DPLK BRI: Cek Saldo dan Cara Mencairkan
DPLK BRI adalah program pensiun dalam bentuk investasi yang dihadirkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Karena DPLK BRI ini hadir dalam bentuk investasi, maka tersedia beberapa instrumen investasi yang bisa dipilih oleh calon pesertanya, seperti DPLK Pasar Uang, Pendapatan Tetap, hingga Berimbang Syariah.
Pilihan Investasi DPLK BRI
Pilihan investasi DPLK BRI terdiri dari lima, yaitu DPLK Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Saham, Pasar Uang Syariah, dan Berimbang Syariah. Berikut ulasan manfaat dari ketiganya:
Pasar UangDana pensiun BRI yang ditempatkan pada instrumen investasi konservatif, seperti deposito atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
|
Pendapatan TetapDana pensiun BRI yang ditempatkan pada instrumen investasi obligasi. Contohnya, obligasi pemerintah dan BUMN.
|
SahamDana pensiun BRI yang ditempatkan pada instrumen saham sehingga keuntungan yang diperoleh bila jauh lebih tinggi dari instrumen Pendapatan Tetap.
|
Pasar Uang SyariahDana pensiun BRI yang ditempatkan pada instrumen investasi pasar uang yang dikelola berdasarkan prinsip syariat Islam. DPLK jenis ini sangat direkomendasikan untuk bagi peserta yang menginginkan investasi DPLK dengan risiko rendah.
|
Berimbang SyariahDana pensiun BRI yang ditempatkan di instrumen investasi berbasis syariah, seperti pasar uang syariah, sukuk syariah, dan saham syariah.
|
Simulasi DPLK BRI
Mengetahui simulasi DPLK BRI sebenarnya tidak sesulit yang Anda kira. Anda cukup membuka situs resmi BRI Life (dplk.bri.co.id/PORTAL-DPLK/utilities/simulasi_dplk) untuk mengetahui manfaat yang akan diperoleh bila mengikuti program pensiun dari BRI ini.
Untuk memberikan gambaran yang lebih pasti, simak simulasi DPLK BRI selengkapnya di sini:
Data Peserta | |
Setoran Awal | Rp15 juta |
Setoran Per Bulan | Rp1 juta |
Usia Saat Ini | Rp25 tahun |
Usia Pensiun | Rp60 tahun |
Kenaikan Iuran Per Tahun | 20% |
Pilihan Investasi | |
Paket Konvensional | |
Pasar Uang | 50% |
Pendapatan Tetap | 30% |
Saham | 20% |
Paket Syariah | |
Pasar Uang Syariah | |
Berimbang Syariah | |
Hasil Simulasi Manfaat Pensiun | |
Manfaat Pensiun Sebelum Pajak | Rp56,696,944,128.08 |
Pajak Pensiun | Rp2,832,347,206.40 |
Manfaat Pensiun Setelah Pajak | Rp53,864,596,921.68 |
*Penjelasan:
Berdasarkan simulasi DPLK BRI tadi, maka besar manfaat pensiun yang diperoleh sebelum pajak adalah Rp56,696,944,128.08. Sementara, bila sudah dikenakan pajak manfaat dana pensiun yang akan Anda dapatkan sebesar Rp53,864,596,921.68.
Cara Menghitung Dana Pensiun yang Dibutuhkan
Kebutuhan akan dana pensiun tiap individu tentu berbeda-beda. Itu sebabnya, sebelum memutuskan untuk mengikuti program DPLK dari BRI, alangkah baiknya Anda menghitung terlebih dahulu dana pensiun yang dibutuhkan.
Menghitung dana pensiun harus dilakukan dengan menyertakan beberapa faktor, seperti usia saat ini, usia pensiun, harapan hidup, usia pengeluaran perbulan, inflasi, hingga bunga. Meski terlihat rumit, tapi Anda tak perlu khawatir, karena Anda bisa melakukannya dengan menggunakan kalkulator dana pensiun dari Lifepal berikut ini:
Cara Cek Saldo DPLK BRI
Mengetahui cara cek saldo DPLK BRI penting agar ketika Anda sewaktu-waktu ingin melakukan proses pengecekan, Anda tidak bingung lagi. Terdapat tiga cara pengecekan saldo DPLK BRI yang bisa Anda lakukan, yaitu melalui website, mobile banking, dan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Berikut panduan lengkap cara mengecek saldo DPLK BRI dari ketiganya:
-
- Kunjungi laman https://dplk.bri.co.id/PORTAL-DPLK/
- Kemudian, login menggunakan user ID dan password
- User ID adalah nomor CIF, sedangkan password berupa tanggal/bulan/tahun lahir
- Setelah masuk, pilih informasi saldo DPLK
- Buka aplikasi BRI Mobile
- Selanjutnya, pilih menu Mobil BRI
- Setelah itu, pilih menu Info, lalu Info DPLK BRI
- Masukkan Nomor DPLK yang terdiri dari 17 digit
- Lanjut dengan masukkan Pin ATM, kemudian Kirim
- Informasi saldo DPLK BRI Anda akan dikirimkan melalui SMS
- Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat
- Sesampainya di lokasi, ambil nomor antrian untuk layanan Customer Service (CS)
- Sampaikan maksud dan tujuan setelah nomor antrian dipanggil oleh CS
- Kemudian, petugas customer service akan meminta beberapa informasi, seperti nomor CIF dan informasi tanggal lahir
- Anda akan mendapatkan informasi lengkap seputar jumlah saldo DPLK BRI yang dimiliki
Cara Mencairkan DPLK BRI
Cara mencairkan DPLK BRI tidaklah rumit. Anda cukup mendatangi kantor cabang BRI terdekat setelah masa jatuh tempo tiba. Namun sebelum mendatangi kantor pusat atau cabang BRI, pastikan Anda sudah membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses pencairan dana DPLK BRI.
Adapun dokumen yang wajib Anda bawa meliputi:
- KTP
- Kartu NPWP
- Kartu DPLK BRI
- Buku Tabungan BRI
- Surat Keputusan Pensiun atau Surat Pemutusan Hubungan Kerja dari perusahaan
Perlu diingat, lamanya pencairan DPLK BRI sekitar 14 hari kerja. Jadi, pastikan Anda sabar menunggu hingga dana pensiun dari BRI cair ke rekening Anda.
Syarat Mendaftar DPLK BRI
Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI bisa diikuti oleh masyarakat umum secara perorangan maupun korporasi. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar DPLK BRI secara perorangan dan korporasi adalah sebagai berikut:
Review DPLK BRI
Mengetahui kelebihan dan kelemahan suatu produk tentu akan sangat membantu calon nasabah menilai apakah produk tersebut cocok atau tidak, termasuk dalam hal DPLK BRI. Karena alasan itu pula, berikut akan disajikan review mengenai program DPLK dari BRI ini yang bisa dijadikan sebagai bahan penilaian Anda:
Kelebihan DPLK BRI | Kekurangan DPLK BRI |
|
|
Sekilas tentang Bank Rakyat Indonesia (BRI)
PT Bank Rakyat Indonesia atau biasa disingkat BRI merupakan salah satu bank terbesar milik pemerintah Indonesia. Bank yang sudah berdiri sejak 1895 ini hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia, khususnya untuk segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pada awalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hofden atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto. Seiring berjalannya waktu, BRI pun statusnya berubah menjadi perseroan terbatas (PT). Perubahan status ini berdasarkan Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No.21 tahun 1992. Sebelum menjadi perusahaan publik, seratus persen kepemilikan saham BRI berada di pemerintah Indonesia. Namun pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30 persen saham Bank BRI, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Layanan Nasabah Bank BRI
Layanan Bank BRI bisa diakses melalui berbagai media, baik itu secara online maupun offline. Berikut informasi layanan nasabah Bank BRI selengkapnya:
Alamat Kantor Pusat BRI Gedung BRI Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46 Jakarta 10210 Indonesia Call center DPLK BRI: 14017 / 1500017 Email: [email protected] Facebook: Bank BRI Twitter: Contact BRI Website: www.bri.co.id |
Pertanyaan Seputar DPLK BRI
DPLK BRI adalah sebuah Program Pensiun Iuran Pasti atau disingkat PPIP yang ditujukan bagi peserta individu, serta Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) bagi peserta korporasi.
Cara mencairkan dana DPLK BRI sebenarnya mudah, Anda cukup mendatangi langsung kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Informasi lebih lengkap mengenai cara mencairkan DPLK BRI bisa dilihat di tab Mencairkan.
Mengecek saldo DPLK BRI bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui website, mobile banking, dan datang langsung ke kantor cabang BRI. Untuk mengetahui selengkapnya cara cek saldo DPLK BRI, sila lihat tab di atas.
Perlu diketahui, Bank BRI tidak mengenakan biaya apapun untuk transaksi tersebut.
Biasanya, lamanya waktu pencairan dana DPLK BRI sekitar 14 hari kerja.
Bila DPLK BRI Anda tidak bisa dicairkan ada sejumlah cara yang bisa dilakukan, seperti menghubungi call center DPLK BRI, mengirimkan email, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Minimal setoran untuk bisa mendaftar program DPLK BRI adalah Rp100 ribu.
Dana DPLK BRI baru bisa dicairkan saat jatuh tempo. Proses pencairannya pun bisa dilakukan di kantor cabang atau kantor cabang pembantu BRI terdekat.
Kegagalan login di Portal DPLK BRI bisa terjadi karena tidak lengkapnya data yang Anda masukkan. Untuk mencegah gagal login tadi, maka pastikan user ID dan password yang Anda masukkan sudah benar.