Biaya Sewa Ambulans dan Mobil Jenazah di Jakarta

sewa ambulans

Gara-gara biaya sewa ambulans dinilai mahal, muncullah jasa antar jenazah dengan truk. Kabar ini diceritakan oleh pemilik akun Twitter @Destyadarmawan.

Dalam akun Twitternya ia menceritakan “bisnis mayat” ini kayak jasa antar jemput biasa, tapi yang diantar dan jemput udah tidak bernyawa.

Nah, yang bikin merinding, jenazah bukan diletakan di peti mati melainkan didudukkan di bangku depan sebelah sopir.

Jenazah itu dipakaikan baju biasa dan kacamata selayaknya orang yang masih hidup. Alasannya agar gak ketahuan polisi sehingga ujung-ujungnya diharuskan menggunakan ambulans.

Sebagai informasi, setiap truk barang harus dicek muatannya di tempat penimbangan dan diperiksa oleh petugas.

Konon, keluarga mendiang menggunakan jasa ini karena gak kuat bayar biaya ambulance jenazah. Sementara, untuk sekali angkut pengiriman Jakarta-Surabaya, sopir akan dibayar sekitar Rp5 juta.

Wah, padahal Rp5 juta bukanlah nominal yang sedikit. Tapi, kabarnya tarif tersebut masih lebih terjangkau dibandingkan biaya sewa ambulance sehingga pihak keluarga memilih jasa truk.

Padahal kalau kita memiliki perlindungan dari asuransi kesehatan, gak perlu khawatir lagi dengan pengeluaran seperti ini karena semua sudah ditanggung oleh asuransi.

Lalu berapa sih biaya sewa ambulans yang sebenarnya? Apakah memang lebih semahal itu? Kita cari tahu aja di ulasan berikut.

Biaya sewa ambulans dan mobil jenazah di Jakarta

Sebelumnya, perlu dipahami perbedaan ambulans dengan mobil jenazah. Mobil jenazah tidak dilengkapi perlengkapan khusus untuk pasien, mungkin karena yang diantar sudah meninggal dunia ya.

Sedangkan mobil ambulans memiliki perlengkapan khusus mulai dari yang sederhana sampai yang lengkap. Oleh karena itu, sebetulnya penggunaan ambulans tidak terlalu tepat jika digunakan sebagai pengantar jenazah.

Biaya penggunaan ambulans untuk orang sakit diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 Tentang Kepesertaan dan Pelayanan Jaminan Kesehatan, serta dalam Pergub Nomor 209/2015 Tentang Tarif Pelayanan Ambulans.

Berdasarkan pergub di atas, biaya ambulance rumah sakit untuk layanan gawat darurat (AGD) bervariasi, tergantung pada jenis layanan yang diberikan, yaitu:

  1. Layanan dalam kota DKI Jakarta tanpa dokter dengan 1 orang petugas selama 1-6 jam dikenakan tarif Rp650 ribu dan Rp1,3 juta untuk 6-12 jam.
  2. Tambahan tenaga medis dikenakan biaya tambahan, untuk tenaga kesehatan Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, bidan Rp175 ribu hingga Rp350 ribu, dokter umum Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, dan dokter spesialis Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
  3. Tambahan fasilitas tambahan dikenakan biaya tambahan dari Rp20 ribu hingga Rp350 ribu.
  4. Layanan luar kota DKI (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) tanpa dokter selama 1-6 jam tarifnya sebesar Rp950 ribu dan Rp1,9 juta untuk 6-12 jam.

Pemerintah juga menyediakan layanan ambulans rutin dengan tarif Rp450 ribu untuk dalam kota DKI Jakarta dan untuk luar kota DKI Jakarta berada pada rentang Rp665 ribu hingga Rp10 jutaan.

Berbeda dengan mobil ambulans, harga sewa mobil jenazah telah diatur dalam Perda 1/2015 tentang Retribusi.

Dijelaskan bahwa pemakaian mobil ambulance jenazah untuk dalam kota dikenakan tarif Rp100 ribu sekali pakai. Sementara untuk harga sewa ambulance ke luar kota, tarif ambulance per km menjadi Rp1.500 per kilometer.

Pada kisah sebelumnya, ada keluarga yang menggunakan jasa truk antar jenazah dengan tarif Rp5 juta.

Memang, jika pengantaran jenazah dilakukan menggunakan ambulans, tarifnya jauh lebih mahal. Namun, jika menggunakan perhitungan harga sewa mobil jenazah resmi dari pemerintah, maka hasil akhirnya bisa jadi berbeda.

  • Jakarta – Surabaya :  810 km (berdasarkan estimasi pada Google Maps)
  • Harga sewa mobil jenazah dari pemerintah : Rp1.500 x 810 = Rp1,2 juta.
  • Jadi sebetulnya menggunakan jasa mobil jenazah jauh lebih murah dibandingkan menggunakan jasa truk pengantar mayat.

    Ada ambulans dan mobil jenazah gratis, bebas biaya sewa!

    Jangan terburu-buru mengatakan biaya sewa ambulans terlalu mahal karena Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan layanan ambulans gratis yang dikelola oleh Dinkes DKI Sunter, Jakarta Utara.

    Armada yang tersedia ditujukan untuk mengantar warga yang sakit, wanita akan melahirkan, hingga mengantar jenazah.

    Tidak hanya menyediakan mobil jenazah gratis, Pemprov juga memberikan fasilitas pengurusan jenazah bagi keluarga yang tidak mampu. Untuk menggunakan jasa ini, warga dapat menghubungi nomor (021) 548 0137 dan (021) 548 4544.  

    Syarat mendapat fasilitas ambulans gratis

    Adapun syarat untuk mendapatkan ambulans gratis ini sangat mudah yakni sebagai berikut:

  • KTP pemohon
  • KTP almarhum
  • Kartu keluarga
  • Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau kartu BPJS.
  • Unit mobil jenazah tersedia di berbagai rumah sakit umum daerah seperti:

  • RSUD Pasar Minggu
  • RSUD Pasar Rebo
  • RSUD Budi Asih
  • RSUD Tarakan
  • RSUD Cengkareng, dan
  • RSUD Koja.
  • Gak cuma pemprov, beberapa lembaga swasta juga udah peduli dengan masalah terkait ini. Contohnya adalah Dompet Dhuafa yang menyediakan jasa antar jenazah gratis. Tipsnya, kamu memang harus rajin-rajin cari informasi dulu.

    Meski sekarang belum dibutuhkan, informasi mengenai biaya sewa ambulans dan harga sewa mobil jenazah ini penting diketahui agar kamu gak terkena pungutan liar yang masih aja sering terjadi.

    Kalau kamu menerima berita simpang siur, tanyakan aja langsung ke nomor yang tercantum di atas supaya gak kena tipu-tipu oleh oknum.

    Selain itu, fasilitas ambulans gratis juga disediakan beberapa asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Dengan memiliki produk asuransi, keuangan kamu tetap terjaga dan gak perlu mengeluarkan uang untuk ambulans.

    Gak cuma biaya sewa ambulans, kamu dan keluarga juga tidak perlu pusing saat dihadapkan dengan tagihan rumah sakit yang super mahal karena asuransi kesehatan yang akan menanggungnya. Kamu dan keluarga bisa segera pulang dalam keadaan hati tenang.

    Daftar kontak sewa ambulance di berbagai kota di Indonesia 

    Memiliki kontak ambulans penting karena jika dibutuhkan, kamu tidak kesulitan untuk mencarinya. Sebaiknya, simpan salah satu nomor handphone ambulance di kota kamu, siapa tahu nanti dibutuhkan. 

    Berikut sejumlah kontak ambulance di berbagai kota di Indonesia yang telah dikumpulkan Lifepal dari berbagai sumber. 

    Sewa ambulance di Jakarta

    Bagi kamu yang mencari jasa sewa ambulance jenazah maupun sewa ambulance 24 jam untuk keperluan lainnya, bisa menghubungi nomor berikut ini untuk menanyakan langsung perihal kesediaan dan harga sewa ambulance.

    PenyediaKontak
    Trans Mulia Ambulance0852-1667-5553
    Sewa Ambulance Indonesia0852-1155-1088
    Mitra Medical Service0811-9992-118
    Ambulans Emergensi Jakarta0813-8031-2739
    Ambulance VIP0812-8181-8801
    Y.K.W Ambulans Servis0813-1411-6350
    Espro Medical0811-8883-565

    Sewa ambulance Depok

    Di Kota Depok, ada sejumlah jasa ambulance yang bisa kamu hubungi. Berikut daftarnya.

    PenyediaKontak
    Dompet Dhuafa Crisis Center08111617101
    Human Initiative082288008181
    Kang Imad relawan ambulance082297994005
    Yayasan Ruang Baik085161855567

    Sewa ambulance di Surabaya 

    Untuk kamu yang mencari nomor ambulans Surabaya, berikut Lifepal punya daftarnya, termasuk jasa ambulance Surabaya yang siap 24 jam.

    PenyediaKontak
    DInas Sosial Kota Surabaya081252405632
    Dompet Dhuafa6281515555222
    Ambulance Surabaya085649298727
    Sewa Ambulance Surabaya Dan Sidoarjo081259488488
    Ambulance Murah 24 Jam085850312621
    Ambulans Pasien dan Jenazah081249675890

    Sewa Ambulance Yogyakarta

    Untuk kamu yang tinggal di Jogja, berikut sewa ambulance Jogja yang dapat kamu hubungi.

    PenyediaKontak
    Jasa Sewa Ambulance Yogyakarta085893010118

    085211551088

    LAZIS Muhammadiyah081904058055
    Global Transport087839991000
    Muhammadiyah Command Center Yogyakarta082323072308

    Demikianlah pembahasan mengenai biaya ambulance Jakarta dan kota lainnya serta referensi nomor handphone ambulance. Semoga membantu, ya.

    Tips dari Lifepal! Agar kamu tidak terbebani dengan biaya ambulance maupun biaya kesehatan lainnya, sebaiknya proteksi diri kamu dengan asuransi kesehatan terbaik.

    Asuransi kesehatan terbaiknya umumnya memiliki manfaat tambahan (rider) ambulans sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan uang saat menggunakan jasa ambulance. Jadi, kamu bisa lebih hemat, deh.

    Persiapkan dana darurat untuk biaya kesehatan dari sekarang

    Seiring pertambahan usia, kondisi kesehatan tentu kian menurun. Apalagi dengan adanya faktor risiko lainnya yang meliputi pola makan, pola hidup, risiko pekerjaan di keseharian, dan lain-lain.

    Solusinya adalah alokadi dana darurat. Dana darurat ini dimaksudkan sebagai uang simpanan yang bisa digunakan di kala kita dihadapkan kepada tagihan yang sifatnya mendadak.

    Berapa jumlah dana darurat yang ideal sesuai dengan keadaan keuanganmu? Mari kita cari tahu di sini menggunakan kalkulator dana darurat dari Lifepal.

    Pertanyaan seputar biaya sewa ambulans

    Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 telah mengatur biaya sewa ambulans di Jakarta untuk orang sakit, yaitu:

    1. Tanpa dokter dengan 1 orang petugas Rp650 ribu untuk 1-6 jam dan Rp1,3 juta untuk 6-12 jam.
    2. Biaya untuk tambahan tenaga medis dari Rp150 ribu hingga Rp1 juta.
    3. Tambahan fasilitas dimulai dari Rp20 ribu hingga Rp350 ribu.
    4. Layanan di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tanpa dokter Rp950 ribu untuk 1-6 jam dan Rp1,9 juta untuk 6-12 jam.
    Menurut informasi dari Liputan6, BPJS hanya menanggung biaya ambulans untuk antar fasilitas kesehatan misalnya dari faskes tingkat pertama (puskesmas) ke faskes rujukan (misal rumah sakit). Selain daripada itu, BPJS Kesehatan tidak dapat menjamin biaya ambulans, misalnya dari rumah ke fasilitas kesehatan maupun sebaliknya.

    Untuk mendapatkan pelayanan lebih maksimal, kamu dapat memanfaatkan asuransi kesehatan swasta yang memiliki manfaat pertanggungan yang lebih luas.