Uang Pajak Rp 1 Juta Kita Mengalir ke Mana? Ini Perinciannya dari Pemerintah!

menghitung pajak

Tak sedikit orang yang mempertanyakan ke mana saja uang pajak kita mengalir? Seperti yang diketahui, kalau kita selalu mengeluarkan uang untuk bayar pajak, seperti makan di restoran hingga pajak penghasilan.

Dalam satu hari saja, ada jutaan orang di Indonesia yang makan di restoran atau berbelanja. Gak terbayang berapa uang pajak yang mengalir ke negara.

Seperti yang dilansir dari situs resmi Kemenkeu, Belanja Negara di APBN 2020 mencapai Rp 2.540,4 triliun yang berasal dari:

  • Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.865,7 triliun.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 367 triliun.
  • Hibah Rp 500 miliar.
  • Pembiayaan Rp 307,2 triliun.
  • Tapi, kamu gak perlu khawatir. Pasalnya, setiap rupiah uang pajak yang terkumpul akan digunakan untuk kebutuhan belanja negara. Untuk apa saja?

    Gak usah jauh-jauh, kamu bisa menikmati moda transportasi MRT Jakarta, keluarga dari kalangan tidak mampu anak-anaknya bisa sekolah tanpa biaya, mereka juga bisa berobat gratis karena iurannya ditanggung pemerintah alias menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan. 

    Sayangnya, masih ada segelintir orang yang belum menyadari pentingnya pajak untuk membangun negara dan juga membantu masyarakat tidak mampu agar dapat kehidupan yang lebih layak.

    Bila tidak ada pemasukan dari pajak, maka mau gak mau sumber dana negara berasal dari utang. 

    Kalau utang negara semakin membengkak, kamu sendiri yang nantinya akan sengsara karena banyak kebutuhan yang akan naik, seperti BBM hingga harga sembako yang melonjak drastis.

    Biar kamu gak terus menerus penasaran ke mana saja uang pajak dialokasikan. Berikut perincian detailnya seperti dikutip dari Instagram Direktorat Jenderal Pajak.

    Namun, sebelum itu ketahui dulu yuk jenis pajak yang ada di Indonesia karena uang pajak kamu dialihkan ke beberapa jenis sektor ini.

    Jenis pajak di Indonesia

    Ada dua pajak yang berlaku di Indonesia, yakni pajak pusat dan pajak daerah. Berikut penjelasannya:

    Pajak pusat

    Pajak pusat adalah pajak yang pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

    Ada beberapa jenis pajak yang masuk ke dalam kategori pajak pusat, yaitu:

  • Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang ditanggung oleh perorangan atau badan atas penghasilan diterima. Sederhananya, kamu bekerja dan mendapat gaji setiap bulan, jika sudah bekerja satu tahun, maka penghasilan kamu akan dikenai pajak.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak yang berlaku pada setiap barang dan jasa yang dikonsumsi atau digunakan. 
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), jenis pajak yang satu ini hanya berlaku pada barang yang bukan kebutuhan pokok dan hanya dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.
  • Bea Materai, pajak yang berlaku atas pemanfaatan dokumen, seperti akta notaris, kwitansi pembayaran hingga surat berharga.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jenis pajak yang berlaku untuk kepemilikan tanah dan bangunan. 
  • Uang pajak negara yang dialokasikan ke Pemerintah Pusat meliputi:

  • Pelayanan umum
  • Pertahanan
  • Ketertiban dan Keamanan
  • Ekonomi
  • Perlindungan lingkungan hidup
  • Perumahan dan fasilitas umum
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Agama
  • Pendidikan
  • Perlindungan sosial
  • Pajak daerah

    Pajak daerah adalah pajak yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Daerah, mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga Provinsi.

    Sama halnya dengan pajak pusat, ada beberapa jenis pajak yang masuk kategori pajak daerah, yaitu:

  • Pajak Provinsi, terdiri dari: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Rokok.
  • Pajak Kabupaten/Kota, terdiri dari: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, PBB, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
  • Berikut alokasi kontribusi uang pajak kamu dalam belanja ke daerah:

  • Dana alokasi umum
  • Dana bagi hasil
  • Dana alokasi Khusus fisik
  • Dana alokasi khusus nonfisik
  • Dana keistimewaan DIY
  • Dana otonomi khusus
  • Dana insentif ke daerah
  • Dana desa
  • Perincian alokasi uang pajak

    Berikut adalah perincian uang pajak yang kamu setorkan ke negara sebesar Rp 1 juta:

    NoAlokasi uang pajakJumlah
    1Perumahan dan fasilitas umumRp 10.776
    2Perlindungan sosialRp 81.589
    3Transfer ke daerahRp 335.933
    4PendidikanRp 62.041
    5Pelayanan umumRp 210.206
    6KesehatanRp 25.501
    7Ketertiban dan keamananRp 58.092
    8KeagamaanRp 4.120
    9EkonomiRp 158.303
    10PariwisataRp 2.166
    11PertahananRp 44.057
    12Perlindungan lingkungan hidupRp 7.216
    TotalRp 1.000.000

    Jadi, setiap Rp 1 juta uang pajak yang kamu bayarkan ke kas negara, berarti kamu sudah banyak sekali membantu pertumbuhan Indonesia dan sesama.

    Agar lebih taat pajak

    Salah satu cara yang bisa kamu lakukan agar lebih taat pajak yakni dengan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Lagipula NPWP memang wajib dimiliki oleh individu maupun badan atau perusahaan.

    Lalu, apa saja kewajiban yang harus dilakukan wajib pajak? Berikut di antaranya:

  • Diharuskan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tempat tinggal atau domisili untuk mendapatkan NPWP.
  • Diharuskan buat membayar, memotong, atau memungut, serta melaporkan pajak yang terutang.
  • Diharuskan untuk menunjukkan atau meminjamkan dokumen pendukung yang diminta oleh tim pemeriksa. Karena itu, mereka harus memenuhi panggilan jika bakal diperiksa.
  • Harus memberikan data yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan perpajakan. Gak perlu khawatir soal kerahasiaan karena data tersebut bakal dijaga banget oleh pihak KPP.
  • Itulah perincian alokasi uang pajak yang kamu bayarkan ke negara. Jadi, semakin besar jumlah pajak yang kamu setorkan, maka semakin banyak pula kamu membantu perkembangan negara dan juga masyarakat tidak mampu.

    Jangan sampai lupa bayar pajak ya! Kalau kamu sedang mencari informasi tentang cara bayar pajak mobil online, cari tahu lebih lanjut di Lifepal.