Properti Bertambah Rp 208 M dalam 7 Tahun, Ini Aset Kekayaan Wiranto yang Berharta Rp 470 M!
Aksi demo yang berlangsung pada Rabu (22/5/2019) di Jakarta memang sempat ricuh. Hal itu membuat pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan telah membatasi penggunaan internet di Indonesia, khususnya media sosial.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dilakukan untuk meredam penyebaran kabar hoaks atau hal-hal negatif yang terus disebarkan oleh segelintir masyarakat.
Nah, ngomong-ngomong soal sang Menkopolhukam, kali ini MoneySmart.id bukan ingin membahas perihal kericuhan yang terjadi di Indonesia. Kita bakal mengulas aset kekayaan sang mantan ajudan Soeharto yang kini menjabat sebagai Menkopolhukam sejak tahun 2016.
Seperti yang dikutip dari laman KPK pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di tahun 2016, Wiranto diketahui memiliki total kekayaan dengan jumlah yang sangat fantastis yaitu mencapai Rp 470 miliar dan US$ 625 atau sekitar Rp 9 juta.
Jumlah tersebut meningkat drastis sekitar Rp 389 miliar dari laporan di tahun 2009 di mana saat itu pensiunan Jenderal ini hanya berharta Rp 81,7 miliar dan US$ 378.625 atau sekitar Rp 5,5 miliar. Sebagian besar kenaikan tersebut, jika disimak dari laporan harta kekayaannya, adalah lantaran penambahan aset, kenaikan nilai tanah, dan kenaikan nilai investasi yang ia miliki.
Penasaran apa saja aset berharga milik Wiranto? Yuk, langsung aja simak di bawah ini:
Baca juga: Selain Harley Davidson, Menkopolhukam Wiranto Simpan 7 Mobil Ini di Garasinya
Tanah dan bangunan
Dalam laporan LHKPN, Wiranto diketahui memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Gak tanggung-tanggung, jumlah totalnya mencapai 68 dan bernilai Rp 308,7 miliar per September 2016.
Menariknya, dari pelaporan Mei 2009, Wiranto memiliki penambahan aset tanah dan bangunan sebanyak 22 yang jika dirupiahkan mencapai Rp 208 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun.
Yang mengejutkannya lagi, beberapa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh politikus berusia 72 tahun tersebut seharga miliaran rupiah lho.
Berikut beberapa tanah dan bangunan milik Wiranto yang nilainya di atas Rp 10 miliar:
Baca juga: Mengenal 4 Pengusaha Kaya Raya di Balik Kubu Joko Widodo dan Ma’ruf Amin
Kendaraan
Masih dalam pelaporan tersebut, mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Indonesia ini juga tercatat memiliki total kekayaan dalam bentuk kendaraan mencapai 2,3 miliar dengan total 10 kendaraan mobil dan motor.
Wiranto diketahui memiliki dua buah motor mewah merek Harley Davidson tahun 1999 yang harganya mencapai Rp 125 juta dan juga tahun 1998 senilai Rp 175 juta. Untuk mobil terbaru yang dimilikinya adalah Toyota Alphard tahun 2015 seharga Rp 700 juta.
Perkebunan
Wiranto juga memiliki penambahan aset perkebunan seluas 22.718 m2 yang diperoleh tahun 2012 dengan nilai sebesar Rp 6,8 miliar.
Investasi logam mulia dan barang antik
Wiranto yang pernah menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia semasa kepemimpinan Soeharto ini juga memiliki aset kekayaan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia dan barang antik sebesar Rp 10,5 miliar. Berikut rinciannya:
Wiranto berinvestasi di surat berharga
Pria kelahiran Yogyakarta, 4 April 1947 ini juga memiliki surat berharga dalam bentuk investasi sebesar Rp 15,65 miliar. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari tahun 2009 yang hanya sebesar Rp 2 miliar. Apa saja?
Menyimpan uang di giro
Masih dalam laporan LHKPN, Wiranto juga memiliki harta yang disimpan dalam giro atau setara kas lainnya sejumlah Rp 9,1 miliar dan US$ 625 atau sekitar Rp 9 juta.
Jika ditotal, maka aset kekayaan yang dimiliki Wiranto di tahun 2016 mencapai Rp 470 miliar dan US$ 625. Namun, diketahui Wiranto juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 117,3 miliar.
Maka, jika ditambah dengan piutang yang dimiliki, mantan cawapres tahun 2009 ini memiliki total kekayaan sekitar Rp 587,3 miliar. (Editor: Ruben Setiawan)