Kliring adalah Pertukaran Warkat – Ini Jenis, Contoh, dan Biaya
Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring, baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Simpelnya, kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) menjadi bagian dari sistem transfer antarbank. Jika melakukan transfer lewat kliring, ada jeda waktu pada saat pengiriman hingga dana sampai ke rekening penerima. Itu yang dinamakan kliring.
Dalam dunia asuransi juga dikenal istilah ini, khususnya bila kamu mentransfer premi melalui bank yang berbeda dari yang disediakan oleh pihak asuransi. Biasanya bancassurance (produk asuransi yang dipasarkan lewat bank). Oh iya, bicara asuransi, Lifepal lagi ada promo asuransi kesehatan premi murah mulai dari Rp50 ribu per bulan, lho!
Proses transfer lewat Lalu Lintas Giro membutuhkan waktu dua sampai tiga hari. Prosesnya lama uang yang Anda transfer tidak dapat dikirimkan langsung ke bank tertuju.
Bank pengirim harus menyetorkan dana terlebih dahulu ke Bank Indonesia (BI). Setelah itu, BI akan mengirimkannya ke bank penerima.
Selain itu, proses pengiriman yang lama dikarenakan adanya penyesuaian jadwal dari masing-masing bank. Biasanya proses Lalu Lintas Giro mengikuti hari kerja.
Kliring disediakan buat mendukung kelancaran pembayaran menurut Peraturan BI
Bank Indonesia (BI) mengemban tugas buat mengatur dan mendukung kelancaran sistem pembayaran. Itulah penyelenggaraan kliring antar bank yang aman, efektif, dan efisien dipandang perlu oleh BI.
BI pun menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/18/PBI/2005 tentang Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Apa itu Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia?
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sistem kliring dari Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Manfaat-manfaat kliring
Penyelenggaraan pertukaran warkat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia memberi sejumlah manfaat, di antaranya:
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) terbagi menjadi dua
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/18/PBI/2005 menjelaskan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) terdiri atas:
Kliring debet
Dalam SKNBI, kliring debet adalah kegiatan buat transfer debet. Transfer debet yang dimaksud di sini berasal dari Warkat Debet atau Warkat Kliring, yang meliputi:
Kliring kredit
Dalam SKNBI, kliring kredit adalah kegiatan buat transfer kredit. Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional dengan ketentuan:
Warkat kliring yang menjadi bagian penyelenggaraan Kliring Debet
Warkat, dokumen, dan formulir Lalu Lintas Giro yang digunakan saat melakukan pertukaran warkat harus memenuhi spesifikasi yang sudah ditentukan Bank Indonesia.
Warkat kliring
Warkat kliring atau warkat debet adalah alat pembayaran nontunai yang diperhitungkan atas beban nasabah atau bank lewat kliring debet. Warkat debet ini meliputi:
Menurut peraturannya, warkat debet wajib dinyatakan dalam wujud mata uang Rupiah. Terus warkat kliring ini wajib memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan BI dalam Surat Edaran Bank Indonesia.
Penyerahannya pun ke Penyelenggara Kliring Lokal (unit kerja BI atau unit kerja di kantor bank) wajib disertai dengan Dokumen Kliring yang jenis dan syaratnya telah diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia.
Dokumen kliring
Dokumen kliring berfungsi sebagai alat bantu dalam proses penghitungan Lalu Lintas Giro di tempat penyelenggaraan.
Dokumen Lalu Lintas Giro yang dibutuhkan saat melakukan pertukaran warkat lokal dengan sistem manual adalah daftar warkat kliring penyerahan (pengembalian).
Dokumen warkat penyerahan (pengembalian) berfungsi sebagai bukti penyerahan (pengembalian) warkat, baik kliring penyerahan maupun kliring pengembalian. Dokumen ini disediakan tiap-tiap peserta.
Formulir kliring
Formulir dibutuhkan saat melakukan proses penghitungan Lalu Lintas Giro lokal dengan sistem manual, seperti:
Limit dan biaya dalam layanan kliring
Bank Indonesia (BI) mengatur sejumlah limit dan biaya yang dikenakan dalam layanan transfer, layanan Lalu Lintas Giro warkat debet, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan reguler.
Limit dan biaya yang dikenakan bank peserta ke nasabah
Jenis layanan | Limit | Biaya kliring |
Layanan transfer dana | Rp1.000.000.000 (maksimal) | Rp3.500 (maksimal) |
Layanan kliring warkat debit | Rp5.000 | |
Layanan pembayaran reguler | Rp5.000 | |
Layanan penagihan reguler | Rp5.000 |
Biaya yang dikenakan ke bank peserta
Jenis layanan | Biaya kliring |
Layanan transfer dana | Rp600 (per DKE) |
Layanan kliring warkat debit | Rp1.000 (per DKE) |
Layanan pembayaran reguler | Rp1.000 (per DKE), Rp500 (per rincian transaksi) |
Layanan penagihan reguler | Rp1.000, Rp500 (per rincian transaksi) |
Periode layanan transfer dana dan pembayaran
Periode ini dalam pertukaran warkat disebut juga sebagai periode setelmen atau periode penyelesaian transaksi. Berikut ini jenis layanan dan periodenya.
Periode setelmen layanan transfer dana
Periode layanan pembayaran reguler
Sistem kliring warkat luar wilayah
Sistem yang diterapkan pada pertukaran warkat luar wilayah adalah sistem penerbitan atas penyelenggaraan pertukaran warkat berupa cek atau bilyet giro oleh kantor bank yang bukan peserta di wilayah kliring di mana cek dan bilyet giro tersebut dikliringkan.
Berkembangnya teknologi yang semakin pesat sejalan dengan kemudahan dalam bertransaksi jarak jauh. Beberapa bank di Indonesia mengembangkan sistem penyelenggaraan pertukaran warkat lokal atas cek dan bilyet giro yang berasal dari luar wilayah pertukaran warkat (kliring warkat luar wilayah).
Kini verifikasi cek atau bilyet giro bisa dilakukan secara online. Penerapan ini jelas memberikan manfaat berupa efisiensi dalam menyelesaikan pembayaran cek atau bilyet giro luar kota.
Adanya efisiensi pembayaran cek atau bilyet giro luar kota disebabkan:
Ketentuan umum kliring warkat luar wilayah
Ketentuan-ketentuan umum dalam penyelenggaraan pertukaran warkat luar wilayah, di antaranya:
- Cek dan bilyet giro diterbitkan kantor bank dapat dikliringkan di wilayah pertukaran warkat mana pun, asalkan:
- Cek dan billyet giro diterbitkan bank yang terdaftar sebagai peserta pertukaran warkat luar wilayah.
- Di wilayah pertukaran warkat yang dituju terdapat kantor cabang dari bank penerbit yang menjadi peserta pertukaran warkat .
- Hal-hal yang dianggap penting:
- Kepesertaan bank dalam pertukaran warkat luar wilayah tidak wajib, tergantung kebutuhan dan kesiapan tiap-tiap bank.
- Apabila bank ingin mencatatkan diri menjadi peserta pertukaran warkat luar wilayah, bisa dilakukan di kantor pusat bank dan berlaku di seluruh kantor bank yang bersangkutan.
- Bank wajib menetapkan satu kantor koordinasi di setiap wilayah pertukaran warkat di mana bank tersebut menjadi peserta.
- BI tidak mengatur mekanisme internal bank dalam memvalidasi cek ban bilyet giro luar kota.
- Dalam menyelenggarakan pertukaran warkat , proses dan perhitungan cek dan bilyet giro luar kota tidak dipisahkan dari proses warkat lokal lainnya. Tujuannya agar efektivitas dana cek dan bilyet giro luar kota tersebut sesuai dengan jadwal pertukaran warkat lokal di mana cek dan bilyet giro tersebut dikliringkan.
- Proses menghitung antarbank diselesaikan secara internal.
Penerapan ketentuan-ketentuan umum yang sudah disebutkan tidak wajib diterapkan seluruh transaksi cek dan bilyet giro.
Namun, ketentuan-ketentuan di atas bisa menjadi solusi permasalahan transaksi cek dan bilyet giro luar kota. Ketentuan umum tersebut memiliki manfaat yang cukup besar. Kok, bisa?
Sebab dengan mengikuti ketentuan umum pertukaran warkat luar wilayah tersebut, baik bank maupun peserta bisa menghemat biaya jauh lebih murah.
Bank peserta kliring
Bank bisa dikatakan sebagai bank peserta pertukaran warkat apabila bank tersebut terdaftar sebagai penyelenggara untuk mengikuti Lalu Lintas Giro. Peserta pertukaran warkat ini dibedakan menjadi bank peserta langsung dan peserta tidak langsung.
1. Bank peserta langsung
Bank bisa dinyatakan sebagai peserta pertukaran warkat langsung apabila bank tersebut ikut serta dalam pelaksanaan pertukaran warkat secara langsung menggunakan identitasnya sendiri.
Bank peserta langsung terdiri dari kantor pusat, kantor cabang induk, dan kantor cabang pembantu.
Syarat menjadi peserta pertukaran warkat langsung, di antaranya:
2. Bank peserta tidak langsung
Bank peserta tidak langsung adalah bank peserta yang ikut melakukan pertukaran warkat melalui atau menggunakan identitas peserta langsung yang menjadi induknya dan masih menjadi bagian dari bank yang sama.
Lain halnya dengan peserta langsung, bank peserta pertukaran warkat tidak langsung tidak berdiri dari kantor pusat, kantor cabang, dan kantor cabang pembantu.
Syarat menjadi kantor bank peserta pertukaran warkat tidak langsung
Sesuai dengan poin-poin di atas di mana kantor bank tersebut mengikuti kantor bank lain yang masih dalam satu bank dan wilayah pertukaran warkat yang sama serta sudah terdaftar menjadi peserta langsung.
Bedanya Transfer Uang Secara Kliring, RTGS, dan transfer online
Sistem transfer antarbank itu gak cuma pertukaran warkat aja. Masih ada sistem transfer RTGS dan Real Time. Apa itu dan apa bedanya dengan kliring?
Perlu kamu ketahui terlebih dulu bahwa Real Time Gross Settlement (RTGS) adalah sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika.
Adapun transfer online adalah layanan transfer yang umum digunakan nasabah, baik lewat mesin ATM, mobile banking, maupun internet banking.
Berikut tabel perbedaan ketiganya
Kliring (LLG) | Real Time Gross Settlement (RTGS) | Transfer Online | |
Transaksi Minimal | – | Rp100 juta | – |
Transaksi Maksimal | Rp1 miliar | Rp1 miliar | Rp50 juta – Rp100 juta (maksimal) |
Biaya | Rp3.500 (maksimal) | Rp35 ribu | Rp6.500 |
Eksekutor | BI | BI | Provider ATM |
Settlement (Penyelesaian Akhir) | Jam 10 pagi, 12 siang, 2 siang, 4 sore secara bersamaan | Setiap saat di hari kerja | Saat itu juga |
Sarana Prasarana | Kantor cabang, mobile banking, internet banking | Kantor cabang, mobile banking, internet banking | Mesin ATM, mobile banking, SMS banking, internet banking, phone banking |
Demikian informasi seputar kliring. Buat kamu yang sedang mencari-cari proteksi tambahan buat keuanganmu, Lifepal punya penawaran menarik dari cicilan hingga diskon. Langsung aja dicek di promo proteksi tambahan.