Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jasindo
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan asuransi Jasindo yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan untuk membeli salah satu produk asuransi tersebut.
Asuransi Jasindo sendiri merupakan perusahaan asuransi umum milik Pemerintah Indonesia atau bisa juga disebut dengan BUMN yang menyediakan produk asuransi untuk ritel dan korporasi.
Sebagai salah satu perusahaan asuransi BUMN, ada berbagai pilihan produk asuransi dengan premi yang lebih terjangkau khususnya untuk ritel, ini karena adanya subsidi pemerintah pada beberapa produk tersebut.
Ulasan kali ini akan mencoba untuk menjelaskan apa saja pilihan produk serta kelebihan dan kekurangan asuransi Jasindo.
Kelebihan dan kekurangan asuransi Jasindo
Setiap produk tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri, begitu juga dengan asuransi Jasindo.
Lalu, apa saja kelebihan dan kekurangan asuransi Jasindo? Beberapa kelebihan asuransi Jasindo di antaranya:
Jika berbicara soal kekurangan, rasanya hingga saat ini belum ada kekurangan yang begitu berarti yang membuat kamu harus meninggalkan asuransi Jasindo.
Hanya saja kamu perlu lebih teliti lagi saat akan memilih produk asuransi, mengingat pilihan produknya yang begitu banyak.
Selain itu kamu juga butuh waktu yang cukup lama jika ingin meminta informasi mengenai besaran premi asuransi.
Ketahui juga informasi terkait asuransi nelayan di artikel Lifepal berikut ini.
Pilihan produk korporasi asuransi Jasindo
Asuransi Jasindo memiliki produk asuransi yang diperuntukkan bagi ritel dan korporasi. Adapun produk asuransi korporasi dari Jasindo di antaranya:
1. Jasindo Minyak Gas
Jasindo Minyak Gas merupakan produk asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap berbagai resiko kerugian maupun kerusakan khususnya pada sektor industri minyak dan gas baik yang bersifat offshore maupun onshore.
Resiko-resiko yang ditanggung dalam asuransi Jasindo Minyak gas di antaranya resiko kegagalan eksplorasi, kerusakan properti atau aset, pengangkutan, konstruksi, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.
2. Jasindo Surety
Surety merupakan sebuah penjaminan yang diajukan oleh pemilik proyek atau obligee kepada pelaksana proyek atau principal dengan tujuan menyatakan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati.
Beberapa bentuk jaminan yang dimaksud di antaranya kontra bank garansi, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, penawaran, custom bond, pemeliharaan dan sebagainya.
3. Jasindo Liability (Tanggung Gugat)
Sesuai dengan nama produknya, Jasindo Tanggung Gugat merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap nasabah dari berbagai tuntutan hukum pihak ketiga, seperti misalnya:
4. Jasindo Kelautan
Produk asuransi ini akan memberikan jaminan perlindungan terhadap berbagai resiko yang muncul akibat adanya kegiatan pelayaran atau kegiatan lain yang mendukungnya. Jaminan ini juga mencakup pertanggungan terhadap tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Beberapa produk dari Jasindo Kelautan ini misalnya:
5. Jasindo Aviation & Satelit
Jasindo Aviation merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan terhadap aktivitas penerbangan dari berbagai risiko yang ditanggung dalam polis asuransi.
Risiko tersebut diantaranya ground handling liability, loss of licence, rangka pesawat, personal accident hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Jasindo Satelit memberikan jaminan perlindungan terhadap berbagai risiko untuk satelit, baik untuk pre-launch, launch hingga in orbit.
6. Jasindo Engineering atau Rekayasa
Adalah produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan terhadap para pelaku industri khususnya yang bergerak di bidang teknik.
Beberapa proteksi yang ditawarkan Jasindo Engineering di antaranya contractor’s Plant and Machinery (CPM), Erection All Risks (EAR), Contractor’s All Risks (CAR), Machinery Breakdown (MB), dan juga Electrical Equipment Insurance (EEI).
7. Jasindo Kebakaran
Sesuai dengan namanya, produk asuransi ini dapat memberikan pertanggungan untuk kerugian yang terjadi akibat adanya kebakaran, asap, kejatuhan pesawat terbang, ledakan, atau petir.
Produk asuransi ini juga dapat diperluas untuk risiko kerusakan akibat adanya kerusuhan, huru-hara, tanah longsor, gempa bumi, banjir, tertabrak kendaraan dan lain sebagainya.
Pilihan produk ritel asuransi Jasindo
Selain menyediakan produk asuransi untuk korporasi, Jasindo juga menawarkan berbagai produk asuransi untuk ritel. Beberapa produknya di antaranya:
1. Jasindo Travel
Jasindo Travel memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko yang terjadi ketika sedang melakukan perjalanan.
Manfaat perlindungan yang dimaksud di antaranya kecelakaan diri, bantuan darurat, meninggal dunia akibat kecelakaan, perlindungan medis, ketidaknyamanan yang terjadi selama perjalanan, serta manfaat lainnya.
Perlindungan ini berlaku ketika kamu melakukan perjalanan baik di dalam maupun luar negeri.
2. Jasindo Agri
Jasindo Agri ditujukan bagi para peternak, nelayan dan petani agar mereka dapat bekerja dengan nyaman dan aman.
Perlindungan yang diberikan Jasindo Agri meliputi perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat banjir, penyakit, kekeringan, atau serangan organisme tertentu.
Jasindo Agri ini merupakan salah satu produk asuransi yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, karena itu preminya pun cukup terjangkau.
Untuk petani, premi yang dikenakan adalah sekitar Rp 36 ribu, untuk peternak sebesar Rp 40 ribu dan untuk pelaut atau nelayan adalah gratis karena 100% dibayarkan oleh pemerintah dari nilai premi awal Rp 175 ribu.
3. Jasindo Sekolah
Jasindo Sekolah merupakan jaminan asuransi untuk para pelajar sekolah dari tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Manfaat yang diberikan produk asuransi ini adalah ganti rugi berupa uang untuk risiko kecelakaan.
4. Jasindo Kebakaran
Selain tersedia untuk korporasi, Jasindo Kebakaran juga dapat dibeli oleh ritel. Produk asuransi ini dapat memberikan pertanggungan untuk kerugian yang terjadi akibat adanya kebakaran, asap, kejatuhan pesawat terbang, ledakan, atau petir.
Produk asuransi ini juga dapat diperluas untuk risiko kerusakan akibat adanya kerusuhan, huru-hara, tanah longsor, gempa bumi, banjir, tertabrak kendaraan dan lain sebagainya.
5. Jasindo Pengangkutan
Jasindo Pengangkutan memberikan jaminan perlindungan terhadap berbagai resiko kerusakan atau kehilangan yang terjadi akibat pengangkutan baik menggunakan angkutan laut, udara maupun darat.
6. Jasindo Health
Jasindo Health merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan untuk perawatan gigi, rawat inap, rawat jalan, medical check up, kacamata hingga melahirkan.
Jasindo Health juga menawarkan pembuatan produk asuransi kesehatan sesuai dengan permintaan nasabah atau dikenal dengan Tailor Made dan juga permintaan yang bersifat Managed Care.
7. Jasindo Mikro
Produk asuransi Jasindo Mikro memberikan manfaat perlindungan terhadap resiko kebakaran diri dan tempat tinggal selama setahun.
Manfaat yang ditawarkan mulai dari santunan kecelakaan, penggantian biaya bedah yang dilakukan karena adanya kecelakaan, serta reimbursement untuk biaya rawat inap.
8. Jasindo OTO dan OTO Plus
Jasindo OTO (paket) merupakan asuransi kendaraan yang ditujukan bagi kendaraan berjenis truk, alat berat, bus dan juga roda dua.
Sedangkan untuk Jasindo OTO Plus (Non Paket) merupakan asuransi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap kendaraan sesuai dengan kebutuhan.
Manfaat yang diberikan di antaranya kerusakan dan kehilangan kendaraan bermotor, santunan untuk pengemudi dan penumpang maksimum tiga orang serta tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Tips dari Lifepal! Setiap asuransi tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kamu bisa memilih sesuai dengan kebutuhan kamu, ya. Pastikan kamu membaca polisnya dengan seksama. Cek juga produk asuransi mobil Jasindo dan manfaat yang akan kamu terima.
FAQ seputar kelebihan dan kekurangan asuransi Jasindo
- Terpercaya dan profesional
- Sudah didukung dengan teknologi digital yang dapat memudahkan seluruh nasabah dan masyarakat
- Banyaknya pilihan produk asuransi
- Adanya asuransi dengan premi sangat murah bahkan gratis terutama untuk para petani, peternak dan nelayan
Untuk petani premi yang dikenakan adalah sekitar Rp 36 ribu, untuk peternak sebesar Rp 40 ribu dan untuk pelaut atau nelayan adalah gratis karena 100% dibayarkan oleh pemerintah dari nilai premi awal Rp 175 ribu.