Syarat Bayar Pajak Mobil 5 Tahunan dan Cara Pembayarannya

syarat bayar pajak mobil 5 tahunan

Syarat bayar pajak mobil 5 tahunan maupun 1 tahun cukup mudah. Kamu hanya menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan.  Cara bayar pajak mobil juga tidaklah rumit.

Kamu bisa melakukannya secara konvensional dengan datang ke Samsat atau melakukannya secara online. Pajak mobil biasanya dibayarkan dengan dua cara, yakni bayar pajak mobil tahunan dan bayar pajak mobil 5 tahunan

Kendati demikian, ada perbedaan cara pembayaran untuk syarat pajak 5 tahunan mobil dan 1 tahunan yang perlu kamu tahu. Daripada berlama-lama, mari simak ulasannya satu per satu di bawah ini. 

Syarat bayar pajak mobil 5 tahunan

Syarat bayar pajak mobil 5 tahunan akan disertai dengan perpanjangan Surat tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pembayaran pajak lima tahun ini harus dilakukan di kantor Samsat induk setiap daerah. Pemilik kendaraan harus membawa kendaraan yang hendak dibayarkan pajaknya. 

Kenapa harus dilakukan di Samsat dan tidak bisa online? karena syarat dari pembayaran pajak lima tahun ini salah satunya adalah tes fisik kendaraan. 

Untuk lebih jelasnya, berikut ini persyaratan pajak 5 tahunan yang harus kamu siapkan untuk membayar pajak mobil lima tahunan untuk perorangan.

  1. Siapkan STNK asli dan fotokopi 
  2. Siapkan BPKB asli dan fotokopi (BPKB Asli hanya diperlihatkan ke petugas). 
  3. Siapkan KTP asli dan fotokopi-nya sesuai dengan data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan). 

Sama seperti bayar pajak satu tahun sekali, ada biaya administrasi yang harus kamu bayarkan. Pastikan kamu sudah menyiapkan dananya, ya. 

Setelah kamu mengetahui persyaratan bayar pajak 5 tahunan, kamu perlu mengetahi bagaimana cara bayar pajak mobil lima tahunan berikut ini.

Cara bayar pajak mobil 5 tahunan  

Cara bayar pajak mobil 5 tahunan sebenarnya tidak berbeda jauh dengan pajak satu tahun sekali. Hanya saja, untuk pajak 5 tahun ada cek fisik guna memastikan kendaraan yang kamu miliki masih layak beroperasi. 

Berikut ini cara pembayarannya. 

Cek fisik kendaraan 

Setelah semua syarat siap, kamu harus datang ke Samsat. Pastikan kamu melakukan registrasi terlebih dahulu di bagian cek fisik. 

Pada tahap ini, kamu akan diberikan form untuk mengisi data kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK. Kemudian kamu akan melakukan cek fisik kendaraan. Ingat, untuk bagian ini sebenarnya tidak dikenakan biaya cek fisik mobil

Cek fisik meliputi pengecekan nomor rangka kendaraan dan nomor mesin kendaraan. Selanjutnya, setelah cek fisik kamu akan diberikan salinan nomor mesin dan rangka yang ditempel pada form yang sudah kamu isi.

Serahkan berkas ke bagian fiskal

Setelah kamu memegang semua berkas dan form dari hasil cek fisik, kamu akan diarahkan ke bagian Fiskal. Pada tahap ini, berkas syarat dan data kendaraan yang kamu miliki akan diperiksa kesesuaiannya oleh petugas. 

Jika berkas yang kamu berikan tidak ada masalah, maka berkas akan dikembalikan kepada kamu untuk diproses selanjutnya, yakni pembayaran pajak.

Bayar pajak kendaraan

Selanjutnya, kamu akan dipanggil menuju bagian administrasi untuk melakukan pembayaran pajak pajak 5 tahunan. 

Dikutip dari kompas.com, kamu harus menyiapkan beberapa biaya untuk pajak pokok kendaraan dan biaya tambahan penerbitan STNK baru serta penerbitan TNKB baru. 

Biaya administrasi STNK baru untuk roda empat atau mobil Rp 200.000. Sedangkan untuk penerbitan TNKB baru untuk roda empat sebesar Rp100.000. 

Setelah menyelesaikan biaya untuk penerbitan STNK dan TNKB, kamu diharuskan menunggu hasil berkasnya saat itu juga. 

Ambil plat nomor baru 

Setelah semua proses sudah kamu lakukan dan kamu sudah memegang berkas baru, sekarang saatnya kamu mengambil plat nomor kendaraan yang baru.

Lokasi pengambilan plat berbeda dengan lokasi pengambilan STNK. Petugas akan mengarahkan kamu ke lokasi pengambilan plat nomor. Jika plat sudah kamu ambil, maka semua proses sudah selesai dan kamu bisa memakainya.

Nah, mudah bukan? Itulah langkah untuk melakukan pembayaran pajak satu tahun atau lima tahunan secara perorangan.  

Lantas bagaimana jika pelaporan pajak dilakukan untuk kendaraan perusahaan atau kamu diminta mewakili seseorang untuk membayar pajak kendaraannya? 

Syarat bayar pajak mobil tahunan 

Setiap kendaraan bermotor wajib terdaftar dan melakukan pembayaran administrasi atau bayar pajak setiap satu tahun sekali.

Pajak kendaraan mobil ini harus dibayar setiap tahunnya, termasuk untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau perpanjangan STNK sebagai syarat pajak tahunan. 

Meskipun terbilang mudah, syarat bayar pajak mobil tahunan tetap harus mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan. 

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat sah pembayaran pajak mobil bagi perorangan.

  1. Siapkan STNK asli dan fotokopi
  2. Siapkan BPKB asli dan fotokopi (BPKB Asli hanya diperlihatkan ke Petugas)
  3. Siapkan KTP asli dan fotokopi (KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan) 
  4. Ambil dan isi Formulir perpanjangan STNK di kantor Samsat)

Selain itu, kamu akan dimintai sejumlah biaya administrasi pada pembayaran pajak tahunan sesuai dengan kendaraan yang kamu miliki. 

Pastinya, kamu harus menyiapkan dana ketika hendak membayar pajak tahunan. Pastikan kamu membayar tepat waktu sehingga tidak ada denda yang harus kamu bayarkan. 

Lantas, bagaimana cara bayar pajak mobil tahunan setelah syaratnya lengkap? 

Cara bayar pajak mobil tahunan 

Setelah syarat berkas sudah lengkap, hal yang pertama harus kamu lakukan adalah datang ke Samsat. Kamu bisa melakukan cara berikut ini. 

1. Ambil dan isi formulir perpanjangan STNK di Loket 

Kamu bisa mengambil formulir perpanjangan STNK ke petugas yang berada di loket. 

Selanjutnya, isi formulir tersebut sesuai data yang kamu miliki. Setelah mengisi formulir, silakan mengambil nomor antrian dan menunggu dipanggil.

2. Siapkan dokumen yang sudah kamu bawa

Siapkan dokumen yang sudah kamu bawa dari rumah sebagai syarat bayar pajak. Lebih baik jika kamu menyatukannya dalam sebuah map. 

Setelah semua menjadi satu, kamu bisa memasukannya ke loket pendaftaran untuk dilakukan pengecekan berkas.

Petugas akan memanggil kamu dan menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar jika berkas yang kamu berikan tidak ada masalah. 

3. Bayar pajak kendaraan

Jika sudah mendapat lembaran pembayaran, kamu harus membayar sejumlah besaran tersebut di loket pembayaran. 

Setelah membayar, kamu akan menunggu panggilan kembali untuk mengambil penerbitan STNK dan SKPD di loket pengeluaran pengesahan STNK dan SKPD baru.

4. Silakan ambil STNK (Pengesahan) dan SKPD Baru

Setelah semua berkas berhasil diinput petugas dan surat pengesahan STNK dan SKPD jadi, kamu akan dipanggil ke loket dan menerima STNK dan SKPD baru. 

Setelah menerima berkas tersebut, kamu sudah dibolehkan pulang.

Biaya perpanjangan STNK 

Biaya perpanjangan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Th 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak. Adapun besaran biaya perpanjangan STNK adalah sebagai berikut.

  • Perpanjang STNK untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp100.000
  • Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp200.000
  • Pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp50.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp60.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp100.000
  • Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp 225.000
  • Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp375.000
  • Syarat bayar pajak mobil perusahaan atau diwakilkan

    Syarat dan caranya tidaklah berbeda dengan pelaporan pajak kendaraan pribadi. Kamu hanya diminta menyerahkan berkas tambahan sesuai dengan data kendaraan.

    Untuk syarat bayar pajak mobil perusahaan kamu akan diminta beberapa dokumen berikut:

    1. Fotokopi domisili perusahaan
    2. NPWP perusahaan
    3. SIUP perusahaan
    4. TDP perusahaan 
    5. Surat Kuasa dengan dibubuhi Kop Surat Perusahaan, ttd pemberi kuasa dan stempel perusahaan yang telah diberi materai.

    Sedangkan untuk syarat bayar pajak mobil yang diwakilkan, berikut dokumen yang harus disiapkan.

    1. STNK asli dan fotokopi 
    2. BPKB asli dan fotokopi  (BPKB Asli diperlihatkan ke petugas)
    3. KTP asli dan fotokopi  sesuai identitas kendaraan 
    4. Surat kuasa jika orang lain yang mewakilkan pajak kamu 

    Syarat bayar pajak mobil online

    Untuk syarat bayar pajak mobil online tidak berbeda dengan pembayaran langsung melalui Samsat. Berkas yang harus kamu siapkan pun tidak berbeda, hanya saja pengumpulan berkas dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 

    Kamu bisa mengunduh aplikasi SIGNAL Samsat di playstore dan melakukan registrasi seperti berikut. 

    1. Masukkan identitas sesuai KTP saat mendaftar
    2. Kamu akan diminta memasukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan kata sandi. 
    3. Akan ada perintah untuk memasukkan foto KTP elektronik dan verifikasi biometric wajah. Kamu akan diminta ber-swafoto dengan KTP.
    4. Kamu akan diminta memasukkan nomor ponsel untuk mengirimkan kode OTP. Kode OTP tersebut akan dimasukkan ke aplikasi sesuai perintah aplikasi.
    5. Saat registrasi pun berhasil kamu akan diminta untuk verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirim melalui e-mail.
    6. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai. Waktunya kamu memasukkan data kendaraan bermotor sesuai dengan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

    Sebagai informasi, syarat bayar pajak mobil online bisa lakukan untuk pembayaran pajak satu tahun saja. Sedangkan pembayaran pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan secara online

    Pembayaran pajak lima tahun diharuskan datang langsung ke Samsat untuk pengecekan fisik kendaraan. 

    Cara bayar pajak mobil online

    Setelah melakukan pendaftaran di aplikasi SIGNAL, kamu akan diminta untuk melakukan tahapan berikut sampai untuk bisa bayar pajak mobil online

    1. Kamu diharuskan melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu. Silakan kamu memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” pada  bagian tengah di sebelah bawah aplikasi. 
    2. Kemudian, pilih NKRB untuk melakukan pengesahan. Pada bagian ini, informasi nominal yang harus dibayarkan akan muncul. 
    3. Selanjutnya, kamu bisa slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman. 
    4. Kemudian, rekapan biaya pembayaran pajak akan muncul. Kamu bisa melanjutkannya dengan mengklik lanjut.
    5. Akan muncul notifikasi cara pembayaran, pilih metode pembayaran. Selanjutnya kode bayar akan muncul untuk kamu melakukan pembayaran.
    6. Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang kamu pilih.
    7. Terakhir kamu sudah bisa melakukan pembayaran sesuai dengan perintah pada aplikasi.

    Tips dari Lifepal! Simak pula ulasan mengenai syarat bayar pajak mobil di artikel Lifepal lainnya!

    Pembayaran pajak kendaraan dilakukan untuk satu tahun sekali dan lima tahunan. Pastikan kamu melakukan pembayaran tepat waktu agar tidak dikenakan biaya denda atau konsekuensi lainnya. 

    Tips perpanjang STNK 5 tahunan 

    Buat kamu yang mungkin belum pernah melakukan pembayaran pajak mobil 5 tahunan, kamu mungkin perlu memperhatikan beberapa tips berikut ini. 

    Datang ke Samsat sejak pagi 

    Proses pembayaran pajak mobil atau motor tahunan dilakukan di Samsat domisili kamu. Sebaiknya datang lebih pagi untuk menghindari antrian yang panjang. 

    Selain itu, proses perpanjangan pajak 5 tahunan juga akan berlangsung cukup lama karena ada proses pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. 

    Proses pengecekan fisik kendaraan inilah yang biasanya cukup memakan waktu, terlebih lagi jika peserta yang datang banyak. Jadi, lebih baik jika kamu datang ke Samsat lebih awal. 

    Lakukan pembayaran via online 

    Pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun 5 tahunan bisa dilakukan di loket Samsat maupun secara online. Jika kamu enggan mengantre, ada baiknya jika membayar pajak kendaraan secara online agar lebih cepat. 

    Jadi, pada saat di kantor Samsat kamu hanya datang untuk cek fisik kendaraan dan mendapatkan STNK baru. 

    Jangan menunggu STNK mati baru bayar pajak 

    Lakukan perpanjangan STNK mobil atau motor sebelum jatuh tempo atau dengan kata lain jangan menunggu sampai STNK nya mati. Hal ini penting untuk menghindari denda pajak mobil yang bisa kamu dapatkan. 

    Adapun denda pajak mobil adalah sebesar 25% dari PKB per tahun. Jika terlambat dua bulan, maka perhitungan dendanya adalah 2/12 dari total denda per tahun. 

    Perlindungan dari asuransi mobil

    Selain membayar pajak tepat waktu, kamu juga perlu memberikan perlindungan finansial terhadap mobil yang kamu miliki dengan asuransi mobil terbaik. Asuransi mobil dapat memberikan penggantian biaya servis di bengkel akibat kerusakan kecil maupun besar. 

    Cari tahu di Lifepal rekomendasi asuransi mobil terbaik dan bandingkan sendiri manfaat pertanggungan yang ditawarkan. Dapatkan diskon hingga 25% dan layanan gratis untuk klaim. 

    Bila kamu masih bingung dalam menentukan asuransi kendaraan yang tepat, ikuti kuis asuransi mobil dari Lifepal berikut ini. 

    Setelah itu, hitung perkiraan biaya premi asuransinya menggunakan kalkulator premi asuransi mobil dari Lifepal berikut ini. 

    Pertanyaan seputar syarat bayar pajak mobil 5 tahunan 

    Jika kamu hendak membayar pajak mobil tahunan, tidak perlu membawa mobilnya, namun cukup membawa STNK kendaraan saja. Namun, bila membayar pajak 5 tahunan, kamu perlu membawa mobil karena akan dilakukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan. Jangan lupa untuk membawa persyaratan bayar pajak mobil juga, ya.
    Asuransi mobil menanggung biaya perbaikan di bengkel akibat kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan, bencana alam dan lain-lain. Asuransi TLO, salah satu satu jenis asuransi mobil bahkan dapat menanggung biaya kerusakan mobil yang rusak parah yang sama dengan atau lebih dari 75%