Gaji Polisi dan Gaji Polwan Terkini [Tamtama hingga Jenderal]

gaji polwan

Penasaran sama gaji polisi termasuk gaji polwan (polisi wanita) per bulan? Jangan kaget lho, jabatan terendah mereka itu cuma Rp1 jutaan per bulan!

Pada tanggal 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam PP ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji polisi dengan mengubah lampiran PP No. 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah.

Keputusan untuk menaikkan gaji tersebut dengan pertimbangan demi meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan anggota Polri.

Penasaran dengan besaran gaji mereka? Mari kita ulas lebih dalam, dari pangkat terendah sampai tertinggi ya. 

Semua ulasan di bawah merupakan angka terkini yang tercantum dalam PP 17 tahun 2019. Hingga 2020 ini, belum ada perubahan aturan mengenai gaji polisi dan gaji polwan. 

Gaji polisi termasuk gaji polwan berdasarkan pangkat

Gaji polisi, yang dalam hal ini juga termasuk gaji polwan, tentu berbeda-beda antar pangkat dan jabatannya. Selain itu gaji juga dibedakan berdasarkan masa tugasnya. 

Semakin lama masa tugasnya, tentu gajinya akan lebih besar. Berikut ini rinciannya.

1. Gaji polisi per bulan buat golongan I (Tamtama)

Ada enam jenjang karier dalam golongan Tamtama, yaitu Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Polisi Dua, Ajun Brigadir Polisi Satu, dan Ajun Brigadir Polisi. 

Setiap pangkat punya gaji yang berbeda sesuai masa kerjanya. Berikut rincian gaji mereka:

  • Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 (masa kerja 0 tahun) – Rp2.538.100
  • Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 – Rp2.617.500
  • Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 – Rp2.960.700 (masa kerja 28 tahun).
  • 2. Gaji polisi per bulan buat golongan II (Bintara)

    Ada enam pangkat juga di golongan Bintara, yaitu Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan Ajun Inspektur Polisi Satu. 

    Berikut rincian gaji polisi dan gaji polwan di golongan II.

  • Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700 (masa kerja 0 tahun) – Rp3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500 – Rp3.565.200
  • Brigadir Polisi: Rp2.237.400 – Rp3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400 – Rp3.791.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 – Rp3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 – Rp4.032.600 (masa kerja 32 tahun).
  • 3. Gaji polisi per bulan buat golongan III (Perwira Pertama)

    Di golongan Perwira Pertama ini, ada tiga jenjang karier, pertama Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi. Berikut rincian gaji polwan di golongan ini:

  • Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 (masa kerja nol tahun) – Rp4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 – Rp4.635.600
  • Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 – Rp4.780.600 (masa kerja 32 tahun).
  • 4. Gaji polisi per bulan buat golongan IV (Perwira Menengah – Tinggi)

    Golongan IV merupakan golongan tertinggi bagi jenjang karier polisi. Di golongan ini ada dua klasifikasi yaitu perwira menengah dan perwira tinggi. 

    Perwira menengah ada pangkat Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar Polisi. Berikut gajinya: 

  • Komisaris Polisi: Rp3.000.100 (masa kerja nol tahun) – Rp4.930.100
  • Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 – Rp5.084.300
  • Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700 – Rp5.243.400 (masa kerja 32 tahun).
  • Sedangkan Perwira tinggi isinya jenderal-jenderal. Mulai dari Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi. Berikut gaji jenderal polisi:

  • Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500 (masa kerja nol tahun) – Rp5.407.400
  • Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400 – Rp5.576.500
  • Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300 (masa kerja 24 tahun) – Rp5.750.900
  • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 – Rp5.930.800 (masa kerja 32 tahun).
  • 5. Gaji Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas)

    Diantara berbagai jenis profesi di anggota kepolisian, Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) atau disebut juga sipir penjara, cukup banyak diminati ketika mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

    Terlebih, lowongan menjadi sipir terbuka bagi lulusan SMA/Sederajat dengan gaji dan tunjangan yang menjanjikan. Nantinya, lulusan SMA/Sederajat yang lolos seleksi CPNS, akan masuk sebagai PNS golongan II, sedangkan lulusan S1 bisa masuk golongan III.

    Polsuspas mendapat gaji yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berikut daftar gaji sipir golongan II sesuai jenjang yang ada: 

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.00
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
  • Sipir lapas yang masih berstatus sebagai CPNS dengan masa kerja selama 0 tahun, akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok berdasarkan golongannya.

    Tunjangan gaji polwan

    Sudah tahu kan berapa besarnya gaji polisi yang juga gaji polwan? Kira-kira gedean mana tuh sama gaji karyawan swasta biasa? 

    Meski terlihat kecil, tapi jangan salah, gaji polwan yang tertera di atas masih belum ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mereka dapatkan. 

    Tunjangannya pun beragam, mulai dari uang lauk pauk, uang saku, hingga tunjangan fungsional. 

    1. Uang lauk pauk dan tunjangan beras

    Setiap anggota kepolisian punya jatah lauk pauk per hari. Pada 1 Januari 2018, uang lauk pauk (ULP) dinaikkan jadi Rp60 ribu. 

    Hal itu sudah tertuang di  S-1088/WPB.15/KP.01/2018, tanggal 2 April 2018 tentang Uang Lauk Pauk Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2018.

    Kalau dalam sehari Rp60 ribu, maka dalam 30 hari tentunya Rp1,8 juta. Tapi ya gitu deh, soal pekerjaan mereka tentu bisa dibilang harus standby 24 jam.

    Selain ULP, ada pula tunjangan beras buat para anggota Polri. Semakin tinggi juga semakin besar tunjangan berasnya.

    2. Uang saku

    Selain itu, beberapa anggota kepolisian khususnya yang tugas di Jakarta juga mendapat uang saku oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

    Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor 138 Tahun 2015.

    Polisi yang berhak menerima uang saku tentunya adalah yang diperbantukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi. 

    Honor uang sakunya Rp250 ribu per hari, dan mereka juga bakal mendapat tambahan uang makan paling banyak sebesar Rp38 ribu.

    3. Tunjangan keluarga dan pensiun

    Selain gaji pokok, gaji polisi juga bakal ditambah dengan tunjangan keluarga dan pensiun, hal itu sudah diatur di PP nomor 35 tahun 2015. 

    Dalam PP disebutkan bahwa dana pensiun pokok terendah (Golongan I) adalah Rp1.565.200 sedangkan yang tertinggi adalah Rp2.114.700. 

    Lalu ada juga tunjangan yang diberikan kepada janda atau duda anggota Polri yang meninggal dunia, jumlahnya sebesar Rp1.173.900. Dan buat anak yatim dan piatu antara Rp 200.300 hingga Rp282.200.

    Selain itu, ada pula tunjangan buat orangtua Polri yang meninggal karena dinas. Jumlahnya antara Rp391.300 hingga Rp704.900, dan sebagainya.

    4. Tunjangan fungsional

    Meskipun gaji polisi emang gak gede-gede banget, mereka juga punya tunjangan fungsional. Hal itu sudah diatur di Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2017.

    Apa sih tunjangan fungsional ini? Tunjangan itu diberikan sesuai dengan jabatannya. Ada dua jenis jabatan fungsional anggota Polri. Pertama adalah jabatan fungsional keahlian, dan yang kedua jabatan fungsional keterampilan.

    Dari jabatan fungsional keahlian juga dibagi ke dalam empat jenjang, ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama. 

    Dan buat jabatan fungsional keterampilan terdiri atas jenjang penyelia, jenjang mahir, jenjang terampil, dan jenjang pemula.

    Pantangan hidup mewah bagi anggota Polri

    Setelah melihat gaji polwan di atas baik gaji pokok maupun tunjangan, apakah kamu tertarik untuk menjadi polwan? 

    Sebelum memutuskan untuk melangkah lebih lanjut ke proses penerimaan anggota Polri, kamu juga harus mengetahui pantangannya, salah satunya dilarang memamerkan gaya hidup mewah.

    Pada tahun 2019 lalu, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan Surat Telegram Rahasia dengan nomor ST/30/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM. Isi surat tersebut adalah: 

  • Tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
  • Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
  • Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
  • Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
  • Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.
  • Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis.
  • Jadi sebagai polwan, kamu juga harus hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. Karena tugas utama polisi adalah mengayomi masyarakat, segala kalangan masyarakat. 

    Itulah informasi singkat mengenai komponen gaji polisi, tunjangan, dan pantangannya yang harus kamu ketahui.

    Intinya, meski gaji polisi terlihat kecil, belum tentu take home pay mereka juga segitu. So, berminat jadi polisi?

    Apabila kamu memiliki pertanyaan lainnya seputar karier, gaji, hingga bisnis, tanyakan langsung ke ahlinya lewat fitur Tanya Lifepal!

    Gratis! Gunakan kalkulator ini buat menghitung besaran gaji bersih

    Gaji yang tercantum di dalam slip gaji biasanya masih berupa gaji kotor, belum dipotong dengan pajak dan iuran lainnya. Coba hitung gaji bersih kamu menggunakan Kalkulator Gaji Bersih dari Lifepal berikut ini!

    Pertanyaan-pertanyaan seputar gaji polisi

    Berikut ini sejumlah pertanyaan tentang gaji polisi termasuk gaji polwan yang perlu kamu ketahui. 

    Gaji polisi dibeda-bedakan berdasarkan pangkat dan masa tugasnya. Adapun daftar gajinya sebagai berikut:

    • Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 (masa kerja 0 tahun) – Rp2.538.100
    • Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 – Rp2.617.500
    • Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.783.900
    • Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900
    • Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900
    • Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 – Rp2.960.700 (masa kerja 28 tahun).
    • Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700 (masa kerja 0 tahun) – Rp3.457.100
    • Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500 – Rp3.565.200
    • Brigadir Polisi: Rp2.237.400 – Rp3.676.700
    • Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400 – Rp3.791.700
    • Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 – Rp3.910.300
    • Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 – Rp4.032.600 (masa kerja 32 tahun).
    • Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 (masa kerja nol tahun) – Rp4.425.200
    • Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 – Rp4.635.600
    • Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 – Rp4.780.600 (masa kerja 32 tahun).
    • Komisaris Polisi: Rp3.000.100 (masa kerja nol tahun) – Rp4.930.100
    • Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 – Rp5.084.300
    • Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700 – Rp5.243.400 (masa kerja 32 tahun).
    • Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500 (masa kerja nol tahun) – Rp5.407.400
    • Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400 – Rp5.576.500
    • Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300 (masa kerja 24 tahun) – Rp5.750.900
    • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 – Rp5.930.800 (masa kerja 32 tahun).

    Bagi anggota Polri yang lulusan dari Akademi Kepolisian, setelah lulus mereka akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua atau perwira pertama. Tugasnya biasanya mereka akan ditempatkan di bidang operasional dan administrasi di seluruh wilayah kepolisian di Indonesia.

    Briptu adalah kepanjangan dari pangkat Brigadir Polisi Satu. Berdasarkan PP tahun 2019, pangkat ini mendapatkan gaji paling rendah Rp2,1 jutaan untuk yang masa tugasnya 0 tahun, dan Rp3,5 jutaan untuk yang masa tugasnya 32 tahun.

    Untuk waktu kenaikan pangkat sendiri biasanya berbeda-beda tergantung performa anggota tersebut. Namun umumnya, kenaikan pangkat terjadi selama 4-6 tahun sekali. Namun bukan hal yang tidak mungkin bila kenaikan terjadi lebih cepat.