Biayanya Hampir Rp 1 Juta, Ini Cara Resmi Bikin Visa Schengen Kalau Mau ke Eropa

Visa Schengen

Visa Schengen sangat diperlukan keberadaannya bagi siapa aja yang mau berkunjung ke beberapa negara di Eropa. Visa Schengen bermanfaat bagi mereka yang pengin travelling ataupun melakukan kunjungan bisnis di Eropa.

Sayangnya, masih banyak orang yang belum tahu informasi mengenai visa satu ini. Perlu diketahui visa ini digunakan buat masa tinggal selama 90 hari. Itulah alasannya visa khusus ini ditujukan buat mereka yang melakukan kunjungan wisata ataupun bisnis.

Pengin mengenal lebih jauh tentang Visa Schengen? Simak lebih banyak lagi informasinya, termasuk biaya pembuatan visa yang satu ini, dalam ulasan berikut ini.

Baca juga: 6 Destinasi Wisata Mahal, Salah Satunya bukan di Bumi Ini

Apa itu Visa Schengen?

Visa Schengen
Ada yang tahu visa ini kegunaannya buat apa sih?, (Ilustrasi/Shutterstock).

Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat yang memungkinkan seseorang melakukan perjalanan ke setiap negara dalam zona wilayah Schengen dengan masa tinggal hingga 90 hari buat tujuan pariwisata ataupun bisnis.

Seperti yang diterangkan dalam website Schengen Visa, lahirnya visa ini gak lepas dari disepakatinya Perjanjian Schengen (The Schengen Agreement). Apa itu Perjanjian Schengen? Perjanjian Schengen adalah perjanjian yang disepakati pada 14 Juni 1985 dalam rangka penghapusan kontrol perbatasan antarnegara anggota.

Perjanjian Schengen yang ditandatangani di Luksemburg ini awalnya cuma disetujui lima negara Uni Eropa. Namun, kini sebanyak 26 negara di Eropa ikut menyepakati isi perjanjian tersebut dan menjadi bagian dari “Wilayah Schengen” (Schengen Area).

Berkat adanya Visa Schengen, pemegang visa bisa dengan bebasnya berpindah dari satu negara anggota ke negara anggota lainnya tanpa perlu membuat visa baru lagi. Ditambah lagi gak ada kontrol perbatasan sama sekali dalam wilayah Schengen. Sejauh ini visa khusus ini telah digunakan 14,2 juta orang buat keliling Eropa sepanjang tahun 2018.

Baca juga: Jadi Tempat Wisata Favorit, Ini 5 Destinasi Wajib di Nusa Penida yang Indahnya Bikin Takjub!

Daftar negara yang memberlakukan Visa Schengen

Visa Schengen
Ini lho daftar negara yang memberlakukan visa tersebut, (Ilustrasi/Shutterstock).

Seperti yang telah disebutkan di atas, sejauh ini ada 26 negara yang telah menandatangani Perjanjian Schengen. Itu berarti Visa Schengen berlaku penggunaannya di negara-negara tersebut. Berikut ini adalah daftar negara yang memberlakukan visa tersebut.

Negara-negara Visa Schengen
AustriaBelgiaRepublik Ceko
DenmarkEstoniaFinlandia
PrancisJermanYunani
HungariaIslandiaItalia
LatviaLithuaniaLuksemburg
MaltaBelandaNorwegia
PolandiaPortugalSlovakia
SloveniaSpanyolSwedia
SwissLiechtenstein

Sementara negara-negara di bawah ini gak tergabung ke dalam Wilayah Schengen, tapi membolehkan pemegang visa melakukan kunjungan dan tinggal. Berikut ini daftarnya.

Negara-negara bukan anggota yang mana Visa Schengen berlaku
AlbaniaAntigua dan BarbudaBelarus
Bosnia dan HerzegovinaBulgariaKolombia
KorasiaSiprusGeorgia
Gibraltar KosovoMacedonia
MeksikoMontenegroRumania
Sao Tome dan PrincipeSerbiaTurki

Baca juga: Pemerintah Pastikan Pembangunan Infrastruktur di 5 Destinasi Super Prioritas Pariwisata Dipercepat

Warga negara dari negara-negara ini wajib membuat

Visa Schengen
Indonesia wajib nih bagi warganya yang pengin ke Eropa buat bikin visa ini, (Ilustrasi/Shutterstock).

Sekalipun adanya visa ini wajib dimiliki, ternyata cuma negara-negara tertentu aja yang warga negaranya harus memiliki visa khusus ini. Negara-negara yang dimaksud di sini adalah negara-negara yang belum mencapai perjanjian liberalisasi visa dengan negara-negara anggota Schengen.

Rata-rata negara yang belum menyepakati perjanjian liberalisasi visa tersebut adalah negara-negara dunia ketiga. Berikut ini adalah daftarnya.

Negara-negara yang warga negaranya wajib punya Visa Schengen
AfghanistanAljazairAngola
ArmeniaAzerbaijanBahrain
BangladeshBelarusBelize
BeninBhutanBolivia
BotswanaBurkina FasoMyanmar
BurundiKambojaKamerun
Cape VerdeRepublik Afrika TengahChad
ChinaKomoroKongo
Cote D’ivoireKubaRepublik Demokratik Kongo
DjiboutiRepublik DominikaEkuador
MesirGuinea KhatulistiwaEritrea
EthiopiaFijiKorea Utara
GabonGambiaGhana
Guinea-BissauGuyanaHaiti
IndiaIndonesiaIran
IrakJamaikaYordania
KazakhstanKenyaKosovo
KuwaitKyrgyzstanLaos
LebanonLesothoLiberia
LibyaMadagaskarMalawi
MaladewaMaliMauritania
MongoliaMarokoMozambik
NamibiaNepalNiger
NigeriaKepulauan Mariana UtaraOman
PakistanPapua NuginiPalestina
FilipinaQatarRusia
RwandaSao Tome dan PrincipeArab Saudi
SenegalSierra LeoneSomalia
Afrika SelatanSudan SelatanSri Lanka
SudanSurinameEswatini
SuriahTajikistanTanzania
ThailandTimor LesteTogo
TongaTunisiaTurki
TurkmenistanUgandaUzbekistan
VietnamYamanZambia
Zimbabwe

Warga negara dari negara-negara ini gak wajib punya buat mengunjungi negara-negara Eropa

Visa Schengen
Negara-negara ini gak wajib lho buat memiliki visa ini, (Ilustrasi/Shutterstock).

Sementara ada sejumlah negara yang warga negaranya dibebaskan dari kepemilikan visa ini agar bisa melakukan kunjungan wisata atau bisnis. Berikut ini daftarnya.

Negara-negara yang warga negaranya gak wajib punya Visa Schengen
AlbaniaAndorraAntigua dan Barbuda
ArgentinaAustraliaBahamas
BarbadosBosnia dan HerzegovinaBrazil
Brunei DarussalamKanadaChili
KolombiaKosta RikaDominika
El SalvadorGeorgiaGrenada
GuatemalaVatikanHonduras
Hong KongIsraelJepang
KiribatiMakauMalaysia
Kepulauan MarshallMauritiusMeksiko
MikronesiaMoldovaMonako
MontenegroNauruSelandia Baru
NikaraguaMakedonia UtaraPalau
PanamaParaguayPeru
Saint Kitts dan NevisSaint LuciaSaint Vincent dan Grenadine
SamoaSerbiaSeychelles
SingapuraKepulauan SolomonKorea Selatan
TaiwanTimor LesteTonga
Trinidad dan TobagoTuvaluUkraina
Uni Emirat ArabAmerika SerikatUruguay
VanuatuVenezuela

Jenis-jenis yang diterbitkan, apa aja?

Visa Schengen
Ini lho jenis-jenis visanya, (Ilustrasi/Shutterstock).

Visa yang diterbitkan kedutaan negara-negara anggota dibedakan ke dalam beberapa jenis. Penerbitan jenis-jenis visa ini tergantung dari alasan-alasan kunjungan seperti berikut.

  • Tujuan bisnis
  • Mengunjungi teman dan keluarga
  • Pariwisata dan liburan
  • Acara budaya dan olahraga
  • Transit bandara dan transit buat pelaut
  • Kunjungan resmi
  • Alasan medis
  • Tujuan studi dan penelitian jangka pendek
  • Dari alasan-alasan di atas ditambah dengan durasi kujungan, Kedutaan/Konsulat negara Schengen membedakan visa ini ke beberapa jenis, yaitu:

  • Visa single-entry adalah visa yang memungkinkan pemegangnya memasuki Wilayah Schengen cuma sekali sebagaimana disebutkan dalam stiker visa.
  • Visa double-entry adalah visa yang memberi pemegangnya kesempatan kedua buat kembali lagi ke Wilayah Schengen yang sebelumnya ditinggalkan.
  • Visa multiple-entry adalah visa yang memungkinkan pemegangnya masuk dan keluar dari Wilayah Schengen sebanyak yang diinginkannya selama gak melanggar aturan.
  • Apa aja syarat Visa Schengen?

    Visa Schengen
    ini lho syarat-syaratnya, (Ilustrasi/Shutterstock).

    Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau pengin mendapatkannya. Berikut ini adalah syarat-syarat membuat visa ini.

  • Foto diri terbaru dua lembar yang diambil dalam tiga bulan terakhir dengan spesifikasi ukuran 3,5 x 4,5 cm, berwarna, kepala masuk bingkai 70 – 80 persen, latar belakang cerah (abu-abu disarankan), wajah ke kamera, ekspresi netral (gak tersenyum dan mulut tertutup), hindari seragam atau warna pakaian yang cocok dengan latar belakang.
  • Paspor valid gak lebih dari 10 tahun dan harus berlaku buat tiga bulan lagi di luar tanggal rencana meninggalkan Wilayah Schengen.
  • Reservasi atau rencana perjalanan pulang pergi harus mencakup tanggal dan nomor penerbangan yang menentukan masuk dan keluar dari Wilayah Schengen.
  • Polis asuransi perjalanan yang berlaku di seluruh negara-negara yang berada di Wilayah Schengen dengan perlindungan atau cover 30 ribu euro.
  • Bukti akomodasi yang menunjukan di mana bakal tinggal selama berada di Wilayah Schengen, yaitu bukti pemesanan hotel/hostel, perjanjian sewa, dan surat undangan dari tuan rumah.
  • Bukti fasilitas keuangan yang terdiri dari rekening bank yang menunjukkan uang yang tersedia cukup selama perjalanan, surat sponsor yang mengonfirmasi dukungan finansial, hingga kombinasi keduanya.
  • Bukti pembayaran visa. Bukti pembayaran 60 euro buat dewasa dan 35 euro buat anak-anak dari usia 6 – 12 tahun.
  • Gak lupa buat mengisi formulir pengajuan visa. Nantinya semua dokumen di atas disertakan dengan formulir pengajuan Visa Schengen.

    Cara membuat Visa Schengen yang resmi, begini langkah-langkahnya

    Visa Schengen
    Cara membuat yang resmi, begini langkah-langkahnya, (schengenvisainfo.com).

    Pembuatan visa ini biasanya dilakukan di kedutaan di mana negaranya bakal dikunjungi. Selain itu, pembuatan visa khusus ini juga bisa dilakukan di pusat visa yang diserahi tanggung jawab atau kedutaan negara Schengen.

    Waktu pengajuan yang direkomendasikan, yaitu tiga minggu sebelum memulai perjalanan. Namun, pengajuan bisa dilakukan paling awal, yaitu tiga bulan sebelum perjalanan atau paling lama sekitar 15 hari kerja sebelum berpergian.

    Namun, pengajuannya gak bisa dilakukan pada hari pertama karena adanya keharusan buat janji temu terlebih dahulu. Terus pemohon diminta mengisi formulir yang bisa di-download di  Schengen Visa. Buat yang masih di bawah umur, orang tua harus membuat surat izin tertulis.

    Gabungkan formulir aplikasi pengajuan visa ini beserta syarat-syaratnya. Kemudian datanglah pada waktu janji temu yang telah disepakati dengan membawa formulir dan syarat-syaratnya.

    Pada waktu janji temu tersebut, nantinya ada sesi wawancara atau interview dengan konsuler visa. Dalam wawancara tersebut, kamu bakal ditanyakan pertanyaan pribadi, seputar perjalanan, dan perjalanan secara detail. Pastikan jawabannya benar dan disampaikan secara tegas. Wawancara bakal memakan waktu sekitar 10 – 15 menit.

    Setelah selesai wawancara, kamu diminta melakukan pembayaran biaya Visa Schengen. Kemudian tunggu kabar selanjutnya antara 15 – 30 hari. Terkadang bisa lebih cepat dikabarkan.

    Berapa biaya pembuatan Visa Schengen

    Visa Schengen
    Segini lho besaran biaya bikin visa ini, (Ilustrasi/Shutterstock).

    Besaran biaya pembuatan visa ini dibedakan menurut kategorinya. Malahan ada beberapa kategori yang dibebaskan dari biaya alias gratis.

    Berikut ini biaya pembuatan Visa Schengen.

  • Dewasa: 60 euro.
  • Anak-anak usia 6 – 12 tahun: 35 euro.
  • Anak-anak usia kurang dari 6 tahun: Gratis.
  • Pemegang paspor diplomatik, resmi atau tujuan resmi: Gratis.
  • Anggota keluarga warga negara UE/EEA: Gratis.
  • Murid, siswa, dan guru pendamping selama perjalanan sekolah: Gratis.
  • Peneliti yang melakukan penelitian ilmiah: Gratis.
  • Warga negara Georgia, Kosovo, Rusia, dan Ukraina: 35 euro.
  • Dengan besaran biaya 60 euro, itu berarti kamu harus menyediakan dana pembuatan Visa Schengen sekitar Rp 918.947 (tergantung kurs). Nah, itu tadi informasi cara membuatnya dan besaran biayanya. Semoga bermanfaat! (Editor: Mahardian Prawira Bhisma).