KPR BRI: Keuntungan dan Syarat Dokumen Pengajuan
KPR BRI merupakan kredit pemilikan rumah dari Bank Rakyat Indonesia. Produk KPR yang satu ini tidak hanya berlaku untuk kredit rumah, tetapi juga apartemen, condotel, serta ruko atau rukan. Kemudian, Anda juga dapat melakukan take over, refinancing, dan renovasi melalui produk kredit tersebut.
Yang paling menarik dari produk ini adalah DP (down payment) mulai dari 10 persen saja dari total kredit dengan jangka waktu atau tenor yang diberikan sampai dengan 20 tahun. Sementara itu untuk suku bunga KPR di kisaran 5 sampai 7 persen per tahun.
Berikut keuntungan dari berbagai produk KPR BRI yang bisa dijadikan pilihan saat Anda ingin membeli properti.
Ragam Produk KPR BRI
BRI menawarkan produk KPR, KPR Subsidi, dan KPR Syariah. Khusus untuk KPR Subsidi, produk kredit rumah tersebut ditujukan hanya bagi calon nasabah dengan penghasilan maksimal Rp4 juta. Kemudian, rumah yang dicicil melalui program KPR Subsidi tidak dapat disewakan atau dijual selama lima tahun pertama.
Keuntungan dan Fitur Menarik KPR BRI
Adapun keuntungan dan fitur menarik yang ditawarkan oleh produk kredit rumah melalui bank BRI ini, antara lain:
Kriteria dan Syarat Pengajuan KPR BRI
Tertarik untuk mencoba pengajuan kredit rumah melalui bank BRI? Yang pasti, produk ini ditujukan bagi calon nasabah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Pastikan pula lokasi tinggal atau bekerja calon nasabah sama dengan kantor cabang BRI. Kemudian, Anda dapat mengikuti instruksi berikut:
Kesimpulan
Terutama pada produk KPR Subsidi, terbilang cukup terjangkau. Suku bunga 5 persen terbilang cukup ringan. Belum lagi, DP yang disyaratkan juga terjangkau, yaitu 10 persen saja dari total kredit. Hanya saja, tenor kredit terbilang cukup singkat apabila dibandingkan dengan produk KPR bank lain yang bisa mencapai 25 tahunan dan bahkan 30 tahun.
Dengan keunggulan tersebut, KPR BRI dapat menjadi pilihan menarik bagi Anda yang sedang mencari produk kredit pemilikan rumah.