Mengenal Nomor Objek Pajak (NOP) dan Cek NOP PBB Online

nop adalah

Nomor Objek Pajak atau NOP adalah nomor identitas objek pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan dengan aturan atau syarat tertentu.

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 1985 Pasal 3 dan UU No. 12 Tahun 1994, objek pajak diberlakukan secara nasional dan harus punya karakteristik permanen serta berstandar pada satuan blok di kelurahan maupun desa.

Beberapa ketentuan tentang NOP adalah sebagai berikut.

  • Memiliki keunikan: setiap objek pajak PBB memiliki 1 nomor objek pajak yang berbeda dengan yang diberikan ke PBB yang lainnya.
  • Bersifat tetap: NOP yang diberikan kepada tiap-tiap objek pajak PBB tidak akan berubah dalam waktu lama. 
  • Standar: sistem pemberian NOP ini berlaku secara nasional.
  • Agar lebih jelas, simak yuk ulasan NOP dan NOP PBB berikut ini.

    Tujuan NOP dan susunan NOP

    Dua hal yang perlu kamu ketahui dalam pemberian serta penggunaan NOP adalah sebagai berikut.

  • Nomor Objek Pajak akan diberikan Direktorat Jenderal Pajak ketika yang bersangkutan melakukan registrasi atau pendataan terhadap NOP PBB. 
  • NOP yang telah diperoleh akan digunakan dalam administrasi perpajakan dan juga digunakan sebagai sarana Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban berkaitan dengan perpajakan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
  • Tujuan pemberian NOP adalah sebagai berikut.

    Tujuan NOP

    Pemberian NOP atau Nomor Objek Pajak sudah tentu didasari dengan tujuan. Berikut ini akan kami berikan beberapa hal yang berkaitan dengan tujuan pemberian NOP.

    1. Nomor Objek Pajak bisa dimanfaatkan untuk mempermudah dalam mengetahui lokasi ataupun letak dari objek pajak.
    2. NOP digunakan untuk mempermudah dalam melakukan pengambilan dan juga pemantauan terhadap SPOP. Dengan begitu, bisa diperoleh informasi mengenai objek yang sudah atau belum terdaftar.
    3. NOP digunakan untuk menghubungkan antara data atributik dan peta atau grafis PBB.
    4. Tujuan adanya NOP adalah untuk menghindari kemungkinan terjadinya ketetapan ganda.
    5. NOP berguna untuk menyampaikan terkait SPPT. Dengan begitu, Wajib Pajak bisa menerima secara tepat waktu.
    6. Wajib Pajak nantinya akan memperoleh identitas atas dari setiap objek yang dikuasai atau yang dimilikinya.

    Susunan Nomor Objek Pajak

    Nomor Objek Pajak memiliki 18 digit dengan susunan seperti di bawah ini:

  • 2 digit pertama: Kode Dati I atau Kode Provinsi
  • 2 digit kedua: Kode Dati II atau Kode daerah kabupaten atau Kota
  • 3 digit ketiga: Kode Kecamatan
  • 3 digit keempat: Kode Keluaran atau Kode Desa
  • 3 digit kelima: Kode Nomor Blok
  • 4 digit keenam: Nomor Urut Objek
  • 1 digit ketujuh: Kode Khusus.
  • Cara cek NOP PBB online

    Terdapat berbagai cara yang memudahkan kamu untuk mengecek NOP PBB

    Selain mendatangi kantor PBB wilayah kamu —tentunya bakal ribet—, kamu bisa mengecek secara online.

    Bagaimana caranya?

    Salah satu aplikasi yang tersedia di Google Play adalah iPBB openSIPKD.

    Berikut tahapan mengecek NOP PBB online lewat aplikasi ini:

    1. Unduh aplikasi di Google Play
    2. Buka aplikasi
    3. Masukan NOP dan tahun yang ingin dicek
    4. Di layar ponsel kamu bakal muncul informasi lengkap PBB kamu.

    Sayangnya, aplikasi ini terbatas dalam jangkauan pelayanan. 

    Dari informasi yang diperoleh, hanya Wajib Pajak (WP) dan Objek Pajak di sejumlah kota dan kabupaten yang bisa mengakses pengecekan online di aplikasi tersebut.

    Sejumlah kota dan kabupaten yang bisa menggunakan aplikasi iPBB openSIPKD antara lain Tangerang Selatan, Banjar, Cilegon, Majalengka, Subang, Bekasi, dan Bogor.

    Namun, kamu yang tinggal di daerah lain atau memiliki rumah atau tanah di luar daerah tersebut bisa melakukan pengecekan dengan cara online

    Salah satunya lewat aplikasi Tokopedia.

    Cara mengurus NOP yang hilang

    Bagaimana jika NOP kamu hilang? Ribet gak urusnya?

    Tenang, kamu bisa melakukan beberapa cara untuk mendapatkan kembali NOP tersebut, termasuk NOP PBB.

    Berikut beberapa caranya:

    1. Cek STTS

    STTS atau Surat Tanda Terima Setoran adalah bukti bayar PBB di tahun sebelumnya. Misalnya NOP PBB tahun ini hilang, maka kamu bisa cek di STTS tahun sebelumnya.

    Sesuai ulasan sebelumnya, NOP memiliki struktur kode. Nah dari STTS ini kamu bakal menemukan 18 digit angka NOP yang juga menampilkan nama, alamat, serta objek pajaknya.

    2. Mendatangi Dispenda

    Datangi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengetahui NOP kamu. Langkah ini bisa kamu pilih jika STTS gak ketemu.

    3. Cek di KPP Pratama daerah kamu

    Kantor Pelayanan Pajak bisa jadi pilihan kamu buat cek NOP PBB. Caranya dengan melihat di Sistem Informasi Geografi (SIG) yang ada di kantor tersebut.

    Kamu cukup mengisi NOP yang tertera di STTS. setelah itu, akan muncul di layar peta SIG dan informasi lengkap mengenai objek pajak tersebut.

    4. Cek online di aplikasi resmi pemerintah provinsi/kota/kabupaten

    Lewat cara online ini, kamu juga bisa mengetahui dan menemukan NOP. 

    Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta, Bekasi, dan Surabaya telah menyediakan aplikasi berbasis online tersebut.

    Kalau daerahmu belum memiliki aplikasi ini, coba aja di layanan berbasis online seperti Tokopedia.

    Cara cek NOP online dan bayar PBB

    DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang telah menyediakan aplikasi online buat cek NOP hingga bayar PBB.

    Di ibu kota ini, warganya dipermudah untuk melunasi kewajiban membayar PBB.

    Buat pemilik properti di Jakarta, pengecekan NOP adalah sebagai berikut.

  • Buka bprd.jakarta.go.id.
  • Pilih menu Layanan Informasi.
  • Pilih Pencarian SPPT PBB.
  • Masukkan NOP PBB-P2 (Sesuai SPPT) dan NIK E-KTP Pengguna.
  • Pilih Cari.
  • NOP PBB kamu pun muncul di layar.
  • Lalu bagaimana jika ingin membayar PBB secara online? Tokopedia adalah salah satu e-commerce yang melayani pembayaran PBB secara online yang disebut Tokopedia PBB Online.

    Lewat aplikasi ini, kamu gak bakal diribetin untuk urusan pembayaran. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Tokopedia PBB Online.
  • Pilih di daerah mana objek pajak yang kamu miliki.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak.
  • Tentukan tahunnya.
  • Klik Bayar.
  • Sekadar informasi, satu pengguna bisa melakukan pembayaran SPPT PBB lebih dari 1 kali, termasuk atas nama orang lain. 

    Selain itu, layanan ini terbatas untuk beberapa kota atau provinsi antara lain DKI Jakarta, Bekasi, dan Depok.

    Cara bayar PBB

    Untuk bayar PBB, sebenarnya ada dua cara. Pertama adalah cara offline yang mana kamu wajib mendatangi kantor PBB atau bank dan kantor pos.

    Kedua adalah cara online. Cara kedua ini bisa dilakukan dengan berbagai pilihan. Salah satunya adalah transfer lewat mobile banking.

    Gak cuma buat bayar PBB, m-banking juga bisa kamu manfaatkan untuk membayar BPJS Kesehatan lho!

    Berikut ulasannya.

    Cara bayar PBB offline

    Cara pertama ini bisa kamu lakukan ke sejumlah kantor yang melayani pembayaran PBB. termasuk bank dan Kantor Pos atau PT Pos Indonesia.

    Asal tercantum melayani pembayaran SPPT, kamu udah bisa membayar PBB di tempat tersebut.

    Kamu juga bisa membayar dengan cara kolektif yang dilakukan petugas pemungut PBB Kelurahan atau Desa yang ditunjuk resmi.

    Caranya, kamu hanya perlu menunjukkan SPPT PBB. Setelah membayar, kamu akan menerima STTS yang menyatakan kamu telah melunasi PBB untuk tahun tersebut.

    Cara bayar PBB online

    M Banking adalah salah satu solusi mudah bayar PBB online. Kemajuan teknologi memang telah mendorong berbagai kemudahan termasuk bertransaksi.

    Begitu juga dengan aplikasi Digital Lifepal yang bisa membantu kamu buat cek tagihan kamu. Untuk saat ini, aplikasi ini hanya digunakan untuk mengecek tagihan BPJS.

    Balik lagi ke cara bayar PBB online, kamu bisa melakukannya lewat berbagai cara. Termasuk tempat pembayaran elektronik yang disediakan bank seperti ATM/teller/fasilitas lain. 

    Keuntungan cara bayar PBB online antara lain adalah cakupannya yang nasional atau dapat dimana saja seluruh Indonesia, tidak terikat pada hari kerja dan jam operasional pembayaran PBB, dan terhindar dari antrian pembayaran.

    Berikut daftar beberapa bank yang melayani pembayaran PBB online:

  • BNI: Internet Banking, Phone Plus, ATM, dan Teller (seluruh Indonesia)
  • BCA: Internet Banking dan ATM (seluruh Indonesia)
  • Bank Mandiri: Internet Banking, SMS Banking, Phone Banking, dan ATM (seluruh Indonesia)
  • Bank Bumiputera: ATM dan Counter Teller (seluruh Indonesia
  • Bank Bukopin: ATM dan Counter Teller (seluruh Indonesia)
  • Bank Nusantara Parahyangan: Counter Teller (seluruh Indonesia)
  • Bank DKI: ATM dan Counter Teller (khusus wilayah Provinsi DKI Jakarta)
  • Bank Jatim: ATM dan Counter Teller Bank (khusus wilayah Provinsi Jawa Timur).
  • Tahapan pembayaran PBB lewat ATM atau internet banking

    Berikut tahapan pembayaran PBB online:

  • Pilih menu pembayaran
  • Pilih menu pajak
  • Masukan Nomor Objek Pajak
  • Masukkan tahun pembayaran PBB
  • Kemudian akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan, dan namanya
  • Periksa dengan teliti identitas dan jumlah pokok pajak yang harus dibayar
  • Jika sudah sesuai, tekan tombol bayar.
  • Mau tahu lebih banyak tentang pajak? Lihat pertanyaan populer seputar hukum di Tanya Lifepal.

    Tanya jawab seputar NOP PBB

    NOP adalah rangkaian 18 digit nomor unik yang menjadi identitas objek pajak. NOP PBB antara objek yang satu dan yang lainnya tidak sama. NOP diatur dan diberikan oleh pemerintah.

    NOP terdiri atas 18 digit angka yang masing-masing memiliki arti.

    NOP itu seperti NPWP. perbedaannya terletak pada objek pajak di NOP. Jadi, subjek pajak atas NOP tidak akan berubah kecuali diminta oleh subjek pajak tersebut.

    Beberapa cara mengetahui NOP PBB yang hilang yaitu:

    • Temukan di STTS (Surat Tanda Terima Setoran) atau bukti bayar PBB Anda pada tahun sebelumnya.
    • Datangi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat untuk memintanya.