Tentang Jasa Raharja Surabaya
Jasa Raharja Surabaya adalah perusahaan asuransi umum atau sosial yang melayani warga Kota Surabaya. Memiliki nama lengkap PT Jasa Raharja (Persero), perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menanggung risiko kecelakaan yang terjadi di jalan raya, jalur laut, dan jalur udara.
Jasa Raharja semula bernama Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) yang didirikan pada tahun 1960. Seiring waktu, nama perusahaan beberapa kali mengalami perubahan, hingga akhirnya menggunakan nama Jasa Raharja sejak tahun 1980.
Program asuransi yang ditawarkan Jasa Raharja adalah perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial. Pertama adalah Program Asuransi Kecelakaan dan Asuransi Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964. Kedua adalah Program Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964.
Berdasarkan produk yang disediakan, kehadiran Jasa Raharja hanya menjalani fungsi negara dalam melindungi masyarakatnya dari risiko kecelakaan diri. Santunan yang diberikan berkisar Rp500 ribu sampai Rp50 juta. Angka tersebut memang tidak begitu besar jika dibandingkan dengan uang pertanggungan yang bisa mencapai miliaran rupiah dari asuransi swasta.
Ringkasan
|
Alamat Kantor Jasa Raharja Surabaya
Demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Jasa Raharja memiliki 29 kantor cabang, 63 kantor perwakilan, dan 67 kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Surabaya.
Jasa Raharja Perwakilan Surabaya
Jl. Raya Mastrip No. 12,
Karang Pilang, Surabaya
Telepon: 031-766 9755
Fax: 031-766 9751
Kantor Cabang Jasa Raharja Surabaya
Jl. P. Diponegoro No. 96-98, Surabaya
Telepon: 031-567 5102, 567 9218, 567 8186
Fax: 031-568 1693
Email: [email protected]
Selain di Surabaya, Jasa Raharja juga memiliki kantor perwakilan di kota Jawa Timur lainnya, seperti Malang dan Kediri.
Jasa Raharja Malang
Perwakilan Malang
Jl. Dr. Cipto No. 8, Malang
Telepon: 0341-327 961
Fax: 0341-354 577
Jasa Raharja Kediri
Perwakilan Kediri
Jl. Diponegoro No. 34, Kediri
- 0354-684 889
- 0354-699 412
Call Center Jasa Raharja Surabaya
Jasa Raharja telah memiliki layanan call center yang terpusat yang bisa diandalkan oleh masyarakat. Melalui call center ini, masyarakat bisa bertanya-tanya seputar pengajuan klaim sampai pencairan santunan.
- Kantor Pusat Jasa Raharja: Jalan HR Rasuna Said Kav.C-2, Kuningan, Jakarta, 12920, Indonesia.
- Telepon: (021) 5203454
- Fax: (021) 5220284
- Email: [email protected]
- Website: www.jasaraharja.co.id
- Contact center: 1500020
- SMS Center: 081210500500
- Telepon Jasa Raharja Surabaya: 031-567 5102, 567 9218, 567 8186
- Fax Jasa Raharja Surabaya: 031-568 1693
- Email Jasa Raharja Surabaya: [email protected]
Pilihan Produk
Jasa Raharja menawarkan tiga jenis produk asuransi kecelakaan, di antaranya:
- Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
- Asuransi Kecelakaan Transportasi Umum
- Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
Bengkel Rekanan Jasa Raharja Surabaya
Jasa Raharja merupakan perusahaan asuransi sosial yang mampu memberikan manfaat santunan kecelakaan di lalu lintas. Oleh sebabnya, biaya perawatan akibat kecelakaan bukanlah tanggung jawab Jasa Raharja.
Tanya Jawab
Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah ataupun nasabah terkait Jasa Raharja, baik informasi santunan, cara klaim, profil perusahaan, dan lain sebagainya.
Apa Itu Jasa Raharja?
Jasa Raharja yang didirikan sejak tahun 1960 merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1960 tentang Ketentuan Perusahaan Asuransi Kerugian Belanda yang Dinasionalisasikan. Terdapat empat perusahaan yaitu Bekouw & Mijnssen, Blom & van Der Aa, Sluyters, serta N.V. Assurantie Maatschappij yang menjadi cikal bakal Jasa Raharja. Keempat perusahaan yang bermarkas di Jakarta ini kemudian dilebur menjadi Perusahaan Asuransi Kerugian Negara IKA BHAKTI.
Seiring berjalannya waktu, nama perusahaan beberapa kali mengalami pergantian hingga menjadi PT Jasa Raharja (Persero). Perusahaan yang telah memiliki anak perusahaan di bidang asuransi yaitu Jasaraharja Putera ini menjalankan “tugas negara”, yaitu memberikan asuransi sosial untuk setiap kecelakaan yang dialami masyarakat baik darat, laut, atau udara.
Apa Saja Produk Asuransi Jasa Raharja Surabaya?
Produk asuransi yang tersedia di Jasa Raharja disesuaikan dengan perjalanan yang dilakukan warga Kota Surabaya. Asuransi yang tersedia hanya berbasis konvensional karena terbatas pada santunan tunai bagi kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan dalam perjalanan dengan transportasi umum baik darat, laut, maupun udara.
- Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas : Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas ini khusus untuk memberikan pertanggungan pada kecelakaan yang terjadi di lalu lintas yang dialami oleh pengendara dan pihak ketiga (korban kecelakaan)
- Asuransi Kecelakaan Transportasi Umum: Asuransi ini dikhususkan bagi penumpang transportasi umum, baik di darat, laut, dan udara. Artinya, penumpang yang secara sah menjadi penumpang transportasi umum dan mengalami kecelakaan di dalamnya, akan mendapatkan pertanggungan sesuai dengan kondisinya.
- Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga: Program asuransi kecelakaan diri yang diberikan kepada korban kecelakaan (tabrakan) lalu lintas atau pihak ketiga. Asuransi ini sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas kelalaian pengendara kendaraan bermotor.
Apa Saja Santunan Jasa Raharja Surabaya?
Jasa Raharja memberikan manfaat santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Besarannya sendiri sudah tertera di dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16/PMK.10/2017. Berikut ini besaran santunan yang dikategorikan berdasarkan jenis angkutan.
Santunan kecelakaan penumpang
JENIS SANTUNAN | JENIS ALAT ANGKUTAN | |
DARAT, LAUT | UDARA | |
Meninggal dunia | Rp 50.000.000 | Rp 50.000.000 |
Cacat tetap (maksimal) | Rp 50.000.000 | Rp 50.000.000 |
Perawatan tetap (maksimal) | Rp 20.000.000 | Rp 25.000.000 |
Penggantian biaya penguburan (tidak memiliki ahli waris) | Rp 4.000.000 | Rp 4.000.000 |
Manfaat tambahan penggantian biaya P3K | Rp 1.000.000 | Rp 1.000.000 |
Manfaat tambahan penggantian biaya ambulance | Rp 500.000 | Rp 500.000 |
Santunan kecelakaan lalu lintas jalan
JENIS SANTUNAN | BESAR SANTUNAN |
Meninggal dunia | Rp 50.000.000 |
Cacat tetap (maksimal) | Rp 50.000.000 |
Perawatan (maksimal) | Rp 20.000.000 |
Penggantian biaya penguburan (tidak memiliki ahli waris) | Rp 4.000.000 |
Manfaat tambahan penggantian biaya P3K | Rp 1.000.000 |
Manfaat tambahan penggantian biaya ambulance | Rp 500.000 |
Bagaimana Cara Klaim Jasa Raharja Surabaya?
Pengajuan klaim santunan Jasa Raharja terbilang mudah, Anda hanya perlu melapor dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta ke petugas Jasa Raharja di Surabaya. Berikut ini caranya:
- Meminta surat keterangan kecelakaan dari kepolisian
- Meminta surat keterangan kesehatan atau kematian dari pihak rumah sakit
- Membawa identitas pribadi seperti KTP, KK, atau Surat Nikah (bagi yang telah berkeluarga)
- Mengunjungi kantor Jasa Raharja Surabaya dan mengisi formulir pengajuan klaim
- Menyerahkan formulir dan dokumen-dokumen pendukung ke petugas
- Menunggu proses pencairan
Klaim online
Selain dengan mendatangi langsung, kini mengurus klaim juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Jasa Raharja. Berikut cara klaim online:
- Pertama kunjungi situs resmi jasaraharja.co.id.
- Isi formulirnya secara online seperti memasukkan NIK korban dan lokasi kejadian
- Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan
- Setelah selesai, pihak Jasa Raharja akan melakukan peninjauan terhadap dokumen yang Anda kirimkan
Mengapa Warga Surabaya Butuh Jasa Raharja?
Terdapat sejumlah alasan bagi warga Surabaya membutuhkan Jasa Raharja. Salah satu alasannya adalah tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Surabaya. Berikut penjelasannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, angka lakalantas di Kota Pahlawan masih tinggi, hingga 1.191 kasus. Terbanyak dialami sepeda motor yang dikendarai usia produktif antara 16-30 tahun. Dari data ini, diketahui korban meninggal dunia mencapai 181 jiwa dan mengalami luka berat 176 orang.
Sementara itu, dalam beberapa pemberitaan media online nasional, pada periode Januari-Oktober 2019 tercatat 128 orang meninggal dunia karena lakalantas di Kota Surabaya. Jumlah itu diungkapkan oleh Kanit Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Faqih.
Data kecelakaan yang diberikan unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan, 1.253 orang mengalami luka ringan dan 145 orang mengalami luka berat akibat lakalantas.
Sumber dan Referensi
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- https://www.jasaraharja.co.id/
- https://surabaya.liputan6.com/read/4066926/data-surabaya-pelaku-kecelakaan-lalu-lintas-dominan-berumur-produktif
- https://news.okezone.com/read/2019/02/01/519/2012208/surabaya-dikepung-banjir-puluhan-kendaraan-tenggelam