• asuransi jiwa lifepal 1
Cek Premi Asuransi Kredit
DapatkanDISKON 15%Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Pengertian Asuransi Kredit

Pengertian asuransi kredit adalah jenis asuransi yang disediakan untuk tertanggung bank atau lembaga keuangan jika debitur (orang yang melakukan pinjaman) tidak mampu melunasi pinjaman atau mengalami gagal bayar. Biasanya, jenis asuransi ini menanggung risiko gagal bayar akibat debitur meninggal dunia, di-PHK, atau mengalami kebangkrutan.

Jenis asuransi ini wajib Anda miliki jika ingin mengajukan pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), hingga kartu kredit. Sementara Syarat untuk menjadi debitur yang ditanggung asuransi ini adalah yang berusia 20 tahun sampai 64 tahun dengan masa kredit lunas maksimal di usia 65 tahun.

  • Pelunasan sisa kredit tanpa tunggakan
  • Pelunasan bunga pembayaran sisa kredit dan tunggakan
  • Mempermudah pengajuan pinjaman bagi debitur
  • Debitur mengalami gagal bayar karena bangkrut
  • Debitur dikenakan likuidasi atas keputusan pengadilan
  • Debitur melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya
  • Penarikan kredit sebelum jangka waktu kredit berakhir (untuk kredit lebih dari dua tahun) untuk mengurangi kerugian yang lebih besar
  • Debitur (individu) meninggal dunia
  • Debitur (individu) mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Risiko lainnya yang disepakati antara pihak asuransi dan tertanggung
  • Gagal bayar akibat nuklir, radioaktif, radiasi, reaksi inti atom yang mempengaruhi atau mengakibatkan gagalnya usaha debitur (baik secara langsung ataupun tidak langsung)
  • Debitur terjerat kasus yang melanggar hukum
  • Risiko politik yang memengaruhi dan mengakibatkan debitur gagal bayar
  • Gagal bayar akibat kelalaian bank atau lembaga keuangan
  • Gagal bayar akibat bencana alam
  • Gagal bayar karena kelalaian pemberi pinjaman

Asuransi Kredit Terbaik

Asuransi kredit adalah produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan berupa pelunasan utang atau kredit jika tertanggung mengalami risiko gagal bayar yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meninggal dunia, cacat tetap total, kehilangan pekerjaan, dan lain sebagainya:

Di Indonesia sendiri, ada banyak perusahaan asuransi yang menyediakan polis tersebut. Namun untuk memudahkan Anda dalam memilihnya, Lifepal telah mengumpulkan beberapa rekomendasi asuransi kredit terbaik yang bisa dijadikan pilihan. Berikut daftarnya:

Asuransi Kredit Sinar Mas

Asuransi Kredit Sinar Mas untuk usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, sektor pertanian, dan non pertanian. 

  • Ditujukan untuk tertanggung bank umum atau lembaga pembiayaan keuangan (kreditur)
  • Risiko yang ditanggung:
    • Debitur tidak mampu melunasi kredit ketika sudah jatuh tempo
    • Debitur dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri
    • Debitur dikenakan likuidasi oleh Pengadilan Negeri
    • Debitur melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya
    • Terjadi penarikan kembali kredit sebelum masa kredit berakhir
    • Debitur gagal bayar akibat hal wajar atau tidak bertentangan dengan hukum
    • Debitur tidak memiliki tunggakan kredit
  • Uang pertanggungan:
    • Kredit Usaha Mikro: Rp50 juta
    • Kredit Usaha Kecil: Rp50-500 juta
    • Kredit Usaha Menengah: Rp500 juta – Rp5 miliar
    • Kredit Sektor Pertanian: Rp500 juta
    • Kredit  Sektor Non Pertanian: Rp1 miliar

  • Ditujukan untuk tertanggung bank umum atau lembaga pembiayaan keuangan (kreditur)
  • Risiko yang ditanggung:
    • Debitur tidak mampu melunasi kredit ketika sudah jatuh tempo
    • Debitur dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri
    • Debitur dikenakan likuidasi oleh Pengadilan Negeri
    • Debitur melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya
    • Terjadi penarikan kembali kredit sebelum masa kredit berakhir
    • Debitur gagal bayar akibat hal wajar atau tidak bertentangan dengan hukum
    • Debitur tidak memiliki tunggakan kredit
  • Uang pertanggungan:
    • Kredit Usaha Mikro: Rp50 juta
    • Kredit Usaha Kecil: Rp50-500 juta
    • Kredit Usaha Menengah: Rp500 juta – Rp5 miliar
    • Kredit Sektor Pertanian: Rp500 juta
    • Kredit  Sektor Non Pertanian: Rp1 miliar
Lihat Selengkapnya

Asuransi CHUBB

Merupakan salah satu bagian dari produk asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan hingga Rp150 juta. 

  • Bagian dari produk asuransi jiwa berjangka
  • Usia masuk: 18-74 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 75 tahun
  • Periode kontrak polis: 3 bulan -15 tahun
  • Uang pertanggungan: maks. Rp150 juta
  • Pilihan pembayaran premi sekaligus atau bulanan
  • UP diberikan jika tertanggung meninggal dunia sesuai dengan tabel manfaat yang dibuat pihak asuransi kepada bank

  • Bagian dari produk asuransi jiwa berjangka
  • Usia masuk: 18-74 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 75 tahun
  • Periode kontrak polis: 3 bulan -15 tahun
  • Uang pertanggungan: maks. Rp150 juta
  • Pilihan pembayaran premi sekaligus atau bulanan
  • UP diberikan jika tertanggung meninggal dunia sesuai dengan tabel manfaat yang dibuat pihak asuransi kepada bank

Asuransi Askrindo

Produk asuransi yang menanggung biaya kredit jika debitur mengalami risiko meninggal dunia atau terkena PHK.

  • Ditujukan untuk tertanggung:
    • Perbankan: Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, BPR, BPD, dan Bank Syariah
    • Non Perbankan: Multi finance, pegadaian, koperasi, dan PNM
  • Risiko yang ditanggung:
    • Debitur mengalami risiko meninggal dunia
    • Debitur gagal bayar karena terkena PHK
  • Manfaat polis dari PT Askrindo (Persero): mempermudah debitur mendapatkan kredit

  • Ditujukan untuk tertanggung:
    • Perbankan: Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, BPR, BPD, dan Bank Syariah
    • Non Perbankan: Multi finance, pegadaian, koperasi, dan PNM
  • Risiko yang ditanggung:
    • Debitur mengalami risiko meninggal dunia
    • Debitur gagal bayar karena terkena PHK
  • Manfaat polis dari PT Askrindo (Persero): mempermudah debitur mendapatkan kredit

Asuransi Equity Life

Produk asuransi yang menanggung biaya kredit jika debitur mengalami risiko meninggal dunia. Polis dapat digunakan untuk pinjaman KPR, mobil, dan sejenisnya.

  • Pilihan Standard:
    • Manfaat pelunasan sisa kredit jika debitur mengalami risiko meninggal dunia
    • Uang pertanggungan disesuaikan seiring menurunnya besar kredit
    • Umumnya digunakan untuk pinjaman KPR, mobil, dan sejenisnya
  • Pilihan Berjangka:
    • Manfaat pelunasan pokok kredit atau besar pinjaman awal jika debitur mengalami risiko meninggal dunia
    • Uang pertanggungan tetap sesuai nilai pokok kredit
    • Umumnya digunakan untuk pinjaman kredit usaha kecil/ menengah dan sejenisnya
  • Pilihan Asuransi Jiwa Kredit Joint Life:
    • Manfaat pertanggungan untuk suami dan istri sekaligus
    • Manfaat diberikan jika salah satu dari tertanggung mengalami risiko meninggal dunia
    • Uang pertanggungan tetap sesuai nilai pokok kredit atau sebesar sisa kredit

  • Pilihan Standard:
    • Manfaat pelunasan sisa kredit jika debitur mengalami risiko meninggal dunia
    • Uang pertanggungan disesuaikan seiring menurunnya besar kredit
    • Umumnya digunakan untuk pinjaman KPR, mobil, dan sejenisnya
  • Pilihan Berjangka:
    • Manfaat pelunasan pokok kredit atau besar pinjaman awal jika debitur mengalami risiko meninggal dunia
    • Uang pertanggungan tetap sesuai nilai pokok kredit
    • Umumnya digunakan untuk pinjaman kredit usaha kecil/ menengah dan sejenisnya
  • Pilihan Asuransi Jiwa Kredit Joint Life:
    • Manfaat pertanggungan untuk suami dan istri sekaligus
    • Manfaat diberikan jika salah satu dari tertanggung mengalami risiko meninggal dunia
    • Uang pertanggungan tetap sesuai nilai pokok kredit atau sebesar sisa kredit

Jenis-Jenis Asuransi Kredit di Indonesia

Asuransi kredit di Indonesia terbagi ke dalam dua jenis, yaitu asuransi kredit konsumtif dan asuransi kredit produktif. Setiap jenis asuransi kredit tersebut memiliki fungsinya masing-masing. Berikut penjelasannya:

Jenis Manfaat
Asuransi Kredit KonsumtifPertanggungan risiko gagal bayar kredit konsumtif
Asuransi Kredit ProduktifPertanggungan risiko gagal bayar kredit produktif

Asuransi kredit konsumtif biasanya diberikan kepada nasabah individu, baik berupa asuransi jiwa kredit atau asuransi kredit PHK. Asuransi jiwa kredit akan memberikan pertanggungan apabila debitur individu yang mendapatkan pinjaman meninggal dunia sehingga tidak dapat melunasi kreditnya. Sedangkan, asuransi kredit PHK diberikan jika debitur mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedua produk dari asuransi kredit konsumtif memang menyasar segmen debitur individu. Beberapa varian produk ini contohnya asuransi kredit kendaraan, asuransi kredit fintech (untuk pinjaman online), dan asuransi kredit multiguna.

Perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi kredit untuk individu di antaranya Adira, Equity Life, MNC Life, Chubb Life, PFI Mega Life, Zurich Life, Allianz Life, dan Simas Jiwa.

Sementara untuk asuransi kredit produktif umumnya menyasar segmen korporasi atau Usaha Kecil Menengah (UKM).

Produk ini akan menjamin risiko gagal bayar kredit yang diberikan kepada debitur perusahaan dari lembaga pembiayaan. Biasanya, gagal bayar yang ditanggung berhubungan dengan gagalnya usaha milik debitur.

Contoh varian asuransi kredit produktif untuk lembaga atau korporasi adalah asuransi kredit modal kerja, asuransi kredit investasi, dan asuransi kredit mikro untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).

Perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi kredit untuk korporasi ini di antaranya Asuransi Sinar Mas (ASM), Askrindo, dan Asei.

Selain asuransi kredit, penting juga untuk mempertimbangkan polis asuransi karyawan. Dengan begitu, perusahaan Anda dapat terproteksi baik dari risiko kredit dan juga loyalitas karyawan.

Perhitungan Premi Asuransi Kredit

Perhitungan premi asuransi kredit bergantung dari plafon kredit, jangka waktu kredit, dan usia debitur. Untuk menghitung besaran premi asuransi ini, berikut rumus yang digunakan:

Pr = T x Pp

Pr = Premi

T = Tarif asuransi

Pp = Plafon kredit

Nah, untuk menentukan besaran biaya asuransi kredit, perusahaan akan menghitungnya berdasarkan berapa lama tenor kredit yang ditanggung.

Contoh dari perhitungan menggunakan rumus di atas adalah sebagai berikut:

Seseorang mengambil pinjaman selama 10 tahun dan mendapatkan tarif asuransi sebesar 3 persen dengan plafon pinjaman Rp100 juta. Perhitungan preminya adalah sebagai berikut:

Pr = 3% x Rp100.000.000 = Rp3.000.000

Jadi, besaran premi yang harus dibayarkan orang itu sebesar Rp3.000.000 per bulan selama 10 tahun.

Faktor Penentu Premi Asuransi Kredit

Faktor penentu premi kurang lebih tidak jauh berbeda dengan asuransi jiwa. Artinya, semakin lanjut usia nasabah, semakin tinggi pula harga preminya. Bandingkan polis asuransi jiwa untuk usia lanjut terbaik, premi mulai dari Rp50 ribuan / bulan!

Selain usia, ada juga beberapa faktor lainnya yang menentukan besaran premi asuransi kredit, di antaranya:

Pada beberapa produknya, usia debitur menjadi satu penentu besaran premi. Misalnya, asuransi kredit mensyaratkan informasi medis bagi nasabah kredit dengan kriteria usia di atas 55 tahun. Pasalnya, semakin besar usia debitur maka semakin besar pula risiko kesehatannya.

Beberapa produk asuransi kredit juga mempertimbangkan profil debitur sebagai penentu besaran premi, misalnya lama bekerja di perusahaan tertentu dan risiko pekerjaan. Pasalnya, semakin tinggi risiko pekerjaan debitur (misalnya pekerjaan tambang), maka risiko terjadinya klaim juga semakin tinggi.

Berdasarkan profil debitur tersebut, perusahaan asuransi berhak untuk menentukan premi tambahan atau perubahan syarat dan ketentuan pertanggungan asuransi. Perusahaan asuransi jiwa berhak menolak klaim.

Tenor kredit masuk ke dalam indikator untuk menentukan tarif premi. Alasannya, semakin lama tenor kredit tentu semakin tinggi juga risiko yang mungkin terjadi.

Plafon kredit asuransi menjadi hal paling penting dalam menentukan premi asuransi kredit. Selain menjadi variabel dalam perhitungan premi, plafon kredit juga umumnya dibatasi sampai jumlah maksimal tertentu.

Asuransi Sinar Mas, misalnya, menentukan batas plafon kredit sebagai berikut:

  • Asuransi Kredit Usaha Mikro: maksimal Rp50 juta
  • Asuransi Kredit Usaha Kecil: Rp50 juta sampai Rp500 juta
  • Asuransi Usaha Menengah: Rp500 juta sampai Rp5 miliar
  • Asuransi Kredit Massal: kredit kepada minimal 100 debitur dengan maksimal plafon Rp500 juta (pertanian), kredit kepada minimal 50 debitur dengan maksimal plafon Rp1 miliar (non-pertanian)

Cara Klaim Asuransi Kredit

Setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan klaim yang berbeda-beda. Meski begitu, secara umum nasabah dapat mengikuti empat langkah sederhana berikut ini:

  1. Pengajuan klaim: tertanggung mengajukan klaim sesegera mungkin sejak terjadinya kerugian
  2. Investigasi klaim: pihak asuransi akan melakukan survei untuk memastikan apakah risiko sesuai dengan yang ditanggung dalam kebijakan polis
  3. Cek bukti kerugian: tertanggung menyertakan bukti kerugian berupa dokumen pendukung
  4. Pembayaran: Jika disetujui, pihak asuransi akan membayar ganti rugi atas risiko kerugian tertanggung

Biasanya, klaim yang sudah disetujui akan cair dalam waktu 14 hari kerja. Namun, kembali kepada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.

Tips Memilih Asuransi Kredit Terbaik

Untuk memastikan asuransi kredit yang dipilih benar-benar sesuai kebutuhan, ada beberapa tips yang perlu Anda perhatikan. Berikut selengkapnya:

Hitung jumlah nilai kredit yang harus dibayarkan beserta bunganya. Kemudian sesuaikan dengan polis asuransi kredit yang dipilih. Pastikan uang pertanggungan yang diberikan lebih tinggi dari kredit pokok saat ini.

Ini bisa dilakukan dengan melakukan research secara online. Cari tahu, apakah perusahaan asuransi pernah kena masalah gagal klaim? Pelajari juga laporan tahunan perusahaan yang seharusnya sesuai standar kesehatan Otoritas Jasa Keuangan. Laporan tahunan ini umumnya bisa calon nasabah dapatkan situs resmi perusahaan. Ketahui cara baca laporan tahunan perusahaan.

Untuk calon nasabah perorangan, misal jika ingin mengajukan KPR di Bank BNI, tanyakan apakah perusahaan perbankan bekerja sama dengan perusahaan asuransi kredit tertentu. Dengan begitu, proses daftar asuransi pun jadi lebih praktis.

Pertanyaan Seputar Asuransi Kredit

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah terkait asuransi jiwa, mulai dari jenis-jenisnya, cara perhitungan preminya, tips memilihnya, hingga daftar asuransi kredit terbaik yang ada di Indonesia.

Asuransi kredit adalah produk yang memberi manfaat pertanggungan berupa pelunasan kredit kepada pihak perbankan atau lembaga keuangan jika debitur mengalami risiko gagal bayar. Biasanya, jenis asuransi ini digunakan untuk mengajukan pinjaman KPR, Kendaraan Bermotor (KKB), dan kartu kredit.

Beberapa contoh asuransi kredit yang ada di Indonesia, di antaranya:

  • Asuransi Kredit Sinarmas
  • Asuransi Kredit Proteksi Tetap dari CHUBB
  • Asuransi Kredit Serba Guna dari Askrindo
  • Asuransi Jiwa Kredit dari Equity Life

Ada tiga manfaat yang didapatkan jika memiliki asuransi kredit:

  1. Pelunasan sisa kredit/pinjaman tanpa tunggakan
  2. Pelunasan bunga pembayaran sisa kredit/pinjaman ditambah tunggakan
  3. Pelunasan bunga maksimal tiga bulan pembayaran secara kredit/pinjaman awal (full limit)

Tujuan utama dari asuransi kredit adalah untuk melindungi tertanggung (dalam hal ini lembaga keuangan atau perbankan) dari risiko gagal bayar yang dialami oleh debitur (orang yang melakukan pinjaman), baik karena meninggal dunia, kehilangan pekerjaan, dan lain sebagainya.

Asuransi kartu kredit adalah produk perlindungan finansial yang diberikan oleh penerbit credit card (CC) kepada para nasabahnya. Asuransi ini berfungsi untuk melindungi nasabah dari risiko gagal bayar kartu kredit yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari meninggal dunia, cacat permanen, kehilangan pekerjaan, dan lain sebagainya.

Asuransi Kredit Perdagangan atau Trade Credit Insurance (TCI) adalah sebuah produk asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi kepada penjual terhadap kemungkinan risiko gagal bayar yang disebabkan oleh kebangkrutan, kepailitan, ataupun pergolakan politik di negara tempat mitra dagang beroperasi.

Dengan adanya asuransi ini, maka risiko tersebut akan dialihkan kepada perusahaan asuransi sehingga penjual dari kerugian.

Asuransi jiwa kredit adalah produk asuransi hasil kerja sama antara bank dengan perusahaan asuransi. Produk kerja sama ini memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada pihak bank apabila tertanggung mengalami risiko seperti meninggal dunia.

Asuransi jiwa kredit rumah atau asuransi jiwa KPR adalah polis asuransi yang memberikan manfaat berupa pelunasan utang KPR (Kredit Pemilikan Rumah) apabila tertanggung (pemegang polis) meninggal dunia. Jadi, bila tertanggung utama meninggal dunia, anggota keluarga yang lain, seperti istri dan anak-anaknya akan terbebas dari kewajiban melunasi cicilan KPR.

Asuransi Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah jaminan kepastian bagi lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur program tersebut apabila debitur gagal bayar.

Sekadar informasi, KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah pembiayaan kredit yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM atau koperasi yang memiliki kelayakan, potensi, prospek bisnis yang baik, serta kemampuan untuk mengembalikan pinjaman tetapi belum memenuhi standar yang telah ditentukan oleh bank. Sederhananya, KUR akan diberikan kepada UMKM dan koperasi yang feasible (layak) namun belum bankable (belum memenuhi syarat bank).

Asuransi kredit PHK adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada tertanggung selaku penerima kredit/debitur bila mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga tidak dapat melanjutkan kewajibannya ke bank atau pemberi kredit.

Dengan adanya asuransi ini, penanggung pun berkewajiban untuk melunasi pinjaman atau kewajiban tertanggung.

Asuransi kredit ekspor atau asuransi ekspor adalah produk asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi kepada eksportir terhadap kerugian akibat tidak diterimanya pelunasan pembayaran dari importir yang disebabkan oleh risiko komersial ataupun risiko politik.

Asuransi jiwa kredit mobil adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan jiwa dan kredit mobil dalam satu polis. Salah satu perusahaan asuransi yang menyediakan polis asuransi jiwa kredit mobil adalah Astra Credit Protectection (ACP).

Astra Credit Protection sendiri adalah polis asuransi hasil kerja sama antara Astra Life dan AStra Credit Companies (ACC).

Asuransi kredit mobil adalah perlindungan yang diberikan untuk melindungi mobil yang masih dalam periode cicilan ataupun angsuran. Tujuan perlindungan ini adalah untuk menghindari kerugian yang bisa terjadi selama berkendara, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kemalingan, dan lain sebagainya.

Dalam penerapannya, asuransi kredit diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.010/2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship.

Tidak ada! BRI Life tidak memiliki asuransi jiwa kredit dalam produknya. Adapun produk asuransi jiwa yang dihadirkan oleh BRI Life meliputi:

Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Asuransi Jiwa dan Investasi

BNI Life memiliki asuransi jiwa kredit yang bernama BNI Life Perisai Plus. Polis ini memberikan sejumlah manfaat seperti:

  • Memberikan santunan duka sebesar 300 persen
  • Memberikan pelunasan tagihan kartu kredit bulanan yang telah jatuh tempo
  • Memberikan sisa saldo hutang kartu kredit BNI yang dipertanggungkan
  • Memberikan santunan sebesar 100 persen dari saldo hutang apabila tertanggung terdiagnosis penyakit kritis

Ada! Asuransi ini biasanya akan diberikan tiap kali membeli kendaraan roda dua menggunakan perusahaan pembiayaan (kredit) seperti FIF (Federal International Finance).

Untuk mengetahui perhitungan Asuransi Motor Kredit hilang FIF (Federal International Finance) bisa dilihat di sini!

CIMB Niaga memiliki beberapa asuransi kredit yang bisa dipilih nasabahnya, salah satunya adalah Credit Protector. Polis ini memberikan manfaat berupa pelunasan jumlah tagihan tertunggak yang dimiliki nasabah pemilik kartu kredit CIMB Niaga Visa/Mastercard/JCB dengan berbagai tipe.

Selain Credit Protector, CIMB Niaga memiliki dua asuransi kredit lainnya, yaitu:

  • KPR CIMB Niaga
  • KTA

Saat ini, Home Credit telah bekerja sama dengan dua perusahaan asuransi, yaitu PT Equity Life Indonesia dan PT Asuransi Harta Aman Pratama, untuk menghadirkan polis AMAN (Angsuran Nyaman Tanpa Beban).

Polis AMAN ini akan memberikan manfaat berupa pelunasan pembiayaan atau pembayaran cicilan apabila terjadi risiko kecelakaan, cacat tetap total, atau meninggal dunia, terhadap tertanggung (pemegang polis).

Ada! Namun, produk tersebut tidak dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, dalam hal ini UOB. Justru yang mengeluarkan produk Asuransi Kartu Kredit UOB adalah Prudential dengan nama Credit Protection.

Kembali lagi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran nasabah. Namun, salah satu polis yang paling banyak dicari orang saat ini adalah asuransi kredit dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Sinarmas, CHUBB, dan Equity Life.

Risiko gagal bayar mungkin saja terjadi kepada siapa dan kapan saja. Karena itu, jenis asuransi ini sangat penting dimiliki, khususnya untuk calon nasabah yang ingin mengajukan kredit dalam jumlah besar, seperti KPR atau pinjaman modal usaha. Dengan adanya asuransi ini, debitur juga dapat lebih mudah mendapatkan pinjaman yang dibutuhkan. 

Keduanya memiliki manfaat yang berbeda. Di mana manfaat asuransi jiwa akan cair jika nasabah mengalami risiko meninggal dunia dan cacat tetap. Manfaat asuransi jiwa pun memiliki fungsi sebagai solusi finansial kepada keluarga yang ditinggalkan agar tetap bisa melanjutkan hidup. 

Di sisi lain, asuransi kredit lebih ditujukan untuk tertanggung perbankan atau lembaga pinjaman. Adapun manfaat yang diberikan adalah pelunasan kredit jika debitur mengalami risiko gagal bayar, baik akibat meninggal dunia, di PHK, ataupun mengalami kebangkrutan.

Asuransi kredit akan sangat berguna khususnya untuk debitur yang ingin mengajukan pinjaman KPR, modal usaha, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau pinjaman dalam jumlah besar lainnya. 

Customer Service