Beranda
Media
Asuransi Umum: Jenis dan Bedanya dengan Asuransi Jiwa

Asuransi Umum: Jenis dan Bedanya dengan Asuransi Jiwa

Asuransi umum

Asuransi umum adalah asuransi yang memberikan pertanggungan langsung kepada tertanggung. Menurut OJK, selain asuransi umum ada juga produk asuransi jiwa di Indonesia.

Sebelum mulai membeli produk asuransi, penting untuk memahami lebih dulu arti dari kedua produk asuransi tersebut. Simak informasi lengkapnya di artikel ini.

Pengertian asuransi umum

Apa itu asuransi umum? Asuransi umum adalah produk perlindungan finansial yang diberikan kepada tertanggung atau nasabah asuransi.

Saat nasabah mengalami kerugian finansial, asuransi akan menanggung kerugian tersebut. Pertanggungan tidak diberikan kepada ahli waris, tetapi langsung kepada nasabah yang mengalami kerugian.

Secara khusus, pertanggungan diberikan apabila risiko kerugian yang dialami berupa kerusakan, kehilangan, maupun biaya-biaya yang timbul.

Misalnya, dalam asuransi kesehatan, perusahaan asuransi umum akan memberikan pertanggungan untuk biaya berobat yang dikeluarkan.

Contoh lainnya, pada asuransi mobil, perusahaan asuransi menanggung biaya perbaikan akibat kerusakan pada mobil.

Jenis-jenis asuransi umum

Di Indonesia, general insurance menjadi beberapa jenis. Beberapa contoh jenis produk asuransi umum di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang memberikan pertanggungan berupa biaya berobat, mulai dari rawat inap, biaya operasi, biaya konsultasi dokter, biaya obat-obatan, dan sebagainya.

Produk asuransi kesehatan ada yang ditujukan untuk peserta individu, namun ada juga yang ditujukan untuk keluarga. 

Ada juga asuransi kesehatan cashless yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan klaim secara non-tunai saat berobat di rumah sakit.

2. Asuransi kendaraan

Asuransi kendaraan menanggung risiko kerusakan (dan kehilangan) kendaraan roda empat (mobil) atau roda dua (motor). 

Jaminan perluasan produk ini memberikan proteksi terhadap pengendara berupa santunan kecelakaan yang mengakibatkan cacat, cacat total, hingga kematian.

Umumnya, ada dua jenis asuransi kendaraan bila dilihat dari segi perlindungan yang ditawarkan. Pertama, all risk atau comprehensive. Kedua, total loss only (TLO).

Pada asuransi all risk, perusahaan akan menanggung segala bentuk risiko mulai dari kerugian ringan sampai berat.

Sementara, pada TLO, manfaat perlindungan baru bisa diklaim jika kerusakan atau kerugian yang timbul mencapai 75 persen atau lebih dari harga pasar kendaraan yang diasuransikan.

3. Asuransi perjalanan

Travel insurance memiliki beberapa jenis sesuai dengan konsumennya, seperti individual,  keluarga,  pelajar, dan lansia. Sehingga, kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan.

4. Asuransi rumah

Asuransi rumah atau home insurance memberikan jaminan perlindungan terhadap kerugian yang ditimbulkan atas rumah dan isinya. 

Home insurance melindungi dari risiko yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terabng, serta asap yang disebabkan dari kebakaran.

Produk home insurance biasanya memiliki jaminan perluasan, di antaranya kerusakan yang disebabkan bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, tsunami, dan lain-lain.

5. Asuransi pengangkutan (marine cargo)

Marine cargo pada dasarnya memberikan proteksi terhadap risiko yang terjadi terhadap barang-barang yang dikirimkan melalui jalur laut, darat, dan udara.

Proteksi yang diberikan untuk mengantisipasi kerugian karena barang rusak, hilang, atau nilai ekonominya berkurang karena suatu peristiwa tertentu yang tidak dapat diprediksi.

6. Asuransi komersial

Asuransi komersial memberikan proteksi untuk semua sektor industri mulai dari otomotif, penerbangan, konstruksi, makanan dan minuman, pabrik, minyak dan gas, farmasi, tenaga listrik, teknologi, telekomunikasi, tekstil, transportasi, dan logistik. 

Beberapa contoh asuransi komersial seperti disebutkan di bawah ini:

  • Harta benda.
  • Tanggung gugat.
  • Rekayasa.
  • SPBU.
  • Uang.
  • Kecelakaan diri
  • Kebongkaran
  • Advertising
  • Penerbangan
  • Minyak dan gas
  • Kecelakaan diri.  

7. Asuransi kecelakaan diri

Asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan terhadap diri Tertanggung atas berbagai cedera yang tak disengaja.

Artinya, bila tertanggung mengalami cedera akibat melakukan olahraga atau kegiatan ekstrem, perusahaan asuransi tidak akan memberikan manfaat perlindungan terhadap kecelakaan atau cedera yang terjadi.

Personal accident insurance dapat dibeli untuk melindungi individu, keluarga, maupun kelompok. Pada asuransi kecelakaan diri individu, manfaat yang ditawarkan hanya berlaku untuk satu orang Tertanggung saja.

Sementara pada asuransi keluarga, manfaat yang ditawarkan dapat berlaku untuk satu keluarga, terdiri atas ayah, ibu, dan anak. 

Nah, untuk personal accident insurance kelompok, manfaat asuransi dapat melindungi sekelompok orang hingga 25 peserta. 

Untuk kelompok dengan jumlah peserta yang lebih besar, kamu dapat mendiskusikannya dengan pihak perusahaan.

Selain mempersiapkan asuransi, kamu juga perlu mengumpulkan dana darurat untuk antisipasi risiko mendadak. Yuk manfaatkan kalkulator dana darurat berikut!

8. Asuransi kebakaran

Asuransi kebakaran memberikan perlindungan terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat risiko kebakaran. 

Beberapa contoh objek yang dapat didaftarkan dalam asuransi kebakaran adalah rumah, ruko, gedung, gudang, pabrik, kantor, dan aset tak bergerak lainnya.

Tak hanya bermanfaat untuk melindungi rumah, fire insurance juga bermanfaat untuk melindungi usaha. 

Asuransi ini penting untuk dimiliki orang-orang yang mempunyai usaha guna melindungi usaha dan aset mereka dari risiko kerugian akibat kebakaran.

9. Asuransi rekayasa

Asuransi rekayasa ditujukan untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang sedang mengerjakan proyek konstruksi atau mengoperasikan alat-alat rekayasa terhadap berbagai risiko yang muncul terkait dengan rekayasa.

Apa saja contoh alat-alat rekayasa? Mesin pabrik, berbagai alat berat dalam pertambangan, hingga truk tak bernomor polisi yang hanya dapat dioperasikan di dalam area perkebunan.

Secara umum, asuransi rekayasa memberikan perlindungan terhadap dua kategori, yaitu engineering project dan engineering non-project.

Pada engineering project, yang dilindungi oleh asuransi rekayasa adalah aktivitas teknik saat membangun sesuatu.

Sementara pada engineering non-project, yang dilindungi asuransi rekayasa adalah pengoperasian alat-alatnya, seperti mesin dan alat berat. 

Beberapa contoh asuransi rekayasa adalah civil engineering insurance dan machinery breakdown insurance.

10. Asuransi aneka

Asuransi aneka memberikan perlindungan yang sangat beragam, mulai dari perlindungan terhadap harta benda dari risiko pencurian, kerusakan ataupun kehilangan.

Juga mencakup perlindungan travel insurance, hingga asuransi tenaga kerja. Oleh karena itu, namanya disebut asuransi aneka. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa contoh jenis produk ini:

  • Perjalanan
  • Kesehatan
  • Kecelakaan Diri
  • Tanggung Gugat
  • Kendaraan bermotor
  • Bailee liability
  • Burglary
  • Cash in safe
  • Comprehensive general liability
  • Employers liability
  • Fidelity
  • Freight forwarders
  • Hole in one
  • Movable property all risks
  • Product liability
  • Professional indemnity
  • Public liability
  • Workmen compensation

11. Asuransi minyak dan gas bumi

Asuransi minyak dan gas bumi memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian/kerusakan/kehilangan atas rangka kapal sekaligus mesin-mesin penggeraknya.

Secara khusus, rangka kapal tersebut digunakan dalam kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi, sebagai akibat yang telah ditentukan dalam polis.

Umumnya, ada dua jenis perlindungan atas rangka kapal dalam asuransi minyak dan gas bumi. Pertama, hull and machinery insurance. Kedua, builders risks insurance.

12. Asuransi penerbangan

Asuransi penerbangan menawarkan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian atas rangka pesawat, suku cadang, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, tanggung jawab hukum terhadap penumpang pesawat, hingga risiko perang dan pembajakan.

Tak hanya itu saja, flight insurance juga menjamin risiko atas air crew loss of licence dan airport owner liability. Salah satu jenis perlindungan dalam flight insurance yang terbilang khas adalah loss license insurance.

Artinya, Tertanggung akan mendapat manfaat perlindungan bila lisensi yang dimiliki Tertanggung dicabut.

Pencabutan dilakukan karena ia mengalami cacat fisik akibat kecelakaan maupun penyakit yang diderita sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis.

13. Asuransi rangka kapal

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, asuransi rangka kapal memberikan jaminan perlindungan atas kerugian dan kerusakan.

Maupun kehilangan rangka kapal sekaligus mesin-mesin penggeraknya akibat risiko-risiko yang tercantum dalam ketentuan polis.

Ada dua jenis perlindungan atas rangka kapal, yaitu hull and machinery insurance dan builders risks insurance.

Fokus perlindungan proteksi rangka kapal adalah kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin, dan perlengkapan lainnya dari bahaya laut dan risiko pelayaran.

Sementara fokus perlindungan asuransi pembangunan kapal adalah kerugian atau kerusakan yang terjadi selama masa pembangunan kapal atau di galangan kapal hingga serah terima kapal kepada pemiliknya.  

14. Asuransi tanggung gugat

Asuransi tanggung gugat memberikan perlindungan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga atas cedera tubuh dan/atau kerusakan harta benda sebagai akibat dari aktivitas pekerjaan atau usaha yang dilakukan Tertanggung.

Salah satu contoh jenis liability insurance adalah Director’s/Employer’s and Officer Liability, yang memberikan perlindungan atas tuntutan pihak ketiga terhadap risiko pengambilan bisnis yang dilakukan eksekutif dan officer perusahaan.

Beberapa contoh jenis liability insurance lainnya adalah public liability, comprehensive general liabilityemployer’s liability, workmen’s compensation, dan stevedoring liability.

Tujuan asuransi umum

Tujuan utama keberadaan asuransi umum adalah meringankan nasabah dari segi keuangan. Misalnya saat nasabah perlu mengeluarkan biaya lebih untuk menanggung kerugian.

Kerugian yang dimaksud bisa berupa biaya berobat saat sakit, biaya perbaikan kendaraan saat mengalami kecelakaan, biaya kerusakan rumah akibat bencana alam, dan lain sebagainya.

Pihak asuransi akan meringankan beban nasabah dalam mengeluarkan biaya untuk risiko-risiko di atas. Ini menjadi tujuan utama yang menguntungkan nasabah.

Apa fungsi asuransi?

Selain tujuan, kamu juga perlu mengetahui apa fungsi dari produk asuransi. Fungsi asuransi dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder.

1. Fungsi primer

Fungsi primer asuransi adalah mengalihkan risiko yang dialami oleh tertanggung atau pemegang polis. Risiko tersebut dialihkan dan akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi selaku penanggung.

Fungsi pengalihan risiko ini disebut juga dengan risk transfer mechanism. Pertanggungan yang diberikan disesuaikan dengan jumlah premi yang dibayarkan oleh tertanggung atau nasabah.

2. Fungsi sekunder

Selain primer, ada juga fungsi sekunder dari asuransi, yaitu untuk mencegah kerugian, merangsang pertumbuhan ekonomi, memberikan manfaat sosial, serta sebagai tabungan atau investasi.

Perbedaan asuransi umum dan asuransi jiwa

OJK menyebutkan bahwa asuransi umum dan asuransi jiwa adalah dua jenis produk utama dari asuransi. Lantas, apa yang membedakan keduanya? 

Perbedaan utama antara asuransi jiwa dan asuransi umum adalah manfaat yang diberikan. Pada asuransi jiwa, manfaat diberikan berupa santunan ketika tertanggung mengalami cacat total akibat kecelakaan maupun meninggal dunia.

Nantinya, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris, bukan kepada si tertanggung yang mengalami kerugian tersebut.

Inilah yang membedakan dengan asuransi umum. Karena, pada asuransi umum, manfaat pertanggungan diberikan kepada tertanggung itu sendiri ketika mereka mengalami kerugian, bukan kepada ahli waris.

Bentuk pertanggungan yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis produk asuransinya. Pertanggungan dari asuransi kesehatan tentunya akan berbeda dengan asuransi mobil, asuransi rumah, dan jenis-jenis asuransi lainnya. 

Contoh perusahaan asuransi umum di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan mencatat setidaknya ada 76 perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi langsung. Berikut beberapa nama perusahaan general insurance yang terdaftar di OJK:

  1. Jasaraharja Putera
  2. Askrindo
  3. Artarindo
  4. Adira Dinamika
  5. Allianz Utama Indonesia
  6. AIG Insurance Indonesia
  7. Binagriya Upakara
  8. Mandiri AXA General Insurance
  9. Sinar Mas
  10. ASEI Indonesia

Risiko yang ditanggung asuransi umum

Risiko adalah bentuk ketidakpastian ketika terjadi suatu peristiwa yang berdampak terhadap finansial. Bentuk risiko bisa bermacam-macam, mulai dari risiko pencurian, kebakaran, banjir, kecelakaan, dan sebagainya.

Perlu dipahami bahwa tidak semua bentuk risiko bisa ditanggung oleh asuransi. Risiko yang ditanggung asuransi umum adalah:

  • Risiko yang dapat diukur dengan uang
  • Risiko yang sudah sering ditanggung oleh asuransi
  • Risiko yang merugikan dan tidak mendatangkan keuntungan apapun
  • Risiko yang disebabkan oleh individu itu sendiri
  • Risiko yang tidak bertentangan dengan hukum
  • Risiko yang terjadi secara tiba-tiba

Apakah asuransi umum menggunakan premi?

Untuk bisa mendapatkan manfaat dari asuransi, kamu selaku nasabah harus membayar premi. Premi adalah iuran berkala yang dibayarkan sebagai kewajiban nasabah.

Berdasarkan premi asuransi tersebut, nasabah akan mendapatkan hak berupa pertanggungan atas kerugian yang dialami. 

Besaran premi berbeda-beda, tergantung ketentuan yang diberlakukan oleh pihak perusahaan asuransi. Metode pembayaran premi juga cukup beragam.

Pertanyaan seputar asuransi umum

Asuransi umum adalah produk asuransi yang menanggung risiko kerugian finansial yang dialami tertanggung. Jika life insurance memberikan ganti rugi kepada ahli waris, general insurance memberikan ganti rugi kepada nasabah itu sendiri.
Ada beberapa contoh perusahaan asuransi umum di Indonesia, yaitu:

  • Jasaraharja Putera
  • Askrindo
  • Artarindo
  • Adira Dinamika
  • Allianz Utama Indonesia
  • AIG Insurance Indonesia
  • Binagriya Upakara
  • Mandiri AXA General Insurance
  • Sinar Mas
  • ASEI Indonesia
Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan