Pengertian Asuransi Umum, Manfaat, Jenis, dan Contohnya

Asuransi umum adalah bentuk perlindungan finansial yang menanggung kerugian langsung akibat kejadian tak terduga, seperti kerusakan, kehilangan, atau biaya medis. Contohnya, asuransi mobil menanggung biaya perbaikan akibat tabrakan, atau asuransi rumah yang melindungi dari kerusakan akibat kebakaran.
Asuransi umum adalah asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan atas objek yang diasuransikan. Misal untuk jenis asuransi mobil, jika terjadi kerusakan seperti tabrakan atau lecet, maka pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan atas kerugian tersebut. Jadi, berbeda dengan asuransi jiwa yang manfaatnya diberikan kepada ahli waris, asuransi umum memberikan pertanggungan langsung kepada nasabah yang mengalami kerugian.
Dalam artikel ini, Lifepal akan mengulas secara lengkap apa itu asuransi umum, perbedaan asuransi umum dan asuransi jiwa hingga apa saja jenisnya yang ada di Indonesia. Simak sampai selesai, ya!
Pengertian Asuransi Umum
Asuransi umum adalah bentuk perlindungan finansial yang dirancang untuk mengurangi atau menutupi kerugian langsung yang dialami oleh tertanggung akibat suatu peristiwa tak terduga. Perlindungan ini dapat berupa ganti rugi finansial atas kerusakan, kehilangan, atau biaya tambahan yang timbul akibat kejadian tersebut.
Produk asuransi umum memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi perlindungan bagi individu, aset pribadi, maupun kegiatan bisnis. Contoh produk asuransi umum, yang juga dikenal sebagai asuransi kerugian, meliputi asuransi mobil, asuransi properti, dan asuransi kesehatan. Asuransi umum tidak memberikan pertanggungan yang berkaitan dengan risiko meninggal dunia alami, karena hal tersebut termasuk kategori asuransi jiwa.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), terdapat sekitar 71–78 perusahaan asuransi umum yang aktif di Indonesia yang menunjukkan tingginya ketersediaan layanan perlindungan ini bagi masyarakat.
Manfaat Asuransi Umum
Asuransi umum memiliki beragam manfaat yang tidak hanya memberikan perlindungan dari risiko finansial, tetapi juga menghadirkan nilai tambah yang membantu individu maupun perusahaan dalam mengelola dan meminimalkan dampak risiko secara lebih efektif. Berikut adalah beberapa manfaat asuransi yang dapat diperoleh:
- Perlindungan Finansial: Mengurangi dampak kerugian materiil akibat musibah atau kejadian tidak terduga.
- Pengalihan Risiko: Risiko kerugian dialihkan dari individu atau perusahaan kepada pihak asuransi.
- Stabilitas Ekonomi: Membantu menjaga kelancaran operasional bisnis atau kestabilan keuangan keluarga.
- Ketenangan Pikiran: Memberikan rasa aman dan nyaman karena ada jaminan perlindungan jika risiko terjadi.
- Akses Layanan: Beberapa polis menyediakan layanan tambahan seperti bantuan darurat atau fasilitas perbaikan.
Jenis-Jenis Asuransi Umum
Di Indonesia, asuransi umum atau general insurance terbagi menjadi beberapa jenis. Beberapa contoh jenis produk asuransi umum di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang memberikan pertanggungan berupa biaya berobat, mulai dari rawat inap, biaya operasi, biaya konsultasi dokter, biaya obat-obatan, dan sebagainya. Asuransi kesehatan termasuk ke dalam jenis asuransi umum karena memberikan perlindungan finansial atas risiko kerugian langsung yang dialami oleh tertanggung yakni sakit.
2. Asuransi kendaraan bermotor
Asuransi kendaraan menanggung risiko kerusakan (dan kehilangan) kendaraan roda empat (mobil) atau roda dua (motor). Umumnya, ada dua jenis asuransi kendaraan bila dilihat dari segi perlindungan yang ditawarkan yakni All Risk dan TLO (Total Loss Only).
Pada asuransi All Risk, perusahaan akan menanggung segala bentuk risiko mulai dari kerugian ringan sampai berat. Sementara, pada TLO, manfaat perlindungan baru bisa diklaim jika kerusakan atau kerugian yang timbul mencapai 75 persen atau lebih dari harga pasar kendaraan yang diasuransikan.
3. Asuransi perjalanan
Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi umum yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial atas berbagai risiko yang dapat terjadi selama perjalanan. Asuransi perjalanan memiliki beberapa jenis sesuai dengan segmentasi konsumennya, seperti individual, keluarga, pelajar, dan lansia.
4. Asuransi rumah
Asuransi rumah atau home insurance memberikan jaminan perlindungan terhadap kerugian yang ditimbulkan atas rumah dan isinya. Home insurance melindungi dari risiko yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, serta asap yang disebabkan dari kebakaran.
5. Asuransi pengangkutan
Asuransi umum pada dasarnya memberikan proteksi terhadap risiko yang terjadi terhadap barang-barang yang dikirimkan melalui jalur laut, darat, dan udara. Proteksi yang diberikan untuk mengantisipasi kerugian karena barang rusak, hilang, atau nilai ekonominya berkurang karena suatu peristiwa tertentu yang tidak dapat diprediksi.
6. Asuransi kecelakaan diri
Manfaat asuransi kecelakaan diri adalah memberikan perlindungan terhadap diri tertanggung atas berbagai cedera yang tak disengaja. Artinya, bila tertanggung mengalami cedera akibat melakukan olahraga atau kegiatan ekstrem ,perusahaan asuransi tidak akan memberikan manfaat perlindungan terhadap kecelakaan atau cedera yang terjadi.
7. Asuransi kebakaran
Asuransi kebakaran memberikan perlindungan terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat risiko kebakaran. Beberapa contoh objek yang dapat didaftarkan dalam asuransi kebakaran adalah rumah, ruko, gedung, gudang, pabrik, kantor, dan aset tak bergerak lainnya.
8. Asuransi tanggung gugat
Asuransi tanggung gugat adalah jenis asuransi umum yang memberikan perlindungan kepada tertanggung terhadap tanggung jawab hukum atas kerugian yang dialami oleh pihak ketiga. Kerugian ini dapat berupa cedera tubuh, kerusakan properti, atau kerugian lainnya yang timbul akibat aktivitas, layanan, atau produk yang terkait dengan tertanggung.
Tujuan Asuransi Umum
Tujuan utama asuransi umum adalah untuk melindungi keuangan nasabah dari beban kerugian yang dapat timbul akibat risiko tak terduga. Perlindungan ini dilakukan dengan mengalihkan tanggungan biaya kepada perusahaan asuransi.
Beberapa tujuan spesifik asuransi umum meliputi:
- Menanggung biaya perawatan medis saat nasabah sakit atau cedera.
- Menanggung biaya perbaikan kendaraan akibat kecelakaan.
- Menanggung biaya perbaikan atau rekonstruksi rumah akibat bencana alam.
- Membantu menjaga kestabilan keuangan nasabah.
- Memberikan rasa aman dan kepastian bahwa risiko finansial dapat diantisipasi.
Perbedaan Asuransi Umum dan Asuransi Jiwa
OJK menyebutkan bahwa asuransi umum dan asuransi jiwa adalah dua jenis produk utama dari asuransi. Berikut perbedaan antara asuransi umum dan asuransi jiwa dilihat dari manfaat, penerima manfaat dan risiko yang ditanggung.
Aspek | Asuransi Umum | Asuransi Jiwa |
Manfaat | Mengganti kerugian finansial langsung seperti kerusakan, kehilangan, atau biaya medis. | Memberikan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total. |
Penerima Manfaat | Tertanggung yang mengalami kerugian finansial. | Ahli waris atau penerima manfaat (beneficiary) yang ditunjuk oleh tertanggung. |
Durasi Pertanggungan | Jangka pendek, biasanya 1 tahun dan perlu diperpanjang. | Jangka panjang atau seumur hidup, tergantung jenis produk (term life, whole life). |
Risiko yang Ditanggung | Risiko spesifik seperti kecelakaan, kebakaran, pencurian, atau bencana alam. | Risiko kehidupan seperti kematian, cacat tetap, atau penyakit kritis. |
Contoh Perusahaan Asuransi Umum di Indonesia
No | Nama Perusahaan | Jenis Produk Unggulan | Kepemilikan | Tahun Berdiri |
1 | PT Asuransi Jasaraharja Putera | Surety bond, asuransi kendaraan bermotor, kebakaran, kecelakaan diri, properti, alat berat, pengangkutan, asuransi syariah | BUMN (anak usaha PT Jasa Raharja) | 1993 |
2 | PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk | Asuransi properti, kendaraan bermotor, pengangkutan, energi, rekayasa, surety bond | Swasta | 1981 |
3 | PT Asuransi Central Asia (ACA) | Asuransi kendaraan, kebakaran, pengangkutan, kesehatan, perjalanan | Swasta | 1956 |
4 | PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) | Asuransi properti, kendaraan, pengangkutan, pertanian, satelit, kebakaran | BUMN | 1973 |
Asuransi Mobil, Bagian dari Asuransi Umum yang Penting Dimiliki
Asuransi umum mencakup berbagai perlindungan selain jiwa, termasuk asuransi mobil yang berfungsi melindungi kendaraan dari risiko kerusakan maupun kehilangan. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu bisa menghindari beban biaya besar akibat kecelakaan atau musibah lainnya.
Di Lifepal, kamu bisa membandingkan berbagai pilihan asuransi kendaraan, khususnya asuransi mobil All Risk dari perusahaan terpercaya. Manfaatnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran, sehingga kamu mendapatkan perlindungan yang tepat tanpa membayar lebih dari yang diperlukan.
Pertanyaan Seputar Asuransi Umum
Bagaimana cara klaim asuransi umum?
Proses klaim biasanya meliputi:
- Melaporkan kejadian kepada perusahaan asuransi maksimal 3×24 jam.
- Menyiapkan dokumen pendukung (polis, formulir klaim, bukti kerugian).
- Menunggu survei atau verifikasi dari pihak asuransi.
- Menerima persetujuan dan pencairan ganti rugi.
Berapa premi asuransi umum dan berapa lama masa pertanggungannya?
Besaran premi asuransi umum sangat bergantung pada beberapa faktor. Misalnya, premi asuransi mobil All Risk untuk kendaraan baru senilai Rp250 juta bisa berkisar antara Rp4–5 juta per tahun, sedangkan TLO (Total Loss Only) hanya sekitar Rp1–1,5 juta per tahun karena cakupan risikonya lebih terbatas.
Umumnya, masa pertanggungan berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap periode, seperti pada polis asuransi rumah yang melindungi properti dari kebakaran dan bencana alam, yang harus diperbarui setiap tahunnya agar perlindungan tetap aktif.
Siapa yang mengatur asuransi umum di Indonesia?
Asuransi umum diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. OJK bertugas memastikan perusahaan mematuhi regulasi dan melindungi hak nasabah.