Syarat, Biaya, dan Cara Mengurus Paspor Baru secara Online

Cara mengurus paspor

Cara mengurus paspor itu mudah dan bisa pilih, mau online atau langsung datang ke kantor imigrasi. Namun, sebelum mengetahui syaratnya, kita pahami dahulu arti dan fungsi paspor.

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pejabat berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara. Traveller luar negeri sudah pasti harus sedia paspor, nih.

Paspor sendiri berisi informasi diri kita, seperti foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, serta kebangsaan. Ada dua jenis paspor di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). 

Kegunaan paspor buat mereka yang bepergian ke luar negeri

Cara mengurus paspor Indonesia
Paspor Indonesia

Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia sebagai syarat melakukan perjalanan antarnegara selama jangka waktu tertentu.

Keberadaan paspor menjadi salah satu bagian dari dokumen perjalanan yang secara sah dikeluarkan pejabat negara, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ataupun organisasi internasional lainnya agar bisa melakukan perjalanan antarnegara.

Setiap warga negara, termasuk WNI yang berkunjung ke negara lain wajib menunjukkan paspor di hadapan petugas imigrasi sebagai persyaratan masuk dan keluar dari negara yang dikunjunginya.

Ada beberapa kegunaan dari memiliki paspor, yaitu:

  • Menjadi identitas resmi selama di luar negeri.
  • Menjadi bukti kewarganegaraan.
  • Bisa cepat mendapat penanganan apabila terjadi hal yang bersifat darurat semisal pengobatan medis.
  • Persyaratan membuat paspor

    Membuat paspor biasa atau e-paspor mensyaratkan sejumlah dokumen buat dipenuhi. Berikut syarat yang harus dipenuhi saat kita akan membuat paspor sesuai aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pindah keluar negeri beserta fotokopinya.
  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya.
  • Akta kelahiran atau akta perkawinan (buku nikah) atau ijazah atau surat baptis beserta fotokopinya.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
  • Paspor biasa (lama) buat yang telah memiliki paspor biasa sebelumnya. 
  • Setelah memenuhi semua persyaratan, kita bisa langsung mengurus pembuatan paspor baik online ataupun datang langsung ke kantor imigrasi.

    Biaya pembuatan paspor

    Pembuatan paspor dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Di bawah ini besaran biaya pembuatan paspor yang tercantum dalam PP No. 28 Tahun 2019.

  • Biaya paspor biasa (48 halaman): Rp 350 ribu.
  • Biaya paspor elektronik (48 halaman): Rp 650 ribu.
  • Cara mengurus paspor offline dan online

    Cara mengurus paspor online
    Mengurus paspor online di aplikasi Layanan Paspor Online

    Pembuatan paspor seperti yang dijelaskan sebelumnya ada dua, yaitu secara offline dengan mendatangi langsung kantor imigrasi dan online melalui situs web resmi Dirjen Imigrasi. Meski begitu, terkait pembuatan paspor dengan cara online, kita tetap perlu ke kantor imigrasi.

    Sesuai tata cara pelaksanaan paspor, pembuatan online hanya untuk keperluan mendaftar dan memilih hari dan jam kedatangan ke kantor imigrasi. Dengan kata lain, kita tidak perlu antre di kantor imigrasi dari pagi seperti pada pembuatan paspor manual.

    Untuk lebih jelasnya simak yang berikut ini.

    Cara mengurus paspor offline dengan datang ke kantor imigrasi

    Membuat paspor secara offline lebih cocok untuk mereka yang gak terlalu sibuk. Pasalnya, kita diwajibkan datang dari pagi untuk mendapat nomor antrean.

    Harus diketahui juga setiap pendaftar yang ingin membuat paspor dengan cara offline tidak akan dilayani jika datang setelah jam 12.00 siang. 

    Bahkan, beberapa kantor imigrasi yang operasionalnya cukup padat semisal Jakarta Timur, antrean pendaftar paspor secara offline sudah mengular pada pagi hari.

    Selain itu, antrean dibatasi hanya untuk 200 orang. Jika datang kesiangan, bisa-bisa kita tidak mendapat nomor antrean dan harus datang kemudian hari dan lebih pagi lagi.

    Nah, berikut ini tahapan cara membuat paspor offline yang tim Lifepal sudah rangkum.

    1. Mendatangi kantor imigrasi setempat sesuai tempat tinggal.
    2. Membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
    3. Di kantor imigrasi, ambil dan isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor kantor imigrasi. Ingat! Isi data sesuai informasi yang ada di dokumen resmi.
    4. Setelah mengisi data, formulir diserahkan ke loket pembuatan paspor baru untuk mendapatkan bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto. Berdasarkan pengalaman pribadi, pengambilan sidik jari dan foto dilakukan di hari yang sama.
    5. Setelah melalui proses pengambilan sidik jari dan foto, tahap selanjutnya adalah wawancara. Jangan takut, ya! Sesi ini hanya menanyakan negara yang ingin dikunjungi dan tujuan kita ke negara tersebut.
    6. Sembari wawancara, petugas imigrasi akan memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.
    7. Setelah semua proses selesai, kita hanya perlu melakukan pembayaran dan mendapat informasi jadwal paspor baru diterbitkan. Berdasarkan pengalaman, paspor jadi di hari yang sama sejak pendaftaran di pagi hari.

    Cara mengurus paspor online

    Bagi yang tidak suka antre, cara membuat paspor online bisa jadi pilihan. Cara ini jauh lebih praktis ketimbang mendatangi langsung kantor imigrasi. Walaupun begitu, kita tetap harus mendatangi kantor imigrasi untuk proses pembuatannya.

    Berdasarkan pengalaman Lifepal, ketika memperpanjang paspor (kurang lebih prosesnya sama dengan membuat paspor online baru), memang lebih praktis karena tidak ada antrean. Namun, sempat juga beberapa kali gagal mendaftar (entah kenapa?).

    Cara mendaftar antrean online buat paspor baru.

    1. Unduh aplikasi Layanan Paspor Online.
    2. Daftar dengan mengisi identitas lengkap yang tertera dalam aplikasi. Setelah mendaftar, akun kita akan diverifikasi lewat surel.
    3. Login kembali setelah akun terverifikasi.
    4. Pilih kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggal.
    5. Lengkapi data permohonan antre paspor. Data ini termasuk rencana mendatangi kantor imigrasi untuk proses pembuatan paspor.
    6. Cek kembali jadwal antrean yang diajukan apakah disetujui atau tidak. Sebab, bisa saja jadwal yang kita ajukan sudah padat oleh pemohon paspor baru lainnya.
    7. Jika sudah disetujui, kita hanya tinggal mendatangi kantor imigrasi sesuai tempat dan jadwal yang telah ditetapkan. Kemudian tunjukan barcode ke petugas untuk mendapatkan bukti nomor urut panggilan.
    8. Setelah itu, hanya menunggu panggilan untuk menyerahkan berkas pengurusan paspor, membayar biaya pembuatan, dan sesi pembuatan paspor hingga paspor jadi. 

    Tips membuat paspor

    Cara mengurus paspor di kantor imigrasi
    Pelayanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta

    Syarat dan cara pembuatan paspor cukup mudah, bukan? Bagi yang belum membuat paspor, bisa dicoba cara-cara di atas. Pasalnya, paspor sangat dibutuhkan untuk keperluan ke luar negeri.

    Kalau masih berpikir nanti-nanti membuatnya, coba pertimbangkan profesi yang sedang dijalani. Jika bukan pehobi travelling, tetapi profesi yang digeluti mobilitasnya tinggi seperti jurnalis, paspor sangat perlu untuk tugas mendadak ke luar negeri yang sering terjadi.

    Nah, bagi yang ingin membuat paspor, selain syarat pembuatan paspor ada beberapa tips yang bisa membantu. Tidak hanya urusan membuatnya, tetapi ada beberapa hal yang wajib diketahui terkait pembuatan paspor.

    Berikut penjelasan mengenai hal-hal yang membuat paspor kita gagal disetujui dan tips membuat foto paspor menarik. Simak yang berikut ini, ya!

    1. Larangan dan penyebab paspor gagal

    Kalau berpikir membuat paspor itu gampang, memang betul. Tetapi, ada hal-hal yang dilarang dan sebaiknya harus diperhatikan saat membuat paspor. Kalau hal-hal berikut ini disepelekan, bisa saja paspor yang kita inginkan tidak diterbitkan pihak imigrasi.

    Berikut hal-hal yang dilarang dan sebaiknya diperhatikan pemohon paspor baru sesuai laman Kantor Imigrasi Soekarno Hatta.

  • Dilarang memakai sandal jepit.
  • Dilarang memakai celana pendek.
  • Dilarang memakai rok pendek.
  • Dilarang memakai kaos tanpa kerah.
  • Dilarang memakai baju tanpa lengan.
  • Selain hal-hal di atas, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini yang bisa memicu pembatalan penerbitan paspor, yaitu.

  • Penampilan kurang rapi atau tidak sopan. Selain larangan yang disebutkan di atas, kita tidak boleh mengenakan pakaian robek-robek.
  • Dokumen tidak lengkap. Nah, kalau yang ini sudah pasti tidak bisa diakali karena tanpa dokumen lengkap, petugas imigrasi tidak akan melanjutkan proses pembuatan paspor.
  • Data tidak sama. Artinya, dari semua dokumen yang dilampirkan terdapat informasi berbeda-beda. Misalnya saja nama di KTP dan KK penyebutan sama tetapi penulisan berbeda.
  • Jawaban sesi wawancara meragukan. Kita jangan ragu atau gugup saat wawancara karena pertanyaan yang diajukan pun sederhana dan mudah dipahami. Kalau gugup, petugas akan meragukan tujuan kita ke luar negeri. Bisa-bisa dikira teroris atau pengedar narkoba pula!
  • Tidak menaati jadwal yang ditentukan. Misalnya, kita membuat paspor via online, tetapi datang telat. Otomatis petugas ogah urus pengajuan paspor kita.
  • 2. Agar menarik di foto paspor

    Bagi yang mau membuat paspor, pastinya ingin memiliki tampilan foto yang menarik dan terlihat sempurna. Begitupun saat membuat KTP dan SIM. Bagi yang mau membuat paspor baru atau memperpanjang paspor, ada tips dari Lifepal supaya hasil fotonya sedap dipandang.

  • Mempersiapkan diri pada hari pengambilan foto. Bagi yang naik motor atau kendaraan lain sebaiknya datang satu jam lebih awal agar bisa mempersiapkan diri termasuk menghilangkan keringat usai naik motor atau menumpang transportasi umum. Kalau foto masih berkeringat tentu tidak bagus hasilnya! Beberapa tahap awal mempersiapkan diri dengan cara merapikan rambut, memakai riasan bagi perempuan, dan merapikan pakaian.
  • Berikan senyum yang menawan. Jangan memaksa senyum terlalu lebar karena bisa membuat kita terlihat menyeringai seperti monster badut Pennywise di film It ketimbang charming! Selain itu, kacamata harus dilepas bagi yang menggunakannya dan jangan lupa periksa lagi kerapian rambut. Saran fotografer juga bisa diikuti dan dipertimbangkan, ya!
  • Menegakkan tubuh saat pemotretan. Saran terakhir ini wajib diikuti semua jenis bentuk tubuh. Tanpa bermaksud body shaming, menegakkan tubuh membuat postur kita terlihat lebih proporsional.
  • Aplikasi antrean paspor online tentu memudahkan kita yang enggan mengantre untuk memenuhi syarat pembuatan paspor. Bagi yang belum punya paspor, jangan menunggu-nunggu lagi. Semoga tips yang Lifepal berikan bisa membantu dan selamat mencoba!