Ketahui 7 Jenis Tabungan Bank di Indonesia Ini Agar Tak Salah Pilih

simpanan pelajar bank bni

Indonesia memiliki sejumlah jenis tabungan yang dibedakan menurut tujuannya. Mengenali perbedaan jenis tabungan bank di Indonesia ini penting buat kita biar tidak keliru memilih produk.

Apalagi jika sudah menyangkut keluarga atau anak. Kita mesti pandai-pandai memilih tabungan yang tepat sesuai dengan tujuan kita menabung.

Ada ungkapan “tak kenal maka tak sayang”. Oleh sebab itu, mari kita mengenali jenis-jenis tabungan di Indonesia sehingga tahu cocok-tidaknya tabungan tersebut bagi kita.

1. Tabungan konvensional

Tabungan ini bisa dibilang sebagai tabungan sejuta umat. Soalnya sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki rekening tabungan ini.

Ciri tabungan konvensional adalah dana yang disimpan dapat diambil kapan saja dan tak ada batas waktu penyetoran. Nasabah yang memiliki tabungan konvensional akan mendapat nomor rekening serta kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Kartu ATM digunakan untuk menarik duit tabungan dari mesin ATM dan berbelanja di tempat-tempat tertentu. Selain itu, proses transfer dana juga bisa dilakukan lewat ATM.

Sejumlah bank juga punya layanan Internet banking atau elektronik banking untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi.

Nasabah tabungan konvensional mendapat bunga dari tabungannya, tapi hanya berkisar 0,5 hingga 2 persen. Tapi nasabah juga dikenai biaya administrasi yang berbeda antara satu bank dan bank lain.

Saat krisis 1998, banyak uang tabungan masyarakat hilang karena bank yang bersangkutan bangkrut atau dilikuidasi. Walhasil, pemerintah menginstruksikan berdirinya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi tabungan nasabah.

Artinya, kini kalau bank tempat kita menabung bangkrut, duit tabungan kita tak akan lenyap. Tapi, syaratnya, bank tersebut harus menjadi peserta LPS. Tabungan yang dijamin LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah.

2. Tabungan Investasi

Tabungan investasi sebelas-dua belas dengan tabungan berjangka. Yang termasuk jenis tabungan ini antara lain deposito serta tabungan rencana, saham, dan mata uang asing.

a. Deposito

Tabungan ini bunganya lebih besar ketimbang tabungan konvensional. Tapi, nasabah tak bisa semaunya mengambil dana yang disimpan sebagai deposito.

Sebelum menabung deposito, nasabah diberi pilihan apakah akan menyimpan dana itu dalam 1, 3, 6, atau 12 bulan. Jika memutuskan 12 bulan, artinya selama jangka waktu itu dana tak boleh diutak-atik oleh nasabah.

Kalau memaksa menarik dana deposito sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenai denda. Namun syarat itu punya kompensasi, yaitu bunga yang tinggi.

b. Tabungan rencana

Tabungan ini mirip-mirip dengan deposito, tapi ada fasilitas asuransi yang menyertai. Orang tua yang hendak menabung dana pendidikan buat anaknya biasanya memilih tabungan rencana.

Tapi tak semua tabungan rencana digunakan untuk dana pendidikan. Misalnya nasabah hendak membeli tas dalam jangka waktu tertentu. Dia bisa menggunakan tabungan ini agar lebih disiplin menabung, sehingga uang tabungan bisa dipakai untuk membeli tas.

Salah satu syarat membuka tabungan rencana adalah memiliki tabungan konvensional atau induk di bank yang bersangkutan. Misalnya kita mau buka tabungan rencana di BRI, maka kita harus punya BRI BriTama/Simpedes/Giro.

Dana tabungan rencana itu akan diambil secara otomatis per bulan dari tabungan induk tersebut. Dengan begitu, nasabah tak perlu repot-repot mentransfer uang ke rekening tabungan rencana setiap bulan.

c. Tabungan saham

Kalau tabungan saham, belum semua bank memiliki. Tabungan ini khusus digunakan untuk membeli saham secara rutin serta menyimpan laba hasil transaksi saham.

d. Tabungan mata uang asing

Orang yang menabung mata uang asing biasanya sering bertransaksi dengan menggunakan mata uang tersebut atau sengaja melakukan investasi mata uang asing. Investasi mata uang asing memanfaatkan naik-turunnya kurs mata uang dalam negeri.

Misalnya ketika nilai tukar rupiah sedang anjlok terhadap dolar Amerika, ini saatnya menjual dolar. Sebaliknya, jika rupiah sedang naik, dolar dibeli dan disimpan di tabungan.

3. Tabungan haji

Sesuai dengan namanya, tabungan haji digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Nasabah yang berencana naik haji direkomendasikan memakai tabungan ini untuk lebih memastikan keberangkatannya ke Tanah Suci.

Tabungan haji biasanya mewajibkan nasabahnya menyetor uang minimum Rp 100-500 ribu per bulan. Jika tabungan sudah menembus Rp 25 juta, nasabah bisa langsung mendaftar haji ke Kementerian Agama untuk mendapat nomor antrean.

Setelah itu, nasabah tinggal menunggu waktu keberangkatan sambil bertahap melunasi biaya haji dengan terus menabung. Nasabah harus memastikan biaya haji itu lunas sebelum tenggat. Jika tidak lunas, nasabah harus menunggu lagi untuk dapat naik haji.

4. Tabungan giro

Tabungan giro semata-mata digunakan buat transaksi bisnis. Biasanya yang punya rekening ini adalah perusahaan. Untuk bertransaksi, nasabah tabungan giro menggunakan cek dan bilyet giro.

Berbeda dengan tabungan konvensional, nasabah tak mendapat buku rekening untuk mencatat transaksi. Nasabah per bulan hanya dikirimi rekening berisi transaksi selama satu bulan yang dinamai rekening koran.

Itulah sejumlah jenis tabungan yang ada di Indonesia. Sudah tepatkah pilihan tabungan kita?