Sebelum Pakai Uang Elektronik, Cek Dulu yang Dapat Izin BI

e-money mandiri

Penggunaan uang elektronik pun sudah menjadi bagian penting di kehidupan. Hampir segala transaksi saat ini memfasilitasi pelayanan pembayaran menggunakan metode termutakhir ini.

Selain kepraktisan, menggunakan uang jenis ini dinilai lebih cepat daripada harus menyiapkan uang tunai. Makanya tidak heran jika akhirnya tercipta istilah cashless society atau genk yang tidak punya uang tunai.

Supaya tidak ketinggalan zaman, mari kenalan lebih dekat dengan berbagai brand uang nontunai di Indonesia berikut ini.

Daftar Uang Elektronik yang Telah Mendapat Izin BI 

uang elektronik
sumber: https://akurat.co

Daftar uang elektronik yang telah mendapat izin BI terbagi menjadi dua, yaitu jenis e-money dan e-wallet. Meskipun sama-sama memiliki fungsi sebagai pembayaran digital, kedua pembayaran ini tentunya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Yuk, simak apa saja daftarnya.

Uang elektronik jenis e-money

E-money adalah sebuah alat pembayaran berupa media chip yang di dalamnya memiliki nominal nilai uang yang tersimpan secara elektronik. BIasanya digunakan untuk melakukan berbagai pembayaran seperti membayar tarif jalan tol, tiket transportasi umum, biaya parkir, dan membayar tagihan belanja di toko atau minimarket.

Daftar e-money, yang telah mendapat izin BI adalah sebagai berikut.

1. Flazz BCA

Flazz BCA merupakan produk e-money terbitan Bank BCA. yang bisa kita dapatkan di seluruh kantor cabang Bank Mandiri maupun berbagai merchant yang telah bekerja sama.

Detail informasi mengenai FLazz BCA sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank Central Asia Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/424/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • Harga beli: Ro20 ribu
  • Minimal saldo: Rp20 ribu
  • Maksimal saldo: Rp2 juta
  • 2. Mandiri E-Money

    Mandiri E-Money merupakan produk e-money terbitan Bank Mandiri yang bisa kita dapatkan di seluruh kantor cabang Bank Mandiri terdekat serta stand penjualan Mandiri e-money dan berbagai merchant yang telah bekerja sama.

    Detail informasi mengenai Mandiri E-Money sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/434/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • Harga beli: Ro20 ribu
  • Minimal saldo: Rp20 ribu
  • Maksimal saldo: Rp2 juta
  • 3. Brizzi

    Brizzi merupakan produk e-money terbitan Bank Rakyat Indonesia. yang bisa kita dapatkan di seluruh kantor cabang BRI. Cara top up depositnya pun mudah dapat dilakukan di ATM BRI/bank lain (dengan menu transfer ke bank lain), EDC BRIZZI, mobile banking, dan internet banking.

    Detail informasi mengenai Brizzi sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 12/691/DASP tanggal 13 Agustus 2010
  • Harga beli: Ro20 ribu
  • Minimal saldo: Rp0
  • Maksimal saldo: Rp2 juta
  • 4. TapCash BNI

    TapCash BNI merupakan produk e-money terbitan Bank Negeri Indonesia. yang bisa kita gunakan untuk pembayaran seperti pembayaran Transjakarta, kereta, tiket parkir, belanja di supermarket, taman hiburan, dan masih banyak lagi.

    Detail informasi mengenai TapCash BNI sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/438/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • Harga beli: Rp20 ribu
  • Minimal saldo: Rp0
  • Maksimal saldo: Rp1 juta
  • Saldo pada kartu TapCash tidak diberi bunga dan tidak dijamin oleh LPS.
  • 5. Rekening Ponsel – CIMB Niaga

    Rekening Ponsel – CIMB Niaga merupakan produk e-money terbitan Bank CIMB Niaga yang bisa kita gunakan untuk setor tunai, tarik tunai, transaksi di ATM, cek saldo, riwayat transaksi, dan bayar tagihan. Di mana cara ini seperti menjadikan nomor ponsel sebagai nomor rekening.

    Detail informasi mengenai Rekening Ponsel – CIMB Niaga sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank CIMB Niaga
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 15/119/DASP tanggal 13 Februari 2013
  • Minimal saldo: Rp0
  • Maksimal saldo nomor ponsel yang belum terdaftar: Rp1 juta
  • Maksimal saldo nomor ponsel yang sudah terdaftar: Rp5  juta
  • Limit transaksi per bulan: Rp20 juta
  • 6. JakCard

    JakCard merupakan kartu e-money yang diterbitkan oleh Bank DKI sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.

    Detail informasi mengenai JakCard sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank DKI
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/429/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • Harga beli: Rp20 ribu
  • Minimal saldo: Rp0
  • Maksimal saldo: Rp1 juta
  • 7. Nobu E-Money

    Nobu E-Money merupakan uang elektronik yang diterbitkan oleh Nobu Bank dalam bentuk kartu prabayar yang berfungsi sebagai alat pembayaran belanja di merchant.

    Detail informasi mengenai Nobu E-Money sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank Nationalnobu
  • Surat dan tanggal izin produk:No. 15/148/DASP tanggal 26 Februari 2013
  • Maksimal saldo: Rp2 juta
  • Dapat diperoleh di:
    • UPH Lippo Karawaci
    • SPH Lippo Karawaci
    • Benton Junction Lippo Karawaci
    • SPH Kemang Village.
  • 8. XL Tunai

    XL Tunai adalah sebuah produk layanan keuangan digital berupa e-money milik XL Axiata. Di mana pelanggan XL Axiata dapat melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan ponsel. Jenis transaksi yang bisa dilakukan antara lain untuk pembelian pulsa XL, pembayaran tagihan, belanja di toko, belanja online, dan pengiriman uang baik dari dalam negeri maupun luar negeri

    Detail informasi mengenai XL Tunai sebagai berikut.

  • Penerbit: PT XL Axiata, Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 12/816/DASP tanggal 6 Oktober 2010
  • Maksimal saldo: Rp1 juta
  • Batas transaksi: 10 kali per hari atau Rp20 juta per bulan
  • Uang elektronik jenis e-wallet

    sejarah emoney dan ewallet

    Setelah e-money memiliki pamor makin tinggi, maka banyak perusahaan startup yang mulai membangun bisnis keuangan yang biasa disebut dengan fintech.

    Nah, e-wallet ini biasanya digunakan dengan menghubungkan koneksi internet ke dalam aplikasi e-wallet. Karena caranya yang mudah tidak perlu melalui mesin ATM atau mobile banking, maka banyak konsumen yang lebih memilih menggunakan layanan satu ini.

    Daftar e-wallet, yang telah mendapat izin BI adalah sebagai berikut.

    1. Sakuku

    Sakuku merupakan produk e-wallet terbitan Bank BCA yang bisa kita gunakan untuk berbagai pembayaran seperti pembelian voucer permainan, isi pulsa, hingga pembayaran belanja.

    Detail informasi mengenai Sakuku sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank Central Asia Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/424/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • Minimal saldo: Rp5.000
  • Maksimal saldo: Rp1 juta
  • Saldo awal: Rp10 ribu
  • 2. JakOne

    JakOne atau JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari mobile banking dan mobile wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

    Detail informasi mengenai JakOne sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank DKI
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/429/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • 3. UnikQu

    UnikQu merupakan produk e-wallet yang diterbitkan oleh Bank BNI yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di merchant-merchant menggunakan mekanisme scan QR, pembelian pulsa telepon dan pembayaran telepon pascabayar.

    Detail informasi mengenai UniQu ialah sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/438/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • Saldo maksimal: Rp1 juta
  • Saldo minimal: Rp0
  • Nominal minimum pengisian saldo: Rp10 ribu
  • 4. Paypro

    PayPro merupakan produk e-wallet yang diterbitkan oleh PT Indosat yang memungkinkan pelanggannya melakukan transaksi di berbagai layanan seperti membeli pulsa, membeli token listrik, membayar berbagai tagihan, pembayaran zakat, pembayaran transportasi umum, pembayaran di toko-toko dan juga dapat berinvestasi melalui aplikasi PayPro

    Detail informasi mengenai PayPro sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Indosat, Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 11/512/DASP tanggal 3 Juli 2009
  • Saldo maksimal: Rp2 juta
  • Maksimal transaksi: Rp20 juta
  • 5. DokuPay

    DokuPay merupakan produk e-wallet yang dikeluarkan oleh PT. Nusa Satu Inti Artha di mana kita bisa dengan mudah berbelanja secara online maupun offline di berbagai merchant yang sudah tergabung dengan layanan DOKU.

    Detail informasi mengenai DokuPay sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Nusa Satu Inti Artha
  • Surat dan tanggal izin produk:No. 14/898/DASP tanggal 20 Desember 2012
  • Saldo maksimal: Rp1 juta
  • 6. Uangku

    Uangku merupakan produk e-wallet yang dapat digunakan untuk membayar transaksi belanja secara online dengan lebih aman.

    Detail informasi mengenai Uangku sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Smartfren Telecom Tbk
  • Surat dan tanggal izin produk:No. 16/85/DKSP tanggal 26 Mei 2014
  • Saldo maksimal Unverified Account Rp1 juta
  • Saldo maksimal Verified Account: Rp10 juta
  • 7. GoPay

    GoPay yang sebelumnya dikenal dengan Go Wallet merupakan dompet virtual untuk menyimpan GO-JEK Credit yang bisa digunakan untuk membayar transaksi-transaksi yang berkaitan dengan layanan di dalam aplikasi GO-JEK ataupun merchant yang bekerja sama.

    Detail informasi mengenai GoPay sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Dompet Anak Bangsa (d/h PT MV Commerce Indonesia)
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 16/98/DKSP tanggal 17 Juni 2014
  • Saldo maksimal account bassic: Rp1 juta
  • Saldo maksimal account premium: Rp10 juta
  • 8. TrueMoney

    TrueMoney merupakan layanan pembayaran elektronik (e-wallet) yang memungkinkan kita melakukan semua transaksi melalui aplikasi di ponsel dan EDC.

    Detail informasi mengenai TrueMoney sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Witami Tunai Mandiri
  • Surat dan tanggal izin produk: No.16/129/DKSP tanggal 18 Juli 2014
  • Saldo maksimal: Rp1 juta
  • Saldo maksimal member teregistrasi: Rp10 juta
  • 9. Dana

    DANA adalah dompet digital yang didesain untuk memudahkan setiap transaksi non tunai dan non kartu baik itu untuk membayar tagihan, membeli pulsa, dan juga voucher game

    Detail informasi mengenai Dana sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Witami Tunai Mandiri
  • Surat dan tanggal izin produk: No.16/129/DKSP tanggal 18 Juli 2014
  • Saldo maksimal: Rp2 juta
  • Saldo maksimal member terverifikasi: Rp10 juta
  • Maksimal akumulasi saldo per bulan: Rp20 juta
  • Minimal penambahan saldo: Rp10 ribu
  • 10. SpeedCash

    SpeedCash adalah layanan uang elektronik yang bisa kita gunakan sebagai alat pembayaran baik secara online maupun offline untuk pengiriman uang, belanja, jual beli, bayar tagihan, transfer maupun penarikan.

    Detail informasi mengenai SpeedCash sebagai berikut:

  • Penerbit: PT Bimasakti Multi Sinergi
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 19/467/DKSP/Srt/B tanggal 23 Mei 2017
  • 11. OVO

    OVO adalah sebuah layanan yang memudahkan kita dalam bertransaksi secara online (OVO Cash). Selain berguna untuk melakukan pembayaran, kita juga berkesempatan mengumpulkan poin setiap melakukan transaksi.

    Detail informasi mengenai OVO sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Visionet Internasional
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 19/661/DKSP/Srt/B tanggal 7 Agustus 2017
  • Saldo minimal: Rp10 ribu
  • Saldo maksimal: Rp2 juta
  • Maksimal akumulasi saldo per bulan: Rp20 juta
  • 12. ShopeePay

    ShopeePay adalah fitur layanan dompet dan uang elektronik yang dapat digunakan sebagai alternatif metode pembayaran di platform Shopee dan untuk menampung pengembalian dana.

    Detail informasi mengenai ShopeePay sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Airpay International Indonesia
  • Surat dan tanggal izin produk: No.20/293/DKSP/Srt/B tanggal 8 Agustus 2018 
  • Saldo maksimal: Rp2 juta
  • Saldo maksimal terverifikasi: Rp10 juta
  • 13. LinkAja

    LinkAja adalah aplikasi yang menghadirkan kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kebutuhan bertransaksi bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Detail informasi mengenai ShopeePay sebagai berikut.

  • Penerbit: PT Fintek Karya Nusantara
  • Surat dan tanggal izin produk: No. 21/65/DKSP/Srt/B tanggal 21 Februari 2019
  • Saldo maksimal: Rp2 juta
  • Jumlah isi ulang minimal: Rp10 ribu
  • Setiap e-money maupun e-wallet pastinya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, namun pastikan bahwa layanan yang akan kita pakai sudah mendapat izin Bank Indonesia maupun OJK agar penyimpanan dan transaksi pembayaran kita tetap aman.

    Gunakan juga layanan tersebut dengan bijak agar kita bisa melindungi keuangan dari risiko pemborosan. 

    Satu lagi, Guys! Jangan lupa juga untuk memproteksi diri kita dan keluarga dari hal-hal tidak terduga lainnya melalui asuransi. Bagi yang ingin mencari asuransi terbaik untuk pribadi ataupun keluarga, yuk cek informasi selengkapnya di Lifepal.