Pengertian Kompensasi Perusahaan, Beserta Jenis dan Perhitungannya

pengertian kompensasi

Apapun jenis pekerjaan dan tempat kerjanya, kamu pasti sudah familiar dengan yang namanya kompensasi. Tapi, apakah kamu tahu pengertian kompensasi dan kenapa berhak mendapatkannya?

Pemberian kompensasi oleh perusahaan mempunyai tujuan tertentu. Salah satunya untuk menambah motivasi bekerja sehingga menjadi lebih produktif.

Kalau bentuk dan contohnya, apakah selalu uang atau gaji? Tidak, ada banyak jenis kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Simak informasi tentang kompensasi di bawah ini!

Pengertian kompensasi dalam dunia kerja

Kompensasi adalah pemberian dalam berbagai bentuk dan macam dari sebuah organisasi, entitas bisnis atau perusahaan kepada pekerjanya baik berupa fisik atau non fisik.

Bisa diartikan bahwa kompensasi adalah imbalan yang diterima oleh pekerja setelah melakukan sesuatu untuk pekerjaannya. Apa bentuk dari imbalan tersebut? Bentuk kompensasi bisa berupa uang, barang hingga sesuatu yang tidak berbentuk, seperti paket atau cuti tambahan.

Kompensasi juga bisa menjadi bukti bahwa seseorang telah berkontribusi dan bekerja keras untuk kemajuan perusahaan. Jadi, karyawan pun bisa termotivasi meningkatkan kinerja, mengembangkan karir dan loyal kepada perusahaan.

Sebuah perusahaan bisa dikatakan adil jika mampu memberikan kompensasi terutama bagi karyawan yang sudah bekerja keras dan menunjukkan performa yang bagus sehingga mereka merasa dihargai.

Jenis-jenis kompensasi

Setelah mengetahui pengertian kompensasi, selanjutnya perlu diketahui mempunyai beragam contoh tergantung dari jenisnya. Kompensasi terdiri dari finansial atau non finansial. Kedua sama-sama memberikan keuntungan bagi karyawan, kok. Ini dia penjelasannya!

Kompensasi finansial

Pengertian kompensasi finansial adalah kompensasi dalam bentuk nominal uang yang diberikan secara rutin sebagai bentuk yang harus dibayar perusahaan kepada karyawan atas pekerjaan mereka.

Kompensasi finansial dibagi menjadi dua yaitu finansial langsung dan tidak langsung.

1. Kompensasi langsung

Sesuai namanya, kompensasi langsung adalah semua jenis pembayaran yang dinominalkan dan diberikan secara langsung kepada karyawan atas jasa mereka bekerja untuk perusahaan.

Contoh kompensasi dalam perusahaan yang sifatnya langsung adalah uang seperti gaji atau upah, tunjangan, THR, insentif, komisi, bonus, pembayaran prestasi, pembagian laba perusahaan, dan opsi saham. Oh iya, jangan lupa kalau segala jenis pendapatan yang menambah penghasilan bruto tahunan karyawan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21).

2. Kompensasi tidak langsung

Kompensasi jenis ini juga sebenarnya berbentuk nominal uang tapi tidak langsung diberikan kepada karyawan melainkan melalui pihak ketiga.

Jika kompensasi dalam bentuk asuransi, maka perusahaanlah yang membayarkan preminya. Jenis-jenis asuransi yang disediakan perusahaan untuk karyawan umumnya asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi ketenagakerjaan. Jadi, karyawan punya hak menggunakan asuransi yang disediakan perusahaan.

Fasilitas lain yang bisa karyawan manfaatkan sebagai kompensasi contohnya mobil dinas, akses internet, voucher, dan keanggotaan klub.

Kompensasi non finansial

Bentuk dari kompensasi non finansial bukan berupa nominal uang. Jenis kompensasi ini tidak memiliki wujud fisik namun bisa dirasakan benefitnya oleh karyawan secara langsung.

Apa saja sih contoh hal yang tidak berwujud tapi bisa dinikmati karyawan secara langsung? Jika kamu adalah karyawan sebuah perusahaan dengan sistem kerja shift atau fleksibel, maka itulah bentuk dari kompensasi non finansial yang kamu terima.

Kriteria pemberian kompensasi

Perusahaan tidak bisa sembarang dalam memberikan dan menentukan kompensasi kepada karyawan. Ada dua pertimbangan utama yang harus diperhatikan:

1. Harga dan nilai pekerjaan

Tujuan perencanaan program kompensasi adalah menilai harga pekerjaan yang dilakukan karyawan untuk memastikan uang yang dikeluarkan sesuai dengan usaha yang dilakukan mereka.

Bagaimana caranya? Perusahaan dapat melihat tingkat kerumitan dan keahlian yang diperlukan karyawan untuk melakukan pekerjaannya. Selain itu, perusahaan juga bisa lho membandingkan kompensasi perusahaan lain terhadap pekerjaan yang sama.

2. Sistem kompensasi

Perusahaan sebaiknya membuat sistem kompensasi yang rinci dengan mempertimbangkan sebagai dasarnya karena dapat memotivasi para karyawan untuk meningkatkan kinerja dan mendapatkannya.

Sistem waktu juga bisa digunakan sebagai dasar pemberian kompensasi yang berarti karyawan akan mendapatkan bonus apabila mereka bekerja melebihi jam kerja, contohnya uang lembur.

Perhitungan kompensasi bagi PKWT

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja merupakan peraturan pelaksana dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) mengatur beberapa jenis kompensasi yang berhubungan dengan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Kompensasi ini mulai berlaku untuk PKWT yang perhitungannya dimulai sejak 2 November 2020 (diundangkannya UU Cipta Kerja), untuk PKWT yang sudah mulai sebelum 2 November 2020, maka perhitungannya akan disesuaikan dalam dua kelompok.

1. PKWT yang berakhir sesuai dengan jangka waktu 

Yang berhak mendapatkan kompensasi ini adalah pekerja/buruh yang telah bekerja paling sedikit 1 (satu) bulan secara terus menerus. Peraturan ini tidak berlaku bagi tenaga kerja asing dengan status PKWT.

Upah sebagai dasar perhitungan pembayaran uang kompensasi terdiri atas Upah pokok dan tunjangan tetap (jika ada).

Cara perhitungan kompensasi adalah: 

masa kerja dalam bulan12 x satu bulan upah

Khusus untuk UMKM, kompensasi diberikan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

2. PKWT yang diakhiri oleh salah satu pihak sebelum jangka waktu berakhir

Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 62, pihak yang mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktunya diwajibkan membayar ganti rugi sebesar upah karyawan sampai batas waktu berakhirnya perjanjian kerja.

Sekarang, berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021, Pasal 17, perusahaan wajib memberikan uang kompensasi yang besarnya dihitung berdasarkan jangka waktu PKWT karyawan. 

Cara perhitungan kompensasi adalah: 

masa kerja dalam bulan12 x satu bulan upah

Tujuan pemberian kompensasi

Kompensasi diberikan bukan tanpa alasan, secara spesifik perusahaan mempunyai tujuan dan maksud tertentu.

1. Mempertahankan karyawan yang berprestasi dan berkualitas

Karyawan yang berprestasi dan berkualitas patut dipertahankan oleh perusahaan mengingat sumbangsihnya dalam meningkatkan pendapatan atau mencapai tujuan perusahaan apalagi interpersonal skills mereka bagus.

Untuk mewujudkan hal tersebut, adanya kompensasi niscaya bisa mempertahankan karyawan yang mempunyai potensi untuk tetap berkembang. Perusahaan mana sih yang rela kehilangan karyawan yang berkualitas apalagi di tengah perputaran kerja karyawan yang tinggi.

2. Terjaminnya keadilan di perusahaan

Kompensasi menjamin keadilan dalam perusahaan dengan diberikannya timbal jasa apa yang sudah dilakukan dan diabdikan karyawan.

Kompensasi berupa gaji atau upah misalnya, pemberiannya harus adil sesuai dengan posisi dan beban kerjanya. Pun dengan insentif, karyawan yang rajin dan sesuai syarat lah yang mutlak mendapatkan bukan mereka yang malas-malasan bekerja.

3. Memotivasi karyawan

Kompensasi yang layak dan adil akan memotivasi karyawan untuk bekerja lebih baik lagi dan produktif sehingga tujuan kerja bisa tercapai dan menguntungkan perusahaan. Melalui kompensasi karyawan juga bisa mengembangkan karir melalui banyak cara.

4. Mematuhi undang-undang

Pemberian kompensasi wajib lho diberikan perusahaan karena sudah diatur dalam undang-undang. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa perusahaan wajib memberikan kompensasi yang layak untuk karyawannya.

Pertanyaan seputar pengertian kompensasi

Pengertian kompensasi adalah pemberian dalam berbagai bentuk dan macam dari sebuah organisasi, entitas bisnis atau perusahaan kepada pekerjanya baik berupa fisik atau non fisik.
Contoh kompensasi dalam perusahaan yang sifatnya langsung adalah uang seperti gaji atau upah, tunjangan, THR, insentif, komisi, bonus, pembayaran prestasi, pembagian laba perusahaan, dan opsi saham. Oh iya, jangan lupa kalau segala jenis pendapatan yang menambah penghasilan bruto tahunan karyawan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21).
Pengertian kompensasi finansial adalah kompensasi dalam bentuk nominal uang yang diberikan secara rutin sebagai bentuk yang harus dibayar perusahaan kepada karyawan atas pekerjaan mereka.

Manfaatkan uang kompensasi dari perusahaan untuk hal lain, bukan untuk servis mobil. Kalau mobil rusak dan butuh perbaikan, gunakan perlindungan dari asuransi mobil saja!