Lumpsum adalah Pembayaran Tunggal. Ini Contoh Penerapannya

lumpsum adalah

Lumpsum adalah istilah universal yang menggambarkan cara pembayaran secara tunggal. Istilah ini banyak digunakan dalam dunia asuransi, investasi, perbankan, lelang, dan akuntansi.

Istilah lump sum bahkan banyak dipakai dalam pelelangan, kontrak proyek bangunan, hingga pemberian uang dinas bagi karyawan yang melakukan perjalanan dinas.

Walau berbeda bidang, namun penggunaan dan pengertian lumpsum sama. Lumpsum adalah pembayaran yang dilakukan sekali saja dengan nominal uang yang langsung mewakili pos-pos pengeluaran secara sekaligus.

Salah satu contoh lumpsum adalah pembayaran premi asuransi jiwa. Pada asuransi jiwa, terdapat pilihan pembayaran sekaligus di awal atau biasa dikenal dengan istilah single premi.

Jika kamu punya pertanyaan seputar lump sum dan lainnya, tanyakan kepada tim ahli di Tanya Lifepal!

Contoh pembayaran lumpsum

Selain asuransi, ada begitu banyak penerapan metode pembayaran lumpsum ini. Biar kita makin paham, yuk simak contoh pembayaran lumpsum berikut!

1. Lumpsum dalam pembayaran dinas

Pertama kita bahas lump sum yang kerap digunakan untuk mewakili pembayaran yang dinas di perusahaan. Dalam perjalanan dinas, kadang kita tidak menyadari bahwa ada dua mekanisme pemberian uang perjalanan dinas. Dua metode pemberian uang dinas sebagai berikut.

Lump sum

Artinya, uang perjalanan dinas diberikan di awal atau sebelum karyawan berangkat dinas. Jumlah yang diberikan merupakan keseluruhan proyeksi pengeluaran selama dinas atau pre-calculated amount.

Reimbursement

Artinya, uang perjalanan dinas diberikan dengan cara penggantian setelah karyawan menyelesaikan dinasnya. Dengan demikian, segala pengeluaran selama perjalanan dikeluarkan oleh karyawan sendiri baru kemudian diganti perusahaan berdasarkan bukti-bukti pengeluaran terkait.

Secara garis besar, lump sum merupakan mekanisme pembayaran yang dilakukan sekali dan mencakup sejumlah pos-pos pembiayaan sekaligus. Khusus untuk perjalanan dinas, biayanya terbagi dalam tiga komponen (menurut PMK 113/PMK.05/2012) yakni biaya transportasi, biaya akomodasi, dan uang saku.

Baik mekanisme pembayaran dengan lump sum atau reimbursement, keduanya tidak dikenai PPh 21 karena dianggap tidak memberikan tambahan kemampuan ekonomi bagi karyawan.

2. Lumpsum dalam uang pensiun

Pembayaran uang pensiun pun dikenal dengan dua cara, yaitu pembayaran satu kali saja dalam jumlah besar atau pembayaran dengan cara dicicil setiap bulan. Pembayaran tunggal dalam jumlah besar, itu yang yang dinamakan lump sum.

Untuk memperkirakan berapa kebutuhan dana pensiun kamu, yuk manfaatkan Kalkulator Dana Pensiun berikut ini!

3. Lumpsum dalam pembayaran proyek

Kontrak lump sum gak cuma ada pada premi asuransi dan dua contoh sebelumnya. Kontrak lump sum dalam proyek dikenal dengan kontrak jasa atas penyelesaian sebuah pekerjaan yang ditawarkan sesuai dengan perjanjian awal dalam sebuah proyek.

Perjanjian awal ini mencakup gambar konstruksi, spesifikasi seluruh material proyek, jadwal pekerjaan dan semua hal lain yang disepakati di atas dokumen. Pemberi tugas pun setuju untuk membayar harga atas penyelesaian proyek berdasarkan cara pembayaran yang disepakati sebelumnya.

Komponen kontrak lump sum terdiri dari item pekerjaan, volume, harga satuan dan total nilai kontrak.

Item Pekerjaan / (Harga Satuan x Volume)

  • Item pekerjaan adalah komponen yang membentuk daftar kuantitas dan harga.
  • Harga satuan adalah nilai harga pasar per satuan item pekerjaan.
  • Volume adalah jumlah item pekerjaan dalam satu satuan. Volume ini tidak sama dengan kuantitas. Volume mengikat pada pencapaian value for money (VFM) sehingga volume di sini terdiri dari komponen kualitas, kuantitas, waktu, dan lokasi.
  • Total adalah keseluruhan biaya, bukan total harga. Biaya mengandung lima unsur VFM sedangkan harga adalah satu satu pembentuk biaya itu sendiri.
  • Secara sederhana, dalam proyek dikenal dengan kontrak harga lump sum dan kontrak harga satuan.

    Dalam kontrak harga pembayaran dinas dari perusahaan, semua disepakati di awal dengan kesepakatan harga bersifat mengikat dan tidak diperbolehkan adanya pekerjaan tambah atau kurang. Sedangkan kontrak harga satuan, kuantitas pembiayaan masih berupa perkiraan dan diperbolehkan adanya pekerjaan tambah atau kurang.

    Perbedaan lumpsum dan reimbursement

    Contoh sederhana lumpsum adalah premi asuransi jiwa yang dibayar sekaligus. Nah, lump sum ini berbeda dari reimbursement.

    Lewat contoh asuransi lagi, reimbursement adalah metode pembayaran klaim.

    Misalnya kamu menjadi tertanggung asuransi kesehatan. Setelah menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit yang belum menjadi rekanan, biasanya kamu diminta membayar terlebih dahulu nominal klaim tersebut.

    Setelah kamu melunasi tagihan rumah sakit, kamu bisa melakukan klaim reimbursement dengan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.

    Dari gambaran ini, kita bisa menyimpulkan perbedaan lump sum dan reimbursement. Perbedaan reimbursement dan lumpsum adalah prosesnya.

    Lumpsum adalah pembayaran yang dilakukan sekaligus di awal. Sementara, reimbursement adalah pembayaran yang dilakukan setelah ada bukti pengeluaran sejumlah uang.

    Kelebihan dan kekurangan lump sum

    Karena mekanisme pembayaran merupakan pembayaran secara kontan dalam satu kali sesuai dengan kesepakatan awal, tentu memberikan risiko di kemudian hari. Kontrak lump sum pun terlalu membebankan risiko kepada penyedia jasa.

    Misalnya, apabila ada perubahan harga material bangunan, maka seluruh kekurangan dibebankan kepada penyedia jasa.

    Pembayaran lump sum juga membuat dua pihak harus memiliki hitung-hitungan yang akurat.

    Kekurangan pembayaran di akhir proses tidak dapat dilakukan karena kesepakatan sudah dikunci di awal.

    Namun, bagaimanapun juga jenis kontrak lump sum masih menjadi favorit banyak perusahaan dan penyedia jasa konstruksi sebagaimana jenis kontrak ini terbilang paling praktis. Pembayaran kontan juga tidak membuat kedua belah pihak dipersulit dengan pembayaran lanjutan.

    Bagi penerima pensiun misalnya, mekanisme pembayaran dari perusahaan juga memberi kesempatan mendapat uang dalam jumlah besar sekaligus.

    Kesimpulannya, lumpsum adalah metode pembayaran yang memberikan kepraktisan bagi karyawan dalam perjalanan dinas. Namun, lumpsum juga harus diwaspadai karena rawan pemborosan dana perusahaan.

    Supaya lebih paham tentang investasi lump sum, yuk tonton video Lifepal berikut ini!

    Tanya jawab lump sum

    Apa yang dimaksud lump sum?

    Lumpsum adalah metode pembayaran secara sekaligus dengan nominal pembayaran yang langsung mewakili pos-pos pengeluaran.

    Jadi, pembayaran yang dilakukan dalam lumpsum adalah pembayaran di muka dan langsung lunas.

    Apa perbedaan lumpsum dan reimbursement?

    Perbedaan reimbursement dan lumpsum adalah prosesnya. Pada reimbursement, pembayaran dilakukan setelahnya. Pada pembayaran dengan lumpsum adalah di awal.

    Bagaimana penerapan lumpsum dalam perjalanan dinas?

    Pembayaran dalam perjalanan dinas lewat lumpsum adalah uang perjalanan dinas diberikan di awal atau sebelum karyawan berangkat dinas. Jumlah yang diberikan merupakan keseluruhan proyeksi pengeluaran selama dinas atau pre-calculated amount.

    Secara garis besar, lump sum adalah mekanisme pembayaran yang dilakukan sekali dan mencakup sejumlah pos-pos pembiayaan sekaligus. Khusus untuk perjalanan dinas, biayanya terbagi dalam tiga komponen (menurut PMK 113/PMK.05/2012) yakni biaya transportasi, biaya akomodasi, dan uang saku.

    Lumpsum adalah metode pembayaran secara sekaligus dengan nominal pembayaran yang langsung mewakili pos-pos pengeluaran.

    Jadi, pembayaran yang dilakukan dalam lumpsum adalah pembayaran di muka dan langsung lunas.

    Perbedaan reimbursement dan lumpsum adalah prosesnya. Pada reimbursement, pembayaran dilakukan setelahnya. Pada pembayaran dengan lumpsum adalah di awal.

    Pembayaran dalam perjalanan dinas lewat lumpsum adalah uang perjalanan dinas diberikan di awal atau sebelum karyawan berangkat dinas. Jumlah yang diberikan merupakan keseluruhan proyeksi pengeluaran selama dinas atau pre-calculated amount.

    Secara garis besar, lump sum adalah mekanisme pembayaran yang dilakukan sekali dan mencakup sejumlah pos-pos pembiayaan sekaligus. Khusus untuk perjalanan dinas, biayanya terbagi dalam tiga komponen (menurut PMK 113/PMK.05/2012) yakni biaya transportasi, biaya akomodasi, dan uang saku.