Sering Pakai Transportasi Umum? Lindungi Diri dengan 3 Jenis Asuransi Ini!

perempuan naik mrt

Kini sudah tersedia banyak sekali jenis asuransi di pasaran yang dapat melindungi diri kamu, salah satunya adalah untuk para pengguna transportasi umum.

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern, kian bermunculan pula transportasi umum untuk masyarakat. Mulai dari kereta api, MRT hingga aplikasi kendaraan online.

Kondisi saat ini memang sangat berbeda dengan dulu. Tak bisa dipungkiri kalau dulu banyak orang yang takut menggunakan transportasi publik karena tingginya tingkat kriminalitas, terlebih buat mereka yang pulang di malam hari.

Alhasil mereka lebih memilih untuk mengendarai kendaraan pribadi meski harus menggelontorkan uang cukup besar, seperti untuk parkir dan bahan bakar.

Tapi, kini banyak orang yang mulai beralih menggunakan transportasi umum karena dinilai sudah aman dan uang yang dikeluarkan pun juga lebih minim.

Kamu hanya keluar uang untuk membayar ongkos perjalanan dan gak perlu lagi menarik uang dari rekening untuk beli bahan bakar dan bayar parkir. Kamu juga akan terbebas tuh dari drama mencari parkiran yang ujung-ujungnya keluar uang lagi untuk bayar jasa valet.

Akan tetapi, menggunakan moda transportasi publik bukan berarti terhindar dari segala risiko lho. Ya, risiko di jalan antara ditabrak atau menabrak yang bisa menyebabkan luka hingga meninggal dunia.

Nah, salah satu cara paling tepat yang bisa kamu lakukan adalah dengan menggunakan asuransi untuk meminimalisir kerugian dalam menggunakan transportasi umum. Kok, bisa?

Ya siapa sih orang yang ingin terkena musibah? Tapi, jika hal tidak mengenakan itu terjadi setidaknya kamu tidak perlu menambah beban memikirkan biaya pengobatan karena semua biaya akan di-cover oleh pihak asuransi.

Sayangnya, meski banyak orang yang sudah mengetahui pentingnya memiliki asuransi tapi tingkat penggunaan produk asuransi di masyarakat terbilang masih sangat rendah.

Karena itu, untuk melindungi diri dan mencegah segala kemungkinan terburuk, pastikan kalau kamu segera membeli polis asuransi yang mampu memberikan perlindungan di setiap perjalananmu saat menggunakan transportasi umum.

Lalu, apa saja jenis asuransi yang tepat untuk para pengguna transportasi publik? Berikut ini tiga di antaranya.

Asuransi kecelakaan diri

asuransi kecelakaan diri
Lindungi diri dengan asuransi kecelakaan diri. (Shutterstock)

Jika melihat dari pemberitaan, setiap harinya pasti ada saja kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya luka, atau bahkan yang lebih parah, meninggal dunia.

Itulah alasan mengapa para pengguna transportasi publik disarankan untuk membekali diri dengan memiliki asuransi kecelakaan diri. Sebab, jenis asuransi yang satu ini dapat menjamin biaya pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan, risiko cacat, hingga kematian.

Jika pemilik polis meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan uang santunan dengan nilai yang tercantum dalam polis.

Untuk itu, demi melindungi diri dari kejadian tersebut, sangat disarankan agar kamu memiliki asuransi kecelakaan diri.

Lalu, berapakah harga preminya? Harganya amat bervariasi tentunya. Bahkan, ada asuransi kecelakaan diri yang bisa didapat dengan harga Rp 18.000 per tahun. Ya, per tahun! 

Dengan premi tersebut, kamu bisa mendapatkan tiga jenis perlindungan. Bukan hanya jaminan perawatan medis, pemilik polis asuransi kecelakaan diri ini juga bisa memperoleh santunan jika mengalami cacat tetap atau sebagian, serta santunan apabila mengalami kematian. 

Tentu saja, dengan premi yang lebih besar, manfaat yang diberikan akan lebih besar dan lebih membantu kamu saat kecelakaan menimpa. Lalu, kamu mungkin bertanya-tanya, di mana bisa membeli asuransi kecelakaan diri yang sesuai dengan kebutuhan kamu dan sesuai isi dompet kamu. Lifepal.co.id bisa bantu kamu buat menentukan mana yang paling cocok buat kamu.

Asuransi jiwa

orang memilih asuransi jiwa
Pertimbangkan untuk membeli asuransi jiwa demi keluarga. (Shutterstock)

Para pengguna transportasi publik juga harus memiliki asuransi jiwa. Karena dengan memiliki jenis asuransi tersebut, maka ahli waris (istri atau anak) akan mendapatkan uang pertanggungan dari pihak asuransi yang nilainya sesuai dengan ketentuan polis yang sudah disepakati, jika si pemegang polis meninggal dunia. 

Tujuannya tentu saja agar keluarga yang ditinggalkan oleh pemilik polis tidak mengalami kesulitan finansial, apalagi jika yang meninggal adalah kepala keluarga. Sejatinya, asuransi jiwa tidak cuma diperlukan buat kamu yang kerap bepergian, melainkan juga kamu yang udah punya tanggungan, seperti istri dan anak. 

Bayangkan saja jika kamu sebagai kepala keluarga mengalami hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan perjalanan dan meninggal dunia, tentu saja akan membuat keuangan keluarga terpengaruh. Uang pertanggungan yang diberikan asuransi jiwa akan membantu keuangan keluarga yang ditinggalkan agar tetap stabil.

Selain untuk melanjutkan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan rencana pendidikan anak, uang pertanggungan dapat digunakan pula untuk melunasi utang keluarga. Lalu, berapakah harga premi asuransi jiwa?

Harganya tentu saja beragam. Kita ambil contoh suatu produk asuransi jiwa term life yang ditawarkan oleh sebuah provider asuransi ternama, dengan masa pembayaran premi 10 tahun dan masa asuransi 15 tahun. Harga premi per tahunnya adalah Rp 8.167.000.

Berdasarkan peraturan polisi produk tersebut, ahli waris akan memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp 300 juta jika si tertanggung meninggal dunia di tahun polisi ke-3. Berbeda halnya jika si tertanggung meninggal dunia di tahun polisi ke-5 akibat kecelakaan dengan kendaraannya sendiri. Uang pertanggungannya menjadi sebagai berikut:

Manfaat asuransi

Total manfaat asuransi
Manfaat meninggalUang pertanggungan 100%Rp 300.000.000
Manfaat tambahan meninggal akibat kecelakaanUang pertanggungan 100%Rp 300.000.000
Total manfaat meninggal yang dibayarkanRp 600.000.000

Beda cerita lagi kalau sang tertanggung mengalami kecelakaan di tahun ke-7 dalam transportasi umum. Berikut ini simulasi perhitungan pertanggungannya.

Manfaat asuransi

Total manfaat asuransi
Manfaat meninggalUang pertanggungan 100%Rp 300.000.000
Manfaat tambahan meninggal akibat kecelakaanUang pertanggungan 100%Rp 300.000.000
Manfaat tambahan meninggal akibat kecelakaan dalam transportasi umumUang pertanggungan 100%Rp 300.000.000
Total manfaat meninggal yang dibayarkanRp 900.000.000

Lain halnya jika tertanggung masih hidup hingga akhir tahun polis ke-15. Maka yang bersangkutan akan menerima pengembalian premi sebesar 110% dari premi yang sudah dibayarkan. Perhitungannya adalah 110% x Rp 8.167.000 x 10 tahun = Rp 89.837.000.

Asuransi perjalanan

orang melihat asuransi perjalanan di laptop
Kalau sering bepergian, ada baiknya punya asuransi perjalanan. (Shutterstock)

Asuransi perjalanan adalah salah satu layanan asuransi yang dapat melindungi kamu selama  mulai dari berangkat hingga perjalanan berakhir, terutama yang bepergian menggunakan transportasi udara.

Kapan kita membutuhkan asuransi perjalanan? Tentu saja di saat kita melakukan perjalanan, baik perjalanan kerja, maupun saat berlibur. Bukan hanya perjalanan pesawat, ada juga asuransi yang memberikan perlindungan buat kita yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan kapal laut. 

Sederhananya, asuransi perjalanan akan melindungi penumpang dari kecelakaan dan menanggung biaya pengobatan penumpang selama dinas kerja maupun berlibur.

Misalnya, saat liburan kamu mengalami cedera atau sakit yang mengharuskanmu untuk dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Nah, asuransi perjalanan akan mengganti biaya pengobatan kamu sesuai dengan polis yang sudah disepakati.

Bukan hanya itu saja, asuransi perjalanan juga akan melindungi kamu dari segala bentuk ketidaknyamanan, seperti penundaan pesawat, kehilangan atau pencurian barang di bagasi dan lainnya. Itulah pentingnya asuransi perjalanan agar kamu terhindar dari kerugian finansial. Lebih lengkap mengenai asuransi-asuransi tersebut di atas, kunjungi Lifepal!

Nah, itu dia tiga jenis asuransi yang wajib banget dimiliki oleh para pengguna moda transportasi umum agar terhindar dari segala kerugian finansial. (Editor: Ruben Setiawan)