Pajak Progresif Mobil Jakarta, Ini yang Perlu Diketahui

pajak mobil progresif jakarta

Pajak progresif akan diberlakukan untuk kepemilikan mobil maupun motor lebih dari satu untuk beberapa wilayah seperti DKI Jakarta.

Bagi sebagian orang, memiliki satu kendaraan di rumah sepertinya tidaklah cukup. Mereka biasanya memiliki setidaknya dua atau tiga kendaraan untuk mengakomodir kebutuhan transportasi para anggota keluarga.

Dalam pajak progresif mobil atau motor di DKI Jakarta ini nilai pajak akan mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan. Jadi, kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya dikenai besaran pajak yang berbeda.

Dasar hukum perihal pajak progresif diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pajak progresif akan dikenakan pada kendaraan yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik.

Pajak progresif kendaraan pribadi baik itu mobil ataupun motor di wilayah Jakarta akan dikenakan kepada pemilik yang masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga. Ini juga diatur dalam UU No. 28/2009 disebutkan soal pengelompokan pajak progresif pada kendaraan bermotor sebagaimana berikut:

  • Kepemilikan kendaraan roda kurang dari empat.
  • Kepemilikan kendaraan roda empat.
  • Kepemilikan kendaraan roda lebih dari empat.
  • Secara sederhana, pajak progresif ini memengaruhi nilai pajak kendaraan yang harus kalian bayar setiap tahun. Semakin banyak jumlah kendaraan yang dimiliki dalam satu KK, maka semakin besar pajak progresifnya. Akibatnya, semakin mahal pajak yang harus dibayar.

    Dasar perhitungan pajak progresif

    Ada 2 hal mendasar yang perlu kamu ketahui sebagai dasar perhitungan tarif pajak progresif, yaitu:

    1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

    Ini adalah suatu nilai yang telah diterapkan dari Dispenda yang sebelumnya sudah menerima data dari Agen Pemegang Merek (APM).

    Perhitungan NJKB ini bukan merupakan harga pasaran umum melainkan harga depresiasi nilai kendaraan tiap tahunnya berdasarkan perhitungan pabrikan.

    2. Bobot

    Bobot atau efek negatif dari penggunaan kendaraan. Ini biasanya berlaku pada mobil besar dengan bobot 3 ton ke atas seperti truk.

    Jenis kendaraan akan memengaruhi tingkat kerusakan jalan yang dinyatakan dalam koefisien yang nilainya satu atau lebih.

    Dengan demikian, perhitungan pajak kendaraan secara keseluruhan akan mengkalkulasi persentase dari NJKB ditambah nilai pajak progresif, kemudian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ketiga unsur ini dijumlah, maka keluarlah nilai pajak tahunan kendaraan.

    Nah, nilai NJKB dan pajak progresif inilah yang memengaruhi besar kecilnya pajak kendaraan. Untuk itu, sesuaikan jumlah kendaraan dengan kebutuhan mobilitas.

    Jangan karena hobi dan ingin koleksi mobil, kalian malah terbebani pajak progresif dan jadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas.

    Untuk melihat nilai PKB mobil atau motor, kamu cukup melihatnya di balik STNK. Di sana tertera nilai PKB kendaraan yang terakhir.

    Dalam memperhitungkan pajak progresif, maka kamu harus hafal urutan saat membeli mobil atau motor dari awal sampai terakhir sehingga akan diketahui berapa besaran pajak masing-masing.

    Menghitung pajak progresif kendaraan

    Untuk menghitung pajak progresif, kita perlu mencari NJKB kendaraan terlebih dahulu. NJKB diperoleh dengan rumus: (PKB/2) x 100.

    Langkah selanjutnya, menghitung pajak progresif tiap kendaraan. Terakhir, tentukan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    Bagi kalian yang ingin memiliki kendaraan baru, sebaiknya ketahui kenaikan pajak progresif berdasarkan urutan kendaraan.

    Dengan demikian, bisa dihitung besaran pajak dan nilai progresifnya. Berikut ini persentase pajak progresif berdasarkan urutan kepemilikan:

  • Mobil Pertama 1,5 persen
  • Mobil Kedua 2 persen
  • Mobil Ketiga 2,5 persen
  • Mobil Keempat dan seterusnya 4 persen
  • Perhitungan pajak progresif mobil di DKI Jakarta

    Itu tadi perhitungan pajak progresif secara umum. Namun, terdapat perhitungan pajak progresif mobil atau motor khusus untuk wilayah DKI Jakarta.

    Tujuan diberlakukanya pajak progresif untuk mobil dan motor Jakarta ini adalah demi menekan jumlah kendaraan bermotor, sehingga tidak jadi biang kemacetan.

  • Kendaraan Pertama 2 persen
  • Kendaraan Kedua 2,5 persen
  • Kendaraan Ketiga 3 persen
  • Kendaraan Keempat 3,5 persen
  • Kendaraan Kelima 4 persen
  • Kendaraan ke lima 4%
  • Kendaraan ke enam 4,5%
  • Kendaraan ke tujuh 5%
  • Kendaraan ke delapan 5,5
  • Kendaraan ke sembilan 6%
  • Kendaraan ke sepuluh 6,5%
  • Kendaraan ke sebelas 7%
  • Kendaraan ke dua belas 7,5%
  • Kendaraan ke tiga belas 8%
  • Kendaraan ke empat belas 8,5%
  • Kendaraan Ke lima belas 9%
  • Kendaraan Ke enam belas 9,5%
  • Kendaraan Ke tujuh belas 10%
  • Setiap pertambahan satu kendaraan, maka terdapat kenaikan 0,5 persen. Misalnya saja dalam sebuah keluarga besar membeli motor untuk kendaraan kesepuluh, progresif yang dikenakan sebesar 6,5 persen.

    Agar lebih mudah, yuk, kita coba simulasikan ke dalam rumus di atas.

    Simulasi perhitungan pajak progresif kendaraan

    Misalnya saja sebuah keluarga baru saja membeli sebuah sepeda motor bekas, yang secara urutan menjadi kendaraan kesepuluh.

    Motor tersebut dalam lembar STNK dikenai PKB Rp200 ribu kemudian SWDKLLJ sebesar Rp 30 ribu. Pertama, hitung dulu pajak beserta nilai progresif yang akan dikenakan baru dijumlah SWDKLLJ.

    Simulasi:

  • NJKB: (PKB/2) x 100
  • (200.000/2) x 100 = Rp 10.000.000 (NJKB)
  • Langkah selanjutnya, menghitung pajak progresif kendaraan yaitu motor kesepuluh. Rumusnya yaitu NJKB dikalikan persentase pajak progresif.

    Simulasi:

  • PKB: Rp 10.000.000 (NJKB) x 6,5 persen = Rp 650.000 (Pajak dengan nilai progresif)
  • SWDKLLJ: Rp 30.000
  • Pajak: Rp 650.000 + Rp 30.000 = Rp 680.000
  • Bandingkan bila motor tadi adalah motor pertama dalam kepemilikan, pasti akan lebih murah. Sebab, besaran pajak yang harus dibayarkan hanya sekitar 2 persen dari PKB.

    Simulasi:

  • PKB: Rp 10.000.000 (NJKB) x 2 persen = Rp 200.000
  • SWDKLLJ: Rp 30.000
  • Pajak: Rp 200.000 + Rp 30.000 = Rp 230.000
  • Perhitungan pajak progresif mobil di DKI Jakarta

    Berbeda dengan perhitungan pajak progresif lainnya, perhitungan pajak progresif mobil dan motor di DKI Jakarta memiliki aturan lain yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.

    Perhitungan pajak progresif mobil ataupun motor di Jakarta ini tidak lagi diberlakukan berdasarkan nama dan alamat di KTP saja, tetapi dilihat pula nama dan alamat di Kartu Keluarga (KK).

    Apabila seorang anak baru saja membeli kendaraan bermotor dan ia masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga, maka itu sudah termasuk dalam pajak progresif sekalipun itu adalah kendaraan yang tidak memakai namanya.

    Lain halnya jika anak tersebut sudah memiliki alamat yang berbeda dengan orang tuanya atau menikah dan pisah KK, maka pajak progresif tidak akan diberlakukan pada anak tersebut.

    Sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil yang kini telah berjalan online cukup memudahkan dalam proses pencabutan pajak progresif.

    Secara otomatis, sistem akan menghitung ulang pajak berdasarkan urutan kendaraan yang dimiliki dalam KK tersebut.

    Apabila setelah pecah KK tetapi pajak yang berlaku masih terkena progresif, maka kamu perlu pergi ke SAMSAT untuk klarifikasi pajak progresif.

    Pemohon harus melampirkan KK lama, serta KK-nya yang baru kemudian isi formulir yang menyatakan bahwa ini sudah beda keluarga. Petugas SAMSAT akan melakukan pengecekan dan memperbarui data kepemilikan.

    Balik nama saat beli kendaraan dengan pajak progresif

    Pada beberapa kasus, pajak progresif ini ternyata malah membebani ketika proses jual-beli kendaraan bekas. Alasannya, pemilik baru enggan membayar pajak yang tinggi. Kadang, harga kendaraan bekas bisa sedikit jatuh apabila terkena progresif.

    Jika kamu membeli kendaraan bermotor, baik itu mobil atau motor, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu soal kondisi pajaknya hidup atau tidak.

    Apabila pajaknya mati, akan sangat memberatkan sekalipun ingin balik nama. Sebab, beban pajak yang tertunggak menjadi tanggungan pemilik baru.

    Jika pajak kendaraan hidup, ini jadi satu keuntungan karena tidak membebani pemilik yang baru. Alangkah baiknya, kamu segera balik nama apabila membeli kendaraan bekas yang terkena progresif.

    Dengan demikian, kalian tidak semakin terbebani harus membayar pajak yang lebih tinggi.

    Selain itu, pemilik mobil yang baru juga harus segera melaporkan kepemilikan mobil ke SAMSAT provinsi di mana kendaraan tersebut berdomisili. 

    Laporan atas kepemilikan kendaraan hendaklah sekurang-kurangnya 30 hari setelah pergantian kepemilikan dengan tujuan untuk menghitung ulang pajak kendaraan sesuai urutan kepemilikan. 

    Bagi pemilik baru, ini juga berguna untuk blokir kendaraan agar dirinya tidak terkena pajak progesif. Untuk caranya, kamu bisa mengikuti artikel Lifepal tentang cara blokir kendaraan, ya. 

    Tips menghemat pajak progresif mobil 

    Memiliki kendaraan lebih dari satu memang konsekuensinya adalah membayar pajak lebih mahal karena ada aturan pajak progresif kendaraan. 

    Namun, sebenarnya ada sejumlah siasat legal yang bisa kamu lakukan untuk menghemat pajak progresif kendaraan ini. Berikut beberapa diantaranya. 

    1. Mengurangi jumlah kendaraan dalam satu KK 

    Jika memang tidak terlalu diperlukan, kurangi kendaraan kamu dan pilih salah satu saja yang memang benar-benar menjadi kebutuhan sehari-hari. 

    Jika harus memiliki kendaraan lebih dari satu, usahakan berbeda jenis.  Misalnya untuk anak bisa menggunakan sepeda motor dan ayah menggunakan mobil.

    2. Memisahkan diri dari KK jika sudah mapan 

    Tahukah kamu, memisahkan diri dari Kartu Keluarga meski masih single ternyata dibolehkan, lho. Secara aturan, siapapun yang sudah dewasa, boleh memisahkan diri dari KK. 

    Hal ini dapat menjadi solusi buat kamu yang enggan terkena pajak progresif. 

    3. Mengambil mobil dengan harga rendah  

    Pertimbangkan juga faktor harga dan kaitannya dengan pajak progresif yang akan kamu dapatkan. Memilih harga mobil dengan harga rendah bisa menurunkan pajak kendaraan kamu sehingga bisa lebih hemat. 

    4. Jika jual mobil, langsung balik nama 

    Kalau kamu menjual mobil, segera lakukan balik nama kendaraan kepada pihak pembeli. Ini penting karena selama atas nama kamu, maka pajak progresifnya masih tetap akan berlaku. 

    Laporan jual beli kendaraan ini seharusnya sudah diserahkan sebelum 30 hari, ya.

    Nah, itu tadi serba-serbi pajak progresif mobil dan motor yang perlu diketahui sebelum membeli kendaraan, terutama untuk kamu warga Jakarta. Jadi bagaimana? Masih minat enggak nih buat tambah kendaraan baru?

    Jika kamu ingin mengecek pajak progresif mobil dengan mudah, baca juga artikel Lifepal tentang cara cek pajak progresif mobil online.

    Manfaatkan asuransi untuk minimalkan ongkos perbaikan, cari pilihan yang tepat dalam kuis berikut

    Asuransi mobil memberi banyak manfaat, salah satu manfaatnya adalah meminimalkan ongkos perbaikan mobil di bengkel. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu khawatir soal biaya takterduga saat mobil kamu harus masuk ke bengkel karena kecelakaan maupun bencana alam.

    Belum tahu asuransi mobil  apa yang cocok untuk mobil  kesayanganmu? Cari tahu pilihan asuransi mobil yang tepat dengan mengikuti Kuis Asuransi Mobil di bawah ini.

    Hitung premi asuransi mobil yang mesti dibayarkan dengan menggunakan Kalkulator Premi Asuransi Mobil berikut ini.

    Pertanyaan seputar pajak progresif mobil dan motor Jakarta

    Perhitungan pajak progresif mobil ataupun motor di Jakarta ini tidak lagi diberlakukan berdasarkan nama dan alamat di KTP saja, tetapi dilihat pula nama dan alamat di Kartu Keluarga (KK). Apabila seorang anak baru saja membeli kendaraan bermotor dan ia masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga, maka itu sudah termasuk dalam pajak progresif sekalipun itu adalah kendaraan yang tidak memakai namanya. Lain halnya jika anak tersebut sudah memiliki alamat yang berbeda dengan orang tuanya atau menikah dan pisah KK, maka pajak progresif mobil atau motor untuk Jakarta ini tidak akan diberlakukan pada anak tersebut.
    Untuk menanggung biaya servis dan perbaikan mobil, kamu bisa memanfaatkan asuransi mobil. Asuransi mobil akan menjaminmu dari mahalnya biaya perbaikan dan servis mobil sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak. Sama manfaatnya dengan asuransi motor yang bisa menanggung biaya perawatan dan perbaikan motor.