Waspadai Skema Ponzi, Ini Cara Cerdas Mengantisipasinya

skema ponzi

Skema Ponzi adalah penipuan investasi di mana modusnya mengandalkan aliran dana baru untuk memberikan keuntungan kepada investor lama. 

Konsep investasi ini digagas dan dikembangkan oleh seorang berkebangsaan Italia bernama Charles Ponzi pada tahun 1920.

Mengapa skema ini disebut penipuan investasi atau investasi bodong? Pertama karena klien atau investor dijanjikan untung besar tanpa risiko. Kedua, perusahaan yang menyelenggarakan skema ini memusatkan seluruh energi untuk menarik nasabah baru agar mau berinvestasi.

Pada dasarnya, Skema Ponzi ini murni perputaran uang dari para anggotanya saja. Namun, investor yang baru dinilai menjadi pihak yang apes karena dana investasinya diberikan sebagai uang keuntungan bagi anggota lama. 

Nah, logikanya kalau tidak ada anggota baru lagi, otomatis tidak ada pemasukan untuk membayar keuntungan yang dijanjikan kepada anggota lama, bukan?

Berikut Skema Ponzi yang umum diterapkan perusahaan investasi bodong.

Perusahaan membujuk calon investor → tawarkan keuntungan tinggi dalam tempo singkat → menyiapkan berbagai fasilitas bodong → investor menanam modal → perusahaan memberikan keuntungan selama 1-3 bulan saja (ada yang tidak memberikan apa pun) → setelah itu kabur/menghilang dengan membawa dana investasi.

Riwayat Charles Ponzi, Perintis Skema Ponzi

charles ponzi

Ponzi hijrah ke Amerika Serikat pada tahun 1893 dan bekerja serabutan di Negeri Paman Sam ini. Titik balik kehidupannya dimulai ketika dia berhasil memikirkan konsep bisnis unik yang menjadi cikal bakal Skema Ponzi.

Kala itu dikenal kupon khusus untuk menggantikan perangko di seluruh dunia. Dia pun ingin berbisnis kupon ini yang dibeli seharga 1 sen per lembar di Spanyol dan dijual 6 sen di AS. Sayang perkiraannya meleset.

Tetapi, ketika dia membicarakan sistem kupon itu kepada teman dan keluarga tentang konsep bisnisnya, mereka percaya bahwa itu benar-benar menghasilkan uang. Dari sini, Ponzi mulai menawarkan konsep investasi tersebut dengan mengiming-imingi keuntungan US$150 dalam 90 hari jika orang tersebut berinvestasi US$100.

Banyak yang percaya dan dalam waktu beberapa hari dia menerima US$1.250 dan setelah 90 hari dia hanya membayar investor US$750. Pembayaran ini menjadi bukti hingga dalam kurun waktu delapan bulan Ponzi berhasil mengumpulkan US$9 juta.

Tetapi, karena tidak ada objek investasinya, akhirnya para investor menyadari skema investasi bodong tersebut. Setelah 10 bulan tepatnya pada Juli 1920, dia ditangkap polisi karena praktiknya tersebut dan didakwa empat tahun penjara di Massachusetts.

Cara Mengidentifikasi Skema Ponzi

cara identifikasi skema ponzi

Instrumen investasi itu beragam. Sebut saja emas, properti, saham, obligasi, forex, dan lain sebagainya. Nah, bagaimana kita bisa mengidentifikasi berbagai macam instrumen investasi tersebut sebagai Skema Ponzi?

Mungkin agak susah bagi kita yang masih awam di dunia investasi. Terlebih, ada berbagai cara perusahaan licik dalam menggaet korban baru. Agar tidak tertipu, Lifepal punya jurus untuk mengidentifikasi modus penipuan dengan skema semacam ini. Yuk, simak yang berikut ini!

1. Keuntungan besar dalam waktu singkat

Sebelum terjun ke dunia investasi, kita harus tahu pengertian dasar investasi. Investasi adalah penanaman modal yang diharapkan menghasilkan keuntungan. Investasi pun tidak bisa dalam tempo sesingkat-singkatnya karena jika demikian berarti sama saja dengan judi.

Agar bisa mengenali investasi dengan Skema Ponzi, perhatikan tawaran keuntungannya. Jika sangat tinggi hingga dikatakan mencapai lebih dari 30 persen dalam kurun waktu setahun, sewajarnya kita patut curiga.

Pasalnya, return investasi saham saja yang memang sangat berisiko, tidak sampai 30 persen. Salah satu yang harus dipertanyakan kepada orang atau perusahaan yang menawarkan investasi adalah dari mana uang asal imbal hasil hingga bisa mencapai di atas 30 persen?

2. Produk investasi tidak jelas

Di sejumlah pemberitaan terkait investasi bodong, rata-rata korbannya mengaku tidak mengetahui produk investasi yang dipilih. Mereka hanya tahu akan mendapatkan keuntungan sekian persen atau puluhan juta rupiah dalam waktu singkat.

Ketidaktahuan seperti ini sebaiknya jangan sampai kita alami. Maka dari itu sebelum terjun ke dunia investasi, apa pun instrumennya, kenali dan pahami dulu sistem kerjanya. Termasuk seluk-beluk, pemain, estimasi keuntungan, risiko, dan hal-hal terkait lainnya.

3. Acara mewah menyambut investor baru

Demi menarik dana investasi semaksimal mungkin dari calon investor atau investor barunya, biasanya perusahaan investasi tipu-tipu ini mengajak para tamu ke sebuah acara mewah dan terkesan berkelas. Dengan begitu, keyakinan calon korban meningkat dan percaya bahwa investasi di tempat tersebut sudah tepat dan akan membuahkan hasil maksimal.

Sebagai manusia biasa, pasti akan tergiur. Tapi, kita harus senantiasa mengaktifkan alarm di benak kita dan sigap dalam mencurigai hal-hal seperti ini. Apalagi jika perusahaan tersebut belum memiliki nama besar, tetapi sudah mampu mengadakan acara semacam itu. Duit dari mana, nih

4. Terdaftar di OJK atau tidak, ya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia menjadi instansi regulator dan pengawas industri jasa keuangan, termasuk investasi. Nah kalau mau ikut dan terjun dalam dunia investasi, kita harus mengecek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum?

Kalau sudah terdaftar apalagi mendapat izin, kita bisa merasa lebih tenang karena OJK sudah menyeleksi dan mengecek legalitas mereka. Namun, kalau OJK saja tidak kenal alias tidak terdaftar dan berizin, masihkah layak kita percayakan uang kepada perusahaan tersebut?

5. Untung besar di awal investasi Skema Ponzi

Seperti alur investasi bodong yang dijelaskan di awal, Skema Ponzi bisa memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan pada awal investasi. Misalnya saja, satu hingga tiga bulan. Setelah itu, perusahaan menghilang membawa kabur dana investasi kita dan hanya menyisakan keuntungan yang tidak seberapa.

Terparah, ada yang sama sekali tidak memberikan keuntungan dan langsung pergi begitu saja. Sulit mungkin membedakan investasi bodong jika sudah menerima keuntungan besar di awal, tetapi akan lebih baik melakukan cek dan ricek, terutama soal legalitasnya di OJK.

Contoh-Contoh Investasi Skema Ponzi

contoh skema ponzi

Salah satu ciri investasi Skema Ponzi adalah tawaran untung besar yang sepertinya sulit ditolak kebanyakan orang. Biasanya, persentase keuntungan yang diperoleh jauh lebih tinggi dari saham. Karena itu, banyak yang terbuai dan masuk perangkap investasi tersebut.

Meski dikembangkan orang Italia pada tahun 1920, Skema Ponzi nyatanya sudah merebak ke Indonesia. Berdasarkan data OJK, hingga akhir Agustus 2019, terdapat 130 perusahaan berbasis teknologi finansial (fintech) dan 49 entitas penawaran investasi yang tidak terdaftar dan berizin.

Agar kita tidak terkena jebakan investasi bodong, berikut ini contoh investasi Skema Ponzi yang semoga saja membantu kita mengenali jenis investasi serupa lainnya yang berpotensi merugikan.

1. MMM

MMM atau Mavrodi Manial Moneybox yang di Indonesia populer dengan nama Manusia Membantu Manusia ini sempat bikin heboh persekutuan dunia investasi. Pelopornya adalah orang berkebangsaan Rusia bernama Sergei Mavrodi.

Di negara kelahirannya, Mavrodi dijatuhi hukuman atas penggelapan uang sebesar US$4 juta atau sekitar Rp56,4 miliar yang diperolehnya dari Skema Ponzi. Sistem kerjanya benar-benar menerapkan skema investasi bodong dengan saling transfer uang para anggota.

Singkatnya, dalam MMM ini ada penyedia bantuan dan peminta bantuan. Ketika seorang anggota baru mendaftar, diminta untuk menyetor sejumlah dana dan kelipatannya. Setelah itu baru bisa melakukan transaksi dalam MMM.

Banyak yang tertarik berinvestasi di MMM karena menawarkan keuntungan 30 persen dan bisa lebih banyak jika sudah di level manajer dan semakin banyak lagi jika bisa merekrut anggota baru. Sayangnya, kerugian menimpa anggota terakhir yang tidak bisa mendapat transfer dana.

2. Pandawa Group

Bisnis ini bermula sekitar tahun 2015 dan sempat populer dan belum terendus OJK. Kisahnya bermula ketika usaha bubur ayam Dumeri alias Salman Nuryanto untung besar. Dia pun meminjam sejumlah dana kepada Haji Ridwan dan berjanji mengembalikan pokok beserta bunga sebesar 10 persen.

Melihat peluang bunga ini, Dumari hijrah dari bisnis bubur ayam ke usaha simpan pinjam. Seperti yang dilakukannya, dia juga menetapkan bunga 10 persen yang akan diterima investor. Setelah beberapa tahun dan terbukti merugikan, Dumeri diminta mengembalikan dana investasi.

Namun, dia tidak mengindahkan saran tersebut. Akhirnya, dia ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda Rp200 miliar.

3. First Travel

Kalau yang ini siapa yang ga tahu? Bisnis tipu-tipu ini melibatkan penyanyi cetar Syahrini. Sang Incess terbawa kasus karena di-endorse dan mempromosikan umrah murah yang ditawarkan perusahaan milik Anniesa Hasibuan, desainer yang sempat pamer karya di New York Fashion Week.

Lalu kenapa ini masuk kategori Skema Ponzi? Karena Anniesa dan sang suami menyelenggarakan program perjalanan umrah murah hanya dengan sekitar Rp14 jutaan yang ditutupi dari dana nasabah yang mendaftar belakangan. Kemudian, banyak yang tidak diberangkatkan dan merugikan para nasabah hingga Rp1 triliun.

Bisnis yang bermula sejak tahun 2009 ini pun akhirnya harus berakhir. Nama harum Anniesa dalam daftar sosok inspiratif Forbes pun dicoret. Anniesa beserta suami dan orang-orang yang terlibat pun harus mendekam di penjara.

4. Raihan Jewellery

Kalau ini adalah Skema Ponzi yang tersembunyi dalam instrumen investasi emas yang terjadi sekitar tahun 2013. Perusahaan berupaya memutar uang dengan cara menggunakan uang nasabah baru untuk memberikan keuntungan kepada nasabah lama. Standar banget, tapi terbukti berhasil menipu, lho!

Jadi, skema bisnis Raihan Jewellery sebenarnya berupa transaksi emas seperti pada umumnya. Tetapi, harga yang ditawarkan lebih mahal 20-25 persen. Selanjutnya, perusahaan mengarahkan pembeli untuk investasi emas nonfisik dengan tingkat ROI atau pengembalian investasi yang tinggi dengan syarat menitipkan emas yang dibeli kepada Raihan Jewellery.

Nasabah hanya memegang bukti pembayaran dan surat perjanjian investasi dengan rentang 6-12 bulan dan bonus investasi hingga 5,4 persen.Tetapi, laporan masyarakat menjadikan kebohongan perusahaan bodong ini tersingkap karena nasabah baru tidak menerima keuntungan yang dijanjikan.

Cara Menghindar dari Investasi Skema Ponzi

cara hindari investasi bodong

Berinvestasi bukanlah hal menakutkan jika dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Banyaknya kasus investasi bodong dengan berbagai modus termasuk Skema Ponzi sebaiknya dijadikan pelajaran saja.

Pasalnya, investasi adalah salah satu cara kita melawan inflasi di kemudian hari. Inflasi inilah yang memicu terus melambungnya harga-harga barang secara berkelanjutan.

Dengan investasi, masa depan kita di kemudian hari atau impian yang ingin dicapai kemungkinan besar terwujud. Agar terhindar dari investasi bodong, berikut beberapa tips yang ampuh buat kita terapkan.

  1. Pelajari terlebih dahulu berbagai instrumen investasi sebelum terjun langsung ke produk investasinya.
  2. Setelah memilih instrumen investasi, cari penyedia investasi yang tepercaya, aman, dan terdaftar. Misalnya mau investasi di industri keuangan, maka cari yang terdaftar dan berizin dari OJK.
  3. Ketahui risiko investasi dari produk yang kita pilih.
  4. Jangan terbuai janji manis dan tawaran menggiurkan keuntungan yang berlipat-lipat dalam waktu singkat dari agen atau perusahaan. Kita harus sadar bahwa yang namanya investasi tidak seperti memelihara jin di film-film yang langsung mewujudkan apa yang kita inginkan.
  5. Minta penjelasan detail mengenai skema, asal dana untuk membagikan keuntungan, dan lainnya. Jika jawabannya berbelit-belit dan perusahaan tidak bisa memberi keterangan jelas terkait produk investasi, skip saja!
  6. Selalu jeli melihat peluang dan risiko dari setiap instrumen investasi. Jika sudah terlanjur investasi di suatu perusahaan yang terindikasi menjalani Skema Ponzi, sebaiknya minta pertanggungjawaban, laporkan, dan tinggalkan.

Jadi pada dasarnya, Skema Ponzi adalah cara seseorang atau perusahaan dalam mendapatkan keuntungan besar dan cepat dengan cara ilegal sebagaimana efeknya akan merugikan para nasabah atau anggota. 

Agar terhindar dari investasi bodong dan tipu-tipu semacam ini, kita tentu harus jeli dan banyak mencari-cari informasi dari sumber tepercaya.

Selamat berinvestasi dan semoga beruntung!