Cara Menghitung Zakat Mal yang Benar dan Wajib Diketahui

Pengertian Zakat Mal

Selain  zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setahun sekali, ada zakat mal yang juga harus ditunaikan. Zakat mal atau dikenal juga dengan zakat harta adalah zakat atas harta seorang Muslim saat mencapai jumlah dan waktu tertentu. Besarannya adalah 2,5% dari harta yang sudah mencapai atau melebihi nisab. 

Zakat mal terdiri atas zakat harta simpanan, hasil pertambangan, hasil pertanian, zakat perniagaan atau perdagangan, zakat penghasilan atau profesi yang dijalani, zakat hasil ternak. dan bentuk harta lainnya.

Jika kamu penasaran dengan syarat dan ketentuan melakukan ibadah zakat mal, kamu bisa simak informasi lengkapnya sebagai berikut:

Syarat dan Ketentuan Zakat Mal

Syarat dan Ketentuan Zakat Mal

Terdapat beberapa syarat atas seseorang untuk mengeluarkan zakat dan atas harta untuk dikeluarkan sebagai zakat mal. 

    1. Beragama Islam.
    2. Merdeka.
    3. Baligh dan berakal.
    4. Memiliki harta yang sudah mencapai nisab. 
    5. Masa kepemilikan harta tersebut telah melampaui satu tahun (haul) atas ternak, simpanan, dan perniagaan. Terkecuali adalah harta pertanian, perkebunan, dan harta temuan (rikaz).
    6. Harta bersangkutan bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, dan papan).

Nisab

beras dalam zakat mal

Secara sederhana, pengertian nisab adalah jumlah atau batas terendah kepemilikan harta seseorang selama satu tahun yang menjadi rujukan bahwa harta tersebut wajib atau terkena kewajiban untuk dikeluarkan zakatnya.

Nisab harta berbeda-beda tergantung harta benda yang dimiliki. Sebagai penjelasan lebih lanjut, Anda bisa memperhatikan tabel nisab di bawah ini.

NoHarta BendaNisabZakat
1Emas85 gram 2.5%
2Perak595 gram2.5%
3PerdaganganSetara 85 gram emas2.5%
4Pertanian
Irigasi sendiri653 kilogram beras5%
Tadah hujan653 kilogram beras10%
5Binatang Ternak
Kambing/Domba40 ekor1 ekor kambing
120 ekor2 ekor kambing
200-300 ekor3 ekor kambing
>300 ekorSetiap kelipatan 100 ekor, zakatnya 1 ekor kambing
Sapi30 ekor1 ekor sapi usia 1 tahun (jantan/betina)
40-59 ekor1 ekor sapi betina usia 2 tahun
60 ekor2 ekor sapi usia 1 tahun
70 ekor1 ekor sapi jantan usia 1 tahun dan 1 ekor sapi betina usia 2 tahun
80 ekor2 ekor sapi betina usia 2 tahun
90 ekor3 ekor sapi jantan usia 1 tahun
10 ekor2 ekor sapi jantan usia 1 tahun dan 1 ekor betina usia 2 tahun
Unta5 ekor1 ekor unta

Cara Perhitungan Zakat Mal

Cara Perhitungan Zakat Mal

Setelah mengetahui nisab dari zakat mal di atas, apakah kamu masih bingung bagaimana cara menghitungnya? Jangan khawatir, karena kamu bisa lihat cara menghitung zakat mal sebagai berikut:

Zakat Perhiasan (Emas dan Perak) 

Perhitungan zakat mal bisa dicontohkan dalam kasus berikut ini. Jika kamu memiliki emas seberat 90 gram dan kepemilikannya sudah selama satu tahun lebih, maka perhitungan zakatnya adalah memperhitungkan harga emas saat ini.

Harga emas 1 gram saat ini sekitar Rp940.000 per gram. Nilai uang atas emas yang dimiliki berarti 90 gram x Rp940 ribu = Rp84,6  juta. Maka, besaran zakat mal yang sebaiknya dikeluarkan sebesar 2.5% x Rp86.400.000 = Rp2.115.000.

Maka, estimasi zakat yang harus dibayarkan atas emas 90 gram adalah sebesar Rp2.115.000 per tahun. Selain emas, perak juga termasuk dalam zakat mal perhiasan. 

Selain itu, mata uang di masing-masing negara juga termasuk dalam kategori emas dan perak.

Semua bentuk penyimpanan uang seperti deposito, tabungan, saham, cek, dan surat berharga lainnya juga termasuk dalam kategori emas dan perak.

Binatang ternak

Selain emas dan perak, binatang ternak merupakan salah satu harta yang harus dibayar zakatnya. 

Beberapa jenis hewan ternak meliputi sapi, unta, kerbau, kambing, domba, dan unggas. Cara penghitungan zakatnya seperti yang telah disebutkan di atas.

Contoh lain, jika Doni memiliki 40 ekor kambing, maka Doni harus memberikan zakat mal berupa satu ekor kambing atau domba. 

Bagaimana jika Doni hanya memiliki 35 ekor kambing saja? Maka Doni tidak wajib melakukan zakat mal untuk binatang ternaknya yakni kambingnya.

Hasil pertanian

Aset atau harta lain yang wajib membayarkan zakat adalah hasil pertanian. Hal ini meliputi tanaman dan pohon yang memiliki nilai ekonomis mulai dari umbi-umbian, biji-bijian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, beras, dan tanaman ekonomis lainnya.

Nisab zakat pertanian adalah 653 kg beras. Kamu akan diwajibkan untuk mengeluarkan zakat hasil pertanian jika hasil pertanian mu sama dengan atau lebih dari 653 kg beras. 

Nah, untuk kamu yang memakai irigasi sendiri untuk lahan pertanian, kamu hanya mengeluarkan zakat 5% dari hasil pertanian. Jika kamu menggunakan air hujan untuk lahan pertanianmu, maka zakat yang dikeluarkan sebanyak 10%.

Sebagai contoh, Dimas adalah seorang petani yang baru panen beras sebesar 1 ton (1.000 kg) dengan harga beras saat panen yakni Rp6.000 per kg. Selanjutnya, biaya produksi yang Dimas keluarkan untuk pertanian (tenaga, air, pupuk, dan pestisida) sebesar Rp1.000.000 berapa zakat yang harus Dimas keluarkan?

Total  pendapatan – total biaya  = total penghasilan

(1.000 kg x Rp6.000/ kg)-Rp1 juta = Rp5.000.000

Zakat hasil pertanian=  total penghasilan x 5%

Maka zakat yang harus Dimas bayarkan = Rp5.000.000 x 5% = Rp.250.000

Harta perniagaan

Nisab harta niaga atau harta perdagangan sama dengan nisab emas yakni 85 gram emas. Namun, yang membedakan adalah tentang syarat dan cara menghitungnya. Berikut beberapa syarat zakat harta perniagaan:

  1. Memiliki dagangan tidak dipaksa, seperti membeli atau menerima hadiah
  2. Memiliki niat untuk berdagang.

Cara menghitungnya adalah dengan pendapatan akhir dagang  x 2,5%. Cara menghitung pendapatan akhir adalah dengan modal dikurangi hutang dan ditambah dengan hasil keuntungan. 

Sebagai contoh, Ardan memiliki aset barang dagangan sebesar Rp300 juta di akhir tahun, dengan utang sebesar Rp60 juta, dan keuntungan sebesar Rp80 juta, jadi berapakah zakat perniagaan yang harus Ardan bayar?

Modal-utang = Rp300.000.000 – Rp60.000.000 = Rp240.000.000

Jumlah pendapatan akhir= Rp.240.000.000 + Rp80.000.000 = Rp320.000.000

Zakat yang harus dibayarkan sebesar Rp320.000.000 x 2,5% = Rp8.000.000 per tahun. 

Rikaz

Selain beberapa harta di atas, harta karun atau rikaz juga wajib dikenakan pajak penghasilan. Syaratnya, jika harta ditemukan dan tidak ada orang yang mengaku. Kamu diwajibkan membayar zakat sebesar 20% dari total pendapatan harta karun.

Itulah pengertian zakat mal, nisab, beserta cara menghitungnya. Perhitungan zakat saat ini lebih mudah karena sudah cukup banyak lembaga yang memberi layanan kalkulator zakat, sehingga masyarakat bisa menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan. 

Setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain, maka hak tersebut perlu dikeluarkan dalam bentuk zakat, sedekah, infaq, dan sebagainya.  Zakat juga merupakan salah satu sarana atau jalan untuk mensucikan harta. Secara sosial, zakat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu agar bisa hidup mandiri.

Zakat dapat membantu fakir miskin untuk bisa hidup lebih produktif. Diharapkan melalui penerimaan zakat, mereka bisa gunakan untuk berusaha dan membantu sesamanya dan terus-menerus memberi kebaikan bagi orang-orang di sekitarnya. 

Pengenaan zakat mal atau zakat harta diprioritaskan kepada jenis harta/aset yang mengendap dan nilai ekonominya berpotensi berkembang. 

Terdapat macam-macam zakat lainnya yang seorang Muslim perlu ketahui agar tidak terlewat dalam mengeluarkan zakatnya. Semoga bermanfaat! (Editor: Chaerunnisa)