Cara Melakukan Perubahan Data BPJS Ketenagakerjaan Online, Bisakah?

perubahan data bpjs ketenagakerjaan online

Bagaimana cara melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan online? Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau yang dulu disebut dengan Jamsostek pasti pasti memiliki kartu anggota. Kartu anggota tersebut berisi data identitas peserta yang penting serta sebagai bukti untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Data pada kartu BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk kemudahan proses klaim dana JHT nantinya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data-datanya sudah sesuai atau sama dengan berkas persyaratan seperti KTP, KK, akta lahir, dan sebagainya.

Jika ada kesalahan sedikit pun maka proses pun akan terhambat. Lalu, jika terdapat kesalahan, bagaimana cara perubahan data BPJS Ketenagakerjaan tersebut? Simak di bawah ini!

Bisakah melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan online?

Sebelumnya, seperti yang diketahui klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. Selain memudahkan, hal ini juga sangat membantu di masa pandemi untuk mengurangi kerumunan.

Lantas, bagaimana cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan online? Apakah bisa? Hingga saat ini memperbarui data BPJS Ketenagakerjaan secara online belum bisa.  

Lalu, bagaimana syarat perubahan data BPJS Ketenagakerjaan? Yuk, simak berikut ini

Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan

Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan online memang belum bisa hingga saat ini. Namun, jangan khawatir! Merubah data BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan dua cara.

Kamu bisa menghubungi pihak HRD perusahaan (bagi yang masih aktif bekerja) atau langsung mengurusnya dengan datang ke kantor cabang BPJS tempat perusahaan kantor mendaftar. Berikut syarat dan caranya!

Syarat perubahan data BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah syarat perubahan data BPJS Ketenagakerjaan yang wajib kamu siapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Kartu asli BPJS Ketenagakerjaan atau kartu Jamsostek.
  • Bagi yang ingin update data BPJ Jamsostek dan BPJS Kesehatan, tapi statusnya sudah tidak bekerja maka diperlukan dokumen tambahan, yaitu:

  • Surat keterangan pemberhentian kerja atau Keterangan Pengalaman Kerja atau Paklaring.
  • Surat pengantar koreksi data dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya.
  • Untuk selengkapnya, simak caranya di bawah ini!

    Cara memperbarui data BPJS Ketenagakerjaan

    Bagi kamu yang ingin memperbarui data BPJS Ketenagakerjaan dengan status masih bekerja, cara merubah data BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menyampaikannya ke HRD perusahaan. HRD perusahaan lalu akan melanjutkan prosesnya ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.

    Kamu cukup membawa persyaratan yang diperlukan kepada HRD. Setelah HRD meneruskannya ke kantor BPJS maka pihak BPJS akan melakukan perbaikan sesuai permintaan dan mengganti kartu BPJS dengan baru.

    Selain itu, kamu juga memiliki opsi lain untuk meminta formulir perubahan data BPJS Ketenagakerjaan pada HRD perusahaan tempatmu bekerja. Kemudian kamu bisa membawa dokumen persyaratan ke kantor BPJS tempat perusahaan mendaftar.

    Bagi yang statusnya sudah tidak aktif bekerja, kamu bisa melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan dengan langsung datang ke kantor BPJS tempat perusahaan mendaftar.

    Bawalah berkas persyaratan ditambah dengan surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Paklaring. Setelahnya, kamu akan formulir koreksi data BPJS Ketenagakerjaan untuk diisi. 

    Berikut langkahnya:

    1. Datang menuju kantor BPJS tempat perusahaan mendaftar.
    2. Bawa persyaratan (KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli, surat keterangan pemberhentian kerja atau Paklaring, dan fotokopi rekening tabungan).
    3. BPJS akan memberikan surat koreksi.
    4. Buat surat pengantar koreksi data dari kantor tempat bekerja sebelumnya.
    5. Setelah perusahaan memberi surat pengantar koreksi data, kembali menuju kantor BPJS dengan membawa persyaratan sebelumnya ditambah dengan surat pengantar koreksi data dari perusahaan tersebut.

    Demikianlah pembahasan mengenai cara update data BPJS Ketenagakerjaan atau melakukan koreksi data BPJS Ketenagakerjaan online. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu, ya.

    Tips dari Lifepal! Meskipun belum bisa melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan online, tapi sebenarnya perubahan data ini tidak sulit untuk dilakukan.

    Agar lebih mudah, lebih baik melakukan perubahan saat masih berstatus karyawan sehingga perubahan dapat dilaporkan melalui HRD perusahaan.

    Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan kamu selalu valid. Setelah mendapatkan kartu peserta, kamu bisa langsung memeriksa apakah data sudah benar. Jadi apabila ada data yang salah, dapat langsung diperbaiki.

    Jangan sampai baru menyadari perbedaan data ketika sudah resign atau saat akan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena proses klaimnya dilakukan secara online.

    Pertanyaan seputar perubahan data BPJS Ketenagakerjaan online

    Berikut adalah syarat perubahan data BPJS Ketenagakerjaan yang wajib kamu siapkan:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
    • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
    • Kartu asli BPJS Ketenagakerjaan atau kartu Jamsostek.

    Bagi yang ingin merubah data BPJS Ketenagakerjaan, tapi statusnya sudah tidak bekerja maka diperlukan dokumen tambahan, yaitu:

    • Surat keterangan pemberhentian kerja atau Keterangan Pengalaman Kerja atau Paklaring.
    • Surat pengantar koreksi data dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya.
    Bagi karyawan, perubahan data BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui HRD perusahaan. Jadi, kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan