Cara Membuat Visa Cina yang Resmi dan Biayanya [TERBARU]

visa cina

Cara membuat visa Cina itu mudah dan gak ribet asalkan mengikuti langkah-langkah resminya dengan benar. Keberadaan visa Cina penting buat siapa aja yang pengin berkunjung ke Negeri Tirai Bambu, meski sebatas kunjungan singkat.

Seperti yang umum diketahui, visa merupakan dokumen izin yang diberikan suatu negara kepada warga negara lain buat memasuki atau tinggal di negara tersebut selama jangka waktu tertentu. 

Namun, pembuatan visa ke Cina gak dilakukan di Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok. Permohonan visa ini cuma bisa dilakukan di Pusat Pelayanan Permohonan Visa Cina atau Chinese Visa Application Service Center. Pengurusan visa di Chinese Visa Application Service Center ini berlaku sejak tahun 2010.

Supaya gak menemui hambatan dalam pengurusannya, berikut ini ulasan cara membuat visa Cina sesuai dengan ketentuan yang berlak, plus besaran biaya pembuatannya:

Berkas yang harus dipersiapkan

Sebelum membuat visa ke Cina, ada baiknya kamu mempersiapkan berkas-berkas penting yang harus diserahkan ke Chinese Visa Application Service Center.

Nah, agar memudahkan pembuatan visa satu ini, berikut rangkuman berkas-berkas yang harus kamu bawa:

1. Paspor

Kamu wajib menyiapkan paspor asli yang masih berlaku setidaknya hingga enam bulan dan masih tersisa halaman kosong untuk visa.

2. Formulir aplikasi visa

Kamu juga harus mengisi formulir aplikasi visa disertai foto paspor berwarna. Formulir ini bisa kamu unduh di halaman ini dan kamu print. Atau bisa juga dengan mengisi formulir aplikasi secara online di halaman ini. Meski online, jangan lupa membubuhkan tanda tangan di formulir tersebut, ya.

3. Foto

Kamu juga harus menyiapkan foto yang menampilkan wajah yang jelas (full face) dengan latar belakang yang terang. Ukuran foto yang diminta yakni 4 x 3 cm.

4. Bukti status legal

Kamu juga harus melampirkan bukti bahwa kamu adalah seorang warga negara Indonesia yang sah, seperti menunjukkan KTP atau kartu pengenal legal lainnya.

5. Fotokopi KTP orangtua

Untuk kamu yang berusia di bawah 18 tahun, kamu harus menyertakan fotokopi akte kelahiran, fotokopi KTP orangtua, serta surat keterangan bahwa orangtuamu mengetahui kamu bepergian ke Cina.

6. Invitation letter

Jika kamu ingin membuat visa dengan kategori F, M, L Q1, Q2, S1, dan S2, kamu bisa melampirkan invitation letter dari keluargamu. Dalam invitation letter tersebut, harus tertera informasi permohonan visa lengkap, informasi aktivitas di Cina secara lengkap hingga informasi keluarga pengundang. Untuk informasi pengundang, kamu bisa memberikan nama, nomor kontak, alamat pengundang, stempel, dan tanda representatif individu pengundangmu. 

Jika kamu datang ke Cina untuk berwisata, kamu wajib juga membawa beberapa berkas berikut ini:

1. Bukti pembelian tiket pesawat PP

Kamu wajib melampirkan bukti pembelian tiket pesawat pulang-pergi yang akan digunakan. Jika bisa membawa bukti pembayaran online kalau kamu membeli tiket melalui aplikasi atau internet.

2. Bukti pembelian booking hotel

Kamu juga harus melampirkan bukti bahwa kamu sudah mem-booking hotel selama berlibur di Cina.

  • Itinerary
  • Kamu juga harus menyiapkan itinerary liburanmu. Sebaiknya membuat itinerary yang singkat dan jelas saja, yang isinya waktu, tempat tujuan, dan tempat penginapan. 

    Jasa pembuatan visa di Chinese Visa Application Service Center

    Visa Cina
    visa cina

    Kedutaan Besar Cina sudah gak melayani permohonan visa ke Cina buat pemegang paspor umum sejak 5 Februari 2010. Pihak kedutaan mengalihkan jasa pembuatan visa Cina ke Pusat Pelayanan Permohonan Visa Cina atau Chinese Visa Application Service Center.

    Meski begitu, Kedutaan Besar Cina tetap melayani jasa pembuatan visa khusus pemegang paspor diplomatik, keperluan dinas, keperluan undangan, hingga keperluan Hong Kong SAR.

    Meningkatnya kunjungan ke Cina, artinya naiknya permintaan terhadap visa Cina menjadi alasan Kedutaan Besar Cina memperkenalkan Chinese Visa Application Service Center. Apalagi, keterbatasan staf dan ruangan membuat Kedutaan Besar Cina kewalahan dalam melayani jasa pembuatan visa buat ke Cina.

    Akan tetapi, perlu dicatat Chinese Visa Application Service Center bekerja secara independen dari misi diplomatik. Lagi pula Chinese Visa Application Service Center merupakan layanan komersial yang berdasarkan hukum dan peraturan.

    Layanan-layanan yang diberikan Chinese Visa Application Service Center antara lain:

  • Menerima permohonan visa dan memastikan aplikasi permohonan visa sesuai dengan persyaratan Pemerintah Cina.
  • Memberi layanan visa buat pemohon yang ada sangkut pautnya dengan keperluan bisnis.
  • Mengumpulkan biaya visa sesuai dengan persyaratan dari Kedutaan Besar Cina.
  • Mengeluarkan informasi visa tepat waktu, menjawab pertanyaan, dan memberi bantuan lewat website, telepon, hingga email.
  • Gak cuma pengurusan visa ke Cina, pembuatan visa ke Hong Kong dan Macau juga dilakukan di Chinese Visa Application Service Center. Aturan ini berlaku sejak 1 Mei 2019.

    Bebas visa Cina dengan syarat-syarat sebagai berikut

    Ada syarat-syarat bagi warga negara asing agar bebas visa ke negeri Tirai Bambu. Syarat-syarat bebas visa tersebut merupakan kondisi-kondisi yang dihadapi ketika harus berkunjung ke Cina.

    Berikut ini adalah kondisi-kondisi yang menjadi syarat-syarat bebas visa ke Cina.

    1. Transit langsung selama 24 jam

    Kebijakan ini berlaku buat semua negara, asalkan tetap tinggal di bandara dalam waktu kurang dari 24 jam. 

    2. Transit bebas visa selama 72 jam di Beijing, Shanghai, Guangzhou, atau Chengdu

    Ada 53 negara yang diketahui berhak transit di Beijing, Shanghai, Guangzhou, atau Chengdu selama 72 jam. Negara-negara mana saja?

    Berikut ini adalah daftar negara yang boleh transit bebas visa Cina ke selama 72 jam.

  • 24 negara pemegang visa Schengen, yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
  • 15 negara Eropa lainnya, yaitu Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, hingga Monako.
  • 6 negara Amerika, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brazil, Meksiko, Argentina, hingga Chili.
  • 2 negara Oseania, yaitu Australia dan Selandia Baru.
  • 6 negara Asia, yaitu Korea, Jepang, Singapura, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, hingga Qatar.
  • 3. Transit bebas visa Cina selama 144 jam

    Ketentuan ini berlaku buat negara-negara yang diperbolehkan transit selama 72 jam. Namun, kunjungan transitnya cuma diizinkan di Guangdong, Shanghai, Jiangsu, Zhejiang, Beijing, Tianjin, Hebei, Liaoning, Chengdu, Wuhan, Qingdao, Kunming, dan Xiamen.

    4. Bebas visa Cina selama 30 hari di Hainan

    Ketentuan bebas visa Cina selama 30 hari cuma berlaku buat 59 negara saat mengunjungi Provinsi Hainan. Negara-negara mana saja yang dimaksud?

    Berikut ini adalah daftar negara bebas visa Cina selama 30 hari.

  • 6 negara Amerika, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina ,dan Chili.
  • 2 negara Oseania, yaitu Australia dan Selandia Baru.
  • 25 negara pemegang visa Schengen, yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
  • 15 negara Eropa lainnya, yaitu Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, hingga Monako.
  • 11 negara Asia, yaitu Korea, Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, Kazakhstan, Filipina, Indonesia, Brunei, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
  • 5. Bebas visa selama 15 hari buat grup tur pesiar ke Shanghai

    Grup tur pesiar diizinkan tinggal selama 15 hari di Shanghai tanpa diwajibkan memiliki visa ke negara ini. Setiap grup setidaknya mesti memiliki dua anggota. Periode tinggal dihitung mulai hari berikutnya setelah kedatangan.

    6. Bebas visa Cina selama 6 hari di Pearl River Delta

    Ketentuan ini berlaku buat negara-negara yang punya hubungan diplomatik dengan Cina. Namun, syaratnya adalah para pengunjung harus tergabung dalam kelompok wisata di Hong Kong atau Makau yang menjadi tanggung jawab agen perjalanan terdaftar. 

    Kunjungan bebas visa selama enam hari ini terfokus pada area Pearl River Delta. Area ini mencakup Guangzhou, Shenzhen, Zhuhai, Foshan, Dongguan, Zhongshan, Zhaoqing, dan Huizhou.

    7. Bebas visa selama 6 hari buat kelompok tur dari negara-negara Asean

    Berkunjung ke Kota Guilin, Cina tanpa visa berlaku buat kelompok tur dari negara-negara Asean. Selama enam hari bebas visa tersebut, pengunjung yang berasal dari negara-negara Asean dilarang meninggalkan bandara di Kota Guilin.

    8. Pemegang paspor Singapura, Brunei Darussalam, Jepang, Qatar, dan Armenia bisa tinggal selama 15 hari tanpa visa

    Warga negara dari lima negara yang disebutkan tadi boleh tinggal di Cina selama 15 hari tanpa visa selama membawa paspor dari negara masing-masing. Entah itu kunjungan pariwisata, mengunjungi anggota keluarga atau teman, hingga keperluan bisnis.

    9. Pemegang APEC Business Travel Card (ABTC)

    Siapa pun yang memiliki APEC Business Travel Card (ABTC) berkesempatan memasuki wilayah Cina berkali-kali selama masa berlaku kartu tersebut.

    1. Pemegang paspor diplomatik

    Siapa aja yang memegang paspor diplomatik diizinkan memasuki dan tinggal di Cina selama 30 hari. Paspor diplomatik adalah paspor khusus diplomat dan pejabat pemerintah lainnya buat tugas yang berhubungan dengan perjalanan internasional dan tugas pendampingan.

    Jasa pembuatan visa di Chinese Visa Application Service Center

    Kedutaan Besar Cina udah gak melayani permohonan visa Cina buat pemegang paspor umum sejak 5 Februari 2010. Pihak kedutaan mengalihkan jasa pembuatan visa Cina ke Pusat Pelayanan Permohonan Visa Cina atau Chinese Visa Application Service Center.

    Meski begitu, Kedutaan Besar Cina tetap melayani jasa pembuatan visa khusus pemegang paspor diplomatik, keperluan dinas, keperluan undangan, hingga keperluan Hong Kong SAR.

    Meningkatnya kunjungan ke Cina, artinya naiknya permintaan terhadap visa Cina menjadi alasan Kedutaan Besar Cina memperkenalkan Chinese Visa Application Service Center. Apalagi, keterbatasan staf dan ruangan membuat Kedutaan Besar Cina kewalahan dalam melayani jasa pembuatan visa buat ke Cina.

    Akan tetapi, perlu dicatat Chinese Visa Application Service Center bekerja secara independen dari misi diplomatik. Lagi pula Chinese Visa Application Service Center merupakan layanan komersial yang berdasarkan hukum dan peraturan.

    Layanan-layanan yang diberikan Chinese Visa Application Service Center antara lain:

  • Menerima permohonan visa dan memastikan aplikasi permohonan visa sesuai dengan persyaratan Pemerintah Cina.
  • Memberi layanan visa buat pemohon yang ada sangkut pautnya dengan keperluan bisnis.
  • Mengumpulkan biaya visa sesuai dengan persyaratan dari Kedutaan Besar Cina.
  • Mengeluarkan informasi visa tepat waktu, menjawab pertanyaan, dan memberi bantuan lewat website, telepon, hingga email.
  • Gak cuma pengurusan visa ke Cina, pembuatan visa ke Hong Kong dan Macau juga dilakukan di Chinese Visa Application Service Center. Aturan ini berlaku sejak 1 Mei 2019.

    Bebas visa Cina dengan syarat-syarat berikut

    Ada syarat-syarat bagi warga negara asing agar bebas visa Cina. Syarat-syarat bebas visa tersebut merupakan kondisi-kondisi yang dihadapi ketika harus berkunjung ke Cina.

    Berikut ini adalah kondisi-kondisi yang menjadi syarat-syarat bebas visa ke Cina.

    1. Transit langsung selama 24 jam

    Kebijakan ini berlaku buat semua negara, asalkan tetap tinggal di bandara dalam waktu kurang dari 24 jam. 

    2. Transit bebas visa selama 72 jam di Beijing, Shanghai, Guangzhou, atau Chengdu

    Ada 53 negara yang diketahui berhak transit di Beijing, Shanghai, Guangzhou, atau Chengdu selama 72 jam. Negara-negara mana saja?

    Berikut ini adalah daftar negara yang boleh transit bebas visa Cina selama 72 jam.

  • 24 negara pemegang visa Schengen, yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
  • 15 negara Eropa lainnya, yaitu Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, hingga Monako.
  • 6 negara Amerika, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brazil, Meksiko, Argentina, hingga Chili.
  • 2 negara Oseania, yaitu Australia dan Selandia Baru.
  • 6 negara Asia, yaitu Korea, Jepang, Singapura, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, hingga Qatar.
  • 3. Transit bebas visa Cina selama 144 jam

    Ketentuan ini berlaku buat negara-negara yang diperbolehkan transit selama 72 jam. Namun, kunjungan transitnya cuma diizinkan di Guangdong, Shanghai, Jiangsu, Zhejiang, Beijing, Tianjin, Hebei, Liaoning, Chengdu, Wuhan, Qingdao, Kunming, dan Xiamen.

    4. Bebas visa Cina selama 30 hari di Hainan

    Ketentuan bebas visa Cina selama 30 hari cuma berlaku buat 59 negara saat mengunjungi Provinsi Hainan. Negara-negara mana saja yang dimaksud?

    Berikut ini adalah daftar negara bebas visa Cina selama 30 hari.

  • 6 negara Amerika, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina ,dan Chili.
  • 2 negara Oseania, yaitu Australia dan Selandia Baru.
  • 25 negara pemegang visa Schengen, yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
  • 15 negara Eropa lainnya, yaitu Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, hingga Monako.
  • 11 negara Asia, yaitu Korea, Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, Kazakhstan, Filipina, Indonesia, Brunei, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
  • 5. Bebas visa selama 15 hari buat grup tur pesiar ke Shanghai

    Grup tur pesiar diizinkan tinggal selama 15 hari di Shanghai tanpa diwajibkan memiliki visa ke negara ini. Setiap grup setidaknya mesti memiliki dua anggota. Periode tinggal dihitung mulai hari berikutnya setelah kedatangan.

    6. Bebas visa Cina selama 6 hari di Pearl River Delta

    Ketentuan ini berlaku buat negara-negara yang punya hubungan diplomatik dengan Cina. Namun, syaratnya adalah para pengunjung harus tergabung dalam kelompok wisata di Hong Kong atau Makau yang menjadi tanggung jawab agen perjalanan terdaftar. 

    Kunjungan bebas visa selama enam hari ini terfokus pada area Pearl River Delta. Area ini mencakup Guangzhou, Shenzhen, Zhuhai, Foshan, Dongguan, Zhongshan, Zhaoqing, dan Huizhou.

    7. Bebas visa selama enam hari buat kelompok tur dari negara-negara Asean

    Berkunjung ke Kota Guilin, Cina tanpa visa berlaku buat kelompok tur dari negara-negara Asean. Selama enam hari bebas visa tersebut, pengunjung yang berasal dari negara-negara Asean dilarang meninggalkan bandara di Kota Guilin.

    8. Pemegang paspor Singapura, Brunei Darussalam, Jepang, Qatar, dan Armenia bisa tinggal selama 15 hari tanpa visa

    Warga negara dari lima negara yang disebutkan tadi boleh tinggal di Cina selama 15 hari tanpa visa selama membawa paspor dari negara masing-masing. Entah itu kunjungan pariwisata, mengunjungi anggota keluarga atau teman, hingga keperluan bisnis.

    9. Pemegang APEC Business Travel Card (ABTC)

    Siapa pun yang memiliki APEC Business Travel Card (ABTC) berkesempatan memasuki wilayah Cina berkali-kali selama masa berlaku kartu tersebut.

    10. Pemegang paspor diplomatik

    Siapa aja yang memegang paspor diplomatik diizinkan memasuki dan tinggal di Cina selama 30 hari. Paspor diplomatik adalah paspor khusus diplomat dan pejabat pemerintah lainnya buat tugas yang berhubungan dengan perjalanan internasional dan tugas pendampingan.

    Jenis-jenis visa Cina, apa aja?

    Di luar visa diplomatik, Kehormatan, atau Dinas, visa Cina yang resmi dikeluarkan terbagi dalam sembilan jenis visa. Pembagian jenis visa disesuaikan dengan tujuan kunjungan.

    Sebelum pergi ke Cina, kamu juga harus memahami apa tujuanmu pergi ke sana. Sebab, hal ini akan menentukan pembuatan visa negeri Tirai Bambu yang sesuai dengan tujuanmu. 

    Apa aja jenis-jenis visa buat ke Cina? Berikut ini daftarnya dilansir dari sepulsa.com.

    Tujuan kunjunganKategoriKeterangan
    Pertukaran pelajar, study tourFVisa yang bisa kamu buat dengan tujuan untuk pertukaran pelajar atau study tour.
    Komersial dan perdaganganMVisa yang dikeluarkan jika tujuanmu ke Cina untuk berdagang atau aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan komersil.
    Reuni kerabat atau mengunjungi kerabat yang memiliki izin tinggal permanen di CinaQ1Jika kamu berencana tinggal di tempat keluarga selama lebih dari 180 hari, kamu bisa membuat jenis visa ini. Pastikan bahwa keluargamu sudah memiliki izin tinggal permanen di Cina ya. Anggota keluarga yang dimaksud seperti pasangan, orangtua, anak, menant, saudara kandung, nenek, cucu, dan mertua.
    Q2Visa Q2 hampir sama dengan Q1, namun dengan visa ini kamu hanya diberikan izin tinggal paling lama 180 hari.
    Mengunjungi kerabat dan sanak saudara yang bekerja atau belajar di CinaS1Jika kamu ingin mengunjungi kerabat yang bekerja di Cina, kamu bisa membuat visa jenis S1. Dengan visa ini, kamu diberikan izin tinggal selama 180 hari. Kerabat yang diterima dalam peraturan ini yakni pasangan, orangtua, anak di bawah 18 tahun, dan mertua.
    S2Sama seperti visa jenis S1, visa S2 ini bisa kamu gunakan jika waktu kunjunganmu kurang dari 180 hari.
    PekerjaZVisa kategori Z dikeluarkan untuk kamu yang memiliki tujuan bekerja di Cina.
    TransitGVisa ini dibuat untuk kamu yang hanya transit saja di Cina.
    Kru atau supirCVisa ini dikeluarkan khusus untuk kru penerbangan, kereta, kapal, dan kendaraan bermotor.
    SiswaX1Visa kategori X1 dikeluarkan untuk kamu yang berencana belajar di Cina dalam kurun waktu lebih dari 180 hari.
    X2Visa kategori X2 dikeluarkan untuk kamu yang ingin belajar di Cina dalam waktu kurang dari 180 hari.
    Introduced talentRVisa ini dikeluarkan secara khusus bagi kamu yang memenuhi kualifikasi sebagai high-level talents yang dibutuhkan negeri Cina.
    JurnalisJ1Dikeluarkan bagi jurnalis warga negara asing yang bekerja untuk kantor berita asing yang memiliki kantor di Cina. Lama waktu tinggal yakni lebih dari 180 hari.
    J2J2 dikeluarkan untuk jurnalis warga negara asing yang hanya ingin melaporkan suatu berita di Cina dengan izin tinggal maksimal 180 hari.
    Residen permanenDVisa kategori D dikeluarkan jika kamu ingin menjadi warga permanen di Cina.
    Visa turisLKamu bisa membuat visa L jika tujuan datang ke Cina untuk berlibur, berbelanja, menonton pertandingan olahraga, hingga menonton konser musik.

    Ini syarat-syarat visa ke Cina yang wajib disiapkan

    Syarat-syarat visa ke Cina dan tahap-tahap pembuatannya bisa diketahui secara jelas di website Chinese Visa Application Service Center pada alamat visaforCina.org. Begitu membuka halaman website tersebut, pilih Step By Step Guidance di How to apply.

    Nantinya ada pilihan buat apa visa ini dibuat. Kalau tujuannya adalah kunjungan pariwisata, pilih As a tourist yang berarti visa yang diajukan adalah jenis visa L. Ikuti langkah-langkahnya sampai selesai.

    Singkatnya, pemohon visa ini diminta memenuhi syarat-syarat dokumen sebagai berikut.

  • Paspor asli dengan sisa masa berlaku selama 6 bulan dan masih tersisa halaman visa yang kosong.
  • Foto berwarna dengan ukuran 33 mm x 48 mm. Detail ketentuannya bisa dilihat di website Chinese Visa Application Service Center.
  • Dokumen yang menunjukkan rencana perjalanan, seperti tiket pesawat, bukti reservasi hotel, hingga surat undangan.
  • Cara membuat visa lewat Chinese Visa Application Service Center

    Sejauh ini cara membuat visa Cina cuma bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Chinese Visa Application Service Center yang berada di Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan. Tinggal dipilih salah satu yang berada dekat dengan lokasi di mana kamu berada.

    Setelah melengkapi syarat-syarat dokumen yang diminta, kamu sebagai pemohon diminta buat mengisi formulir Aplikasi Visa Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Formulir ini bisa diisi secara online di website yang nantinya dicetak ataupun diisi secara manual dengan download formulir terlebih dahulu.

    Kalau formulir Aplikasi Visa dan dokumen-dokumen yang diminta telah siap, langkah selanjutnya adalah mendatangi lokasi Chinese Visa Application Service Center berada. Jangan lupa membawa formulir aplikasi yang telah diisi dan syarat-syarat dokumen. 

    Jam layanan visa di Chinese Visa Application Service Center mulai dari pukul 09.00 – 15.00. Sementara pembayaran dan pengambilan visa Cina dari pukul 09.00 – 16.00. Layanan tutup pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.

    Saat berada di Chinese Visa Application Service Center, nantinya pemohon diminta ambil nomor antrean. Begitu nomor antrean dipanggil, serahkan formulir aplikasi beserta dokumen-dokumen yang diminta. Pemohon bakal diberi lembaran yang nantinya digunakan buat mengambil paspor dan visa.

    Tunggu kira-kira selama empat hari kerja. Buat memudahkan, pemohon bisa mengecek status aplikasi visa mereka di website visaforCina.org. 

    Kalau statusnya adalah “Processing result has been returned in Visa Center”, itu berarti visa telah selesai dibuat dan pemohon diminta datang kembali ke Chinese Visa Application Service Center buat mengambilnya.

    Langkah terakhir adalah melakukan pembayaran sebagaimana ketentuan yang berlaku. Bisa membayar secara cash atau menggunakan kartu debit.

    Segini besaran biaya visa Cina

    Besaran biaya visa satu ini terbagi menjadi tiga, tergantung dari kecepatan layanannya, yaitu Regular Applications, Express Applications, dan Rush Applications. Besaran layanan pembuatan visa tersebut berbeda-beda dan menyesuaikan dengan tipe visa itu sendiri.

    1. Layanan reguler, lama pengurusan visa biasanya 4 hari kerja dihitung sejak kamu memasukan berkas.
    2. Layanan express biasanya membutuhkan waktu selama 3 hari kerja.
    3. Layanan rush, hanya membutuhkan waktu 2 hari kerja, namun tak menutup kemungkinan visa selesai selama satu hari saja.

    Berikut ini biaya visa ke Cina yang berlaku.

    Biaya visa Cina
    Regular applicationsExpress applicationsRush applications
    Single entryRp 540.000Rp 900.000Rp 1.100.000
    Double entriesRp 690.000Rp 1.050.000Rp 1.250.000
    Multiple entries (6 bulan)Rp 840.000Rp 1.200.000Rp 1.400.000
    Multiple entries (12 bulan)Rp 1.140.000Rp 1.500.000Rp 1.700.000

    Namun, agar gak salah, sebaiknya simak hal-hal yang harus kamu perhatikan soal biaya pembuatan visa ini.

    1. Khusus untuk layanan express application dan rush application, belum tentu permohonan ini disetujui. Hal ini bergantung pada kebijakan dari Kedutaan Cina. Untuk itu, kamu harus membuat surat pernyataan yang masuk akal mengenai tujuanmu datang ke Cina.
    2. Jika memilih layanan double entry, sebaiknya lampirkan semua bookingan seperti pesawat dan hotel.
    3. Selesai pembuatan visa tergantung dengan kelengkapan administrasi yang kamu berikan. Jika semua lengkap tentu saja akan membuat pembuatan visa semakin cepat dilakukan.
    4. Khusus untuk visa bisnis, wajib menyertakan kop surat perusahaan di atas undangan dari perusahaan di Tiongkok. 

    Nah, itu tadi informasi seputar cara membuat visa ke Cina beserta besaran biaya pembuatannya. Semoga informasi di atas bermanfaat ya! (Editor: Chaerunnisa)