Pengertian Obligasi Pemerintah dan Daftar Jenisnya [Plus Keuntungannya]

pilihan investasi obligasi pemerintah

Obligasi pemerintah adalah Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Produk obligasi dari pemerintah ini ada beberapa macam seperti obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate), dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.

Kamu yang tertarik berinvestasi pada obligasi pemerintah perlu mengetahui beberapa hal termasuk jenis, keuntungan dan risiko, serta cara membelinya. Selain itu, siapkan anggaran sesuai jumlah minimal pembelian obligasi tersebut.

Selain dana investasi, siapkan pula dana asuransi seperti asuransi kesehatan karena risiko sakit bisa terjadi kapan saja. Tentunya kamu gak mau anggaran investasi kamu terganggu karena biaya rumah sakit yang mahal, bukan?

Yuk, simak ulasan obligasi pemerintah berikut ini.

Dasar hukum penerbitan surat utang negara

SUN merupakan produk negara. Itu sebabnya perlu ada dasar hukum yang menaungi penerbitan surat utang tersebut. Terdapat beberapa dasar hukum, undang-undang dan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur penerbitan SUN. Berikut penjelasannya.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara

UU No.24 Tahun 2002 Tentang SUN ini memberi kepastian hukum yaitu:

  • Penerbitan SUN hanya untuk tujuan-tujuan tertentu;
  • Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok SUN yang jatuh tempo;
  • Jumlah SUN yang akan diterbitkan setiap tahun anggaran harus memperoleh persetujuan DPR dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bank Indonesia;
  • Perdagangan SUN diatur dan diawasi oleh instansi berwenang;
  • Memberikan sanksi hukum yang berat dan jelas terhadap penerbitan oleh pihak yang tidak berwenang dan atauvpemalsuan SUN.
  • Peraturan menteri keuangan tentang SUN

    Selain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002, berbagai peraturan pelaksanaan pun telah diterbitkan untuk mendukung pengelolaan SUN, antara lain:

  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 66/KMK.01/2003 tentang Penunjukan Bank Indonesia sebagai Agen untuk Melaksanakan Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.08/2009 tentang Lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.08/2008 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 tentang Penjualan SUN dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2009.
  • Selain UU dan PMK, terdapat peraturan lain yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang meliputi Peraturan Bank Indonesia atau PBI dan Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI), terkait dengan peran Bank Indonesia sebagai agen lelang, registrasi, kliring, settlement SUN dan central register.

    Dengan UU, PMK, dan PBI serta SE BI, tentunya penerbitan obligasi pemerintah lebih aman. Risiko pun semakin kecil karena pemilik surat utang bakal didahulukan ketika instansi yang menerbitkan mengalami pailit atau gagal bayar pokok dan bunga saat jatuh tempo.

    Tujuan penerbitan obligasi pemerintah

    Sama halnya dengan korporasi yang menerbitkan surat utang untuk membiayai ekspansi bisnis, oblgiasi pemerintah memiliki tujuan serupa. Hanya saja, SUN biasanya memiliki jatuh tempo lebih pendek, meski itu tergantung jenis obligasi yang diterbitkan.

    Adapun tujuan penerbitan obligasi pemerintah ada tiga pokok yaitu:

    1. Membiayai defisit APBN.
    2. Menutup kekurangan kas jangka pendek.
    3. Mengelola portofolio utang negara.

    Dalam penerbitannya, pemerintah pusat memang memiliki wewenang. Tetapi, tetap harus mendapat persetujuan DPR yang disahkan dalam kerangka pengesahan APBN. Selain itu, penerbitannya harus berkonsultasi dengan BI karena dalam penerbitan surat utang tersebut, pemerintah berkewajiban membayar bunga dan pokok saat jatuh tempo. Dana pembayaran tersebut disediakan dalam APBN.

    Jenis-jenis obligasi pemerintah

    Sebagai salah satu pilihan investasi minim risiko, peminat obligasi pemerintah semakin tinggi. Gak cuma itu, obligasi pemerintah juga umumnya bisa dibeli dengan dana yang terjangkau. 

    Nah, kalau kamu saat ini tertarik pengin menginvestasikan uangmu di obligasi pemerintah, ini dia pilihan produknya.

    Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

    ORI atau Obligasi Ritel Indonesia adalah obligasi yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia. ORI pertama kali terbit tahun 2006 sehingga merupakan yang tertua di antara seluruh obligasi ritel pemerintah.

    Setelah penerbitan perdananya, biasanya ORI diterbitkan pemerintah minimal sekali setiap tahunnya. 

    Kamu bisa berinvestasi minimal pada ORI Rp1 juta dan kelipatannya hingga maksimal Rp3 miliar. Karakteristik dapat dijual di pasar sekunder ketika belum jatuh tempo sehingga investor dapat menukar ORI dengan dana segar sesuai pasar jika jumlahnya besar, atau melalui harga negosiasi dengan agen penjual tempatnya membeli jika jumlahnya kecil.

    ORI ditawarkan melalui agen penjualan berupa bank dan sekuritas dan menawarkan kupon bunga yang tetap.

    Sukuk Ritel Negara (SR)

    Sukuk Negara Ritel (SR) disebut juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukri merupakan obligasi pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia. 

    Minimal investasi pada Sukri adalah Rp5 juta dan kelipatannya hingga maksimal Rp25 miliar.

    Sama halnya dengan ORI, Sukri juga dapat dijual di pasar sekunder dan ditawarkan melalui agen penjualan berupa bank dan sekuritas.

    Saving Bond Retail (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST)

    Saving Bond Retail (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) merupakan pengembangan dari ORI dan Sukri dengan beberapa variasi yang dinilai memberikan keunikan (gimmick) tertentu yang dapat menarik minat lebih dari investor. 

    Keduanya bisa diperoleh dengan minimal pembelian Rp1 juta dan maksimal pembelian Rp3 miliar baik untuk SBR maupun untuk ST. Gimmick utama yang ditawarkan adalah fasilitas bunga mengambang dengan kupon imbalan minimal.

    SBR dan ST memiliki kupon imbalan mengambang yang mengacu pada suku bunga reverse repo 7 hari Bank Indonesia (7 days reverse repo rate/7DRRR) dengan kupon imbalan minimal (floating with floor).

    Jika bunga 7DRRR naik, maka kupon SBR dan ST akan turut naik. Namun sebaliknya, jika bunga 7DRRR turun maka kupon kedua efek tersebut memiliki level minimal yang sama dengan kupon imbalan ketika terbit.

    Pembelian obligasi pemerintah ini dapat dilakukan melalui mitra distribusi (midis) yang sebagian besar sudah menyediakan layanan online sehingga pendaftaran hingga pembelian tidak memerlukan kedatangan fisik ke kantor cabang midis.

    Cara ini juga membuat program pembelian SBN melalui layanan online (e-SBN) mulai aktif. Selain itu, SBR dan ST tidak memiliki pasar sekunder sehingga investor tidak dapat mencairkan investasinya secara bebas. Pencairan lebih awal masih dapat dilakukan pada periode pencairan khusus yang jendela waktunya sudah ditentukan.

    Fixed Rate (FR)

    FR adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

    Project Based Sukuk (PBS)

    PBS adalah SBSN yang diterbitkan oleh Pemerintah dengan tingkat imbal hasil tetap. PBS diterbitkan dengan underlying proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan dan untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara / Lembaga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

    Obligasi Negara Valas (INDON)

    INDON adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

    Obligasi Negara Valas (INDOIS)

    INDOIS adalah surat pengakuan utang jangka panjang (di atas 12 bulan) dengan atau tanpa kupon, dalam denominasi valuta asing yang dijamin pembayaran kupon dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

    Keuntungan obligasi pemerintah

    Obligasi pemerintah termasuk investasi yang menguntungkan dan sah secara hukum karena surat utang ini dijamin oleh negara. Gak cuma itu, ada beberapa keunggulan obligasi pemerintah, di antaranya:

  • Pembayaran kupon/imbalan dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh UU Nomor 24 Tahun 2002 atau UU Nomor 19 Tahun 2008 dengan dana yang disediakan APBN setiap tahunnya.
  • Kupon/Imbalan Kompetitif karena pada saat diterbitkan (Pasar Perdana), kupon/imbalan ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito dari bank-bank BUMN.
  • Kupon/imbalan dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo dibayarkan secara berkala.
  • Obligasi pemerintah dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dengan mekanisme Bursa Efek atau Transaksi di Luar Bursa (over the counter).
  • Kamu juga akan berpotensi memperoleh capital gain kalau obligasi dijual pada harga yang lebih tinggi dibanding harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.
  • Obligasi negara tidak mempunyai risiko gagal bayar karena Undang-Undang menyatakan bahwa negara menjamin pembayaran kupon/imbalan dan pokok obligasi Negara sampai dengan jatuh tempo dengan dana yang disediakan APBN setiap tahunnya.
  • Risiko obligasi pemerintah

    Sebagian orang beranggapan bahwa obligasi pemerintah ini merupakan obligasi yang minim risiko hal tersebut karena pemerintahan suatu negara dapat menaikkan pajak ataupun mencetak uang untuk melunasi pembayaran obligasinya saat jatuh tempo.

    Meski begitu, gak berarti obligasi pemerintah ini gak berisiko, lho. Setidaknya ada beberapa risiko yang mesti siap kamu hadapi kalau berinvestasi di obligasi pemerintah, yaitu:

  • Potensi kerugian (capital loss) bagi investor akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan ekonomi dan kondisi politik yang tidak stabil. 
  • Kerugian juga dapat terjadi apabila investor menjual obligasi di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.
  • Risiko Suku Bunga. Harga obligasi berbanding terbalik terhadap suku bunga. Jika suku bunga acuan turun, maka harga obligasi lebih mudah untuk naik. Pun sebaliknya, jika suku bunga acuan naik, maka harga obligasi bisa lebih mudah untuk turun. Oleh karena itu, investor harus pintar untuk memprediksi pergerakan suku bunga agar investasi bisa optimal.
  • Cara membeli obligasi pemerintah

    Sejauh ini makin tertarik investasi obligasi pemerintah? Kamu bisa membelinya melalui agen penjual atau mitra distribusi yang diawasi OJK, yaitu:

  • Perbankan.
  • Agen Penjual Online, seperti Bareksa.com.
  • Perusahaan P2P, seperti Investree.
  • Cara pembelian obligasi pemerintah ini cukup mudah yaitu:

  • Siapkan KTP yang sesuai dengan data diri kamu untuk mendapatkan SID.
  • Pilih produk yang ingin kamu pada masa penawaran dan masukkan nominal yang ingin diinvestasikan.
  • Lakukan penyetoran dana untuk pembelian dan efektif kamu sudah berinvestasi di ORI.
  • Strategi berinvestasi obligasi pemerintah

    Berinvestasi pada obligasi pemerintah memang lebih terjamin keamanannya. Tetapi, sebagai investor, kamu tidak bisa sepasif kala menjadi investor reksadana. Pada reksadana, kamu sekadar membeli dan menyerahkan strategi mendapatkan cuan kepada manajer investasi.

    Nah, pada obligasi tidak sesederhana demikian. Investasi obligasi tak sebatas membelinya dan menunggu dapat keuntungan. Dilansir dari Investopedia, berikut empat cara efektif biar semakin untung dengan obligasi kamu.

    Pasif (buy and hold)

    Strategi paling standar dalam berinvestasi SUN ini boleh banget kamu terapkan. Pasalnya, meski pasif, kamu tetap bakal mendapatkan pengembalian pokok dan bunga kala jatuh tempo.

    Meski demikian, tetap pilih yang aman dan tepercaya. Cara pertama ini menguntungkan kamu yang memang sibuk dan pemula dalam dunia obligasi. Strategi ini juga paling cocok dengan obligasi pemerintah pusat dan obligasi daerah.

    Aktif (dedicated and active)

    Keuntungan maksimal menjadi tujuan utama strategi ini. Seturut peningkatan keuntungan, bakal terjadi peningkatan risiko pula. Kamu yang ingin menerapkan cara ini perlu mengetahui risiko dengan cara mengantisipasi tingkat bunga, waktu, valuasi, dan berbagai skenario tingkat bunga yang berpotensi berubah.

    Cara ini bakal menguntungkan kamu karena meminimalkan bahkan bisa menghilangkan biaya transaksi. Cara berinvestasi ini cocok diterapkan pada kamu yang ingin cuan besar dari obligasi pemerintah.

    Pencocokan indeks (quasi-passive)

    Lewat strategi ini, kamu bisa mengetahui potensi keuntungan dan karakter risiko terkait indeks yang kita targetkan. Strategi ini hampir serupa strategi pasif. Hanya saja, pada quasi-passive, terdapat beberapa fleksibilitas seperti melacak indeks pasar saham tertentu.

    Dalam portofolio obligasi ini, kamu bisa susun berdasarkan penerbitan obligasi yang telah ada. Setelah itu, kamu bakal mengetahui atau melacak pengeluaran obligasi yang ada. Sedikit tips, jika kamu terapkan strategi ini, maka perlu mempertimbangkan biaya transaksi agar portofolio kamu tetap update sesuai harga pasar.

    Imunisasi (quasi-active)

    Sesuai nama, strategi ini menargetkan penerimaan return dalam periode tertentu terlepas dari pengaruh luar termasuk tingkat suku bunga. Cara menentukan durasi strategi imunisasi dengan cara merata-ratakan obligasi tersebut. Namun, prediksi ini dianggap kurang akurat untuk mengetahui volatilitas (fluktuasi paling tinggi) obligasi.

    Sama dengan pasif, strategi ini cocok untuk kamu yang membeli obligasi bermutu tinggi dengan kemungkinan risiko lebih kecil. Salah satunya tentu saja SUN.

    Itu tadi penjelasan mengenai obligasi pemerintah. SUN memang menarik dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti saham atau emas karena return relatif lebih baik dan risiko yang sangat rendah.

    Ingat, obligasi pemerintah ini cocok jika dimanfaatkan untuk tujuan finansial jangka menengah hingga panjang, lantaran jatuh temponya biasanya antara 1 hingga 10 tahun.

    Bagi pemerintah, obligasi menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman demi mengatasi defisit APBN. Gak cuma itu, melalui obligasi, kita sebagai warga negara diajak untuk lebih berperan aktif mendukung program-program pembangunan negara. Tertarik?