Apa Itu Polis Asuransi? Ini Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

polis asuransi

Polis asuransi atau insurance policy adalah bukti perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis. Sebagai pemegang polis, kamu harus mengetahui dan memahami betul apa isi yang terkandung dalam buku polis asuransi. 

Dalam artikel ini, Lifepal membahas apa itu polis asuransi,  fungsi polis asuransi, contoh, serta hal-hal lain seputar polis yang perlu kamu pahami. Simak sampai tuntas, ya!

Pengertian Polis Asuransi

Polis asuransi adalah perjanjian asuransi antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (pemegang polis). Polis asuransi memuat perjanjian pengalihan berbagai risiko dari tertanggung ke penanggung, serta memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dokumen inilah yang kemudian menjadi acuan bagi perusahaan asuransi dan nasabah asuransi. 

Dokumen tertulis inilah yang bakal dijadikan pedoman ketika nasabah ingin mendapatkan hak pertanggungan atau ganti rugi dari asuransi. Sebaliknya, polis juga memberikan perlindungan pada perusahaan asuransi jika nasabah asuransi menuntut hak di luar kontrak perjanjian yang telah disepakati.

Sebagai contoh, dalam dokumen polis asuransi diberikan keterangan berbagai macam penyakit kronis yang ditanggung. Bagi nasabah yang divonis dokter mengidap salah satu penyakit kronis yang dimaksud, maka perusahaan atau pihak penyedia asuransi kesehatan wajib membayarkan klaim kepada nasabah tersebut.

Begitu juga sebaliknya, saat nasabah menuntut klaim atas jenis penyakit yang tidak termasuk dalam perjanjian.  Perusahaan asuransi tidak wajib memberikan pertanggungan atau ganti rugi sebagaimana dalam polis, tidak disebutkan pertanggungan penyakit yang dimaksud.

Polis dapat berbentuk buku atau sertifikat polis. Kini berkat digitalisasasi di dunia asuransi, polis juga dapat berbentuk e-polis yang tidak perlu kamu cetak dan bisa diakses dari smartphone maupun komputer.

Dasar Hukum Polis Asuransi 

Dasar hukum utama dalam penyelenggaraan

Polis asuransi diatur dalam  Pasal 35 poin (1) sampai (5) Undang-Undang 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dalam pasal tersebut diatur sebagai berikut.

  • Setiap anggota atau nasabah perusahaan asuransi wajib menjadi pemegang polis asuransi.
  • Keanggotaan asuransi akan berakhir ketika anggota meninggal dunia, tidak lagi memegang polis dari perusahaan yang bersangkutan selama 6 bulan berturut-turut, atau sesuai ketentuan perundang-undangan memang harus berakhir.
  • Selain melalui pasal tersebut di atas, aturan-aturan hukum lain yang mengatur polis asuransi adalah KUHD Bab 9 Pasal 246 dan Fatwa MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001.

    Fungsi Polis Asuransi

    Polis asuransi memiliki fungsi baik untuk pihak pemegang polis maupun bagi pihak perusahaan asuransi. Berikut adalah penjelasan fungsinya untuk masing-masing pihak.

    Fungsi polis asuransi untuk pemegang polis atau tertanggung

    Bagi pemegang polis maupun tertanggung, berikut adalah beberapa fungsi dari polis:

  • Bukti tertulis dari jaminan pertanggungan atas risiko yang mungkin terjadi pada tertanggung dan penggantian kerugian atas risiko tersebut. Risiko-risiko yang ditanggung, tertulis dalam polis.
  • Bukti pembayaran premi yang telah dibayarkan tertanggung dari pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung.
  • Bukti autentik yang dapat digunakan untuk menuntut pihak penanggung apabila penanggung tidak memenuhi kewajibannya.
  • Perlu diketahui bahwa pemegang polis dan tertanggung tidak sama. Pemegang polis adalah individu yang membuat kontrak dengan perusahaan asuransi, sedangkan tertanggung adalah pihak yang diasuransikan.

    Pemegang polis bisa jadi merupakan tertanggung, bisa juga tidak. Contohnya seperti untuk asuransi kesehatan anak maka tertanggungnya adalah anak, tapi pemegang polisnya adalah wali atau orang tua anak tersebut.

    Fungsi polis asuransi untuk perusahaan asuransi atau penanggung

    Di sisi lain, polis asuransi juga memiliki fungsi bagi penanggung atau perusahaan asuransi sebagai berikut:

  • Bukti atau tanda terima premi yang dibayarkan tertanggung.
  • Bukti tertulis atas jaminan yang diberikan pada tertanggung dari penanggung.
  • Bukti autentik yang bisa digunakan untuk menolak klaim peserta apabila tidak memenuhi syarat dalam polis.
  • Jenis Polis Asuransi

    Polis asuransi terdiri dari beberapa jenis menyesuaikan dengan jenis-jenis asuransi, yaitu:

    1. Polis asuransi mobil

    Dalam perjanjian polis asuransi mobil ini, perusahaan asuransi mobil sebagai penanggung akan menanggung kerugian yang terjadi terhadap kendaraan milik tertanggung.

    2. Polis asuransi perjalanan (voyage policy)

    Perjanjian pertanggungan risiko tertanggung oleh perusahaan selama berada dalam perjalanan.  Masa asuransi perjalanan ini tidak berdasarkan waktu tertentu, tapi berdasarkan berapa lama nasabah melakukan perjalanan. Jadi, nasabah bakal dilindungi sejak berangkat hingga pulang dari perjalanan tersebut.

    3. Polis asuransi kesehatan

    Kontrak yang berisi jaminan perusahaan untuk menanggung bujet perawatan medis tertanggung jika mengalami sakit atau kecelakaan.  Biasanya ada dua tipe perawatan yang ditanggung asuransi kesehatan, yakni rawat inap dan rawat jalan.

    4. Polis asuransi jiwa

    Polis asuransi jiwa merupakan sebuah polis khusus produk proteksi terhadap jiwa. Dalam polis asuransi jiwa ini, perusahaan akan mengukur nilai jiwa suatu nasabahnya dengan nominal uang pertanggungan. 

    Kemudian uang pertanggungan asuransi jiwa tersebut bisa diberikan kepada ahli waris apabila nasabahnya meninggal. Dokumen ini menjadi syarat ahli waris untuk melakukan klaim.

    5. Polis asuransi rumah

    Dokumen yang mengatur bagaimana asuransi menanggung risiko kergian apabila tempat tinggal tertanggung beserta isinya mengalami kerusakan.

    6. Polis ditaksir (valued policy)

    Perjanjian pertanggungan risiko dengan nominal yang sudah ditaksir sebelumnya.

    7. Polis tidak ditaksir (unvalued policy)

    Dalam perjanjian ini, nilai pertanggungan yang tertera dalam polis hanya digunakan sebagai batas maksimal atau satuan tersendiri dalam menentukan nominal klaim yang akan diberikan nantinya.

    8. Polis risiko perang

    Dokumen yang menjamin risiko tertanggung yang berada di wilayah perang.

    9. Polis veem

    Perjanjian yang mana asuransi bakal menanggung risiko kerusakan/kehilangan barang milik tertanggung yang disimpan dalam gudang.

    Kenapa Polis Asuransi Penting untuk Dipelajari?

    Terkadang polis asuransi kurang dianggap penting dan hanya sekadar menjadi bukti keikutsertaan asuransi dan disimpan begitu saja. Padahal, banyak sekali informasi penting dalam polis asuransi yang sebaiknya dibaca pemegang polis secara keseluruhan. 

    Dengan memahami fungsi polis asuransi, kita bisa mendapatkan banyak pengetahuan tentang produk asuransi yang kita beli dan semua manfaat yang kita peroleh. Dalam polis asuransi, kamu juga akan menemukan banyak istilah asuransi yang sering kali kamu juga bingung apa artinya.

    Jangan dibiarkan saja ya! Kamu bisa meminta penjelasan dengan agen terkait supaya kamu tahu apa yang menjadi semua hak dan kewajibanmu. Dalam berbagai kasus, polis asuransi selalu menjadi landasan hukum bagi pihak tertanggung dan penanggung dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

    Misalnya, polis asuransi juga bisa kamu gunakan untuk menuntut penanggung kalau misalnya penanggung lalai dan tidak memenuhi jaminan yang jadi tanggungannya saat terjadi risiko.

    Cara Mempelajari Polis Asuransi

    Berikut ini cara mempelajari polis agar kamu bisa mendapatkan yang terbaik.

    1. Perhatikan informasi penting

    Polis memuat beberapa istilah tertentu, yaitu mekanisme ganti rugi, informasi penting mengenai risiko yang ditanggung atau tidak ditanggung, durasi atau masa asurans. Termasuk juga masa tunggu, masa tenggang, jumlah premi, metode pembayaran premi, sampai dengan skema pengurangan jika memang skema tersebut diterapkan.

    Bahkan, kamu pun bisa mengetahui manfaat asuransi yang dipilih. Pada asuransi unit link, kamu bisa tahu dana investasi yang bisa diperoleh. Polis bukan hanya jadi bukti tertulis kesepakatan dua belah pihak. Jauh daripada itu, isi polis berfungsi sebagai pedoman tata pelaksanaan hingga penyelesaian masalah jika ternyata terjadi sengketa. 

    Karena itu, ketika kamu membeli sebuah asuransi, sediakan waktu untuk membaca dengan saksama dan pelajari polis. Ada beberapa istilah dan standar yang ditetapkan dalam memahami sebuah masalah. 

    Misalnya saja, beberapa definisi penyakit kritis yang mungkin terjadi perbedaan saat dilakukan pemeriksaan. Dengan mengacu pada polis inilah pihak perusahaan tidak sedang berada di wilayah abu-abu.  Begitu juga dengan pemegang polis yang punya kejelasan apakah mendapatkan uang pengganti kerugian atau sebaliknya dalam kondisi tersebut.

    2. Pelajari polis sejak awal

    Ketika akan mengajukan klaim pun, tertanggung tak perlu menunggu apalagi takut tidak cair. Selama prosedur yang dilakukan sudah sesuai dengan yang dituliskan di polis, hak kamu pasti kamu peroleh.

    Ini juga yang jadi salah satu alasan mengapa riset sebelum memilih asuransi terbaik penting kamu lakukan. Pasalnya, tak semua perusahaan asuransi penanggung memberikannya secara mendetail dan terperinci. Ada baiknya hindari perusahaan yang memberikan polis demikian.

    Sebagai salah satu contoh, berikut ini dijelaskan apa saja pengeluaran rawat inap yang akan ditanggung:

  • biaya dokter
  • biaya sebelum perawatan dan setelah perawatan
  • biaya operasi
  • biaya rawat inap
  • biaya pengecekan kesehatan
  • lain sebagainya
  • Informasi-informasi ini jelas sangat penting. Sebab lewat informasi itulah kamu bisa memahami apa saja yang sudah ter-cover dan belum ter-cover. Dengan demikian, kamu bisa menyiapkan dana tambahan atau asuransi tambahan untuk meng-cover beberapa biaya yang belum tercantum.

    Begitu juga tentang manfaat dari asuransi. Coba perhatikan apakah manfaat yang dituliskan sudah mencakup penyakit kritis, seperti serangan jantung, stroke, kanker, lumpuh, dan gagal ginjal. Informasi penyakit ini akan tertuang dalam polis. Kamu juga perlu mencari tahu apakah ada perlindungan dalam masa rawat jalan jika sudah terkena penyakit tersebut.

    Misalnya, ketika kamu divonis gagal ginjal, apakah asuransi sudah menjamin atau menanggung biaya cuci darah di kemudian hari? Berapa biaya yang ditanggung perusahaan asuransi dalam satu periode. Ini yang perlu kamu cari dan kamu bandingkan.

    3. Cari tahu cocok dengan kebutuhanmu atau tidak

    Dengan mempelajarinya, kamu bisa menentukan premi rendah namun juga pengurangan yang rendah pula. Caranya adalah meminta dummy polis atau mempelajarinya secara online.

    Gunakan internet kamu untuk menjelajahi seluruh informasi produk yang ditampilkan secara daring. Jangan pernah sungkan untuk meminta bantuan pada agen asuransi. Kemudian jangan terburu-buru membeli sebelum kamu benar-benar mengetahui manfaatnya.

    Bahkan, kamu juga bisa menemukan kelebihan dan kekurangan produk asuransi dari beberapa testimoni nasabah. Kamu juga bisa bergabung dengan beberapa forum, grup media sosial, atau membaca beberapa tulisan blogger yang concern dengan artikel finansial khususnya yang membahas tentang asuransi.

    4. Pelajari macam-macam polis dan keuntungannya

    Dalam satu jenis asuransi biasanya dibagi lagi menjadi beberapa macam. Misalnya, untuk asuransi jiwa dibagi lagi menjadi asuransi unit link, asuransi jiwa seumur hidup, dan asuransi jiwa berjangka.

    Ketiganya jelas memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda. Contohnya, asuransi unit link yang memiliki premi lebih mahal. Mengapa? Sebab ada dana yang diinvestasikan. Pertimbangkan baik dan buruknya apakah kamu membutuhkannya atau tidak.

    Jika kamu memang membutuhkan asuransi murni, kamu bisa memilih asuransi jiwa seumur hidup atau asuransi jiwa berjangka. Sebab sifatnya lebih fleksibel karena bisa disesuaikan dengan periode waktu yang diinginkan.

    Isi Polis Asuransi

    Polis asuransi memuat poin-poin penting yang harus diketahui nasabah asuransi sebagai tertanggung yang menerima manfaat sekaligus pembayar premi.

    1. Hak pelajari polis

    Perusahaan asuransi bakal memberikan kamu waktu buat mempelajari polis asuransi jiwa ataupun asuransi lainnya, yaitu 14 hari sejak tanggal terbitnya. Manfaatkan masa ini untuk benar-benar memahami syarat dan ketentuan.

    2. Data pemegang polis dan tertanggung

    Kamu harus memastikan bahwa data yang tercantum benar dan sesuai dengan dokumen resmi kamu ya! Soalnya kalau sampai salah, bisa-bisa nanti ada masalah saat mengajukan klaim.

    3. Manfaat asuransi

    Manfaat asuransi biasanya terdiri dari:

  • Uang pertanggungan yang bakal kamu terima. 
  • Masa pertanggungan, yaitu sampai kapan asuransi bakal melindungi tertanggung.
  • Jatah kamar dan limit klaim untuk tertanggung asuransi kesehatan.
  • Manfaat asuransi tambahan atau asuransi rider
  • Cara mengajukan klaim.
  • 4. Pengecualian

    Pengecualian adalah hal yang bisa menyebabkan klaim tertanggung ditolak. Ketentuan ini tentunya berbeda di setiap jenis polis asuransi.  Umumnya, penyebab kerugian yang disebabkan diri sendiri dan bencana alam yang masuk ke dalam kategori ini.

    5. Ketentuan premi asuransi

    Ketentuan premi berisi rincian premi asuransi yang harus kamu bayar untuk mendapatkan manfaat dalam polis.

    6. Potongan biaya

    Biaya ini bakal mengurangi manfaat yang kamu terima. Jadi, uang premi asuransi kamu bakal dipotong untuk membayar biaya-biaya tersebut.  Soal uang pertanggungan asuransi, supaya kamu ada gambaran, coba hitung dengan kalkulator uang pertanggungan berikut untuk mengetahui besaran pertanggungan asuransi jiwa.

    Contoh Polis Asuransi Jiwa Unit Link

    Asuransi jiwa unit link adalah asuransi yang memberi manfaat perlindungan dengan premi rendah sekaligus investasi. Jenis asuransi ini memberikan manfaat perlindungan asuransi kematian dan investasi sekaligus. 

    Sebelum membeli unit link, kita harus memahami produk tersebut. Karena itu, sangat baik untuk mempelajari proposal penawaran yang diajukan oleh agen dan memahami hal tentang pengecualian. Agar lebih memahami tentang produk ini, pahami isi polis unit link. Berikut gambaran isi atau contoh asuransi jiwa unit link.

    1. Identitas polis

    Terdiri dari nomor polis, nama pemegang polis, kolom tanda tangan direksi, ketentuan free look provision, hingga QR kode.

    2. Data polis

    Terdiri atas:

  • Nomor induk kependudukan
  • Alamat pemegang polis
  • Macam asuransi
  • Uang asuransi
  • Masa asuransi
  • Valuta
  • Premi
  • Nomor host to host
  • Top up berkala
  • Cara bayar premi
  • Layanan pembayaran
  • Penerima manfaat asuransi
  • Tanggal lahir tertanggung
  • Nama tertanggung
  • Akhir asuransi
  • Akhir pembayaran premi
  • Mulai asuransi
  • Uang asuransi
  • Ketentuan dan manfaat dan macam asuransi
  • 3. Ketentuan-ketentuan khusus

    Bagian yang tidak terpisahkan dari polis dan berlaku bagi pemegang polis dan penanggung. Biasanya diatur secara khusus syarat dan ketentuan. 

    4. Syarat umum polis

    Sejumlah ketentuan yang ditetapkan perusahaan asuransi. Mulai dari data diri, kewajiban dari pemegang polis, dan hak yang bisa didapat pemegang polis. Syarat yang diterbitkan polis bermaksud untuk melengkapi perjanjian yang mengikat antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. 

    5. Ketentuan jaminan tambahan (jika ada)

    Kondisi ini dimaksudkan jika nasabah berhak mendapat pengembalian dana premi asuransi yang telah disetorkan atau kondisi jika sewaktu-waktu nasabah tidak mampu melunasi kewajibannya. Singkatnya, ini diberikan supaya asuransi tidak hangus. 

    6. Copy surat permintaan asuransi jiwa

    Salinan dari surat permintaan untuk memiliki asuransi jiwa yang diajukan calon pemegang polis.

    Contoh Polis Asuransi Penyakit Kritis

    Saat ini banyak perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap penyakit kritis bagi para calon pemegang polis. Namun, membeli polis penyakit kritis sebaiknya dilakukan sebelum didiagnosis penyakit yang masuk dalam tahap penyakit kritis.  Nah, bagi kamu yang berencana membeli polis asuransi penyakit kritis, ada baiknya mengetahui lebih dahulu isi polisnya.

    1. Manfaat yang diterima

    Jika tertanggung meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, akan tertulis masa berlaku asuransinya tersebut.  Ditambah juga dengan kemungkinan pemegang polis mengalami ketidakmampuan karena suatu penyakit atau kecelakaan.

    2. Manfaat penyakit kritis

    Perusahaan asuransi akan merilis jenis penyakit kritis yang termasuk dalam pertanggungan. Biasanya ada 10 penyakit kritis yang ditanggung biayanya oleh perusahaan asuransi.

    3. Maksimum uang pertanggungan

    Dalam polis tertulis tentang manfaat penyakit kritis yang telah dibayarkan ataupun sedang menjalani masa bertahan hidup sejak terdiagnosis penyakit kritis kemudian meninggal dunia atau ketidakmampuan tetap total.

    4. Pengecualian

    Perusahaan asuransi tidak akan membayar manfaat asuransi dalam perawatan atau pengobatan jika terjadi hal, seperti AIDS, bunuh diri, perang, pengaruh alkohol atau tertanggung terlibat pelanggaran hukum.

    5. Berakhirnya pertanggungan

    Dalam polis, tertulis juga pertanggungan akan berakhir pada kondisi-kondisi tertentu. Biasanya akan dirinci dalam polis.

    6. Klaim

    Tertanggung atau pemegang polis harus mengajukan dokumen saat hendak melakukan klaim.  Umumnya persyaratan ditulis rinci dalam polis dalam kondisi, seperti meninggal dunia, ketidakmampuan tetap total, ketidakmampuan sementara total, hingga penyakit kritis. 

    Contoh Polis Asuransi Kesehatan

    Isi polis asuransi kesehatan kurang lebih sama dengan kedua polis yang sudah disebutkan di atas. Adapun contoh polis asuransi kesehatan isinya meliputi:

  • Istilah-istilah dalam asuransi kesehatan
  • Cakupan manfaat yang diberikan
  • Masa tunggu
  • Perpanjangan polis
  • Prosedur pembayaran premi
  • Masa tenggang asuransi
  • Masa bebas lihat (cooling off)
  • Berakhirnya masa pertanggungan
  • Syarat kenasabahan
  • Penjelasan tentang ketentuan-ketentuan umum
  • Konsultasikan kebutuhan finansialmu melalui jaminan ganti rugi dari asuransi secara gratis hanya di Lifepal. Daftarkan dirimu dan dapatkan referensi kepada berbagai produk asuransi kesehatan terbaik melalui form berikut.

    Contoh Polis Asuransi Mobil

    Ada juga jenis asuransi lain yang cukup populer, yaitu asuransi mobil. Jika kamu tertarik membeli produk asuransi mobil, ketahui dulu informasi di dalam polis dari contoh polis asuransi mobil berikut ini. 

    1. Data pemilik

    Tentunya, data pemegang polis harus menjadi informasi utama yang ada pada polis. Karena, data ini yang akan dijadikan sumber data untuk melakukan verifikasi.  Umumnya, data pemilik yang harus ada pada polis meliputi nama, alamat lengkap, nomor kontak, buku rekening, dan lain sebagainya. Data mengenai kendaraan yang dimiliki juga akan tertera di dalam polis. 

    2. Jenis asuransi mobil yang dipilih

    Pada asuransi mobil, ada dua jenis atau tipe asuransi yang bisa dipilih, antara asuransi mobil komprehensif atau all risk, serta asuransi TLO atau total loss onlyTapi, ada juga perusahaan asuransi yang memperbolehkan pemegang polis untuk mengombinasikan keduanya.  Pada polis, akan tertera informasi mengenai tipe perlindungan. Cakupan perlindungan untuk setiap tipe tentunya berbeda. 

    3. Premi asuransi

    Premi asuransi adalah tarif yang perlu dibayarkan secara berkala selama masa polis. Besaran premi berbeda-beda, tergantung tipe perlindungannya. 

    4. Cakupan pertanggungan dan pengecualian

    Di dalam polis, kamu juga bisa mendapatkan informasi mengenai cakupan pertanggungan yang diberikan. Perhatikan dengan seksama, apa saja manfaat yang akan kamu dapatkan dengan menjadi pemegang polis tersebut.  Karena, manfaat yang didapat sudah disepakati sejak awal. Di dalam polis juga akan tertera informasi mengenai pengecualian. Pengecualian yang dimaksud adalah kondisi yang membuat kendaraanmu tidak dianggap layak untuk mendapatkan manfaat pertanggungan. 

    5. Cara klaim dan cara pembatalan

    Jika kamu ingin melakukan klaim, kamu harus mengetahui apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Informasi mengenai hal ini bisa ditemukan pada polis. Selain itu, polis juga akan menuliskan cara melakukan pembatalan apabila kamu memang ingin berhenti dari asuransimu.  Akan ada dokumen persyaratan yang perlu kamu lengkapi baik ketika akan melakukan klaim maupun mengajukan pembatalan atau berhenti dari asuransi. 

    Cara Menutup Polis Asuransi

    Terkadang, setelah menjadi nasabah asuransi selama beberapa tahun, bisa saja kamu berubah pikiran dan ingin menutup atau berhenti dari asuransi. Ada beberapa alasan menutup polis asuransi, misalnya ada pengeluaran mendadak yang lebih darurat, tidak mampu lagi membayar premi, ingin ganti produk asuransi, dan lain sebagainya. 

    Nah, apapun alasannya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai cara menutup polis asuransi. Berikut ini cara-cara tersebut. 

  • Menghubungi pihak perusahaan asuransi, bisa melalui agen, call center, atau datang ke kantor layanan asuransi.
  • Mengisi formulir penutupan atau pembatalan polis.
  • Melampirkan kartu identitas berupa KTP dan KK (jika asuransi yang dimiliki merupakan asuransi keluarga).
  • Mengembalikan buku polis asli, jika polis hilang maka harus menyertakan surat bukti kehilangan buku polis.
  • Melampirkan dokumen persyaratan lainnya sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi.
  • Istilah-Istilah Asuransi Lainnya

    Selain polis, ada banyak istilah dalam asuransi lainnya yang juga penting untuk kamu ketahui, berikut beberapa di antaranya:

  • Premi asuransi: Pengertian premi asuransi adalah biaya yang dibayarkan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi.
  • Klaim asuransi: Arti klaim asuransi adalah tuntutan dari tertanggung kepada penanggung untuk memenuhi kewajiban ganti rugi atas risiko sesuai perjanjian dalam polis.
  • Penanggung: Penanggung adalah pihak yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan risiko pihak lain berdasarkan perjanjian berupa polis.
  • Tertanggung: Tertanggung adalah pihak yang memiliki risiko dan mengalihkan risikonya pada pihak penanggung sebagaimana diatur dalam polis.
  • Manfaat asuransi: Manfaat yang didapatkan tertanggung sesuai dengan ketentuan polis.
  • Lapse: Kondisi di mana tertanggung kehilangan manfaat asuransi karena premi tidak dibayar sesuai waktu yang ditentukan.
  • Rider: Manfaat tambahan atau jaminan perluasan yang merupakan manfaat di luar manfaat dasar polis. Rider yang ditambahkan akan menaikkan harga premi asuransi.
  • Cuti premi: Waktu di mana pemegang polis tidak perlu melalukan pembayaran premi secara rutin dan biaya premi dari nilai tunai atau dana investasi yang selama ini terkumpul.
  • Nilai tunai: Merupakan sejumlah uang yang dapat ditebus oleh pemegang polis pada periode waktu tertentu (misalnya di akhir masa asuransi).
  • Grace period: Arti grace period adalah masa tenggang di mana premi tidak dibayarkan setelah jatuh tempo pembayaran.
  • Waiting period: Arti waiting period adalah masa tunggu yang harus dilalui tertanggung sebelum dapat melakukan klaim asuransi.
  • Tips dari Lifepal! Saat kamu hendak memilih asuransi, lebih baik jika kamu membandingkan berbabagi macam asuransi dari mulai harga, manfaat pertanggungan sampai profile perusahaan.  Ingat, meskipun kamu masih muda, bukan berarti tidak perlu punya asuransi jiwa, lho. Asuransi penting untuk siapa saja tanpa batasan usia.

    Pertanyaan Tentang Polis Asuransi

    Surat perjanjian antara pihak yang mengadakan perjanjian asuransi disebut dengan polis asuransi. Polis asuransi adalah dokumen perjanjian antara tertanggung dan penanggung yang memuat kesepakatan pertanggungan atas risiko kerugian tertentu yang bisa dialami nasabah.
    Nomor polis adalah nomor unik yang diberikan kepada pemegang polis sebagai identitas bahwa kamu pemegang polis yang legal dan sah. Selain digunakan sebagai identitas nasabah, no polis asuransi ini juga digunakan untuk keperluan pengajuan klaim. Nomor polis ini pasti ada pada setiap jenis polis asuransi, baik itu asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi mobil, dan sebagainya.
    Untuk mengaktifkan kembali polis asuransi yang sudah mati, kamu dapat mengisi formulir pengajuan pemulihan polis asuransi. Kemudian, kamu perlu membayar tunggakan premi dan melampirkan identitas diri.
    Jika buku polis asuransi kamu hilang atau rusak, tidak perlu khawatir. Silakan ajukan ke customer service asuransi untuk mendapatkan buku polis asuransi kembali dengan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian.