Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Mobil? Ini Jawabannya

proses klaim asuransi mobil

Berapa lama proses klaim asuransi mobil menjadi pertanyaan saat pemegang polis ingin memperoleh manfaat perlindungan proteksi ke perusahaan asuransi. Sebagai gambaran, rata-rata lama proses klaim asuransi mobil berkisar antara 3 hingga 5 hari kerja, tergantung dari beberapa hal seperti jenis klaim dan kelengkapan berkas yang diberikan. 

Pada dasarnya, penentuan durasi klaim terdiri dari beberapa faktor yang bisa kamu tanyakan langsung ke pihak perusahaan asuransi. Jadi, durasi menunggu klaim cair bagi setiap pemegang polis bisa saja berbeda-beda.

Proses dan cara klaim asuransi mobil ternyata tidak serumit yang kamu bayangkan namun yang menjadikannya susah dan lama adalah karena pemilik polis tidak memahami aturan klaim dengan benar.  Nah, biar hal ini tidak terjadi, mari ketahui trik klaim asuransi mobil yang benar dalam pemaparan berikut. 

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim Asuransi Mobil

Memahami bagaimana klaim asuransi mobil sangat penting dan usahakan kamu sudah memahaminya sejak pertama kali membeli polis asuransi kendaraan. Berikut ini adalah dokumen klaim asuransi mobil yang perlu kamu siapkan.

  • Formulir pengajuan klaim. 
  • Fotokopi polis asuransi mobil.
  • Fotokopi KTP dan SIM.
  • Selain dokumen yang telah disebutkan di atas, kamu juga biasanya diminta untuk membawa dokumen lain sesuai dengan jenis klaimnya. Misalnya jika terjadi kecelakaan, kamu perlu membawa surat keterangan dari kepolisian. Jangan lupa siapkan juga foto-foto kerusakan kendararaan akibat kecelakaan dengan jelas. 

    Syarat Klaim Asuransi Mobil

    Mengenai syarat untuk proses klaim asuransi mobil biasanya berbeda tergantung kejadian atau kasus yang alami. Namun, ada beberapa syarat umum yang sebaiknya kamu pahami antara lain:

  • Pastikan kejadian atau risiko yang kamu alami memang sudah tercover di dalam polis asuransi mobil. Misalnya, mobil kamu rusak akibat tidak sengaja melewati demonstrasi yang berujung rusuh dan polis asuransi kendaraan kamu menangggung risiko tersebut.
  • Pastikan polis asuransi mobil kamu masih aktif.
  • Pastikan dokumen klaim asuransi mobil kamu sudah lengkap sesuai dengan syarat klaim asuransi yang tercantum dalam polis asuransi.
  • Adapun beberapa syarat khusus untuk klaim asuransi mobil sesuai dengan kejadian atau risikonya adalah sebagai berikut.

  • Untuk kecelakaan tunggal, pastikan kamu melengkapi dokumen klaim dengan bukti kejadian (beberapa foto setelah kecelakaan terjadi).
  • Jika kamu mengajukan klaim asuransi karena pencurian, siapkan surat keterangan dari kepolisian terkait dengan kejadian pencurian mobil dan surat bukti pemblokiran STNK kendaraan.
  • Jika kecelakaan melibatkan pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL), kamu perlu pernyataan atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang sudah mendapat meterai. Selain itu, lengkapi dengan surat pernyataan dari pihak ketiga, tertulis bahwa yang bersangkutan tidak memiliki layanan asuransi.
  • Ketika membeli polis asuransi, pastikan kamu memahami semua ketentuan dan dapat mengetahui apa saja yang dapat nasabah klaim maupun tidak. Kamu juga harus memenuhi syarat di atas agar tidak mendapat penolakan saat mengajukan klaim asuransi mobil.

    Berapa Lama Klaim Asuransi Mobil?

    Untuk berapa lama proses klaim asuransi mobil biasanya akan memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Durasi ini bukan cuma durasi pencairan, tapi sudah termasuk proses perbaikan mobil di bengkel rekanan.

    Namun, durasi ini tidak selalu berlaku untuk setiap proses klaim mengingat ada hal-hal lain yang mempengaruhi lamanya waktu klaim, misalnya tingkat kerusakan serta kelengkapan dokumen yang akan nasabah lampirkan. Kalau dokumen tidak lengkap, ada kemungkinan pihak asuransi akan meminta kamu untuk menyerahkan dokumen susulan. Otomatis, perusahaan asuransi akan menunda proses klaim sampai seluruh dokumen terkumpul dengan lengkap.

    Selain itu, jika kerusakan yang terjadi sangat parah, pihak bengkel rekanan mungkin akan memerlukan waktu lebih lama untuk melakukan perbaikan, sehingga berapa lama klaim asuransi cair tergantung dari waktu pengerjaan.

    Cara Klaim Asuransi Mobil Berlangsung Cepat

    Ketika mengajukan klaim, sebagai pemegang polis, ada cara yang bisa kamu lakukan supaya prosedur klaim asuransi mobil berlangsung lebih cepat. Termasuk, untuk klaim asuransi mobil lecet. Berikut ini tipsnya. 

    1. Melaporkan kejadian sebelum melewati batas waktu

    Langkah pertama saat kamu mengalami kerugian saat berkendara yang mengharuskan kamu melakukan klaim asuransi adalah melaporkan kejadian. Syarat pelaporan maksimal 3 x 24 jam pascakejadian.

    Jadi, kalau bisa secepat mungkin melapor, agar tidak terlambat. Jelaskan kepada pihak perusahaan asuransi kronologi kejadian yang kamu alami. Misalnya, saat mobil kamu misalnya mengalami kecelakaan, segera telepon pihak asuransi dan mengajukan klaim.

    Maka, saat itu kamu akan mendapat layanan mobil derek, perbaikan di bengkel rekanan, atau lainnya. Jangan lupa, saat mengajukan klaim asuransi mobil sebaiknya kamu lengkapi dengan bukti-bukti yang jelas seperti foto badan (body) mobil yang penyok, bukti CCTV jika kendaraanmu hilang karena dicuri, maupun bukti lainnya.

    Selain itu, bukti-bukti ini juga dapat menjadi bahan laporan ke pihak yang berwajib (polisi).

    2. Menyiapkan dokumen dengan lengkap

    Selanjutnya kamu harus memastikan dokumen dan syarat klaim asuransi mobil yang diperlukan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap supaya pihak asuransi juga bisa memproses pengajuan klaim dengan lebih cepat.

    Adapun dokumen dalam mengajukan klaim asuransi mobil di antaranya fotokopi STNK, fotokopi SIM, fotokopi polis asuransi, formulir klaim asuransi dan surat keterangan polisi apabila mobil mengalami lecet karena kecelakaan atau pencurian.

    Selain itu, perusahaan asuransi akan memberikan formulir klaim kepada kamu. Isi dan lengkapi formulir ini agar dapat memperbaiki mobil tersebut di bengkel rekanan.

    3. Menjelaskan kronologi kejadian secara jujur

    Pihak asuransi tidak akan menyetujui pengajuan klaim kalau formulir klaim yang sudah nasabah isi dicurigai tidak benar atau terdapat kebohongan. Untuk memastikan kebenaran pihak asuransi akan melakukan survei.

    Ada dua cara yang biasanya akan pihak asuransi pada waktu melakukannya, yaitu tim survei mendatangi tempat kita untuk melihat kondisi kendaraan secara langsung atau kitalah yang membawa kendaraan ke bengkel rekanan asuransi untuk pengecekan lebih lanjut.

    Supaya prosedur klaim asuransi mobil berlangsung lebih cepat, sejak awal pastikan kronologi kejadian yang tertera pada formulir klaim adalah benar adanya. Dengan begitu, proses survei tidak akan memakan waktu lama.

    Sebisa mungkin, tunggulah pihak asuransi selesai melakukan survei sebelum kembali mengendarai mobil yang kamu asuransikan. Jika klaim untuk kasus kehilangan, tim survei akan mempelajari berkas-berkas kejadian sebelum menyetujui klaim penggantian.

    Namun, jika klaim akibat kecelakaan, kita akan mendapatkan surat perintah kerja (SPK). Spk asuransi adalah surat pengantar untuk melakukan perbaikan mobil di bengkel rekanan atau bengkel yang perusahaan asuransi tunjuk.

    4. Penggantian klaim

    Setelah semua proses selesai, selanjutnya penggantian klaim sesuai dengan kejadian yang kamu alami. Jika klaim karena kerusakan, kamu hanya perlu memperbaikinya di bengkel rekanan asuransi.

    Perlu diingat, jaminan asuransi mobil tidak selalu 100 persen dari kejadian (kecelakaan, kerusakan atau kehilangan) yang menimpa mobil tersebut, ya. Seperti kita ketahui, pada setiap tahunnya mobil akan mengalami penyusutan nilai mobil atau aktiva tetap.

    Penyebab penyusutan nilai mobil ini oleh beberapa faktor, misalnya faktor kerusakan alami, spare part yang aus, bencana alam, atau faktor ekonomis seperti harga perolehan, nilai sisa, umur ekonomis dan metode penyusutan nilai mobil lainnya.

    Maka sesuai dengan kondisi penyusutan nilai mobil tersebut, kerugian yang pihak asuransi jamin atas mobil tidak akan 100 persen mendapat penggantian. Jadi, perhitungkan hal ini dengan tepat dan jangan segan untuk menanyakannya pada perusahaan asuransi pilihan kamu, ya!

    Cara Dapat Mobil Pengganti saat Proses Klaim Asuransi Mobil

    Kebanyakan perusahaan asuransi mobil menyediakan fasilitas mobil pengganti ketika mobil yang rusak sedang diperbaiki di bengkel. Kebijakan mengenai fasilitas mobil pengganti ini tertera pada polis.

    Akan tetapi, perlu menjadi perhatikan juga bahwa ketersediaan mobil pengganti sangatlah terbatas. Perusahaan asuransi tidak selalu bisa memberikan mobil pengganti pada semua kasus klaim.

    Saat mengajukan klaim, kamu bisa menanyakan mengenai ketersediaan mobil pengganti. Jika ada mobil pengganti yang bisa kamu pinjam, maka durasi untuk mendapatkan mobil penggantinya sekitar 1-2 hari kerja.

    Cara Klaim Asuransi Mobil di Beberapa Perusahaan Asuransi

    Cara dan proses klaim di perusahaan dapat berbeda. Formulir dan berita acara yang perlu nasabah siapkan juga berbeda-beda, tergantung format yang sudah perusahaan asuransi siapkan. 

    Jika membutuhkan contoh berita acara klaim asuransi mobil, kamu bisa menghubungi pihak asuransi. Berikut cara klaim asuransi di beberapa perusahaan asuransi berbeda:

    Cara klaim asuransi mobil Sinarmas

    Laporan harus dilakukan selambat-lambatnya 5 hari setelah kejadian. Berikut beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk membuat laporan asuransi mobil Sinar Mas:

  • Telepon customer care 24 jam di 021 23567888/5050 7888.
  • Kirim email ke frondesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id.
  • Registrasi di www.sinarmas.co.id, pilih menu layanan konsumen dan registrasi klaim.
  • Kunjungi kantor cabang Sinar Mas terdekat.
  • Selanjutnya ada dua langkah berbeda, yaitu untuk pengajuan klaim kecelakaan (partial loss) dan untuk kehilangan kendaraan.

    Proses klaim asuransi mobil Sinar Mas untuk kecelakaan (partial loss)

    1. Surveyor akan melakukan survei kendaraan di kantor cabang asuransi terdekat atau di rumah maupun kantor tertanggung.

    2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk pengajuan klaim meliputi: 

  • Formulir klaim
  • STNK,
  • SIM pengemudi,
  • KTP asli, Stempel perusahaan untuk tertanggung perusahaan
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Kepolisian setempat (STPL).
  • 3. Jika kerusakan rusak parah dan tidak dapat diperbaiki lagi (total loss), dokumen yang dibutuhkan sebagai cara klaim asuransi mobil Sinarmas adalah:

  • BPKB asli
  • STNK asli
  • Surat blokir STNK asli
  • Kunci kendaraan asli dan carangan
  • Buku KIR (mobil pick up)
  • 2 lembar kuitansi dengan tanda tangan tertanggung (salah satu dilengkapi materai Rp6.000)
  • Faktur asli
  • Surat pernyataan subrogasi ditandatangani di atas materai Rp6.000
  • Surat pelepasan hak (jika atas nama perusahaan atau badan hukum).
  • 4. Setelah surveyor melakukan survey dan dokumen lengkap, akan diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) agar kendaraan dapat segera diperbaiki di bengkel.

    Proses klaim asuransi mobil Sinar Mas untuk kehilangan kendaraan

    Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim. Dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Formulir klaim.
  • STNK asli atau surat penyitaan jika STNK disita polisi.
  • Kunci asli atau cadangan.
  • KTP asli (bisa hasil scan atau foto), jika nama pelapor di formulir klaim bukan nama tertanggung.
  • Stempel perusahaan, jika polis atas nama perusahaan.
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kepolisian setempat.
  • Setelah klaim dinyatakan diterima, kamu harus menambahkan beberapa dokumen lain, yaitu:

  • BPKB asli.
  • Faktur asli.
  • Surat blokir STNK asli.
  • Surat keterangan hilang asli dari Polda.
  • 2 kwitansi kosong yang sudah ditandatangani tertanggung (satu bermaterai).
  • Cara klaim asuransi mobil Mandiri Tunas Finance

    Berbeda dari cara klaim asuransi Sinarmas, ini informasi klaim lewat beberapa media:

  • Telepon customer service Hallo Mandiri Tunas Finance di nomor layanan pelanggan 1500-059 (hanya saat jam kerja).
  • Email ke customer.service@mtf.co.id.
  • WhatsApp chatbot resmi di nomor 081113705740.
  • Kunjungi laman resmi MFT di www.mtf.co.id.
    1. Isi formulir pengajuan klaim.
    2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen untuk klaim kerusakan meliputi:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi Polis
  • Khusus untuk klaim kehilangan, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi Polis
  • Laporan kehilangan dari kepolisian setempat
  • Surat blokir STNK
  • Surat keterangan Kaditserse dari Polda.
  • Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak atau Ditunda 

    Ada kalanya jika klaim asuransi mobil kamu ditolak atau terpaksa harus ditunda oleh perusahaan asuransi karena sejumlah alasan. Agar kamu terhindar dari kejadian seperti ini, penting untuk memahami beberapa alasan mengapa klaim asuransi mobil ditolak berikut ini.

  • Dokumen klaim yang diminta oleh perusahaan asuransi tidak lengkap atau ada yang kurang.
  • SIM sudah tidak aktif lagi.
  • Polis asuransi mobil kamu sudah tidak aktif atau lapse, pastikan kamu memperbarui polis asuransi mobil kamu sebelum tanggal yang telah ditentukan, ya.
  • Telah melewati batas waktu pengumpulan dokumen klaim asuransi.
  • Klaim asuransi mobil dilakukan sebelum masa pertanggungan dimulai.
  • Kerusakan terjadi karena perbuatan melawan hukum.
  • Melanggar peraturan lalu lintas.
  • Apa Itu Biaya Own Risk saat Proses Klaim Asuransi Mobil?

    Pastinya banyak dari kalian yang bertanya-tanya apakah klaim asuransi mobil bayar? Seperti yang disinggung sebelumnya, tidak selalu pihak asuransi meng-cover hingga 100% uang kerugian karena ada biaya klaim asuransi mobil saat kamu mengajukan klaim. 

    Saat proses klaim asuransi mobil, biasanya perusahaan asuransi akan meminta sejumlah uang ke kamu, hal ini kerap mendapat sebutan biaya risiko sendiri (own risk) atau deductible. Deductible adalah sejumlah biaya yang harus pemilik polis asuransi bayarkan jika dia mengajukan klaim. Ini adalah biaya yang harus pemilik polis asuransi bayar setiap satu kali mengajukan klaim asuransi.

    Jenis klaim yang akan dikenakan biaya deductible tersebut hanya klaim asuransi yang terjadi akibat kerusakan fisik dan tidak berlaku untuk kerugian nonfisik, seperti yang sudah dijelaskan adalah akibat dari tuntutan hukum.

    Biaya Klaim Asuransi Mobil

    Besaran biaya klaim bervariasi, tergantung premi asuransi mobil yang nasabah bayarkan. Semakin besar biaya premi yang dibayarkan, maka biaya deductible menjadi semakin rendah dan berlaku sebaliknya.

    Umumnya, biaya ini berada di kisaran Rp300 ribu per kejadian. Untuk kasus klaim akibat huru-hara adalah 10 persen dari nilai klaim, minimal Rp500 ribu. Perlu dipahami juga bahwa biaya ini nantinya akan dikurangi dari total biaya lain yang ditanggung oleh pihak asuransi sesuai nominal yang tertera pada invoice bengkel mobil.  Untuk lebih jelasnya, berikut simulasi biaya deductible saat proses klaim asuransi mobil.

  • Kamu mengajukan klaim asuransi mobil akibat menabrak mobil lain.
  • Perkiraan perbaikan mobil setelah diperhitungkan oleh perusahaan asuransi sekitar Rp3 juta.
  • Polis asuransi mobil yang kamu miliki, memiliki jaminan asuransi comprehensive dan tanggung jawab pihak ketiga.
  • Deductible yang tertera dalam polis sebesar Rp300 ribu per kejadian.
  • Pada saat mobil selesai diperbaiki oleh pihak bengkel, biaya sebesar Rp300.000 akan ditagihkan sebagai biaya deductible.
  • Bisakah Klaim Asuransi Mobil karena Kesalahan Sendiri?

    Apabila kecelakaan terjadi akibat kesalah sendiri, perusahaan asuransi bisa menolak klaim yang kamu ajukan. Apalagi jika kesalahan tersebut kamu lakukan dengan sengaja. Maka dari itu untuk menghindari hal seperti ini, diadakan proses survei dan investigasi sebelum klaim diterima. Jadi, jangan coba-coba untuk menyalahgunakan polis asuransi yang kamu miliki, ya!

    Bagaimana Jika Klaim Asuransi Mobil Ditolak?

    Meskipun telah melakukan prosedur klaim asuransi mobil dengan benar, bisa saja perusahaan asuransi menolak pengajuan klaimmu. Penolakan klaim bisa terjadi apabila ada tindakan yang disengaja maupun tidak dapat menggugurkan pertanggungan seperti pembayaran premi yang tidak rutin maupun ada upaya penipuan atau penggelapan klaim asuransi mobil.

    Namun, apabila penolakan tersebut karena ada dokumen ataupun persyaratan yang kurang, maka kamu bisa terlebih dahulu melengkapi persyaratan dokumen untuk melanjutkan proses pengajuan klaim. Apabila klaim asuransi mendapat penolakan walaupun semua persyaratan telah kamu penuhi dan tidak ada pelanggaran pada ketetapan ataupun persyaratan yang tercantum dalam polis, kamu bisa mengadukan masalah ini kepada Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) untuk menindaklanjuti sengketa yang terjadi.

    Badan yang didirikan oleh biro perasuransian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Kementerian Keuangan ini akan membantu nasabah dan perusahaan asuransi dalam menangani dan menyelesaikan sengketa klaim asuransi yang terjadi.

    Laporan sengketa tersebut bisa dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti penolakan klaim dilakukan karena adanya kelalaian dari pihak asuransi. Adapun untuk melakukan pengaduan, kamu dapat menghubungi BMAI melalui:

  • Kantor BMAI: Gedung Menara Duta LT.7, JL.Rasuna Said Kav.B-9, Jakarta
  • Email: info@bmai.or.id.
  • Telepon: 021-5274145.
  • Itu dia informasi tentang cara mengklaim asuransi mobil dan juga syarat-syaratnya. Semoga informasi ini dapat membantu kamu ya!

    Apa Sanksi Jika Membuat Klaim Asuransi Mobil Palsu?

    Klaim asuransi palsu memang banyak terjadi di berbagai jenis asuransi. Bukan hanya mobil, tapi juga asuransi kesehatan hingga jiwa.  Pelakunya kerap mendapat label  sebagai mafia asuransi. Tentu hal ini tidak dapat kita benarkan, karena dapat merugikan perusahaan asuransi.

    Maka dari itu, ada prosedur investigasi yang memang harus nasabah jalani dalam proses klaim asuransi. Hal ini menjadi keharusan guna mencegah adanya klaim palsu.

    Ada sanksi bagi pembuat klaim kehilangan palsu dan termasuk pihak perusahaan asuransi yang menghindari dari kewajiban pembayaran ganti rugi kepada nasabah. Aturan dari seluruh ketentuan ini telah tercatat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1992 Pasal 23 dan dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 1993.

    Kamu juga bisa mendapat jeratan Pasal 266 ayat (1) subs Pasal 242 ayat (1) KUHPidana tentang memberikan keterangan palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

    Berapa Lama Proses Perbaikan Mobil di Asuransi?

    Biasanya, proses perbaikan mobil di asuransi akan memakan waktu 3-5 hari untuk kerusakan ringan hingga sedang. Untuk kerusakan parah, proses perbaikan bisa mencapai satu minggu atau lebih.

    Durasi perbaikan mobil di asuransi berbeda-beda, yaitu akan perusahaan asuransi ketahui dari tingkat keparahan kerusakan, ketersediaan spare part mobil, serta banyaknya antrian perbaikan di bengkel.

    Sebagai nasabah asuransi, kamu akan mendapat bantuan untuk menjalani perawatan atau perbaikan saat mobil rusak. Pihak asuransi bisa membawakan mobilmu langsung ke bengkel, jadi kamu tidak perlu ke bengkel sendirian.

    Berapa Lama Asuransi Mobil Berlaku?

    Masa berlaku asuransi mobil adalah 12 bulan (1 tahun) sehingga premi yang nasabah bayarkan adalah tahunan. Penting untuk mengetahui masa berlaku asuransimu, karena kamu hanya dapat melakukan klaim selama masa pertanggungan atau selama asuransi berlaku.

    Besaran premi asuransi mobil setiap tahunnya juga bisa berubah karena harga mobil juga mengalami depresiasi. Seperti kita ketahui, harga kendaraan adalah salah satu yang menentukan harga premi asuransi mobil.

    Jenis Asuransi Mobil, Mana yang Cocok untuk Kamu?

    Ada dua jenis pertanggungan di dalam produk asuransi mobil yang pemilik kendaraan bisa pilih sesuai kebutuhan, yaitu:

    1. Asuransi mobil All Risk

    Asuransi mobil All Risk atau comprehensive adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika kendaraan nasabah mengalami kerusakan, baik berskala ringan maupun parah. Selain itu, produk ini juga menanggung risiko kehilangan kendaraan.

    Produk perlindungan menyeluruh ini cocok untuk calon nasabah yang memiliki kendaraan baru, harga mobil yang lebih mahal, atau sering dikendarai di jalanan ramai.

    Perbedaan asuransi All Risk dan TLO (Total Loss Only) adalah pada jenis pertanggungannya. Meski begitu, proses klaim asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO tidak berbeda. Lihat rekomendasi asuransi mobil All Risk terbaik di Indonesia hanya di Lifepal!

    2. Asuransi TLO

    Terkait perlindungan asuransi TLO, nasabah hanya bisa mengajukan klaim jika mobilnya mengalami kerusakan parah saja, jadi tidak mencakup kerusakan yang ringan. Tingkat minimal keparahan yang ditanggung asuransi TLO adalah 75 persen. Tidak heran, premi asuransi TLO relatif lebih murah dibandingkan TLO.

    Asuransi TLO sangat cocok bagi mereka pemilik mobil baru maupun bekas yang sering memarkir kendaraannya dalam waktu lama. Pasalnya, kendaraan tersebut rentan target pelaku kriminal, terlebih jika lokasi nasabah berada di area rawan pencurian.

    Selain dua jenis itu, kamu juga bisa melakukan perluasan pertanggungan. Kamu akan mendapat premi tambahan untuk ini. Manfaat tambahan ini biasanya meliputi ganti rugi untuk kejadian bencana alam, sabotase, terorisme, dan kecelakaan diri penumpang yang biasanya tidak ditanggung oleh manfaat dasar asuransi kendaraan.

    Biaya kedua asuransi ini pun tidak terlalu tinggi. Sesuai peraturan OJK, penentuan premi asuransi berdasarkan harga mobil, wilayah tempat STNK kendaraan terbit, dan kebijakan perusahaan asuransi yang nasabah pilih, ya! Kamu bisa memperkirakan besaran premi dengan menggunakan kalkulator premi asuransi mobil berikut ini:

    Jangan Ragu untuk Melindungi Kendaraan Kesayanganmu dengan Asuransi

    Setelah mengetahui ternyata proses klaim asuransi mobil tidaklah serumit yang dibayangkan, tentu kamu semakin ingin memiliki asuransi mobil, bukan? Asuransi mobil saat ini menjadi kebutuhan penting bagi pemilik kendaraan. Kendaraan akan terlindungi dari berbagai risiko yang mengintai dengan produk asuransi yang tepat.

    Untuk mendapat asuransi mobil terbaik, kamu perlu memilih perusahaan asuransi yang menawarkan layanan komplet. Premi pun harus kompetitif, tidak murah, tapi tidak juga kemahalan.

    Tips dari Lifepal! Kamu juga harus memahami syarat dan ketentuan polis yang kamu pilih. Memahami aturan main yang diterapkan perusahaan asuransi agar dapat menggunakan layanan secara maksimal.

    Pasalnya, banyak dari nasabah tidak membaca dengan cermat dan mempelajari polis asuransi sebelum meneken perjanjian.

    Sebelum membeli produk asuransi, yang terpenting adalah mempelajari polis sehingga tidak salah mengartikan. Sebab, polis merupakan dokumen yang berisi keterangan kendaraan, nilai kendaraan yang nasabah asuransikan dan klausul.

    FAQ Seputar Proses Klaim Asuransi Mobil

    Mulai dari 7 hingga 14 hari kerja, tergantung perusahaan asuransinya. Sebagai catatan, perusahaan asuransi akan memproses klaim asuransi setelah seluruh syarat dokumen diterima.
    Segera melakukan klaim ke perusahaan asuransi begitu terjadi masalah agar kerusakan atau kehilangan kendaraan dapat segera diatasi. Sebab, batas waktu klaim asuransi mobil hingga 60 hari.
    Setiap perusahaan asuransi mobil punya kebijakan berbeda-beda mengenai berapa lama proses klaim asuransi mobil. Tapi, umumnya durasi klaim ini akan memakan waktu 3-5 hari, sudah termasuk waktu perbaikan di bengkel rekanan. Kalau kerusakan lebih parah dan ada dokumen yang tidak lengkap, bisa saja dibutuhkan waktu yang lebih lama.
    Apabila klaim asuransi kendaraan ditolak, walaupun semua persyaratan dipenuhi dan tidak ada pelanggaran pada ketetapan ataupun persyaratan yang tercantum di dalam polis, kamu bisa mengadukan masalah ini kepada Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) untuk menindaklanjuti sengketa yang terjadi.

    Laporan sengketa tersebut bisa dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti penolakan klaim dilakukan karena adanya kelalaian dari pihak asuransi.

    Adapun untuk melakukan pengaduan, kamu dapat menghubungi BMAI melalui:

    • Kantor BMAI: Gedung Menara Duta LT.7, JL.Rasuna Said Kav.B-9, Jakarta
    • Email info@bmai.or.id.
    • Telepon 021-5274145.