Mengenal Jenis Tarif Pajak Beserta Fungsi-Fungsinya
Tarif pajak adalah dasar pengenaan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggung jawab wajib pajak.
Golongan wajib pajak seperti individu atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban membayar pajak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan objek pajak merupakan segala sesuatu yang dapat dikenakan pajak, seperti penghasilan yang melebihi jumlah tertentu, tanah, bangunan, harta kekayaan, dan laba perusahaan.
Biasanya besaran tarif pajak telah ditentukan pemerintah. Jadi semakin tinggi nilai objek pajak, maka semakin tinggi juga tarif pajak yang dibayarkan ke negara. Pada saat kalian telah membayar pajak, maka kalian telah berkontribusi dalam pembangunan di negeri ini.
Mari Kita Kenali Fungsi Tarif Pajak
Jika membahas fungsi tarif pajak, pastinya kalian akan membahas fungsi pajak itu sendiri. Setidaknya ada empat fungsi pajak yang akan dijabarkan, yaitu:
Fungsi anggaran
Fungsi pajak ini akan digunakan dalam pendanaan rutin, seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, pembangunan hingga tabungan pemerintah.
Fungsi mengatur
Lewat fungsi ini, pajak bisa digunakan sebagai salah satu alat agar bisa menggapai tujuan ekonomi negara. Dengan begitu bisa mengurangi masalah ekonomi yang setiap saat bisa terjadi.
Fungsi stabilitas
Memang pajak bisa membantu pemerintah dalam menstabilkan harga barang dan jasa, sehingga bisa mengurangi tingkat inflasi. Tapi dalam memenuhi fungsi ini, perlu ada pemungutan dan penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Fungsi restribusi pendapatan
Pajak memiliki fungsi untuk membiayai semua kepentingan umum, khususnya membuka lapangan pekerjaan yang baru agar pemerataan pendapatan masyarakat bisa terjadi. Pada akhirnya, kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin bisa dikurangi lebih baik.
Apa Saja Jenis-jenis Tarif Pajak?
Ada empat jenis tarif pajak yang perlu diketahui. Keempat jenis tarif pajak tersebut memiliki nilai tarif pajak yang berbeda-beda. Seperti di bawah ini.
Tarif pajak progresif
Tarif pajak progresif yaitu tarif pungutan pajak yang persentasenya akan semakin tinggi bila jumlah dasar pengenaan pajaknya meningkat pula. Jika di Indonesia, tarif pajak progresif dikenakan untuk pajak penghasilan (PPh) pajak orang pribadi, seperti:
Tarif pajak degresif
Tarif degresif merupakan tarif pajak yang persentasenya akan mengecil ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat. Jadi, pada saat persentase semakin kecil, maka jumlah pajak terutang tak ikut mengecil. Melainkan bisa menjadi lebih besar, karena jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajaknya semakin membesar.
Sebagai contoh:
3. Tarif pajak proporsional
Tarif pajak proporsional adalah tarif pajak yang persentasenya sama sekali tidak terpengaruh oleh naik turunnya nilai dasar objek yang terkena pajak. Biasanya tarif pajak ini memiliki persentase yang tetap.
Sebagai contoh:
4. Tarif pajak tetap
Tarif pajak tetap merupakan tarif pajak yang nominalnya tetap, tanpa melihat nilai dari objek yang dikenakan pajak.Tarif ini juga bisa diartikan sebagai tarif pajak yang akan terus sama sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Bea Materai memiliki nominal Rp3.000 dan Rp6.000.
Pengelompokan Pajak-pajak
Berikut adalah jenis-jenis pajak berdasarkan pengelompokan masing-masing.
Berdasarkan golongan, pajak langsung dan pajak tidak langsung
Berdasarkan sifat, pajak subjektif dan pajak objektif
Berdasarkan lembaga pemungutan, pusat dan daerah
Begitulah artikel ringkas terkait tarif pajak. Setelah membaca, kalian bisa mengetahui jenis tarif pajak beserta fungsinya. Sehingga kalian tidak pusing lagi ketika membayar pajak karena membayar pajak merupakan kewajiban masyarakat kepada negaranya.