Perhatikan Syarat Asuransi Mobil Untuk Klaim yang Harus Dipenuhi
Syarat asuransi mobil penting untuk kamu ketahui sebagai langkah awal yang penting sebelum kamu memutuskan untuk mengasuransikan kendaraanmu. Syarat-syarat inilah yang akan menentukan apakah mobil kamu memenuhi kriteria untuk mendapatkan perlindungan asuransi mobil.
Asuransi mobil bisa menjadi penyelamat ketika mobilmu mengalami kerusakan yang tak terduga seperti kecelakaan atau bencana alam. Dengan asuransi mobil, kamu tak perlu khawatir mengenai biaya perbaikan yang mungkin akan sangat menguras kantong. Dana daruratmu tetap utuh, dan kamu bisa menggunakan uang itu untuk kebutuhan lain dalam situasi yang lebih mendesak.
Dalam artikel ini, Lifepal akan membahas syarat daftar asuransi mobil, cara mendaftar asuransi mobil hingga syarat untuk klaimnya. Simak sampai tuntas, ya!
Syarat Mendaftar Asuransi Mobil
Asuransi mobil, seperti juga produk proteksi lainnya diatur secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga ketika sebuah mobil diasuransikan, harus memenuhi sejumlah syarat. Misalnya saja pada soal tarif, OJK telah mengeluarkan SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 6 /SEOJK.05/2017 yang mengatur besaran premi asuransi.
Berikut syarat asuransi mobil jika kamu ingin mendaftarkan asuransi mobil.
- Usia Kendaraan:
- Maksimal 10 tahun untuk asuransi All Risk.
- Maksimal 15 tahun untuk asuransi TLO.
- Penentuan Nilai Mobil:
- Nilai mobil ditentukan oleh kebijakan perusahaan asuransi dan disesuaikan dengan harga pasar.
- Pelaporan Klaim:
- Pelaporan klaim wajib dilakukan dalam jangka waktu 5 hari sejak terjadinya risiko.
- Manfaat/Pertanggungan:
- Manfaat dan pertanggungan mengacu pada PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
Perlu diingat bahwa setiap perusahaan asuransi mobil mungkin memiliki syarat tambahan yang berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Jadi, penting untuk memeriksa syarat-syarat yang berlaku dari perusahaan asuransi yang kamu pilih saat mendaftar.
Cara Mendaftar Asuransi Mobil
Asuransi mobil adalah salah satu langkah penting untuk melindungi kendaraan berharga kamu dari risiko yang tak terduga. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi kemungkinan kerugian finansial akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan.
Bagi kamu yang baru pertama kali ingin mendaftar asuransi mobil, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memudahkan proses pengajuan asuransi mobil.
1. Cari informasi mengenai asuransi mobil
Sebelum memutuskan untuk mendaftar asuransi mobil, penting untuk mencari informasi yang mendalam mengenai produk asuransi tersebut. Kamu perlu mengetahui manfaat yang ditawarkan, jenis-jenis asuransi mobil, biaya premi yang diperlukan, serta bagaimana proses klaim jika terjadi kejadian tak terduga.
Situs seperti Lifepal dapat menjadi referensi yang berguna dalam memahami berbagai aspek asuransi mobil secara lebih mendetail. Kamu bisa memanfaatkanya untuk menambah wawasan seputar asuransi.
2. Bandingkan manfaat pertanggungan dan harga premi
Setelah kamu memiliki pemahaman dasar mengenai asuransi mobil, langkah selanjutnya adalah membandingkan berbagai pilihan asuransi. Kamu dapat memanfaatkan platform Lifepal untuk membandingkan harga premi dan manfaat pertanggungan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi.
Pastikan kamu memilih asuransi yang tidak hanya sesuai dengan anggaran, tetapi juga memberikan perlindungan yang optimal.
3. Pilih jenis pertanggungan yang sesuai
Terdapat berbagai jenis pertanggungan asuransi mobil yang dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Beberapa opsi meliputi perlindungan terhadap risiko banjir dan angin topan, gempa bumi dan tsunami, huru-hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, tanggung jawab hukum pihak ketiga, hingga perlindungan terhadap kecelakaan diri. Pilihlah jenis pertanggungan yang paling relevan dengan lingkungan dan kondisi berkendara kamu.
4. Ajukan pendaftaran di agen asuransi terbaik
Setelah kamu memilih jenis pertanggungan yang diinginkan, langkah selanjutnya adalah mengajukan pendaftaran. Kunjungi agen asuransi terbaik yang telah kamu pilih dan ikuti petunjuk pendaftaran yang diberikan. Agen asuransi akan membantu kamu dalam proses ini dan memberikan informasi yang diperlukan untuk melengkapi formulir pendaftaran.
5. Lengkapi dokumen pendaftaran
Pastikan kamu melengkapi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan petunjuk agen asuransi. Dokumen-dokumen ini umumnya mencakup identitas pemilik kendaraan, informasi kendaraan, serta dokumen lain yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi. Memastikan kelengkapan dokumen akan mempercepat proses persetujuan pendaftaran.
6.Penerbitan polis asuransi
Setelah dokumen kamu diverifikasi dan disetujui, perusahaan asuransi akan menerbitkan polis asuransi mobil untuk kamu. Polis ini merupakan bukti tertulis bahwa kendaraan kamu telah diasuransikan. Simpan polis ini dengan baik dan jangan ragu untuk bertanya kepada agen asuransi jika kamu memiliki pertanyaan mengenai isi polis.
7. Pembayaran premi pertama
Terakhir, lakukan pembayaran premi pertama sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Pembayaran ini umumnya dilakukan untuk jangka pertanggungan satu tahun (12 bulan). Pastikan kamu membayar premi tepat waktu agar polis asuransi tetap berlaku dan memberikan perlindungan optimal bagi kendaraan kamu.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Meski setiap perusahaan asuransi memiliki prosedur klaim asuransi mobil dan biaya klaim asuransi mobil yang berbeda, namun secara umum berikut cara klaim asuransi mobil.
1. Pastikan penyebab kerugian ditanggung asuransi
Sebelum mengajukan klaim asuransi mobil, pastikan kerusakan pada mobil sudah termasuk dalam risiko kerugian yang ditanggung perusahaan asuransi, sebagaimana tertera dalam dokumen polis. Jika sudah memenuhi kondisi yang ditetapkan pada polis, maka kemungkinan besar klaim akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
Misalnya, bagi kita pemilik asuransi All Risk dan TLO berbeda. Untuk polis All Risk yang mengalami kecelakaan akibat huru-hara, maka pastikan bahwa di dalam polis asuransi kita memang tertera di dalamnya. Pasalnya, sebagian asuransi All Risk hanya menanggung kerugian akibat huru-hara jika kita membayar perluasan jaminan (rider) dengan premi tambahan.
Sama halnya jika kita adalah pemegang asuransi TLO yang mana pertanggungannya tidak seluas asuransi All Risk. Apabila kerusakan pada mobil kita terbilang penyok atau kaca pintu mobil yang pecah, maka klaim kita tidak akan tembus. Asuransi TLO hanya menanggung kerusakan total, yaitu kehilangan atau kerusakan yang biaya perbaikannya lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya risiko.
2. Laporkan klaim dalam batas waktu yang ditentukan
Waktu pelaporan klaim merupakan syarat asuransi mobil untuk klaim yang penting diperhatikan juga. Jangan sampai waktu pelaporan melewati batas yang sudah ditentukan karena kemungkinan hal ini akan membuat klaim asuransi mobil kita ditolak.
Pada jenis-jenis klaim asuransi mobil, umumnya perusahaan asuransi memberlakukan waktu pelaporan maksimal 3×24 jam setelah kecelakaan atau kehilangan mobil terjadi. Jika batas maksimal tersebut sudah lewat, maka perusahaan asuransi bisa saja menolak klaim asuransi mobil yang diajukan. Untuk itu, sangat dianjurkan untuk segera melaporkan kejadian secepat mungkin kepada pihak asuransi.
Disarankan sekali untuk melaporkan melalui kanal komunikasi secara langsung kepada sambungan layanan resmi. Umumnya perusahaan asuransi memiliki saluran telepon hotline yang dapat dihubungi 24 jam. Jika tidak mengetahui nomor telepon yang bisa dihubungi, kita bisa menghubungi agen asuransi untuk mendapatkan bantuan.
Saat melaporkan kejadian kecelakaan atau kehilangan mobil, kita perlu melaporkan hal tersebut secara kronologis. Termasuk apa yang menjadi penyebab dan proses kejadian kecelakaan atau kehilangan mobil yang kita alami..
3. Isi formulir klaim dan melengkapi dokumen
Saat mengajukan klaim asuransi mobil, kita harus mengisi formulir pengajuan dengan lengkap dan sesuai dengan dokumen serta bukti yang mendukung. Saat ini, sebagian perusahaan asuransi memberikan kemudahan untuk mengisi formulir dan melengkapi dokumen untuk klaim asuransi mobil secara online.
Setelah mengisi formulir pengajuan, kita diminta melengkapi dokumen sebagai salah satu syarat asuransi mobil untuk klaim. Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain:
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan dari Kepolisian
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Jika pengajuan klaim asuransi mobil akibat pencurian, maka sebagai syarat asuransi mobil untuk klaim yaitu surat keterangan pihak kepolisian mengenai pencurian kendaraan serta surat pemblokiran STNK.
4. Sertakan bukti untuk mendukung klaim
Memberikan bukti sebagai syarat asuransi mobil untuk klaim, terutama pada risiko kecelakaan, adalah wajib. Jika memungkinkan, segera ambil foto bagian mobil yang rusak. Foto tersebut nantinya dapat diajukan sebagai bukti untuk klaim.
Setelah semua syarat-syarat klaim di atas sudah terpenuhi dan diterima oleh perusahaan asuransi, maka kemudian pihak asuransi akan memberikan Surat Perintah Kerja ke bengkel guna memperbaiki mobil kamu. Bawa surat tersebut ke bengkel untuk mendapatkan layanan perbaikan secara gratis.
Risiko yang Tidak Ditanggung Asuransi Mobil
Kamu pasti sudah memahami pentingnya memiliki asuransi mobil untuk memberikan proteksi finansial untuk kendaraan dari berbagai risiko tidak terduga. Namun, tahukah kamu bahwa ada beberapa risiko tertentu yang tercover oleh asuransi mobil?
Jadi, sebelum kamu melakukan klaim asuransi mobil, penting untuk memahami dengan baik apa saja risiko yang tidak akan dicover oleh polis asuransi mobil. Ini penting agar kamu tidak merasa tertipu oleh perusahaan asuransi karena pada dasarnya sudah dijelaskan dalam polis asuransi mobil yang kamu miliki.
1. Penggunaan kendaraan yang tidak semestinya
Penting untuk diingat bahwa asuransi mobil umumnya tidak akan memberikan perlindungan jika kerusakan yang terjadi akibat penggunaan kendaraan yang tidak semestinya. Misalnya, jika mobil digunakan untuk balap ilegal atau kegiatan komersial tanpa perlindungan asuransi yang sesuai.
2. Pencurian karena hipnotis
Perlu kamu ketahui juga, pencurian mobil karena pengaruh hipnotis bukanlah risiko yang asuransi mobil bisa tanggung. Jadi, jika kamu menemukan mobilmu hilang tanpa jejak dan ada indikasi bahwa hipnotis terlibat, kamu mungkin harus menanggung kerugian ini sendiri.
3. Kelebihan muatan dari kapasitas
Mungkin terasa menguntungkan membawa lebih banyak barang daripada seharusnya, tapi berhati-hatilah. Jika kelebihan muatan menyebabkan kerusakan pada mobil atau terlibat dalam kecelakaan, risiko ini tidak akan di-cover oleh asuransi mobil.
4. Kerusakan akibat barang bawaan
Barang bawaan seperti hewan peliharaan, benda cair, atau bahan kimia berbahaya dapat menjadi risiko besar jika menyebabkan kerusakan pada mobil atau menyebabkan kecelakaan. Asuransi mobil umumnya tidak akan memberikan perlindungan untuk kerugian semacam ini.
5. Tindakan sengaja Tertanggung
Jelas bahwa perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim untuk kerusakan yang disengaja. Ini termasuk tindakan seperti merusak mobil dalam keadaan marah atau frustasi.
6. Tidak punya SIM yang masih berlaku
Jika terjadi kecelakaan atau kerusakan saat kamu tidak memiliki SIM yang sah, asuransi mobil tidak akan memberikan perlindungan finansial.
7. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
Penting untuk selalu mengemudikan mobil dalam kondisi sadar dan stabil. Jika terbukti bahwa kecelakaan atau kerusakan terjadi saat kamu di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, asuransi mobil tidak akan mencakupnya.
8. Melanggar rambu lalu lintas
Keamanan pengemudi dan pengguna jalan lainnya harus selalu menjadi prioritas utama. Jika terjadi kecelakaan atau kerusakan saat kamu melanggar peraturan lalu lintas, asuransi mobil mungkin tidak akan memberikan perlindungan.
9. Aksesoris tambahan, ban, velg, dop
Meskipun asuransi mobil dapat mencakup kerusakan pada kendaraan, beberapa komponen tambahan seperti aksesoris, ban, velg, dan dop mungkin tidak termasuk dalam cakupan. Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan polismu dengan teliti.
Lindungi Kendaraanmu Dengan Asuransi Mobil Terbaik
Asuransi mobil adalah salah satu jenis asuransi yang sangat penting untuk dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan, terutama mobil. Dengan memiliki asuransi mobil terbaik, kamu dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dari risiko finansial yang besar akibat terjadinya risiko berkendara seperti benturan, tabrakan, dan lain-lain.
Namun, di tengah banyaknya produk asuransi mobil yang tersedia saat ini, kamu mungkin bingung untuk memilih yang terbaik. Lifepal merupakan salah satu broker asuransi mobil terbaik yang bisa membantu kamu menemukan beragam produk asuransi yang tepat.
Melalui Lifepal, kamu dapat membandingkan berbagai produk asuransi mobil dari perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia. Selain itu, Lifepal juga memberikan panduan dan tips tentang asuransi mobil yang bisa membantumu untuk memahami produk asuransi mobil secara lebih mendalam. Yuk, cari tahu asuransi mobil yang cocok untuk kendaraanmu di Lifepal!
Pertanyaan Seputar Syarat Asuransi Mobil
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Surat Keterangan dari Kepolisian.
- Kerusakan di jalan yang akibat kecelakaan, benturan, terperosok, terbaik dan lain sebagainya.
- Tindak kejahatan dan pencurian
- Jaminan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
- Biaya penjagaan atau pengangkutan menuju bengkel terdekat
Dengan memiliki Asuransi Mobil All Risk, kamu akan mendapatkan perlindungan yang komprehensif terhadap berbagai situasi tak terduga yang dapat merugikan kamu secara finansial. Pastikan untuk memahami dengan baik ketentuan dan cakupan perlindungan yang tertera dalam polis asuransi tersebut.