Perbedaan CV dan PT – Badan Usaha, Modal, hingga Syaratnya
Bagi kamu yang ingin menjadi seorang entrepreneur, mengetahui perbedaan CV dan PT menjadi hal yang wajib dipahami.
Kamu mungkin sering mendengar atau melihat nama perusahaan yang didahului kata PT (Perseroan Terbatas) atau CV (Commanditaire Vennootschaap) atau Perseroan Komanditer. Nah, sebelum menelusuri ketidaksamaannya, kita perlu cari tahu penjelasannya singkatnya dulu.
CV adalah perusahaan yang didirikan atas kepercayaan, tidak berbadan hukum, dan kekayaan pribadi pemilik dan CV tidak dipisahkan.
Di sisi lain, PT adalah badan hukum yang modalnya terdiri atas beberapa saham yang mana tiap pemegang saham memiliki tanggung jawab masing-masing.
Untuk memahami perbedaan CV dan PT secara lebih mendetail, mari kita telaah satu-persatu di bawah ini.
Perbedaan CV dan PT
Berikut adalah beberapa kategori mendasar yang menjadi perbedaan CV dan PT.
Perbedaan | CV | PT |
Bentuk badan usaha | CV adalah badan usaha yang tidak berbadan hukum. | PT adalah badan usaha yang berbadan hukum. |
Dasar hukum yang melandasi | CV diatur Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). | PT berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. |
Kesamaan nama perusahaan | Tidak ada aturan mengenai kesamaan nama perusahaan CV. Dengan kata lain, kemiripan nama tiap CV tidak dipermasalahkan. | Nama tiap PT tidak boleh ada kesamaan. |
Jumlah modal | Tidak ada aturan khusus mengenai batas minimal dan maksimal jumlah modal CV. | Besaran modal PT diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007, yaitu modal dasar minimal Rp50 juta. Namun, 25 persen atau Rp12,5 juta dari modal dasar sudah harus disetorkan sebagai aset perusahaan. |
Perbedaan PT dan CV dari syarat pendirian
Dalam mendirikan CV atau PT ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi calon pengusaha. Meski sama-sama badan usaha, persyaratannya mendirikan CV dan PT berbeda. Apa saja? Cek yang berikut ini.
1. Syarat-syarat umum mendirikan CV
2. Syarat umum mendirikan PT
3. Syarat mendirikan PT secara formal berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007
4. Tahapan pendirian PT
Setelah memenuhi persyaratan, tahap pendirian PT bisa dimulai dengan melengkapi dokumen berikut.
Ketentuan pendirian usaha
Dalam ketentuan pendirian perusahaan, CV dan PT memiliki aturan pembeda secara jelas. Terdapat tiga hal mendasar dalam pendirian CV dan PT.
1. Pemilik atau anggota
2. Status kepemilikan
3. Izin keanggotaan
Tujuan dan kegiatan usaha
Sementara itu, tujuan dan kegiatan usaha antara CV dan PT pun berbeda yang mana cakupan aktivitas usaha PT lebih luas daripada CV.
- CV memiliki keterbatasan dalam bidang usaha, yaitu hanya bisa menjalani bisnis di sektor-sektor tertentu yang meliputi perdagangan, perindustrian, pertanian, percetakan, dan jasa.
- PT memiliki cakupan yang lebih luas dalam pengelolaan bisnisnya sesuai maksud dan tujuan pendirian masing-masing, yaitu:
- PT sektor non-fasilitas yang berarti meliputi kegiatan usaha perdagangan, perindustrian, pertanian, percetakan, dan jasa.
- PT sektor usaha khusus yang berada di bidang perfilman dan perekaman video, perusahaan pers, pariwisata, pengangkutan udara, dan lain-lain.
- Jenis usaha lainnya.
Pertanggungan pajak
Terlepas dari adanya perbedaan CV dan PT, keduanya adalah badan usaha yang di dalam aktivitasnya menghasilkan laba.
Meski begitu, terdapat beberapa ketentuan yang mengatur perihal pajak penghasilan (PPh). Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Subjek Pajak tanggungan pajak antara CV dan PT adalah sebagai berikut.
1. Aturan perpajakan atas badan usaha dan laba
2. Aturan perpajakan atas penghasilan
Semoga penjelasan singkat mengenai perbedaan CV dan PT ini dapat membantu kamu yang ingin mendirikan usaha.
Agar lebih mudah memilih di antara keduanya, kamu bisa melihat skala usaha yang ingin dirintis. Lebih baik membuat CV jika berskala kecil (UMKM) semacam usaha rumahan dan utamakan membuat PT untuk usaha skala menengah ke atas seperti para pengusaha muda pilihan Lifepal. Good luck, ya!
Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang administrasi atau asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik-topik tersebut di Tanya Lifepal.
Tanya jawab seputar perbedaan PT dan CV
CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer yang didirikan minimal dua orang. Cek informasi mengenai perusahaan ini selengkapnya dalam artikel ini.
PT memiliki keuntungan, seperti kredibilitas yang lebih tinggi dari CV dan memiliki akses yang lebih luas ke kegiatan bisnis lainnya. Cek perbedaan lainnya dalam artikel ini.