Pasal-Pasal dalam Polis Asuransi Jiwa yang Wajib Diperhatikan

Asuransi jiwa murni terbaik

Sebelum membeli asuransi jiwa, salah satu hal yang wajib kita lakukan adalah mempelajari isi polis asuransi jiwa sebagaimana ketentuan terkait hak dan kewajiban akan dimuat di dalamnya.

Asuransi adalah produk pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk melindungi nasabah atau peserta dari kerugian finansial yang lebih besar.

Lalu apa yang dimaksud dengan polis asuransi? Polis asuransi adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis.

Apa yang Harus Ada dalam Polis Asuransi Jiwa?

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 422/kmk.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi disebutkan, polis asuransi harus memuat sekurang-kurangnya ketentuan-ketentuan berikut.

  1. Saat berlakunya pertanggungan.
  2. Uraian manfaat yang diperjanjikan.
  3. Cara pembayaran Premi atau Kontribusi.
  4. Tenggang waktu (grace period) pembayaran Premi atau Kontribusi.
  5. Kurs yang digunakan untuk Polis Asuransi dengan mata uang asing apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dan manfaat dikaitkan dengan mata uang rupiah.
  6. Waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran Premi atau Kontribusi.
  7. Kebijakan Perusahaan yang ditetapkan apabila pembayaran Premi atau Kontribusi dilakukan melewati tenggang waktu yang disepakati.
  8. Periode pada saat Perusahaan tidak dapat meninjau ulang keabsahan kontrak asuransi (incontestable period) pada Produk Asuransi jangka panjang.
  9. Tabel nilai tunai, bagi Produk Asuransi yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi Jiwa yang mengandung nilai tunai.
  10. Perhitungan dividen Polis Asuransi atau yang sejenis, bagi Produk Asuransi yang dipasarkan oleh Perusahaan Asuransi Jiwa yang menjanjikan dividen Polis Asuransi atau yang sejenis.
  11. Klausula penghentian pertanggungan, baik dari Perusahaan maupun dari pemegang polis, tertanggung, atau peserta, termasuk syarat dan penyebabnya.
  12. Syarat dan tata cara pengajuan klaim, termasuk bukti pendukung yang relevan dan diperlukan dalam pengajuan klaim.
  13. Tata cara penyelesaian dan pembayaran klaim.
  14. Klausula penyelesaian perselisihan yang antara lain memuat mekanisme penyelesaian di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan dan pemilihan tempat kedudukan penyelesaian perselisihan.
  15. Bahasa yang dijadikan acuan dalam hal terjadi sengketa atau beda pendapat, untuk Polis Asuransi yang dicetak dalam 2 (dua) bahasa atau lebih.

Pasal-Pasal yang Harus Diperhatikan dalam Polis Asuransi Jiwa

Membaca dan memahami polis wajib kita lakukan. Jangan sampai kita mengalami gagal klaim atau masalah lainnya karena keteledoran kita saat membaca polis.

Kejadian tersebut tentu akan menimbulkan kerugian bagi kita. Di bawah ini beberapa pasal yang harus kita perhatikan dari polis asuransi.

1. Data mengenai pemegang polis dan tertanggung

Polis merupakan dokumen legal yang penting di dalam layanan asuransi yang kita miliki. Selalu pastikan kita melakukan pengisian data awal dengan teliti dan pastikan seluruh data yang tercantum sudah benar.

Hal ini akan sangat penting untuk berbagai urusan terutama saat kita mau melakukan klaim ke pihak perusahaan asuransi.

Saat data yang tercantum dalam polis salah, kita akan kesulitan mengurus berbagai hal terkait dengan asuransi. Sebab, polis yang akan menjadi acuan perusahaan asuransi.

2. Manfaat perlindungan asuransi

Pastikan semua manfaat yang ada di dalam asuransi yang kita beli telah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Cermati beberapa poin di bawah ini sebagai acuan.

  • Jumlah uang pertanggungan yang akan diterima ahli waris apabila sewaktu-waktu tertanggung mengalami musibah semisal kecelakaan.
  • Jangka waktu pertanggungan yang akan diberikan perusahaan asuransi terhadap tertanggung.
  • Fasilitas rawat inap yang akan didapatkan, termasuk berbagai layanan di dalamnya.
  • Manfaat yang akan didapatkan dari layanan asuransi tambahan yang digunakan.
  • Prosedur pengajuan klaim. Misalnya harus melengkapi berbagai dokumen, seperti formulir permohonan klaim, Surat Keterangan Kematian (asli dan legalisir), Surat Keterangan sebab meninggal dunia yang dikeluarkan dokter, Berita Acara Kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, fotokopi Tanda Bukti Diri dari ahli waris dan tertanggung, dan fotokopi legalisir Kartu Keluarga pemegang polis.
  • 3. Besaran premi dan ketentuannya

    Kita harus tahu besaran premi yang harus dibayarkan secara berkala, jangka waktu pembayaran, dan cara pembayaranya. Setelah itu pelajari sejumlah aturan terkait dengan hal tersebut, yakni:

  • Ketentuan yang terkait dengan keterlambatan pembayaran premi. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan menerapkan kebijakan tertentu yang sangat mungkin akan berpengaruh pada keefektifan layanan asuransi yang kita miliki.
  • Pemulihan kembali polis yang sudah lapse (tidak aktif) kalau sewaktu-waktu kita menunggak premi yang mengakibatkan polis tersebut tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
  • 4. Ketentuan perkecualian

    Di dalam asuransi jiwa, pertanggungan akan dinyatakan batal, apabila tertanggung meninggal dunia akibat beberapa hal yang merupakan poin-poin ini.

  • Meninggal akibat bunuh diri yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun setelah polis diterbitkan.
  • Tertanggung meninggal ketika sedang melakukan aksi kejahatan.
  • Tertanggung dieksekusi mati oleh pengadilan.
  • Tertanggung meninggal akibat tindak kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan di dalam pertanggungan tersebut.
  • Terkait kasus kecelakaan (asuransi kecelakaan), polis akan dinyatakan tidak berlaku apabila terjadi peperangan atau kondisi darurat perang di wilayah Indonesia.
  • Terjadi pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, perang saudara, dan juga pengambilalihan kekuasaan.
  • Tugas kemiliteran atau kepolisian yang sedang dijalankan oleh tertanggung, kecuali menggunakan premi tambahan.
  • Tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri (baik sadar ataupun tidak sadar), menjalani hukuman eksekusi mati oleh pengadilan, tertanggung melakukan aksi kejahatan, meninggal akibat kejahatan atau pembunuhan oleh orang yang berkepentingan terhadap pertanggungan.
  • Bertugas sebagai awak pesawat, kecuali menggunakan premi tambahan.
  • Melakukan berbagai aktivitas olah raga yang berisiko, kecuali membayar premi tambahan.
  • Meninggal akibat minuman yang mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas dan sejenisnya.
  • Meninggal akibat menderita penyakit atau infeksi, kecuali yang diakibatkan oleh pemotongan bagian tubuh akibat kecelakaan.
  • 5. Ketentuan pemotongan biaya

    Perusahaan asuransi umumnya membebankan sejumlah biaya dalam asuransi yang kita ambil. Biaya ini akan mengurangi manfaat yang kita dapatkan. Berikut ini biaya-biaya yang biasanya terdapat dalam polis asuransi jiwa.

  • Biaya akuisisi.
  • Biaya administrasi.
  • Biaya umum.
  • Biaya duplikat polis.
  • Biaya polis.
  • Biaya pengelolaan.
  • Biaya pembatalan.
  • Biaya penerbitan polis.
  • Tips dari Lifepal! Isi polis asuransi jiwa sebenarnya tidak rumit jika kita mau berusaha memahaminya. Apalagi dengan memahaminya, kita akan terhindar dari kerugian yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.

    Jangan ragu untuk menanyakannya kepada pihak asuransi untuk mendapatkan kejelasan mengenai poin yang dibahas.

    Khusus pada kaitan ini, Lifepal berperan sebagai penyedia berbagai produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum terbaik di Indonesia.

    Tidak hanya itu, Lifepal juga berusaha memandu calon nasabah dan nasabah dalam menyediakan informasi terkait asuransi sehingga tidak terjadi salah paham atau salah memilih produk.

    Kunjungi Lifepal untuk mendapatkan referensi produk asuransi yang tepat untuk kita dan keluarga sekarang juga!

    Untuk memudahkan dalam menemukan asuransi jiwa terbaik, kamu bisa mengisi kuis mendapat rekomendasi terbaik asuransi jiwa berikut ini.

    Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang asuransi jiwa dan topik keuangan lainnya? Lihat pertanyaan populer seputar asuransi jiwa dan topik keuangan di Tanya Lifepal.

    Pertanyaan seputar polis asuransi jiwa

    Apa yang dimaksud dengan polis asuransi jiwa?

    Polis asuransi jiwa adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis. Yuk, cek info selengkapnya di artikel ini.

    Kenapa penting untuk memiliki asuransi?

    Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan. Cari tahu di Lifepal.