Asuransi Cargo
Asuransi Cargo Terbaik 2022
Asuransi cargo adalah asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang dalam pengiriman lewat jalur darat, laut, maupun udara. Karena pengertian asuransi cargo tersebut maka seringkali asuransi ini juga disebut dengan asuransi pengangkutan barang, asuransi marine cargo, dan asuransi pengiriman.
Oleh karena itu jenis asuransi ini cocok bagi pengusaha eksportir maupun importir, logistik, freight forwarder, produsen, hingga perdagangan nasional dan internasional. lewat jalur darat, laut, dan udara.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Sebagai bahan pertimbangan, di bawah ini merupakan rekomendasi asuransi cargo terbaik 2022 menurut Lifepal:
Asuransi Pengangkutan Sinar Mas
- Marine Hull: Pertanggungan atas kerugian karena rusak atau musnahnya badan kapal termasuk mesin serta peralatannya yang sedang berlayar akibat bahaya alam di lautan atau sebab-sebab lain yang dipertanggungkan.
- Marine Cargo: Asuransi pengangkutan barang yang memberikan pertanggungan atas risiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, udara, maupun laut.
- Aviation: Asuransi pertanggungan terhadap risiko-risiko kerugian atau kerusakan pada rangka dan mesin pesawat terbang dan/atau peralatan-peralatan lainnya dan juga jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
- Simas Kapal yaitu jaminan terhadap kapal dari kerusakan yang disebabkan bahaya laut, termasuk tabrakan, serta polusi yang diakibatkan tumpahnya bahan bakar kapal ke laut. Produk ini khusus untuk menjamin kapal tunda dan tugboat serta kapal besi sejenis di bawah 3.500 GRT.
Asuransi Pengangkutan Barang Tokio Marine
- Menanggung pengiriman jalur laut, udara, dan darat
- Kerugian akibat risiko umum hingga tabrakan antar kapal
- Kerugian akibat kebakaran atau ledakan
- Kerugian akibat alat angkut terdampar, kandas, tenggelam, atau terbalik
- Kerugian akibat pembongkaran barang di pelabuhan darurat
Asuransi Pengangkutan Asei
- Ganti ruti atas barang yang diangkut/sedang dalam pengangkutan akibat suatu risiko seperti kecelakaan.
- Jaminan asuransi cargo marine/Marine Cargo untuk perlindungan barang yang diangkut dengan alat angkut darat, laut, atau udara
- Jaminan kerugian atas risiko kecelakaan alat angkut atau kegiatan bongkat muat di pelabuhan darurat
- Jaminan kerugian atas risiko kebakaran, sambaran petir, gempa bumi, letusan gunung berapi
- Jaminan risiko atas pembuangan barang ke laut, dan lainnya.
- Jaminan asuransi cargo lainnya seperti Marine/Air Cargo Inter Island (MACII), Marine Cargo Open Cover (MCOC), Marine/Air Cargo Export Import (MACEI), Marine/Air Cargo In Land Transit (MACILT).
Asuransi Pengangkutan Astra
- Menanggung pengiriman jalur laut, udara, dan darat
- Kerugian akibat kebakaran atau ledakan
- Kerugian akibat kapal tenggelam/ terbalik/ kandas
- Kerugian akibat alat angkut mengalami tabrakan/ terbalik/ keluar rel
- Kerugian akibat pembongkaran barang di pelabuhan darurat
- Kerugian akibat pencurian atau perampokan
- Bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, petir, dan sejenisnya
- Kerugian akibat kecelakaan lainnya
Asuransi Pengangkutan Great Eastern
- Melindungi barang saat pengangkutan melalui laut, darat, dan udara, baik berdasarkan deklarasi maupun Marine Open Cover (MOC) atau Marine Open Policy (MOP).
- Jaminan terhadap barang yang diangkut baik secara domestik di Indonesia maupun secara internasional
- Manfaat tanggung jawab hukum terhadap kargo, risiko tabrakan, kerusakan properti, awak kapal, polusi, dll
- Jenis kapal yang dapat diasuransikan adalah kapal pengangkut kargo, kapal tanker, kapal tongkang minyak bermesin , kapal lepas pantai, kapal tunda dan tongkang, kapal pelabuhan, dan kapal pesiar
Asuransi Pengangkutan ACA
- Menanggung pengiriman jalur laut, udara, dan darat
- Objek yang dapat diasuransikan barang dagangan, mesin, bahan baku, hingga uang tambang
- Kerugian akibat kargo tergelincir atau keluar dari rel selama pengangkutan
- Kerugian akibat kebakaran, kandas, tenggelam, atau alat angkut terbalik
- Kerugian akibat pembongkaran barang di pelabuhan darurat
- Kerugian akibat pembuangan atau terlemparnya barang ke laut
- Bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, petir, dan sejenisnya
Asuransi Pengangkutan Brins
- Menanggung pengiriman jalur laut, udara, dan darat
- Pilihan kombinasi alat pengangkutan atau combine cargo
- Objek yang diasuransikan terbagi menjadi kategori muatan umum, muatan curah, muatan khusus, dan muatan berbahaya
Asuransi Pengangkutan Barang MSIG
- Menanggung pengiriman jalur laut, udara, dan darat
- Kerugian akibat kecelakaan pada kapal atau pesawat
- Kerugian akibat bencana alam seperti kemasukan air, gempa bumi, dan lain sejenisnya
- Terdaftar resmi di Kementerian Perdagangan Indonesia sebagai asuransi nasional untuk pengangkutan ekspor batu bara
- Layanan nasabah via digital, yaitu aplikasi e-cargo
- Layanan jasa survey logistic loss prevention untuk nasabah perusahaan logistik
Jenis Asuransi Cargo
Asuransi cargo darat adalah salah satu jenis asuransi cargo. Secara umum produk asuransi ini terdiri atas tiga polis yaitu asuransi cargo darat (good in land transit), asuransi cargo marine (asuransi marine cargo), dan asuransi cargo udara (air cargo).
Untuk membedakan antara jenis asuransi cargo darat, laut, dan udara, tabel di bawah ini akan menjelaskan pengertian asuransi cargo pada tiap jenisnya:
Jenis | Pengertian |
Marine Cargo | Polis asuransi kargo yang memberikan jaminan atas risiko pengiriman pada jalur air seperti laut, sungai, dan danau. |
Air Cargo | Polis asuransi kargo yang memberikan jaminan atas risiko pengiriman melalui jalur udara. |
Good in land transit | Polis asuransi kargo yang memberikan jaminan atas risiko pengiriman melalui jalur darat. |
Selain itu, secara umum ada dua jenis polis asuransi pengangkutan yaitu:
- New Marine Policy Form (NMPF) yang digunakan untuk pengangkutan antar negara (ekspor/impor)
- Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang digunakan untuk pengangkutan nasional (dalam negeri).
Manfaat Asuransi Cargo
Dari tiga jenis asuransi kargo di atas, manfaat utama dari asuransi cargo darat, laut (air), atau udara adalah memberikan jaminan atas risiko selama pengiriman. Berikut adalah penjelasan terkait manfaat asuransi cargo darat, laut, dan udara.
1. Manfaat Marine Cargo
Marine cargo atau asuransi cargo melalui jalur laut menanggung risiko yang tertulis dalam klausul ICC (A) (B) (C) atau yang disebabkan oleh tindakan tidak disengaja, seperti kecelakaan kapal, barang jatuh ke dalam air, dan lain sejenisnya.
2. Manfaat Air Cargo
Air cargo atau asuransi cargo melalui jalur udara menanggung risiko yang tertulis dalam klausul ICC (A) atau yang disebabkan oleh hal tidak disengaja seperti kecelakaan dan lain sejenisnya.
3. Manfaat Good in Land Transit
Good in Land Transit atau asuransi cargo darat menanggung risiko yang diakibatkan oleh kerugian tidak sengaja selama proses transit kargo melalui jalur darat.
4. Tabel Klausul ICC (A) (B) (C)
Berikut ini tabel Institute Cargo Clauses (ICC) dari jenis asuransi cargo darat, laut, dan udara menurut Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI):
Risiko | Klausul ICC | ||
A | B | C | |
Kebakaran/ledakan | ✓ | ✓ | ✓ |
Kapal kandas/ terdampar/ tenggelam/terbalik | ✓ | ✓ | ✓ |
Alat angkut darat tabrakan/ terbalik/keluar rel | ✓ | ✓ | ✓ |
Tabrakan atau benturan kapal dengan benda lain kecuali air | ✓ | ✓ | ✓ |
Pembongkaran barang di pelabuhan darurat | ✓ | ✓ | ✓ |
Gempa bumi/ letusan gunung berapi/petir | ✓ | ✓ | x |
Pengorbanan kerugian umum | ✓ | ✓ | ✓ |
Pembuangan kargo keluar kapal (laut) | ✓ | ✓ | ✓ |
Barang tersapu ombak ke laut | ✓ | ✓ | x |
Masuknya air ke dalam kapal/ palka kapal/kontainer/tempat penyimpanan | ✓ | ✓ | x |
Kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal | ✓ | ✓ | x |
Kontribusi kerugian G.A. | ✓ | ✓ | ✓ |
Kontribusi tubrukan kapal dengan kapal | ✓ | ✓ | ✓ |
Banjir/ angin topan/ tanah longsor/ pergerakan tanah/ tsunami | ✓ | x | x |
Pencurian/ perampokan | ✓ | x | x |
Terjatuh/ tersodok forklift/ risiko bongkar-muat lainnya | ✓ | x | x |
Kerusakan akibat kecelakaan lainnya yang tidak disengaja | ✓ | x | x |
Rate Asuransi Cargo
Rate atau biaya asuransi cargo untuk asuransi cargo marine, udara, dan darat. Dalam menentukan harga premi, asuransi pengangkutan ditentukan oleh beberapa faktor.
Berikut faktor penentu rate asuransi cargo di sejumlah perusahaan asuransi umum (kerugian) sebagai dasar untuk contoh perhitungan klaim asuransi marine cargo:
- Jenis barang dan kemasan
- Alat angkut yang digunakan
- Rute perjalanan dan jarak yang ditempuh
- Manfaat atau jaminan ganti rugi yang dibutuhkan.
Tarif dan risiko sendiri ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara tertanggung dan perusahaan asuransi. Dalam menetapkan tarif dan risiko sendiri, pertimbangan utama adalah keuntungan bagi kedua pihak.
Contoh Perhitungan Rate Asuransi Cargo Marine
Berikut contoh biaya asuransi cargo marine, udara, atau darat:
- Harga barang (cost) US$10.000
- Ongkos pengangkutan (freight) US$100
- Nilai pertanggungan (sum insured) adalah cost + freight atau US$10.100
- Suku premi (premium rate) 0,15 persen
Dari contoh di atas, maka biaya asuransi cargo atau premi yang dibayarkan adalah:
US$10.100 x 0,15% = US$15,15 |
Cara Klaim Asuransi Cargo
Dalam melakukan klaim asuransi cargo pada dasarnya tidaklah sulit, hanya saja membutuhkan kelengkapan dokumen yang cukup detail. Berikut langkah-langkah klaim asuransi cargo yang bisa diikuti:
- Segera laporkan kerugian pada pihak perusahaan asuransi
- Segera lakukan tuntutan resmi kepada pihak ketiga atau yang bertanggung jawab atas kerugian kargo (jika ada)
- Pihak asuransi akan melalui survei di lokasi penyimpanan kargo
- Jika disetujui, proses klaim akan segera dilakukan
Contoh Perhitungan Klaim Asuransi Marine Cargo
Agar lebih memahami bagaimana prosedur klaim asuransi cargo marine, lihat contoh perhitungan klaim asuransi marine cargo di bawah ini:
Bapak Andi memiliki asuransi cargo marine dari Chubb Insurance dan hendak mengajukan klaim dengan objek pertanggungan berupa 1 unit genset mini dengan nilai pertanggungan sebesar Rp50 juta.
Penyebab klaim tersebut menurut Bapak Andi adalah genset rusak saat proses unloading. Rincian klaim yang diajukan antara lain:
- Kondisi polis: Institute Cargo Clause “A” 1/1/82, Warehouse to Warehouse, etc.
- Basis penilaian: Nilai penawaran
- Risiko yang ditanggung sendiri: 0,5% dari nilai pertanggungan
- Perbaikan genset: Rp43 juta
Berdasarkan kasus dan rincian di atas, maka Chubb Insurance akan melakukan pembayaran manfaat klaim dengan perhitungan berikut:
Nilai klaim: Rp43 juta Risiko yang ditanggung sendiri (0,5% x Rp50 juta): Rp250 ribu Total nilai manfaat klaim yang dibayarkan: Rp42.750.000 |
Berdasarkan contoh perhitungan klaim asuransi marine cargo di atas, maka untuk melakukan klaim asuransi marine cargo, udara, maupun darat, tertanggung harus melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Formulir klaim
- Surat tuntutan hukum pihak ketiga (jika ada)
- Surat yang menjelaskan kronologi terjadinya kerugian
- Polis asuransi asli
- Bukti invoice, faktur, dan packing list kargo
- Bill of lading atau konosemen
- Bukti surat kargo rusak dari pelayaran
- Bukti surat kargo hilang dari pelayaran
- Laporan gudang asli
- Bukti rincian dan daftar barang rusak atau hilang
- Dokumen lainnya yang diminta oleh pihak asuransi
Contoh perhitungan klaim asuransi marine cargo dan jenis asuransi pengangkutan lain tidak bisa diklaim jika risiko yang terjadi adalah sebagai berikut:
- Tindakan sengaja dari tertanggung
- Kebocoran alamiah atau keausan alamiah
- Disebabkan oleh tidak cukupnya atau tidak cocoknya packing
- Disebabkan oleh sifat alamiah dari barang
- Disebabkan karena keterlambatan
- Disebabkan karena kebangkrutan atau biaya yang timbul krn kebangkrutan
- Disebabkan karena penggunaan senjata perang yang memakai atom atau nuklir
- Karena tidak layak kapal atau tongkang
- Berbagai risiko perang
- Pemogokan, pelarangan terhadap para pekerja.
Tips Memilih Asuransi Cargo Terbaik
Memilih asuransi cargo tentu saja lebih tricky atau rumit ketimbang memilih polis asuransi lainnya. Namun, pada dasarnya dalam memilih asuransi perlu memiliki dasar pertimbangkan berikut ini:
Apakah kargo dalam jumlah besar? Jika iya, maka sesuaikan risiko nilai kerugian kargo dengan uang pertanggungan asuransi yang diberikan. Pastikan uang pertanggungan yang diberikan oleh asuransi lebih tinggi dari perkiraan kerugian kargo yang dibutuhkan saat ini.
Apakah usaha yang dijalani oleh nasabah membutuhkan alat angkut melalui jalur laut, udara, atau darat. Umumnya, hampir semua perusahaan asuransi cargo menanggung ketiga jalur pengiriman tersebut. Namun, sebaiknya pastikan lagi apakah polis asuransi yang dipilih memberikan pilihan alat angkut sesuai yang dibutuhkan.
Agar tidak salah pilih, sebaiknya cara tahu reputasi perusahaan dengan baik. Misal, apakah perusahaan asuransi pernah tersandung kasus gagal bayar klaim atau pernah dicabut izin usahanya oleh OJK. Selain itu, pelajari laporan tahunannya yang biasanya tersedia di situs resmi masing-masing perusahaan. Ketahui cara baca laporan tahunan perusahaan dengan mudah!
Pertanyaan Seputar Asuransi Cargo
Berikut ini merupakan pertanyaan tentang asuransi marine cargo yang sering diajukan oleh nasabah maupun calon nasabah.
Pengertian asuransi cargo adalah asuransi yang memberikan proteksi finansial yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko kerusakan atau kehilangan barang atau kargo selama proses pengiriman melalui jalur laut, udara, dan darat. Asuransi ini termasuk dalam kategori asuransi umum.
Pengertian asuransi marine cargo adalah polis asuransi cargo yang memberikan jaminan atas risiko pengiriman pada jalur air seperti laut, sungai, dan danau. Jadi lingkup pertanggungan polis asuransi marine cargo adalah area atau jalur air saja.
Apa contoh asuransi pengangkutan yang bagus? Tentunya kembali lagi harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. Adapun yang harus dijadikan pertimbangan meliputi nilai uang pertanggungan, alat angkut, dan reputasi perusahaan asuransi, hingga premi asuransi. Kuncinya, pelajari polis yang dipilih, khususnya pada bagian klausul pertanggungan dan pengecualian asuransi.
Lihat beberapa contoh polis asuransi marine cargo terbaik 2022!
Untuk pelaku usaha yang berkaitan dengan ekspor/impor hingga logistik, kerugian pada kargo terbilang cukup tinggi. Karena itu, calon nasabah dapat meminimalisir kerugian finansial jika terjadi risiko pada kargo selama proses pengangkutan dengan memiliki asuransi cargo marine.
Asuransi cargo sangat cocok untuk nasabah perusahaan importir/eksportir, logistik, freight forwarder, produsen, hingga perdagangan internasional atau lokal.
Biaya asuransi cargo ditentukan oleh beberapa faktor, sehingga pasti harganya akan berbeda-beda pada tiap polis asuransi. Selengkapnya dapat disimak di tab Premi.
Beberapa perusahaan asuransi menyediakan asuransi pengangkutan barang, berikut beberapa contoh asuransi pengangkutan:
Asuransi Pengangkutan Aswata
Asuransi Wahana Tata (Aswata) menyediakan asuransi pengangkutan barang dengan manfaat proteksi atas risiko yang terjadi saat pengiriman barang melalui jalur darat, laut, dan udara. Asuransi pengangkutan laut dari Aswata menjamin kerugian akibat kebakaran, ledakan, tenggelam, terdampar, terbalik, tabrakan, dan benturan dengan benda lain. Serta memberikan pertanggungan biaya penyelamatan jika terjadi risiko perang, pemberontakan, tindak kekerasan, penangkapan, dan penahanan.
Asuransi Pengangkutan Bintang
Asuransi pengiriman dari Asuransi Bintang ini memberikan perlindungan atas risiko pada barang logistik saat berada dalam perjalanan pengiriman. Tak hanya sebagai asuransi pengangkutan laut, namun juga proteksi pada angkutan darat, udara, dan air serta mencakup segala jenis logistik (ICC A, ICC B dan ICC C).
Asuransi Pengangkutan Tri Pakarta
Asuransi pengangkutan barang dari Asuransi Tri Pakarta (Tripa) memberikan pertanggungan atas risiko kerusakan barang akibat bahaya di laut. Proteksi asuransi cargo laut ini terbilang cukup lengkap, mulai ICC A, ICC B dan ICC C serta perlindungan Total Loss Only (TLO) atau jika barang rusak seluruhnya.
Jika Anda masih memiliki pertanyaan tentang asuransi marine cargo, Anda bisa mengecek beragam penawaran asuransi cargo dengan mengisi formulir di atas dan tim Lifepal akan langsung menghubungi Anda!
Asuransi pengiriman JNE tidak termasuk sebagai salah satu polis asuransi yang disediakan oleh perusahaan asuransi, namun sebagai jaminan atas barang yang dikirim oleh pelanggan yang menggunakan jasa JNE. Asuransi pengiriman JNE ini berfungsi untuk:
- Mencegah kerusakan pada paket yang dikirim dalam perjalanan, biasanya direkomendasikan/diwajibkan pada jenis barang yang mudah rusak dan pecah atau berbentuk cairan dengan packing kayu.
- Memberikan penanganan khusus untuk barang berupa cairan kimia, biasanya wajib disertai Material Safety Data Sheet (MSDA) yang dikeluarkan oleh lembaga atau perusahaan resmi untuk menerangkan kandungan dan sifat zat tersebut.
- Pertanggungan apabila barang hilang atau tidak terkirim pada pelanggan.
Berikut adalah beberapa tipe barang lainnya yang direkomendasikan untuk menggunakan asuransi JNE cargo:
- Barang yang nilainya lebih dari Rp1 juta.
- Barang atau dokumen berharga yang nilainya di atas 10 kali dari biaya pengiriman.
- Dokumen-dokumen yang JNE atau pelanggan anggap berharga.
- Cairan berbahaya dengan kandungan zat yang mudak meledak dan terbakar.
- Pengiriman sarang walet, perhiasan, Bank Note, atau barang lain dengan nilai di atas USD5000
Tentunya asuransi JNE cargo tersebut akan dikenakan biaya tambahan pada pelanggan. Jika pelanggan memutuskan untuk tetap tidak menggunakan asuransi pada barang-barang tersebut di atas, maka JNE tidak bertanggung jawab atas keutuhan kemasan barang atau dokumen yang diasuransikan.
Regulasi internasional asuransi cargo diatur dalam Permendag RI Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Beberapa hal yang diatur di dalam regulasi tersebut misalnya:
- persyaratan perusahaan asuransi yang berhak melakukan perdagangan ekspor maupun impor
- penjelasan tanda daftar Menteri
- penyampaian data polis asuransi ke Direktorat Jenderal setempat
- prosedur ekspor dan impor
- pengenaan sanksi pelanggaran