Kenalan dengan MPM Insurance: Review dan Profil Perusahaan 

Kenalan dengan MPM Insurance: Review dan Profil Perusahaan 

MPM Insurance (PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika) adalah perusahaan asuransi yang berfokus pada produk asuransi umum, seperti asuransi mobil, pengangkutan, dan lain sejenisnya. 

Mungkin masih banyak yang belum familiar dengan Asuransi MPM Insurance di Indonesia. Sebagai informasi, MPM Insurance berdiri sejak tahun 1987 dan telah mendapatkan izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi dulunya perusahaan bergerak sebagai pemasar oli motor. Di tahun 2012 barulah perusahaan melebarkan sayapnya ke bisnis keuangan, retail, dan asuransi.

Biar lebih jelas, yuk simak informasi dan profil MPM Insurance selengkapnya! 

Pilihan Polis Terbaik MPM Insurance

MPM Insurance menghadirkan produk asuransi untuk nasabah individu dan juga karyawan perusahaan. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing jenis produknya:

1. Asuransi MPM Individu

Produk Asuransi MPM individu dapat digunakan sebagai perlindungan terbaik bagi diri sendiri maupun keluarga kamu. Terdapat berbagai pilihan polis dengan manfaat pertanggungan yang lengkap yang bisa kamu pilih, simak tabel di bawah ini: 

Nama PolisManfaat Pertanggungan
Asuransi KendaraanMemberikan jaminan perlindungan all risk dan total loss only, kerugian akibat kebakaran, kecelakaan, pencurian, benturan ataupun tergelincir dengan manfaat tambahan gugatan hukum pihak ketiga.
Asuransi PropertiMenawarkan tiga jenis jaminan, termasuk asuransi kebakaran, property all risk, dan gempa bumi.
Asuransi Kecelakaan DiriMemberikan perlindungan atas risiko kecelakaan dengan pemberian santunan jika meninggal atau cacat tetap serta menanggung biaya pengobatan.
Asuransi PerjalananMemberikan perlindungan atas risiko yang dapat terjadi selama perjalanan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, meliputi biaya medis, kehilangan bagasi dan barang pribadi, kematian dan cacat tetap, serta penundaan penerbangan.

2. Asuransi MPM Bisnis

Asuransi MPM Bisnis dikhususkan untuk nasabah karyawan perusahaan atau kumpulan. Sehingga polisnya lebih banyak meliputi pertanggungan seputar bidang usaha.

Berikut polis MPM Insurance untuk karyawan dan kumpulan yang bisa kamu pilih:

Nama PolisManfaat Pertanggungan
Asuransi RekayasaMemberikan pertanggungan pada pemilik atau kontraktor atas proyek konstruksi serta instalasinya, yang juga meliputi alat-alat berat, mesin produksi, dan peralatan elektronik. Polis ini mencakup tiga jenis jaminan yakni asuransi konstruksi, pemasangan mesin, alat berat, kerusakan mesin, dan peralatan elektronik.
Asuransi KeuanganMemberikan perlindungan terhadap kerugian uang khusus untuk perusahaan keuangan, baik uang yang berada di tempat penyimpanan (cash in safe), di dalam kotak kasir (cash in cashier box), dan selama pengiriman dari satu tempat ke tempat lain (cash in transit).
Asuransi PengangkutanMemberikan proteksi terhadap barang yang diangkut baik melalui darat, laut maupun udara atas risiko yang dijamin dalam polis, tersedia tiga jenis jaminan sesuai dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI).
Asuransi Kredit MultigunaMemberikan perlindungan kepada kreditur atas kerugian yang diakibatkan oleh debitur atas nasabah yang tidak mampu melunasi kredit pada saat jatuh tempo, baik disebabkan meninggal dunia, kredit macet, dan PHK.
Asuransi Penjaminan SuretyMemberikan perlindungan dalam perjanjian tertulis antara perusahaan penjamin dan terjamin untuk menjamin kepentingan penerima jaminan, dan apabila terjamin tidak mampu melaksanakan kewajiban sesuai kontrak yang berlaku, maka penjamin akan memberikan ganti rugi sebesar maksimal nilai jaminan.
Asuransi Rangka KapalMenanggung ganti rugi atas kerusakan ataupun kehilangan pada bagian rangka kapal atas risiko seperti cuaca buruk, tenggelam, pembajakan, kebakaran dan ledakan.
Asuransi Tanggung GugatMemberikan perlindungan atas tuntutan dari pihak ketiga atas cedera tubuh dan/atau kerusakan maupun kerugian atas harta benda miliknya akibat kegiatan usaha dari Tertanggung.

Layanan PT MPM Insurance 

Apabila kamu membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan terkait MPM Insurance Indonesia, bisa menghubungi layanan nasabah yang disediakan. Ada berbagai layanan yang bisa kamu akses, seperti nomor call center, email, situs resmi. Berikut rinciannya:

  • MPM Call Center: 1500676 (beroperasi selama 24 jam)
  • Telp: (021) 53661958
  • Email: info@mpm-insurance.com
  • Website: www.mpm-insurance.com
  • Atau juga bisa dengan mendatangi alamat kantor MPM Insurance baik kantor pusat maupun kantor cabang MPM. 

    Lihat daftar kantor MPM Insurance Indonesia selengkapnya!

    Cara Klaim MPM Insurance

    Cara klaim Asuransi MPM bisa dilakukan sesuai polis yang dimiliki. Baik asuransi mobil, properti, pengangkutan, kecelakaan diri dan polis lainnya bisa mengikuti prosedur berikut ini:

  • Buka laman resmi perusahaan.
  • Arahkan ke menu Klaim dan pilih Pengajuan Klaim.
  • Isi form yang tersedia secara lengkap. Mulai dari jenis asuransi, nomor polis, nama pemegang polis.
  • Ikuti prosedur selanjutnya sesuai arahan pada situs resmi dan unggah semua dokumen yang dibutuhkan.
  • Kemudian cek status pengajuan secara berkala, bisa melalui menu yang sama, namun pilih Cek Status Klaim dan masukkan informasi polis.
  • Dokumen klaim MPM Insurance

    Salah satu syarat klaim Asuransi Mobil MPM adalah melengkapi dokumen yang diminta oleh perusahaan. Untuk tiap jenis klaim membutuhkan dokumen yang berbeda, berikut rinciannya:

    1. Klaim All Risk

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Fotokopi polis dan bukti pembayaran premi
  • Fotokopi SIM dan STNK
  • 2. Klaim TLO

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Polis dan bukti pembayaran premi asli
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi KTP
  • STNK asli
  • Surat Keterangan dari Kepolisian
  • Faktur pembelian
  • Menandatangani surat subrogasi
  • BPKB asli
  • Kunci asli dan kunci duplikat kendaraan
  • Kwitansi kosong tiga lembar, salah satunya memakai materai dengan tanda tangan nama sesuai STNK
  • 3. Klaim Tuntutan Pihak Ketiga

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Fotokopi polis dan bukti pembayaran premi
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi SIM pihak ketiga
  • Fotokopi STNK pihak ketiga
  • Surat Perdamaian dan Surat Pernyataan Tidak Diasuransikan (pihak ketiga) dengan materai
  • Cegah klaim mobil ditolak dengan hindari penyebabnya dan tips dari Lifepal berikut ini:

    Bengkel Rekanan MPM Insurance

    MPM Insurance memiliki lebih dari 310 bengkel rekanan yang berada di seluruh kota-kota di Indonesia. Bengkel rekanan MPM Insurance memberikan layanan terbaik bagi nasabah pemegang Asuransi Mobil MPM.

    Berikut daftar lengkap bengkel rekanan MPM Insurance:

  • Suzuki LIEFS, Jl.Suryo Pranoto No.20, Jakarta Pusat, 021-6325240,6324820
  • Kingsford Body Repair, Jl.Letjend Suprapto No.78 A Kemayoran, Jakarta Pusat, 021-4254033 / 085697212572
  • Kia Plaza, Jl. Gunung Sahari Ancol No. 17, Jakarta Pusat 081299001613
  • Jelambar jaya, Jl.Jelambar Baru No.9, Jakarta Barat, 021-5679915,5679916
  • A2B (Auto to Body), Jl. Kemanggisan Raya No.33 Kemanggisan, Jakarta Barat 021-53654272 / 0816926163
  • Gema Mitra Abadi, Jl.Tanjung Barat Raya No.145 B,Jakarta Selatan, 021-78833906,78834018
  • Buana Motor, Jl.Warung Jati Timur No.1 B,Jakarta Selatan 021-7942411,7990363
  • Ghia Trias, Jl.T.B Sumatupang No.63, Jakarta Selatan 0818660667, 021-7815646
  • Bintang Bijaksana, Jl. Raya Kebayoran Lama (PAL VII) No. 2, Jakarta Selatan 021-5300220, 085776310422
  • Cahaya Utama, Jl. Ciledug Raya No. 9, Jakarta Selatan, 021-5861546 , 0816968303
  • Suryasakura Motor, Jl. Kalimalang Raya No.1 (depan Univ.Borobudur), Jakarta Timur, 021-8631335
  • Mustika Jaya, Jl.Bekasi Timur No.150 A, Jakarta Timur, 021-8516994,8561080
  • Gavra Motor, Jl.Pegangsaan Dua No.108,Kelapa Gading , Jakarta Utara, 021-46824471,46824472
  • Agung Jaya Motor, Jl. Danau Sunter Utara Blok B1A No.5E, Jakarta Utara 021-64715522
  • Gunadaya Motor, Jl. Sunter Jaya VII-A No. 37, Jakarta Utara 021-6522102 / 65305134
  • REV Autobody Repair, Jl. Baru Ancol Selatan Blok A1 No. 20, Jakarta Utara 021-6403045
    • Garasi Oto Jl. Pegangsaan 2 No.88, Kelapa Gading, Jakarta Utara 021-46823808
    • Agung Perkasa Utama, Jl. Taman Nyiur Blok N No. 1 Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara 021-6508683 / 65306630
    • Hanggar Motor, Jl.KH.Soleh Iskandar km 4 No.3,Bogor, 0251-7535239
    • Makmur Jaya Motor 2 (MJM 2), Jl. Pajajaran No. 15A, Bogor 0251-7557216 / 7557219
    • Auto Sinar Makmur (ASM), Jl. K.H. Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Bogor 0251-7540868
    • Andaru Motor, Jl. KH. Sholeh Iskandar Km. 6, Cibadak, Tanah Sareal, Bogor,0251-7544373, 087888396587
    • Bengkel Tirtomoyo, Jl. Putri Tunggal No. 43, Harjamukti, Cimanggis, Depok, 021-87753169, 87753167
    • Dua Sekawan Motor, Jl.Imam Bonjol No.39 Karawaci,Tangerang, 021-5517669,5514349
    • Supra Auto Bersama (SAB), Jl.Hasyim Ashari No.44 Cipondoh, Tangerang, 021-55701464
    • Marga Jaya, Jl.M.H.Thamrin No.8 Cikokol (Kebon Nanas), Tangerang, 021-55753357,-58-59
    • New Paintwork, Jl. Raya Serpong No. 188 (Depan RS Asobirin), Tangerang ,021-53122968, 53122969
    • Yunita Motor, Jl. Mustika Sari Raya No.1,Pengasinan Rawa Lumbu,Bekasi, 021-82607711, 82607733
    • Cahaya Utama, Jl. Raya Narogong No. 222,Bekasi, 021-82433568, 0816968303

    Lihat daftar bengkel rekanan MPM Insurance selengkapnya!

    Pertanyaan Seputar MPM Insurance

    MPM Insurance Indonesia atau Asuransi MPM adalah perusahaan asuransi umum yang berdiri sejak Mei 2012 dengan nama lengkap PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika terkenal dengan produk asuransi kendaraan bermotor, properti, dan cargo.

    MPM Group adalah PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) yang didirikan pada November 1987. Pemegang saham terbesar MPMX dengan kepemilikan 5 persen atau lebih adalah Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) 48,62 persen.

    Saratoga Investama adalah sebuah perusahaan investasi aktif yang telah berdiri sejak tahun 1997. Pemegang saham mayoritas Saratoga Investama Tbk adalah Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya.

    Berdasarkan sumber situs resmi perusahaan laporan keuangan MPM Insurance di tahun 2020 termasuk sebagai perusahaan dengan kondisi finansial yang layak dijadikan pilihan bagi calon nasabah. Berikut detailnya:

    • Rasio solvabilitas: 422%
    • Jumlah aset: Rp1,702 triliun
    • Ekuitas: Rp532,192 miliar