10 Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Marak di Indonesia [Plus Tips Hindarinya]

Ciri-ciri investasi bodong

Sebelum melakukan investasi, ada baiknya kita memahami dan mengerti ciri-ciri investasi ilegal alias ciri-ciri investasi bodong.

Dengan itu, kita dapat terhindar dari iming-iming imbal hasil yang tinggi, dan gak mengalami kerugian akibat uang investasi hilang atau dibawa kabur perusahaan investasi ilegal.

Sayang banget kan kalau kita udah kumpulin uang dari hasil kerja atau usaha, terus terjebak iming-iming investasi ilegal, bisa-bisa rugi karena uang hilang.

Ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali masyarakat agar terhindar dari penipuan.

  • Member Get Member
  • Menggunakan tokoh untuk menarik minat
  • Memanfaatkan media sosial
  • Legalitas gak jelas
  • Kegiatan izin gak jelas
  • Berani kasih keuntungan di luar kewajaran
  • Tidak memiliki underlying asset
  • Tidak transparan
  • Bergantung pada member baru layaknya skema Ponzi
  • Tak jelas rekam jejaknya
  • 1. Member Get Member

    Pertama, menjanjikan keuntungan tidak wajar, dalam waktu cepat menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau yang dikenal member get member (MGM). Itulah salah satu dari ciri-ciri investasi bodong yang terlihat.

    Pada sistem MGM, produk bukanlah instrumen penting hanya kamuflasi tipuan saja. Yang terpenting adalah sistem bonus di dalam sistem perusahaan MGM tersebut.

    2. Menggunakan tokoh untuk menarik minat

    Kedua, memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama hingga public figur untuk menarik minat berinvestasi masyarakat. Salah satu dari ciri-ciri investasi bodong ini paling ampuh di Indonesia.

    Jika kamu mendapat penawaran investasi dengan sedikit penjelasan tentang bisnisnya kemudian menunjukkan tokoh orang terkenal yang ikut bergabung, kamu patut curiga.

    Pasalnya, kamu gak tahu kan apakah benar tokoh itu ikut bergabung atau tidak.

    3. Memanfaatkan media sosial

    Ketiga, mengklaim Instagram yang dijalankan tanpa risiko bagi investor, hal ini dilakukan agar menarik minat berinvestasi.

    Karena itu, jangan langsung percaya dengan apa yang diunggah di media sosial. Pasalnya, belum tentu apa yang dibeberkan benar.

    4. Legalitas gak jelas

    Keempat, legalitas perusahaan tidak jelas, mulai dari tidak memiliki izin, memiliki izin kelembagaan tetapi tidak punya izin usaha. Kalau mendapati ciri investasi bodong yang satu ini, kamu sebaiknya berhati-hati.

    Jika sudah mengetahui legalitas kelembagaannya gak jelas, lebih baik kamu meminta waktu berpikir selama beberapa hari agar bisa mencari tahu lebih banyak lagi mengenai produk investasi yang ditawarkan.

    5. Kegiatan izin gak jelas

    Ciri investasi bodong lainnya ialah, memiliki izin kelembagaan dan izin usaha, namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

    6. Berani kasih keuntungan di luar kewajaran

    Ciri investasi bodong yang sangat mudah dikenali adalah menawarkan keuntungan yang tinggi dengan risiko kecil atau bahkan tanpa risiko. Padahal, dalam investasi, tingginya keuntungan akan berbanding lurus dengan besarnya risiko.

    Sebagai contoh, beberapa kasus investasi bodong ada yang menawarkan return sebesar 2 – 4 persen atau bahkan 10 persen per bulan.

    Nyatanya, bunga deposito saja saat ini sebesar 5 persen per tahun, bahkan return saham pun cenderung di rata-rata 10 persen per tahun. Tentu saja iming-iming itu tidak masuk akal.

    7. Tidak memiliki underlying assets

    Setiap perusahaan investasi harus memiliki underlying assets atau aset dasar yang jelas. Sebagai contoh, instrumen investasi reksa dana saham memiliki aset dasar yang berupa saham.

    Jika kamu menanamkan dana di reksa dana saham, dana milikmu akan dikelola di saham agar bisa menghasilkan keuntungan.

    Nah, investasi bodong tidak memberikan kejelasan mengenai aset dasarnya. Jadi, kamu tidak tahu untuk apa dan bagaimana dana investasimu dikelola.

    8. Tidak transparan

    Bertolak belakang dengan investasi legal yang memberikan informasi sejelas-jelasnya pada calon investor, investasi bodong hanya berfokus menjelaskan keuntungan-keuntungan fiktif yang akan didapatkan calon investornya.

    Investasi bodong tidak akan menjelaskan secara transparan risiko yang dapat terjadi jika kamu menginvestasikan uangmu pada mereka.

    Bahkan jika kamu menanyakan hal tersebut, jawaban mereka akan tidak jelas dan berputar-putar.

    9. Bergantung pada member baru layaknya skema Ponzi

    Jika kamu mendengar sebuah investasi menggantungkan keuntungan pada pertambahan member atau investor baru, itu adalah investasi bodong yang menggunakan modus penipuan dengan skema Ponzi.

    Cirinya adalah mereka akan meminta investor lama untuk merekrut investor baru dengan alasan masuknya investor baru akan membawa dana segar bagi investasi.

    Atau bisa juga dengan meminta investor menambah nilai investasinya agar tetap mendapat keuntungan.

    10. Tidak jelas rekam jejaknya

    Ciri lain dari investasi bodong adalah tidak ada rekam jejak yang jelas tentang perusahaan tersebut. Biasanya mereka akan mengklaim memiliki pengalaman panjang, sehingga mendapatkan banyak investor dan prestasi.

    Beruntung sekarang sudah zaman digital, kamu jadi bisa mencari tahu kebenaran tentang perusahaan investasi tersebut di internet.

    Jika tidak ada yang kamu temukan mengenai perusahaan ini, bisa dipastikan itu adalah investasi bodong.

    Tips agar tak terjebak investasi bodong

    Setelah kamu mengenal ciri-ciri investasi bodong, kamu harus tahu apa saja tips untuk menghindari investasi bodong. Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan.

    1. Melakukan riset sebelum berinvestasi

    Biasakan untuk melakukan riset sebelum mulai berinvestasi. Jangan hanya karena ada endorsement dari public figure atau tokoh masyarakat, lantas kamu percaya begitu saja pada investasi ini.

    Ketahui dulu bagaimana legalitasnya, sistem investasinya, alokasi dananya, prospek keuntungan yang kamu dapatkan, serta risikonya.

    Kamu juga bisa melakukan investigasi terkait investasi tersebut di internet, misalnya mencari tahu apakah pernah ada korban penipuan dari investasi itu.

    2. Bertanya pada orang yang lebih paham

    Jika kamu belum pernah berinvestasi atau tidak memiliki cukup wawasan mengenai dunia investasi, kamu sebaiknya bertanya terlebih dulu kepada orang yang lebih paham di bidang tersebut.

    Dengan pengalaman dan bantuan mereka, kamu bisa mendapatkan informasi apakah investasi yang sedang ditawarkan padamu legal atau bodong. Ingat peribahasa, malu bertanya sesat di jalan!

    3. Memeriksa status investasi

    Kamu bisa menanyakan status dan legalitas perusahaan investasi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pertanyaan dapat kamu ajukan melalui call center OJK di 1500655, melalui email situs resmi OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id, atau melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

    4. Membaca dokumen perusahaan

    Setiap perusahaan investasi biasanya memberikan dokumen yang berisi rincian informasi tentang investasi yang mereka tawarkan.

    Isi di dalam dokumen tersebut biasanya meliputi profil perusahaan, kondisi keuangan, model investasi, sampai pendiri dan manajemen perusahaan tersebut.

    Baca semua informasi di dalam dokumen tersebut dengan teliti dan bandingkan dengan hasil riset yang kamu dapatkan tentang investasi tersebut.

    5. Menggunakan akal sehat

    Tips yang tidak kalah penting agar tidak tertipu investasi bodong adalah dengan berpikir rasional. Korban jeratan investasi bodong adalah orang yang mudah tergiur ketika ditawari keuntungan fantastis.

    Sifat yang mudah tergiur pada keuntungan ini bisa membuat kamu kehilangan akal sehat dan tidak mampu berpikir jernih. Oleh sebab itu, penting untuk mengingat bahwa tidak ada keuntungan besar tanpa disertai risiko yang tinggi.

    Nah dengan ciri-ciri tersebut, diharapkan masyarakat tidak terjebak oleh investasi ilegal ya.

    Selain pengawasan oleh pemerintah, kita sebagai masyarakat atau calon investor juga harus paham apa saja ciri-ciri investasi yang harus dihindari.

    Selain itu, Tongam menegaskan, investor juga harus menggunakan konsep 2L sebelum memutuskan berinvestasi, yaitu legal dan logis.

    “Cek legalitas izin perusahaan tersebut dan cek produk yang ditawarkan, apakah logis, jika dibandingkan dengan produk sejenis yang memiliki legalitas perizinan,” kata Tongam, Rabu (12/9/2018).

    Gimana, udah tahu kan ciri-ciri investasi bodong? Mulai sekarang, jadi investor yang andal ya, kenali perusahaannya, cek legalitasnya, bandingkan produknya. Selamat berinvestasi!