Impor Air sampai Sampah, Ini 4 Kebijakan Impor yang Aneh di Indonesia

kebijakan impor

Kebijakan impor adalah kegiatan yang biasa dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia. Tujuannya adalah untuk memenuhi ketersediaan barang di dalam negeri.

Kalau barang di dalam negeri dalam persediaan yang memprihatinkan alias terbatas, bisa-bisa harga barang yang ada bakal melambung tinggi. Itu sebabnya, selain menjaga ketersediaan, impor juga dilakukan demi menjaga stabilitas harga.

Sementara itu, ketersediaan barang menipis karena banyaknya permintaan di masyarakat. Biasanya, hal seperti ini bakal terjadi pada saat menjelang Ramadan.

Di saat memasuki puasa, banyak barang-barang terutama kebutuhan pokok yang melambung tinggi, seperti harga ayam, beras, telur, dan lain-lain.

Karena memang pada masa-masa itu, komoditas yang disebutkan tadi paling dicari masyarakat. Oleh sebab itu, pasar bakal menaikkan harga demi meraup keuntungan yang tinggi.

Lebih parahnya lagi nih, kalau ada permainan mafia-mafia pangan yang dengan sengaja menimbun komoditas tersebut, untuk kemudian dilepaskan dengan harga yang jauh di atas pasaran.

Kebutuhan negara akan impor pangan memang sangat memberikan manfaat. Tapi, ada juga lho kebijakan impor yang dilakukan pemerintah yang menurut kita aneh dan tak lazim. Apa saja?

1. Impor air

Ya, kamu gak salah baca kok, salah satu kebijakan impor di Indonesia adalah impor air. Kamu mungkin bertanya-tanya, bagaimana negara kepulauan ini, yang diselimuti oleh hutan hujan tropis masih mengimpor air?

Ternyata beneran terjadi bahkan sudah dilakukan sejak tahun 1989, dan setiap tahunnya selalu melakukan impor.

Dikutip dari CNBC, meski impor air, tapi Indonesia juga turut mengekspor air yang jumlahnya sangat besar. Contohnya di tahun 2017 saja, impornya sebesar 3 ribuan ton, tapi ekspor airnya mencapai 95 ribuan ton.

Meski tidak diketahui secara pasti bentuk airnya, tapi yang diimpor maupun diekspor itu air yang masuk memiliki kode HS2201.

Bila ditelusuri dari situs Foreign Trade, kode tersebut mewakili air, mineral alam maupun artifisial dan air soda, yang tidak mengandung tambahan gula atau pemanis lainnya maupun pemberi rasa, es dan salju.

Air yang masuk ke Indonesia biasanya berasal dari Eropa seperti Prancis. Salah satunya adalah air minum kemasan merk Evian yang harganya selangit.

2. Impor garam

Nah kebijakan impor yang ini juga bakal bikin kamu bertanya-tanya. Semua orang tahu kalau garam terbuat dari air laut, sedangkan Indonesia termasuk dalam negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.

Tapi kenapa garam saja masih harus impor? Wajar kalau kamu memiliki pemikiran seperti itu, namun harus dipahami, impor bukanlah sebuah kebijakan yang dilakukan secara semena-mena. Impor dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang.

Ada beberapa alasan kenapa Indonesia masih melakukan impor garam. Yang pertama adalah faktor produksi yang masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Contohnya seperti yang dilihat di BBC, pada tahun 2016, kebutuhan masyarakat akan garam sejumlah 4,1 juta ton, tapi produksi garam nasional cuma 144.000 ton. Untuk menutupinya, mau gak mau kebijakan impor pun perlu dilakukan.

Minimnya produksi garam itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah cuaca. Produksi garam itu membutuhkan sinar matahari yang cukup, karena pembuatannya masih menggunakan cara-cara sederhana.

Nah kalau cuacanya hujan berkepanjangan, otomatis produksinya bakalan terhambat.

3. Impor sampah

Kalau yang ini bukan kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah, melainkan oleh segelintir perusahaan yang gak bertanggung jawab. Baru-baru ini, Indonesia tengah dihebohkan dengan kiriman limbah plastik asal Amerika Serikat.

Limbah tersebut ditemukan di dalam lima buah kontainer yang tiba di pelabuhan Tanjung Perak. Sampah dalam keadaan tercampur seperti kayu, plastik kemasan, pampers yang kemudian diselundupkan berbarengan dengan skrap kertas.

Dikutip dari detikcom, Kementerian Perdagangan sendiri mengizinkan impor skrap kertas, asalkan tidak bercampur dengan limbah B3. Sebagai langkah tegas pemerintah, lima kontainer tersebut akhirnya dikirim balik ke Amerika Serikat melalui pelabuhan Tanjung Perak.

4. ‘Impor’ guru

Kebijakan impor ini masih menjadi wacana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sebenarnya bukan impor guru, tapi mengundang guru luar untuk memberikan ilmu ke guru-guru di Indonesia dan juga siswa-siswi. Tujuan utamanya tentu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Untuk merealisasikannya, Kemenko PMK akan bekerja sama dengan Kemenristekdikti, Kemendikbud, dan sejumlah kementerian lainnya.

Itulah empat kebijakan impor yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Intinya selama memiliki maksud dan tujuan mensejahterakan masyarakat, impor sah-sah saja untuk dilakukan, tapi kalau merugikan dan membebani negara, lebih baik dihindarkan deh.

Sebagai masyarakat kita tentu juga bisa melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memberikan dampak positif bagi negara. (Editor: Ruben Setiawan)