekerja mengungkap dan memberantas praktik kotor ini. Kemudian, buat masyarakatnya juga berusahalah untuk selalu jujur. Sebab, korupsi bisa bermula dari kebohongan yang dibiasakan. (Editor: Ruben Setiawan)