Pengertian Bank, Jenis, dan Fungsinya [Plus Simulasi Bunga]

pengertian bank

Pengertian bank adalah lembaga atau instansi keuangan berfokus yang mengelola dana simpanan berupa uang, meminjamkan uang, dan menyalurkan sekaligus menerbitkan mata uang.

Bank hadir untuk membantu kita dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan dan urusan finansial. Namun, banyak orang mengartikan bank sebagai tempat untuk menyimpan uang saja. 

Padahal, jika dilihat dari fungsinya, bank memiliki banyak peran lainnya yang patut untuk diketahui. 

Dengan memahami pengertian bank secara mendasar, kita pun menjadi lebih bisa memahami poin plus dari memiliki simpanan dan investasi di bank.

Pengertian bank dari berbagai sumber

Bank secara harfiah berasal dari bahasa Italia, yaitu Banco yang memiliki arti bangku. Bangku merujuk pada meja yang digunakan para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. 

Istilah bangku ini pun kemudian diserap menjadi kata bank.

Untuk mengetahui lebih dalam tentang bank, mari kita pelajari pengertian bank dari berbagai sumber di bawah ini!

1. UU RI No. 10 Tahun 1998 (Pasal 1 Ayat 2)

Bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.

2. UU RI No. 10 Tahun 1998 (Pasal 1 ayat 3)

Definisi bank secara umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan-kegiatan konvensional ataupun syariah dalam kegiatannya memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.

3. Menurut KBBI

Bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang untuk masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

4. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 13

Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana  dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.

 

Pengertian bank menurut para ahli 

Selain pengertian yang sudah disebutkan di atas, ada pula pengertian bank menurut para ahli. Berikut adalah beberapa diantaranya. 

Pengertian bank menurut Hasibuan 

Pengertian bank adalah: “Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja”. 

Bank ialah pencipta dan juga pengedar uang kartal. Pencipta serta pengedar uang kartal(uang kertas dan juga uang logam)merupakan otoritas tunggal dari bank sentral(Bank Indonesia),sedangkan uang giral dapat diciptakan dengan dengan bank umum”.

Pengertian bank menurut Kasmir (2008:2)

Pengertian bank Menurut Kasmir adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.

Menurut J.D Parera (2004 : 137)

Pengertian bank menurut Parera adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Fungsi bank

Jika di atas kita sudah mengetahui pengertian bank, mari selanjutnya kita pelajari bersama fungsi bank sesungguhnya. Simak keterangan di bawah ini!

Fungsi bank secara umum

Fungsi bank secara umum adalah menyediakan fasilitas penyimpanan dana masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, ataupun deposito dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.

Di samping itu, bank mampu menciptakan uang giral dan uang kuasi melalui proses pelipatgandaan simpanan uang yang sebagian besar diterima dari masyarakat untuk disampaikan kembali pada masyarakat.

Selain itu, bank bertugas untuk menyiapkan mekanisme pembayaran atau transfer dana yang dapat meminimalkan biaya dan kendala serta menyediakan pinjaman yang manfaatnya besar bagi peningkatan produksi, perluasan penanaman modal, dan penaikan standar hidup.

Fungsi bank secara khusus

Secara umum, fungsi bank sudah kita ketahui dari beberapa pengertian bank sebelumnya. Apa saja fungsi bank secara spesifik?

Agent of trust

Kepercayaan (trust) menjadi kunci dan dasar utama kegiatan perbankan. Kepercayaan merujuk pada aktivitas menghimpun dana dari masyarakat maupun dalam penyalurannya kembali ke masyarakat atau bahkan bank lain.

Melalui kepercayaan, tentunya kita akan bersedia menitipkan dana yang kita miliki. Dengan berlandaskan yakin dan percaya, kita akan merasa aman dan terhindar dari rasa takut bila sewaktu-waktu kita akan mengambil uang maupun saat bank akan bangkrut. 

Tidak hanya kita yang menaruh kepercayaan, bank pun dalam menitipkan dan menyalurkan dana pinjaman dilandasi atas prinsip kepercayaan.

Apakah bank tidak khawatir ketika meminjamkan uang kepada kita selaku debitur? Jawabannya jelas tidak, bank tidak menaruh rasa khawatir apabila kita menyalahgunakan dana yang telah dipinjamkan. 

Bank percaya bahwa kita mampu membayar sesuai perhitungan yang rasional dan memiliki niat untuk melunasi walau saat jatuh tempo sekalipun.

Balas jasa akan bank lakukan kepada kita yang mau menyimpan uang di bank. Balas jasa itu bisa berupa bunga simpanan, sistem bagi hasil, hadiah, pelayanan, dan lain sebagainya. Intinya, semakin tinggi balas yang bank berikan kepada kita, maka minat masyarakat lain untuk menyimpan uang di bank pun akan semakin tinggi.

Agent of development

Dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia perekonomian adalah sektor riil dan sektor moneter. 

Keduanya saling berkaitan dan mempengaruhi, artinya jika sektor riil tidak bekerja dengan baik, maka akan berpengaruh pada sektor moneter, begitupun sebaliknya.

Investasi adalah fokus dari fungsi bank yang kedua ini selian distribusi/jasa. Kegiatan-kegiatan itu tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita, apalagi kegiatan tersebut berperan penting dalam membantu dan membangun perekonomian masyarakat.

Agent of service

Siapa bilang kegiatan utama bank hanya menghimpun dan menyalurkan uang? Ternyata bank juga mempunyai penawaran jasa, lho

Jasa itu sangat erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian dalam kehidupan kita seperti pengiriman uang, barang berharga, jaminan bank, bahkan penyelesaian tagihan dan utang piutang.

Jenis-jenis bank di Indonesia

Jenis-jenis bank sudah diatur dalam undang-undang perbankan Indonesia. Jenis-jenis itu dibagi berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, dan cara menentukan harga. Apa saja jenis-jenisnya? Berikut penjelasannya!

1. Dilihat dari fungsi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, jenis-jenis bank di antaranya:

Banks Sentral, yaitu sebuah badan keuangan milik negara yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut akan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil.

Bank Umum, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional dan/atau berdasarkan pada prinsip syariah Islam yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 

Sifat umum di sini adalah memberikan seluruh jasa perbankan yang ada dan beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bank Umum kemudian dikenal dengan sebutan bank komersial (common bank).

Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional maupun prinsip syariah Islam di mana dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 

Kegiatan BPR lebih sempit daripada bank umum, di mana BPR hanya melayani penghimpunan dana dan penyaluran dana saja. 

Bahkan, dalam menghimpun dana, BPR dilarang menerima simpanan giro. Dalam wilayah operasi pun, BPR juga dibatasi operasinya pada wilayah tertentu. Larangan lain yaitu tidak ikut kliring dan transaksi valuta asing.

2. Dilihat dari kepemilikan

Berdasarkan kepemilikannya, bank mempunyai beberapa jenis dari akta pendirian dan penguasaannya, yaitu:

  • Bank Milik Pemerintah: Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Negara, dan lain-lain.
  • Bank Milik Swasta Nasional: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Danamon, dan lain-lain.
  • Bank Milik Asing: Citibank, Standard Chartered Bank, dan lain-lain.
  • Bank Campuran: Mitsubishi Buana Bank, Bank Interpacific, Bank Sakura Swadarma, dan sebagainya.
  • 3. Dilihat dari status

    Acuan dari jenis bank ini merujuk pada kemampuan bank dalam melayani masyarakat dalam segi jumlah produk, modal serta kualitas pelayanan. 

    Jenisnya yaitu:

  • Bank Devisa yang dapat melakukan transaksi luar negeri dan kegiatan yang berhubungan dengan mata uang asing.
  • Bank Non Devisa yang berhak melakukan transaksi sebagai bank devisa, namun wilayah operasinya dibatasi.
  • 4. Dilihat dari cara menentukan harga

    Bank dengan prinsip konvensional, metode yang diterapkan berdasarkan tingkat suku bunga.

    Bank dengan prinsip syariah, menerapkan hukum syariah Islam. 

    Dalam menentukan harga, bank ini menerapkan prinsip bagi hasil (mudharabah), penyertaan modal (musharakah), jual beli barang dalam mencari keuntungan (murabah), sewa murni tanpa pilihan (ijarah), dan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtana).

    Sebagaimana terdapat berbagai jenis bank, kita harus mengetahuinya sebagai ilmu tambahan. Kita juga sudah tahu bahwa bank lebih dari melakukan penyaluran dana dan pinjaman. Ternyata, secara lebih luas, bank bisa membantu meningkatkan perekonomian. 

    Kita pun bisa ambil bagian dengan paham akan inklusi keuangan, menggunakan bank untuk menabung dan bertransaksi, membuka rekening, dan bahkan asuransi. 

    Jenis-jenis asuransi pun beragam, ada asuransi kesehatan untuk melindungimu dari pengeluaran setelah berobat di rumah sakit, asuransi jiwa untuk memberikan jaminan uang pertanggungan andai kamu mengalami ketidakmampuan bekerja akibat kecelakaan, dan produk-produk perlindungan finansial lainnya.

    Buat kamu yang pengin mengetahui pengertian bank dan keuangan perbankan lainnya, bisa menanyakan pada ahlinya di Tanya Lifepal!

    Simulasi menghitung bunga tabungan di bank

    Untuk memudahkan kamu menghitung bunga tabungan di bank, Lifepal memiliki kalkulator bunga bergulung yang bakal memudahkan kamu dalam menghitung bunga tabungan tersebut.

    Caranya gampang banget!

    Kamu hanya perlu mengisi kolom-kolom kosong di bawah ini. Setelah itu kamu bakal mendapatkan angka tabungan yang kamu dapatkan di masa mendatang. Simpel kan?

    Pertanyaan seputar pengertian bank

    Pengertian bank adalah sebuah lembaga atau instansi yang fokusnya bergerak di bidang layanan keuangan dan didirikan dengan otoritas yang resmi untuk mengelola dana simpanan berupa uang, meminjamkan uang, dan menyalurkan sekaligus menerbitkan mata uang.

    Asuransi jiwa memberikan manfaat berupa perlindungan kepada ahli waris agar dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang setelah tertanggung meninggal dunia. 

    Selain itu, asuransi jiwa juga memberikan manfaat pertanggungan untuk penyakit kronis hingga tabungan pensiun.