Cek Lokasi Uji Emisi di Jakarta Beserta Biaya dan Caranya

uji emisi jakarta

Buat kamu yang berkendara di sekitar Jakarta, maka sebaiknya segera melakukan uji emisi. Pasalnya, pemerintah DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 13 November 2021. 

Besaran denda kendaraan yang tidak memenuhi standar uji emisi motor maksimal sebesar Rp250.000. Sementara, denda tilang mobil maksimum Rp500.000.

Tujuannya uji emisi ini adalah untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Pasalnya, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta terlampau banyak. 

Segera cek lokasi uji emisi mobil kalau kamu tak mau terkena denda tilang akibat tidak melakukan maupun tidak lolos uji emisi.

Ada sejumlah tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, maupun kendaraan layanan uji emisi (mobile), yang bisa kamu datangi. Simak informasi selengkapnya pada artikel berikut ini. 

Apa itu uji emisi?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada tahun 2020 mencapai 20.221.821. Jika kendaraan yang berkendara ini  tidak dikontrol dengan baik, bisa berdampak pada memburuknya kualitas udara. 

Untuk itulah, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, seluruh kendaraan wajib melakukan dan lulus uji emisi.

Lalu, apa pengertian dari uji emisi itu? 

Uji emisi adalah pengujian pada kendaraan yang dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin. Nantinya, kinerja mesin ini akan terdeteksi pada sebuah monitor khusus. 

Dengan melakukan uji emisi, maka dapat diketahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin tersebut. Hasil uji emisi akan berdampak kesehatan kendaraan maupun lingkungan.

Pengujian ini melalui sejumlah proses penting terkait kondisi kendaraan, mulai dari kondisi injektor, kadar gas buang mesin, dan kadar sisa gas buang dari knalpot.

Setelah pengecekan selesai dilakukan, pengendara akan mendapatkan bukti lulus uji emisi. Pengecekan ini juga dapat diperoleh melalui aplikasi e-uji emisi dengan memasukkan nomor polisi kendaraan. 

Kalau kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi, maka kamu harus bersiap akan dikenakan denda tilang sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. 

Tujuan melakukan uji emisi

Uji emisi di Jakarta memiliki sejumlah manfaat dan tujuan, terutama untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.  Untuk lebih jelasnya, berikut ini tujuan uji emisi bagi mobil maupun motor:

Mengurangi pencemaran udara

Tingginya jumlah kendaraan bermotor terbukti menjadi salah satu pemicu meningkatnya pencemaran udara akibat kemacetan dan polusi yang ditimbulkan.

Jumlah emisi yang dikeluarkan dari berbagai kendaraan pun cukup banyak, seperti debu, Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC) dan Nitrogen Oksida (NO).

Kandungan ini membuat kualitas udara di ibu kota memburuk. Melansir dari Kompas, sektor transportasi telah menjadi sumber utama polusi udara karena menyumbang polutan NOx (72,40 persen), CO (96,36 persen), PM10 (57,99 persen), dan PM2.5 (67,03 persen).

Mencegah kerusakan kendaraan

Selain memiliki manfaat untuk perbaikan kualitas udara, uji emisi juga memiliki dampak yang baik bagi kendaraan itu sendiri.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, tujuan uji emisi adalah untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang keluar ke udara. 

Adapun kendaraan yang telah mencapai ambang batas emisi atau batas maksimum bahan pencemar, maka menandakan terdapatnya kinerja mesin yang tak optimal.

Jika kamu melakukan uji emisi rutin, minimal setahun sekali, maka bisa mencegah kerusakan lebih parah. Apalagi kalau kondisi ini didukung dengan servis berkala di bengkel.

Menjadi syarat aman berkendara di Jakarta 

Selanjutnya, tujuan uji emisi juga menjadi syarat aman berkendara di Jakarta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020.

Pada aturan tersebut tertuang bahwa kendaraan yang telah berusia lebih dari tiga tahun tetapi tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, maka akan kena tarif parkir tertinggi dan sanksi denda tilang.

Maka dari itu, kalau kamu ingin berkendara lebih nyaman dan aman tanpa melanggar aturan, sebaiknya melakukan uji emisi segera, ya! 

Mendukung terwujudnya smart environment 

Ketika melakukan pengujian emisi secara berkala, maka kamu sudah membantu mengurangi polusi udara. Secara luas, kamu juga turut membantu pertumbuhan smart environment di Jakarta.

Jika smart environment sudah terwujud, maka meningkatkan keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, serta lingkungan menjadi bersih tertata.

Cara melakukan uji emisi Jakarta

Mengingat pentingnya uji emisi, maka sebaiknya lakukan pengujian kendaraan ini secepatnya, ya! Pengujian ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5-7 menit saja. 

Yuk, simak prosedur uji emisi Jakarta berikut ini:

Mencari lokasi uji emisi Jakarta terdekat 

Warga Jakarta bisa melakukan uji emisi dengan cara mendatangi bengkel uji emisi, kios uji emisi, kendaraan uji emisi (mobile), maupun Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk memudahkan pencarian, kamu bisa mengunduh aplikasi e-uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta pada smartphone-mu. 

Pada aplikasi ini, kamu bisa menemukan lokasi uji emisi mobil maupun motor terdekat yang siap melakukan uji emisi. Berikut ini caranya:

  • Buka aplikasi e uji emisi di smartphone
  • Pada menu utama, tekan pilihan “Bengkel Uji Emisi” yang berada di bagian kanan atas. 
  • Temukan lokasi bengkel terdekat lewat bantuan GPS di smartphone-mu. Kamu juga bisa mencari tempat uji emisi berdasarkan wilayah tempat kamu berada. 
  • Informasi seputar lokasi di aplikasi ini terbilang detail, mulai dari alamat dan jarak bengkel dan nomor telepon yang bisa kamu hubungi untuk memesan jadwal pemeriksaan.

    Prosedur uji emisi

    Setelah menemukan lokasi terdekat, kamu bisa langsung mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengujian dengan dibantu oleh teknisi. Setiap teknisi akan dibekali alat ukur gas buang (exhaust gas analyzer).

    Adapun tahapan uji emisi kendaraan adalah sebagai berikut:

    1. Kendaraan diuji dalam posisi hidup tanpa menyalakan alat elektronik pada kendaraan, seperti , lampu, maupun radio.
    2. Pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot. Proses ini dimulai dengan putaran mesin yang dinaikkan mencapai 1.900-2.000 rpm, lalu ditahan selama 60 detik, sebelum kembali pada kondisi idle.
    3. Tahap selanjutnya yaitu pengukuran yang dilakukan dengan kondisi mesin idle atau dalam putaran mesin 800-1.400 rpm. 
    4. Teknisi memasukkan selang pengukur (probe) ke dalam lubang knalpot kendaraan dengan kedalam 30 cm selama 20 detik. 
    5. Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan tercatat setelah selesai. Sementara, zat yang terdeteksi seperti kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), maupun unsur lainnya yang berasal dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran (combustion) yang tidak sempurna.

    Uji emisi Jakarta gratis

    Uji emisi kendaraan, baik mobil maupun motor ini bervariasi tergantung dengan perhitungan masing-masing bengkel yang dituju, dengan kisaran sebagai berikut:

  • Tarif uji emisi motor: Rp50.000 sampai Rp60.000. Sejumlah bengkel juga membuat uji emisi sebagai bagian dari komponen biaya servis rutin.
  • Tarif uji emisi mobil: Rp150.000 – Rp200.000. 
  • Tetapi kamu juga bisa mendapatkan layanan uji emisi Jakarta gratis yang tersedia langsung oleh pemerintah.

    Misalnya, lokasi uji emisi Jakarta gratis dilakukan di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 

    Lokasi uji emisi mobil dan motor terdekat di Jakarta

    Di Jakarta, terdapat 254 tempat yang bisa kamu datangi sebagai lokasi uji emisi. Lokasi ini bisa kamu ketahui dengan membuka aplikasi e-uji emisi. Tetapi sebagai gambaran, berikut ini beberapa lokasi uji emisi Jakarta:

    Uji emisi Jakarta Pusat

    Berikut ini adalah beberapa bengkel uji emisi Jakarta Pusat yang bisa kamu datangi.

  • Pegasus Bungur Besar Kemayoran (Bengkel Pegasus): Jl. Bungur Besar Raya No.75, RT.12/RW.1, Kemayoran, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610
  • Fontana Indah Motor (Bengkel resmi Chevrolet & Body Repair): Jl. Gn. Sahari XI No.21, RT.7/RW.3, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720
  • Shop & Drive Benhil: Jl. Bendungan Hilir No.104, RT.13/RW.6, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
  • Tunas Toyota Pecenongan: Pecenongan St No.60, RT.1/RW.4, Kebon Kelapa, Gambir, Central Jakarta City, Jakarta 10120
  • Prabu Motor Mercedes Benz: Jl. Sukarjo Wiryopranoto No.26B, RT.1/RW.1, Kb. Klp., Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120
  • Honda Jakarta Center: Jl. P Jayakarta Komp. No.50, RT.7/RW.7, Mangga Dua Sel., Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730
  • Auto 2000 Cempaka Putih: Jl. Letjend Suprapto No.63, RT.2/RW.4, Galur, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10520
  • Kios Uji Emisi Auto Bless: Jl. Cempaka Mas Timur No. 586 (Pintu Masuk Ramp Timur, Dekat Pujasera/Masjid) Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta 10640. Telp: 0857-7608-9048
  • Auto Service Letjend Suprapto: Kav. 17, Sumur Batu I, RT.11/RW.5 Cempaka Baru Kemayoran, Jl. Letjend Suprapto No.28, RT.9/RW.7, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat
  • Auto 2000 Salemba: Jl. Salemba Raya No.67, RT.5/RW.6, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440
  • PT Sun Star Prima Motor Cempaka Putih: Jl. Letjend Suprapto No.M 78 – Jakarta Pusat
  • Honda Cakra Pangukir: Jl. Salemba Raya No.23, RT.1/RW.3, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440
  • Auto 2000 Garuda: Jl. Garuda No.84, RT.2/RW.8, Kemayoran, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10620
  • PT Nusantara Berlian Motor: Jl. Suryopranoto No.77, RT.2/RW.7, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160
  • PT Dipo Internasional Pahala: Jl. Cideng Barat No.65, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150
  • Bengkel Nawilis Ban: Jl. Tanah Abang I No.12, RT.11/RW.8, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160
  • PT IKM Honda Hasyim Ashari: Jl. KH. Hasyim Ashari No.24, RT.1/RW.4, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130
  • PT Advance Analytics Asia Laboratories: Ruko Salemba Mas, Jl. Salemba Raya No.34, RT.5/RW.6, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
  • Uji emisi Jakarta Barat

    Berikut ini adalah beberapa bengkel uji emisi Jakarta Barat yang bisa kamu datangi.

  • Tunas Toyota Kebayoran Lama: Jl. Raya Kby. Lama No.38, RT.2/RW.11, Sukabumi Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11540
  • Bengkel Delta Auto by Castrol: Jl. Mangga Besar VIII No 12 AC, RT.1/RW.1, Taman Sari, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11150
  • Auto 2000 Jayakarta: Jl. P. Jayakarta No. 9-11 RT.8/RW.4 RT.8, RT.1/RW.7, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110
  • Tunas Mobilindo Parama Tomang: Jl. Tomang Raya No.19, RT.1/RW.1, Tomang, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11440
  • Chung Service: Jl Duri TSS Raya 54-56 RT 010/001 Duri Selatan Tambora Jakarta Barat
  • Astrido Daihatsu Daan Mogot: Daan Mogot Rd No.234, RT.13/RW.3, Wijaya Kusuma, Grogol petamburan, West Jakarta City, Jakarta 11460
  • PT Istana Kemakmuran Motor (Honda IKM): Gedung Ikm, Jl. Raya Daan Mogot No.6, RT.6/RW.3, Wijaya Kusuma, Jakarta, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11460
  • PT Salindo Berlian Motor: Jl Daan Mogot Km 14%2F6 RT 001%2F02 Cengkareng Barat Cengkareng Jakarta Barat
  • Auto 2000 Puri Kembangan: Jl. Lkr. Luar Barat Jl. Kembangan Raya No.40, RT.5/RW.1, Kembangan Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat
  • Wilky G Motor: Jl. Taman Surya 3 No.5, RT.10/RW.15, Pegadungan, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat
  • PT Multi Rentalindo Tunas Isuzu: Jalan Daan Mogot Raya KM 1. No.21-24, RT.8/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat
  • Uji emisi Jakarta Timur

    Berikut ini adalah beberapa bengkel uji emisi Jakarta Timur yang bisa kamu datangi.

  • Srikandi Diamond Motor Cakung: Jl. Raya Bekasi Kel No.KM.25, RT.1/RW.4, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur
  • Raperindo Motor 1: Pertamina Olimart, Jl. Raya Kalimalang No.2, RT.1/RW.10, Pondok Kelapa, Duren Sawit, East Jakarta City, Jakarta 13450
  • PT Armada Auto Tara: Jl. Panjang No.46, RT.11/RW.10, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530
  • Auto 2000 Kalimalang: Jl. Raya Kalimalang, RT.1/RW.7, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
  • Mitsubishi Arista Kalimalang: Jl. Raya Kalimalang No.19, RT.3/RW.16, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
  • Sejahtera Buana Trada
  • PT Blue Bird: Jl. Mayjen Sutoyo No.1a, RT.8/RW.6, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
  • Nissan Halim: Jl. Halim Perdana Kusuma No.1, RT.1/RW.8, Kb. Pala, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur
  • Sejahtera Buana Trada Dewi Sartika: Jl. Dewi Sartika No.173, RW.12, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
  • Tunas Toyota Cawang: Jl. Dewi Sartika No.145, RT.4/RW.12, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
  • Astrido Daihatsu Otista: Jl. Otista 3 No.1 A, RT.8/RW.9, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
  • Tunas Toyota Jatinegara: Jl. Jatinegara Timur No.51, RT.11/RW.3, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
  • Honda Arista Jatinegara: Jl. Raya Jatinegara Barat No.155, RT.10/RW.3, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
  • Tunas Toyota Radin Inten: Jl. Raden Inten II No.62, RT.8/RW.10, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur 
  • PD Yanto Motor: Jl. Kejaksaan, RT.3/RW.5, Pd. Bambu, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
  • Honda Surya Jaya Cijantung: Jl. Raya Bogor Km 26 Nomor 21 RT/RW 007/001, RT.7/RW.8, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur
  • Tekno Body Repair: Jl. Raya Bekasi No.KM 20, RW.3, Rw. Terate, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur
  • Astrido Toyota Klender: Jl. Pahlawan Revolusi No.9, RT.1/RW.6, Klender, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
  • Auto 2000 Kramat Jati: Jl. Raya Bogor KM. 21 RT.012/01 Jakarta Timur Depan Pasar Induk Kramat Jati DKI Jakarta
  • Auto 2000 Pramuka: Jl. Pramuka No.146, RT.10/RW.5, North Utan Kayu, Matraman
  • Tunas Daihatsu Perintis: Jl. Perintis Kemerdekaan No.2, RT.2/RW.15, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur
  • Astra Isuzu Pramuka: Jl. Pramuka No.8, RT.9/RW.5, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur
  • Suzuki Matraman: Jl. Matraman Raya No.1 Pal Meriam Matraman Jakarta Timur
  • Sun Motor: Jl. Matraman Raya No.140 Jakarta
  • PT Batavia Bintang Berlian Pulogadung: Jl. Raya Bekasi No.20, RT.3/RW.7, Jatinegara Kaum, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur
  • Uji emisi Jakarta Utara

    Berikut ini adalah beberapa bengkel uji emisi Jakarta Utara yang bisa kamu datangi.

  • Sejahtera Buana Trada (PIK): Jl. Pantai Indah Selatan I Sektor A Kapuk Muara Penjaringan RT.1/RW.6 Kapuk Muara RT.1, RT.1/RW.6, Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
  • PT Broquet Indonesia: Jalan Gading Boulevard Kelapa Gading, Ruko Plasa Pasifik Blok A1 #1,3,5, RT.18/RW.8, West Kelapa Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara
  • Asuransi International PT TBK (Auto 2000 Pluit): Jalan Pluit Selatan Raya No. 6 RT.02 / RW.09 RT.2, RT.18/RW.9, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
  • PT Astra International Tbk Daihatsu Gading: Jl. Yos Sudarso Kav 85 No.24, RT.10/RW.6, Sunter II, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
  • Honda Autoland: Jl. Yos Sudarso Kav 85 No.24, RT.10/RW.6, Sunter II, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
  • PT Danau Sunter Nissan Sunter: Jl. Danau Sunter Selatan Blok O3 No.53-54 Sunter Jaya Tanjung Priok
  • Dwi Arga Motor: Jl. Plumpang Semper No.46, RT.11/RW.2, Tugu Sel., Kec. Koja, Kota Jkt Utara
  • Tunas Daihatsu Bandengan: Jl. Bandengan Utara Raya No.40, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
  • PT Astrido Jaya Mobilindo Bandengan: Jl. Bandengan Utara Raya No.41A, RT.1/RW.15, Penjaringan, Kec. Penjaringan
  • Honda Pluit Juda Taruna: Jl. Pluit Selatan Raya No.2, RT.3/RW.7, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
  • PT Dipo Angkasa Motor Penjaringan: Jl. Pluit Selatan Raya No.1C, RT.16/RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
  • Nissan PIK: Jl. Pantai Indah Selatan No.1, RW.3, Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14460
  • Mazda Sunter: Jl. Yos Sudarso Kav 85 No.88, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
  • Peugeot Sunter: Jl. Yos Sudarso Kav 24 RT.10/RW.6. Sunter II, Jakarta Utara (021) 651 2325.
  • Auto 2000 Yos Sudarso: Jl. Laks. Yos Sudarso Kav. 46-48 Blok A1-8 Sunter, RT.10/RW.6, Bambu River, Tanjung Priok
  • Pahala Otomotif Penjaringan: Jl. Pluit Raya No.16, RT.7/RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
  • Srikandi Diamond Motors Sunter: Jl. Danau Sunter Utara No.14, RT.6/RW.4, Papanggo, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
  • Maju Motor Kelapa Gading: Blok RA11 No.22, Jl. Boulevard Raya No.RT.13, RT.13/RW.15, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara
  • Uji emisi Jakarta Selatan

    Berikut ini adalah beberapa bengkel uji emisi Jakarta Selatan yang bisa kamu datangi.

  • Auto 2000 Lenteng Agung: Jl. Raya Lenteng Agung no. 8A, Tanjung Barat Jakarta Selatan
  • PT Mitra Istana Sendany: Jl. Raya Lenteng Agung No.55, RT.5/RW.1, Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan
  • PT Nusantara Mobil Internasional: Jl. MT Haryono Kav. 6 Jakarta
  • Putra Borneo Nusantara Indah: Jl. H Kavling No.5, RT.6/RW.14, Kebon Baru, Tebet
  • PT Srikandi Diamond Motors Lenteng Agung: Jl. Raya Lenteng Agung No.105, Jakarta SelataN
  • Tirta Agung Ban: Jl. Raya Pasar Minggu, RT.13/RW.5, Pejaten Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan 
  • PT Bumen Redja Abadi Tebet: Jl. Dr. Saharjo No.321, RW.1, Tebet Barat
  • BMW Tebet: Jl. Prof. DR. Soepomo No.174, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan
  • Auto 2000 Saharjo: Jl. Dr. Saharjo No.246A, RW.4, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan
  • Tunas Daihatsu Supomo: Jl. Prof. DR. Soepomo No.31, RT.13/RW.2, Tebet Bar., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan
  • Tunas Daihatsu Mampang: Jl. Mampang Prpt. Raya No.95, RT.8/RW.1, Tegal Parang, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan
  • Mercedes TB Simatupang: Jl. TB Simatupang Kav. 5, Lebak Bulus, Cilandak, RT.16/RW.6, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan
  • Rajawali Ban: Jl. Karang Tengah Raya No.10A, RT.7/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan 
  • Shop & Drive Ampera: Jl. Ampera Raya No.138, RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan
  • Cakrawala Automotif Rabhasa: Jl. Denpasar Raya No.Kav 12, RT.7/RW.4, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
  • Ananta Auto Andalan: Jl. Mampang Prpt. Raya No.72, RT.1/RW.3, Mampang Prpt., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan
  • Mercindo Autorama: Jl. Mampang Prpt. Raya No.70, RT.2/RW.5, Mampang Prpt
  • Sun Star Prima Motor Fatmawati: Jl. RS. Fatmawati Raya No.58, RT.3/RW.5, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan
  • Lestari Ban: Jl. Panglima Polim Raya No.62 – Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
  • PT Nawilis Maju Sejahtera: MT Haryono, RT.10/RW.9, Tebet Timur, jakarta, RT.10/RW.9 Tebet Timur 
  • Andalan Ban: Jl. Radio Dalam Raya No.F1, RT.5/RW.4, Gandaria Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan 
  • Daftar lokasi uji emisi motor di Jakarta

    Selain untuk kendaraan roda empat, pemilik sepeda motor bisa mengunjungi 15 lokasi uji emisi Jakarta sebagai berikut:

  • PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
  • PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
  • Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
  • CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit 
  • Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan
  • PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32, Jakarta Pusat
  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III, Jakarta Utara
  • Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2, Jakarta Utara
  • PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No 35, RT 001/RW 002, Kel. Kelapa Dua, Jakarta Barat
  • Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav.No 1, Kel. Sumur Batu Jakarta Barat
  • Kriteria kendaraan yang lolos pengujian emisi

    Lalu, seperti apa kriteria kendaraan yang lolos uji emisi? Mengenai hal ini, sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, dengan rincian sebagai berikut:

  • Mobil bensin yang diproduksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO² di bawah 3 persen dan HC di bawah 700 ppm
  • Mobil bensin yang diproduksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO² di bawah 1,5 persen dan HC di bawah 200 ppm
  • Motor 2 tak yang diproduksi di bawah 2010, CO² harus di bawah 4,5 persen dan memiliki HC 12.000 ppm
  • Mobil diesel yang diproduksi di bawah 2010 dan memiliki bobot di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar timbal atau opasitas 50 persen.
  • Motor 4 tak yang diproduksi di bawah tahun 2010, memiliki CO² maksimal 5,5 persen dan HC 2.400 ppm
  • Mobil diesel yang diproduksi di atas 2010 dan memiliki bobot di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar timbal 40 persen
  • Motor yang diproduksi di atas 2010, baik 2 tak maupun 4 tak, untuk  lulus uji emisi memiliki CO² maksimal 4,5 persen dan memiliki HC 2.000 ppm.
  • Mobil diesel yang diproduksi di bawah 2010 dan memiliki bobot di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar timbal 60 persen
  • Mobil diesel yang diproduksi di atas 2010 dan memiliki bobot di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar timbal 50 persen
  • Setelah lolos kriteria, sebaiknya pengguna kendaraan bermotor selalu membawa bukti lulus uji emisi kendaraan setiap bepergian. Sebab, nantinya polisi akan mengecek bukti lulus uji emisi dari pemilik kendaraan. 

    Biar tidak lupa, kamu bisa menyatukan hasil uji emisi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Meski begitu, polisi juga bisa mengecek lewat aplikasi dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan. Dari sana, akan terlihat apakah kendaraan tersebut telah lulus uji emisi atau belum.

    Tips dari Lifepal! Bagi kamu yang berkendara di sekitar Jakarta, segera lakukan uji emisi Jakarta. Pasalnya, pemerintah DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 13 November 2021. 

    Besaran denda kendaraan yang tidak memenuhi standar uji emisi motor maksimal sebesar Rp250.000. Sementara, denda tilang mobil maksimum Rp500.000.

    Tujuannya uji emisi ini adalah untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Pasalnya, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta terlampau banyak. 

    Segera cek lokasi uji emisi Jakarta kalau kamu tak mau terkena denda tilang akibat tidak melakukan maupun tidak lolos uji emisi.

    Pertanyaan seputar uji emisi Jakarta

    Ya, uji emisi wajib untuk kendaraan yang telah berusia lebih dari tiga tahun. Jika tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, maka akan berlaku tarif parkir tertinggi. Selain itu akan ada sanksi denda tilang bagi kendaraan tersebut.

    Tarif uji emisi motor berkisar antara Rp50.000 sampai Rp60.000. Sejumlah bengkel juga membuat uji emisi sebagai bagian dari komponen biaya servis rutin. Ada sejumlah lokasi uji emisi di Jakarta untuk sepeda motor maupun mobil yang bisa kamu datangi.