Pinjaman Syariah – Daftar Pilihan, Keuntungan, dan Syaratnya
Pengajuan kredit atau pinjaman terkadang bisa menjadi solusi ketika membutuhkan dana mendesak. Namun, banyak yang beranggapan penyertaan suku bunga pada pinjaman tergolong riba. Atas dasar pemikiran itulah kemudian hadir pinjaman syariah.
Sesuai dengan namanya, pinjaman syariah merupakan kredit yang bersandar pada syariat Islam yang artinya gak menerapkan suku bunga, melainkan sistem jual-beli atau bagi hasil.
Berbeda dengan pinjaman online konvensional, pendapatan kreditur syariah berasal dari margin transaksi jual beli atau memilih profit sharing dari usaha yang dimiliki peminjam atau debitur.
Misalnya, kita meminjam uang Rp10 juta untuk membeli laptop, maka pinjaman syariah akan membelikan laptop itu terlebih dahulu. Kemudian, laptop itu dijual kepada kita dengan mengambil margin yang besarannya telah disepakati bersama.
Nah, jika kreditur memilih profit sharing, maka contohnya adalah kita meminjam uang Rp20 juta untuk modal usaha.
Nanti kreditur akan mendapatkan beberapa persen dari hasil keuntungan usaha yang kita jalani. Tentu saja besarnya profit sharing harus terlebih dahulu disetujui bersama.
1. Pinjaman syariah Investree
Investree adalah pelopor pinjaman peer to peer (P2P) di Indonesia. Dalam prosesnya, Investree bertindak sebagai pihak perantara antara pemberi pinjaman (kreditur) dan peminjam (debitur).
Selain memberi pinjaman konvensional, Investree menawarkan P2P berbasis Syariah. Investree menawarkan baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi pembiayaan secara Syariah.
Menariknya dalam Investree, kita bisa memilih untuk menjadi kreditur atau debitur. Tentu saja kedua pilihan tersebut memiliki keuntungan masing-masing.
Di mana sebagai kreditur atau Investree menyebutnya dengan istilah lender, kita bisa mendapatkan imbalan hasil berupa ujrah wakalah atau dana sebagai bentuk jasa penagihan yang harus dibayarkan oleh debitur.
Sementara sebagai debitur, kita bisa mengajukan pinjaman tanpa suku bunga. Jadi kita hanya perlu bayar biaya administrasi saja. Selain itu, segala dana yang masuk dan harus dibayarkan oleh debitur juga sangatlah transparan.
Investree berfokus pada pinjaman modal kerja atas tagihan berjalan. Artinya, bersifat sebagai utang produktif.
Nah, untuk mengambil kredit di Investree, kita harus mengajukan invoice pinjaman. Misalnya invoice untuk bursa saham, perusahaan multinasional, dan lain sejenisnya.
Untuk invoice perusahaan yang berasal dari industri rokok, minuman keras, dan kegiatan usaha lainnya yang gak sesuai syariat Islam, tentu gak bisa melakukan pinjaman di Investree.
Keuntungan pinjaman syariah Investree
Keuntungan pemberi pinjaman (lender)
Keuntungan penerima pinjaman (borrower)
Syarat pengajuan pinjaman syariah Investree
2. Ammana
Ammana adalah perusahaan pinjaman syariah pertama di Indonesia yang memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Serupa dengan fintech sebelumnya, Ammana juga bertindak sebagai perusahaan P2P yang menjadi perantara pemberi pinjaman (kreditur) dan yang meminjam (debitur).
Adapun pinjaman Ammana difokuskan untuk pendanaan UMKM atau para pelaku usaha yang membutuhan modal. Melalui fintech syariah ini, kita juga dapat memilih untuk bertindak sebagai kreditur atau debitur.
Untuk bisa menjadi kreditur atau debitur, kita harus terlebih dahulu mendaftarkan diri menjadi anggota dari mitra keuangan syariah miko Ammana.
Setelah itu, pihak pinjaman syariah ini akan melakukan kurasi kelayakan usaha UMKM kita. Ini bertujuan untuk memastikan debitur mampu membayarkan angsuran kredit secara tepat waktu.
Cara kerja pinjaman Ammana juga sesuai dengan prinsip Islam. Yaitu, bagi hasil keuntungan yang telah dijelaskan di poin sebelumnya.
Sayangnya, informasi soal ketentuan pinjaman yang tercantum dalam situs Ammana sangatlah terbatas. Jika tertarik dengan pinjaman non-riba ini, silakan hubungi perusahaan terkait di nomor (021) 22832618 atau kunjungi situs resmi Ammana.
3. DanaSyariah
Jika pinjaman online syariah sebelumnya menargetkan UMKM, DanaSyariah memberikan pinjaman bagi pemilik usaha dan perorangan dengan sistem bagi hasil. DanaSyariah juga telah mengantongi izin OJK, sehingga kredibilitasnya terjamin.
Layanan yang ditawarkan perusahaan peer to peer ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.
Syarat dan cara menjadi pemberi pinjaman atau pendanaan
Cara menjadi penerima pinjaman atau pembiayaan
Jangan lupa juga untuk memproteksi finansialmu dari risiko tak terduga dengan produk dari asuransi syariah. Ada banyak manfaat yang akan kamu terima dan tentunya bebas riba.
4. ALAMI Sharia
ALAMI Sharia adalah perusahaan peer to peer syariah yang terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK. Adapun pinjaman ALAMI Sharia bersifat utang produktif karena ditujukan untuk pemilik usaha kecil menengah (UKM).
Cara kerja perusahaan pinjaman halal ini juga serupa dengan kredit syariah pada umumnya. Di mana debitur selaku pemilik usaha mengajukan pinjaman. Kemudian pihak ALAMI akan melakukan credit scoring atau analisa permohonan kredit yang diajukan.
Credit scoring ALAMI Sharia mengacu pada analisa kuantitatif seperti laporan keuangan dan rekening koran debitur, serta analisa kualitatif seperti riwayat sejarah dan kunjungan langsung ke tempat usaha.
Jika permohonan pinjaman syariah disetujui, maka pihak ALAMI Sharia akan membantu mencarikan pinjaman untuk debitur.
Bila dana pinjaman sudah berhasil terkumpul, dana akan segera dicairkan ke penerima pinjaman. Kemudian, pihak yang meminjam akan membayarkan tagihan langsung ke ALAMI untuk kemudian dikembalikan ke pemberi pinjaman beserta ujrah.
Keuntungan pemberi pinjaman atau pendanaan ALAMI Sharia
Keuntungan penerima pinjaman atau pembiayaan ALAMI Sharia
Syarat pengajuan pinjaman ALAMI Syariah
5. Duha Syariah
Selanjutnya, ada Duha Syariah yang merupakan pinjaman online sesuai dengan syariat Islam. Berbeda dengan empat fintech syariah sebelumnya, Duha Syariah juga memberikan pilihan pinjaman bersifat konsumtif tanpa riba.
Pengajuan pinjaman Duha Syariah dapat dilakukan melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store.
Adapun jenis pinjaman Duha Syariah terbagi menjadi dua, yaitu Pembiayaan Konsumtif berupa barang atau jasa yang dijual di e-commerce yang bekerjasama dengan Duha Syariah dan Pembiayaan Perjalanan Religi seperti umrah, dan wisata halal lainnya.
Keuntungan pembiayaan konsumtif Duha Syariah
Keuntungan pembiayaan perjalanan religi Duha Syariah
Syarat pengajuan pinjaman Duha Syariah
6. BSI Cash Collateral
Pinjaman syariah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mensyaratkan jaminan berupa deposito, giro, atau tabungan.
Keuntungan BSI Cash Collateral
Syarat pengajuan BSI Cash Collateral
7. BSI KUR Kecil
Fasilitas pinjaman syariah dari BSI untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai modal kerja dan investasi dengan plafon Rp50 juta s.d Rp500 juta.
Keuntungan BSI KUR Kecil
Syarat pengajuan BSI KUR Kecil
8. BSI KUR Mikro
Pinjaman syariah dari BSI untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai modal kerja dan investasi dengan plafon Rp10 juta s.d Rp50 juta.
Keuntungan BSI KUR Mikro
Syarat pengajuan BSI KUR Mikro
9. BSI KUR Super Mikro
Pinjaman syariah dari BSI untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai modal kerja dan investasi dengan plafon hingga Rp 10 juta.
Keuntungan BSI KUR Super Mikro
Syarat pengajuan BSI KUR Super Mikro
10. BSI Mitra Beragun Emas (Non-Qardh)
Pinjaman syariah dari BSI untuk tujuan konsumtif ataupun produktif dengan akad Murabahah/Musyarakah Mutanaqishah/Ijarah yang menjaminkan emas yang diikat dengan akad rahn. Emas tersebut sebagai agunan dan disimpan BSI selama jangka waktu tertentu.
Syarat pengajuan BSI Mitra Beragun Emas
Itu tadi informasi seputar pinjaman syariah, dari pilihannya, keuntungan, hingga syarat pengajuan. Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang pinjaman syariah ataupun asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik tersebut di Tanya Lifepal.
Tanya jawab seputar pinjaman syariah
Pinjaman syariah adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan lembaga keuangan syariah dan berada di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan adanya fatwa MUI mengenai pembiayaan syariah, pinjaman syariah tentu saja bebas dari riba.
Fasilitas pembiayaan tanpa riba bisa diperoleh dari lembaga keuangan syariah yang pilihannya meliputi Investree Syariah, Ammana, DanaSyariah, ALAMI Sharia, Duha Syariah, BSI Cash Collateral, BSI KUR Kecil, hingga BSI Mitra Beragun Emas (Non-Qardh). Cek keuntungan dan syarat pengajuannya dalam artikel ini.