• asuransi jiwa lifepal 1
Cek Premi Asuransi Penyakit Kritis
DapatkanDISKON 15%Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Pengertian Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi penyakit kritis adalah asuransi yang memberikan santunan tunai ketika nasabah terdiagnosis penyakit kritis, seperti stroke, kanker, diabetes, penyakit jantung, dan penyakit serius lainnya.

Cara kerjanya kurang lebih sama dengan asuransi jiwa, di mana Anda akan mendapatkan sejumlah Uang Pertanggungan (UP) sesuai kesepakatan dalam polis apabila terdiagnosis salah satu dari penyakit kritis yang dijamin. Secara umum, UP tersebut hanya bisa diklaim sekali saja selama masa pertanggungan asuransi, tapi ada juga brand yang menawarkan manfaat klaim penyakit kritis lebih dari sekali.

Jenis polis asuransi penyakit kritis pada umumnya ditemukan sebagai manfaat tambahan dari asuransi kesehatan atauasuransi jiwa, namun ada beberapa brand yang juga menawarkan polis stand-alone atau yang disebut juga sebagai asuransi penyakit kritis murni.

Asuransi penyakit kritis murni hanya berfokus pada manfaat pertanggungan penyakit kritis dan tidak bergandengan dengan polis asuransi lainnya, sehingga tepat jika Anda ingin punya proteksi penyakit kritis tanpa perlu memiliki asuransi dasar terlebih dahulu.

Sementara, asuransi tambahan atau rider dapat dimiliki hanya jika Anda sudah memiliki  polis asuransi kesehatan atau asuransi jiwa terlebih dahulu. Asuransi tambahan penyakit kritis memiliki ciri-ciri pertanggungan jenis penyakit kritis yang lebih banyak, bahkan bisa lebih dari 100 jenis.

Rekomendasi Asuransi Penyakit Kritis Terbaik

Tim Lifepal telah merangkum pilihan asuransi terbaik untuk penyakit kritis yang menanggung 10, 60, 80, bahkan lebih dari 100 jenis penyakit kritis. Berikut daftar produk asuransi penyakit kritis terbaik di Indonesia:

Asuransi Penyakit Kritis Manulife 

Asuransi penyakit kritis dari Manulife memberikan uang pertanggungan jika terdiagnosa salah satu dari 50 penyakit kritis yang ditanggung polis.

  • Nama polis: MiUltimate Critical Care (MiUCC)
  • Bersifat sebagai polis stand alone/asuransi penyakit kritis Manulife murni
  • Menanggung 50 jenis penyakit kritis.
  • Uang Pertanggungan mulai Rp200 juta
  • Hanya perlu membayarkan premi selama lima tahun untuk perlindungan 20 tahun.
  • Pertanggungan biaya penyakit kritis tahap akhir sebesar 100% Uang Pertanggungan + 100% total premi yang dibayarkan
  • Manfaat operasi angioplasti sebesar 25% Uang Pertanggungan atau maksimal Rp200 juta
  • Santunan meninggal dunia sebesar 160% dari total premi yang dibayarkan
  • Manfaat pengembalian premi sebesar 160% dari total premi yang dibayarkan jika Tertanggung masih hidup di akhir masa pertanggungan

  • Nama polis: MiUltimate Critical Care (MiUCC)
  • Bersifat sebagai polis stand alone/asuransi penyakit kritis Manulife murni
  • Menanggung 50 jenis penyakit kritis.
  • Uang Pertanggungan mulai Rp200 juta
  • Hanya perlu membayarkan premi selama lima tahun untuk perlindungan 20 tahun.
  • Pertanggungan biaya penyakit kritis tahap akhir sebesar 100% Uang Pertanggungan + 100% total premi yang dibayarkan
  • Manfaat operasi angioplasti sebesar 25% Uang Pertanggungan atau maksimal Rp200 juta
  • Santunan meninggal dunia sebesar 160% dari total premi yang dibayarkan
  • Manfaat pengembalian premi sebesar 160% dari total premi yang dibayarkan jika Tertanggung masih hidup di akhir masa pertanggungan

Lihat Selengkapnya

Asuransi Penyakit Kritis AIA

Asuransi penyakit kritis dari AIA yang uang pertanggungan jika tediagnosa salah satu dari penyakit kritis dan bersifat sebagai manfaat tambahan atau rider.

  • Nama polis: Premier Hospital & Surgical Extra (CI)
  • Bersifat sebagai polis asuransi tambahan (rider) untuk polis Premier Hospital & Surgical Extra
  • Tersedia plan individu dan keluarga (maksimal 4 orang)
  • Usia masuk polis:
    • Tertanggung dewasa: 18-70 tahun
    • Tertanggung anak: 1 bulan – 17 tahun
    • Pemegang polis: minimal 18 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia tertanggung dewasa 99 tahun
  • Pertanggungan manfaat rehabilitasi dan konsultasi ahli gizi untuk risiko kanker, stroke, atau serangan jantung mulai Rp300 ribu – Rp1,5 juta/ kunjungan
  • Manfaat pemantauan kanker selama 5 tahun, maksimal 60 kali kunjungan dokter dalam setahun
  • Pertanggungan manfaat donor pihak ketiga mulai Rp500-Rp700 juta
  • Pertanggungan manfaat dukungan mobilitas dan pendengaran mulai Rp30-Rp55 juta

  • Nama polis: Premier Hospital & Surgical Extra (CI)
  • Bersifat sebagai polis asuransi tambahan (rider) untuk polis Premier Hospital & Surgical Extra
  • Tersedia plan individu dan keluarga (maksimal 4 orang)
  • Usia masuk polis:
    • Tertanggung dewasa: 18-70 tahun
    • Tertanggung anak: 1 bulan – 17 tahun
    • Pemegang polis: minimal 18 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia tertanggung dewasa 99 tahun
  • Pertanggungan manfaat rehabilitasi dan konsultasi ahli gizi untuk risiko kanker, stroke, atau serangan jantung mulai Rp300 ribu – Rp1,5 juta/ kunjungan
  • Manfaat pemantauan kanker selama 5 tahun, maksimal 60 kali kunjungan dokter dalam setahun
  • Pertanggungan manfaat donor pihak ketiga mulai Rp500-Rp700 juta
  • Pertanggungan manfaat dukungan mobilitas dan pendengaran mulai Rp30-Rp55 juta

Asuransi Penyakit Kritis Allianz 

Asuransi penyakit kritis dari Allianz memberikan uang pertanggungan jika terdiagnosa salah satu dari 49 jenis penyakit kritis yang ditanggung polis. 

  • Nama polis: CI+
  • Asuransi penyakit kritis Allianz bersifat sebagai polis tambahan atau rider
  • Cocok bagi yang menginginkan proteksi hingga miliaran rupiah
  • Usia masuk mulai 1-70 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun
  • Menanggung 49 kondisi penyakit kritis
  • Manfaat santunan tunai yang diterima tidak mengurangi nilai polis dasar
  • Santunan tunai hingga Rp5 miliar
  • Pilihan masa pembayaran: bulanan, kuartalan semesteran, dan tahunan

  • Nama polis: CI+
  • Asuransi penyakit kritis Allianz bersifat sebagai polis tambahan atau rider
  • Cocok bagi yang menginginkan proteksi hingga miliaran rupiah
  • Usia masuk mulai 1-70 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun
  • Menanggung 49 kondisi penyakit kritis
  • Manfaat santunan tunai yang diterima tidak mengurangi nilai polis dasar
  • Santunan tunai hingga Rp5 miliar
  • Pilihan masa pembayaran: bulanan, kuartalan semesteran, dan tahunan

Asuransi Penyakit Kritis FWD

Asuransi penyakit kritis dari FWD memberikan uang pertanggungan jika terdiagnosa salah satu dari 65 jenis penyakit kritis yang ditanggung polis.

  • Nama polis: FWD Critical Armor
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 80 tahun
  • Menanggung 65 jenis penyakit kritis
  • Manfaat pembebasan premi ketika terdiagnosa penyakit kritis major
  • Manfaat pengembalian premi 100% jika tidak ada klaim sakit kritis hingga usia 80 tahun
  • Uang pertanggungan mulai Rp250 juta – Rp5 miliar
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis major sampai dengan 3 kali klaim atau sebesar 300% Uang Pertanggungan
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis minor sebesar 20% Uang Pertanggungan
  • Santunan meninggal dunia akibat penyakit kritis sebesar 100% Uang Pertanggungan
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp200 juta sebagai perlindungan sementara selama masa pengajuan asuransi plus pengembalian premi

  • Nama polis: FWD Critical Armor
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 80 tahun
  • Menanggung 65 jenis penyakit kritis
  • Manfaat pembebasan premi ketika terdiagnosa penyakit kritis major
  • Manfaat pengembalian premi 100% jika tidak ada klaim sakit kritis hingga usia 80 tahun
  • Uang pertanggungan mulai Rp250 juta – Rp5 miliar
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis major sampai dengan 3 kali klaim atau sebesar 300% Uang Pertanggungan
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis minor sebesar 20% Uang Pertanggungan
  • Santunan meninggal dunia akibat penyakit kritis sebesar 100% Uang Pertanggungan
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp200 juta sebagai perlindungan sementara selama masa pengajuan asuransi plus pengembalian premi

Asuransi Penyakit Kritis Prudential

Asuransi penyakit kritis dari Prudential yang memberikan pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis major dan minor dengan nilai UP hingga Rp5 miliar. 

  • Nama polis: PRUTotal Critical Protection (PRUTop)
  • Bersifat sebagai polis tambahan atau rider
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun
  • Keunggulan dari polis ini adalah tidak membatasi jumlah kondisi kritis yang ditanggung
  • Tersedia dua pilihan plan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda
  • Jaminan pertanggungan atas penyakit kritis yang belum pernah ditemukan
  • Maksimal Uang Pertanggungan hingga Rp5 miliar
  • Tidak ada ketentuan 14 hari masa bertahan hidup (survival period)
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis major sebesar 100% UP
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis minor sebesar 50% UP atau maksimal Rp2,5 miliar
  • Santunan meninggal dunia sebesar 100% UP
  • Tersedia manfaat tambahan angioplasti, komplikasi diabetes, kondisi kritis katastropik, dan jaminan perawatan 3 stadium penyakit (awal, menengah, akhir)

  • Nama polis: PRUTotal Critical Protection (PRUTop)
  • Bersifat sebagai polis tambahan atau rider
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun
  • Keunggulan dari polis ini adalah tidak membatasi jumlah kondisi kritis yang ditanggung
  • Tersedia dua pilihan plan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda
  • Jaminan pertanggungan atas penyakit kritis yang belum pernah ditemukan
  • Maksimal Uang Pertanggungan hingga Rp5 miliar
  • Tidak ada ketentuan 14 hari masa bertahan hidup (survival period)
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis major sebesar 100% UP
  • Pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis minor sebesar 50% UP atau maksimal Rp2,5 miliar
  • Santunan meninggal dunia sebesar 100% UP
  • Tersedia manfaat tambahan angioplasti, komplikasi diabetes, kondisi kritis katastropik, dan jaminan perawatan 3 stadium penyakit (awal, menengah, akhir)

Asuransi Penyakit Kritis AXA Mandiri

Asuransi penyakit kritis dari AXA Mandiri memberikan uang pertanggungan jika terdiagnosa salah satu dari 30 jenis penyakit kanker yang ditanggung polis. 

  • Nama polis: Asuransi Mandiri Proteksi Kanker Dini (pilihan asuransi kanker terbaik)
  • Besaran premi mulai Rp150 ribuan per bulan
  • Tidak perlu melakukan medical check up
  • Menanggung 30 jenis penyakit kanker
  • Cocok bagi yang memiliki riwayat keturunan penyakit kanker dalam keluarga
  • Uang pertanggungan yang diberikan hingga Rp100 juta
  • Wilayah pertanggungan mencakup seluruh negara ASEAN (kecuali Singapura)
  • Manfaat pengembalian premi 30% pada tahun 3, 6, 9 (jika tidak terjadi klaim)
  • Pertanggungan biaya rawat inap, pembedahan, hingga konsultasi psikiater sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya rawat jalan (termasuk kemoterapi dan radiologi) sesuai tagihan
  • Santunan tunai harian rawat inap hingga Rp3 juta per hari (maksimal 10 hari per tahun)
  • Santunan meninggal dunia akibat penyakit kanker sebesar Rp10 juta

  • Nama polis: Asuransi Mandiri Proteksi Kanker Dini (pilihan asuransi kanker terbaik)
  • Besaran premi mulai Rp150 ribuan per bulan
  • Tidak perlu melakukan medical check up
  • Menanggung 30 jenis penyakit kanker
  • Cocok bagi yang memiliki riwayat keturunan penyakit kanker dalam keluarga
  • Uang pertanggungan yang diberikan hingga Rp100 juta
  • Wilayah pertanggungan mencakup seluruh negara ASEAN (kecuali Singapura)
  • Manfaat pengembalian premi 30% pada tahun 3, 6, 9 (jika tidak terjadi klaim)
  • Pertanggungan biaya rawat inap, pembedahan, hingga konsultasi psikiater sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya rawat jalan (termasuk kemoterapi dan radiologi) sesuai tagihan
  • Santunan tunai harian rawat inap hingga Rp3 juta per hari (maksimal 10 hari per tahun)
  • Santunan meninggal dunia akibat penyakit kanker sebesar Rp10 juta

Asuransi Penyakit Kritis Sequis Life

Asuransi penyakit kritis dari Sequis Life yang memberikan uang pertanggungan hingga Rp3 miliar jika terdiagnosa penyakit kritis yang ditanggung polis. 

  • Nama polis: Sequis SOFI (System and Organ Function Insurance)
  • Bersifat sebagai polis stand-alone
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun
  • Perlindungan utama pada penyakit kritis dan kegagalan fungsi organ
  • Cocok bagi nasabah yang memiliki riwayat penyakit menurun di keluarga
  • Perlindungan dari penyakit yang belum pernah ada sebelumnya
  • Jaminan pengembalian premi hingga 150%
  • Tambahan asuransi untuk orangtua dan asuransi gratis untuk anak di bawah 18 tahun
  • Bayar premi 10 tahun untuk perlindungan 25 tahun
  • Uang Pertanggungan hingga Rp3 miliar

  • Nama polis: Sequis SOFI (System and Organ Function Insurance)
  • Bersifat sebagai polis stand-alone
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun
  • Perlindungan utama pada penyakit kritis dan kegagalan fungsi organ
  • Cocok bagi nasabah yang memiliki riwayat penyakit menurun di keluarga
  • Perlindungan dari penyakit yang belum pernah ada sebelumnya
  • Jaminan pengembalian premi hingga 150%
  • Tambahan asuransi untuk orangtua dan asuransi gratis untuk anak di bawah 18 tahun
  • Bayar premi 10 tahun untuk perlindungan 25 tahun
  • Uang Pertanggungan hingga Rp3 miliar

  1. Pembedahan arteri koronaria
  2. Kanker
  3. Transplantasi organ penting
  4. Kehilangan kemampuan bicara
  5. Koma
  6. Penyakit Parkinson
  7. Penyakit Alzheimer’s
  8. Penyakit paru kronik
  9. Multiple sclerosis
  10. Anemia Aplastik
  11. Kolitis Ulseratif
  12. Ensefalitis
  13. Penyakit Hati Kronik
  14. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah
  15. Distrofi Muskular
  16. Serangan jantung
  17. Kelumpuhan (paralysis)
  18. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus)
  19. Stroke
  20. Luka bakar
  21. Angioplasti
  22. Hepatitis Viral Fulminan
  23. Poliomyelitis
  24. Gagal ginjal
  25. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius
  26. Disabling Primary Pulmonary Hypertension
  27. Trauma Kepala Serius
  28. Operasi pembuluh darah aorta
  29. Operasi katup jantung
  30. Penyakit Crohn
  31. Meningitis Bakterial
  32. Ketulian
  33. Motor neuron disease
  34. Tumor jinak otak

Meski sebagian besar asuransi penyakit kritis menanggung risiko-risiko di atas, namun sebagian besar asuransi tidak menerima pre-existing condition. Artinya, misal tertanggung mendaftarkan diri dalam asuransi penyakit kritis ketika sudah terdiagnosa kanker, maka pengajuan tersebut akan ditolak oleh pihak asuransi.

Karena itu, sebaiknya memiliki asuransi penyakit kritis sedini mungkin ketika Anda masih sehat. Khususnya jika memiliki riwayat keturunan keluarga yang pernah terdiagnosa penyakit kritis. 

Siapa yang Membutuhkan Asuransi Penyakit Kritis?

Perlu disadari bahwa perawatan penyakit kritis membutuhkan biaya yang besar. Karena itu, jika bergantung pada limit tahunan dari polis asuransi kesehatan saja dikhawatirkan tidak bisa memenuhi seluruh biaya perawatan penyakit kritis. Jika Anda memiliki risiko penyakit kritis dan anggaran lebih, sangat direkomendasikan untuk melengkapi asuransi kesehatan Anda dengan asuransi penyakit kritis.

Lantas, siapa yang sebenarnya lebih membutuhkan asuransi penyakit kritis terbaik? Berikut ini beberapa kriterianya:

Menurut Prof. Dr. Aru W. Sudoyo, SpPD, KHOM, FACP selaku ketua Yayasan Kanker Indonesia, 8-10 persen kasus kanker dipengaruhi oleh faktor genetik. Oleh sebab itu, asuransi penyakit kritis penting dimiliki oleh kita yang memiliki riwayat penyakit kritis dalam keluarga.

Salah satu manfaat dari asuransi penyakit kritis antara lain memberikan santunan tunai jika terdiagnosis penyakit kritis. Mengingat peran pencari nafkah utama sangat krusial dalam keluarga, jika mengalami risiko penyakit kritis maka perputaran keuangan keluarga juga dapat ikut terganggu. Di sinilah pentingnya peran asuransi critical illness terbaik sebagai solusi finansial.

Semakin tua usia nasabah, risiko penyakit kritis juga akan semakin tinggi. Itulah sebabnya, penting bagi calon nasabah berusia 40 tahun ke atas terlindungi asuransi. Bagi Anda yang belum memiliki asuransi kesehatan, disarankan untuk mengutamakan asuransi kesehatan terlebih dahulu baru menambahkan asuransi penyakit kritis dalam plan proteksinya, sebab cakupan jenis penyakit asuransi kesehatan lebih luas dibandingkan dengan penyakit kritis.

Manfaat Asuransi Penyakit Kritis

Manfaat asuransi penyakit kritis yang utama adalah memberikan sejumlah uang pertanggungan yang dapat digunakan untuk biaya perawatan ketika didiagnosis penyakit kritis. Beberapa polis lainnya juga memberikan santunan tunai, dengan tujuan agar nasabah bisa tetap aman secara finansial meskipun tidak mampu bekerja lagi.

Berikut adalah manfaat dari asuransi penyakit kritis secara umum:

1. Menanggung perawatan/pengobatan penyakit kritis

Perawatan dan juga pengobatan penyakit kritis membutuhkan biaya yang tidak sedikit, baik itu penyakit kritis mayor maupun minor. Dengan memiliki asuransi untuk penyakit kritis tentunya dapat membantu mengurangi beban finansial yang bisa muncul.

Sejumlah penyakit juga membutuhkan pengobatan lanjutan yang juga memakan biaya yang cukup besar, misalnya seperti kanker yang membutuhkan kemoterapi rutin. Inilah salah satu alasan pentingnya memiliki asuransi sakit kritis.

2. Memberikan santunan harian

Secara umum, asuransi kesehatan penyakit kritis menawarkan manfaat santunan harian rawat inap di rumah sakit ketika terdiagnosis penyakit kritis.

3. Memberikan santunan meninggal dunia

Risiko meninggal dunia bisa saja terjadi setelah terdiagnosis penyakit kritis, maka dari itu ada beberapa asuransi untuk penyakit kritis yang juga memberikan manfaat santunan meninggal dunia. Santunan ini tentu sangat bermanfaat bagi keluarga yang kepala keluarga atau pencari nafkahnya meninggal dunia akibat penyakit kritis. Manfaat ini juga biasanya sudah termasuk dalam produk asuransi jiwa dan asuransi penyakit kritis.

4. Macam-macam penyakit kritis yang ditanggung

Ada banyak macam macam penyakit kritis yang dapat ditanggung oleh asuransi penyakit kritis, namun memang tidak semuanya dapat ditanggung oleh perusahaan.

  1. Amyotrophic Lateral Sclerosis
  2. Anemia Aplastik yang Dapat Dipulihkan
  3. Anemia Aplastik Kronis
  4. Asma Berat
  5. Intervensi Katup Jantung Endovaskular
  6. Penggantian Katup Jantung
  7. Operasi Katup Jantung
  8. Demam Rematik dengan Gangguan Katup Jantung
  9. Demensia Tingkat Lanjut
  10. Distrofi Otot Ringan
  11. Distrofi Otot Berat
  12. Encephalitis Ringan
  13. Encephalitis Berat
  14. Epilepsi Berat
  15. Operasi Pengangkatan Satu Ginjal
  16. Penyakit Ginjal Kronis
  17. Gagal Ginjal Tahap Akhir
  18. Operasi Rekonstruksi Empedu
  19. Hepatitis dengan Sirosis
  20. Hepatitis Autoimun Kronis
  21. Hepatitis Virus Berat dengan Varises Esofagus
  22. Hepatitis Virus Berat dengan Pendarahan Varises Esofagus
  23. Hepatitis Berat
  24. Hipertensi Pulmonal Sekunder
  25. Hipertensi Pulmonal Sekunder Berat
  26. Hipertensi Pulmonal Primer
  27. Infeksi HIV Akibat Kekerasan
  28. Infeksi HIV Akibat Pekerjaan
  29. Infeksi HIV Akibat Transplantasi Organ
  30. Infeksi HIV Akibat Tindakan Medis
  31. Tindakan Adrenalektomi untuk untuk Adenoma Adrenal
  32. Insufisiensi Adrenal Kronis
  33. Kanker Tahap Awal
  34. Pembedahan Diperlukan secara Medis
  35. Kanker
  36. Kardiomiopati Ringan
  37. Kardiomiopati Berat
  38. Karsinoma in-Situ pada Tempat Tertentu
  39. Kehilangan Penglihatan Pada Satu Mata
  40. Atrofi Saraf Mata
  41. Kebutaan Total
  42. Kehilangan Satu Anggota Gerak Badan
  43. Kehilangan Satu Anggota Gerak Badan/Kebutaan pada Satu Mata
  44. Kehilangan Dua atau Lebih Anggota Gerak Badan
  45. Trakeostomi
  46. Kehilangan Kemampuan Berbicara
  47. Kehilangan Pendengaran Berat
  48. Implan Koklea
  49. Kehilangan Pendengaran Total
  50. Kelumpuhan Satu Anggota Gerak Badan
  51. Kelumpuhan Dua atau Lebih Anggota Gerak Badan
  52. Kolitis Ulseratif Ringan
  53. Kolitis Ulseratif Berat
  54. Koma Tingkat Ringan
  55. Koma Tingkat Sedang
  56. Koma Tingkat Berat
  57. Leukemia
  58. Luka Bakar Tingkat Ringan
  59. Luka Bakar Tingkat Sedang
  60. Luka Bakar Tingkat Berat
  61. Lupus Eritematosus Sistemik Ringan
  62. Lupus Eritematosus Sistemik dengan Lupus Nephritis
  63. Meningitis Bakteri Ringan
  64. Meningitis Bakteri Berat
  65. Multiple Sclerosis
  66. Myasthenia Gravis Ringan
  67. Myasthenia Gravis Berat
  68. Necrotizing Fasciitis
  69. Operasi Pemasangan Stent pada Aneurisma Aorta
  70. Operasi Aorta
  71. Operasi Skoliosis Idiopatik
  72. Pankreatitis Kronis Berulang
  73. Angioplasty
  74. Operasi Bypass Koroner Langsung Minimal Invasif
  75. Operasi Bypass Arteri Koroner
  76. Penyakit Creutzfeldt-Jakob (Penyakit Mad Cow)
  77. Penyakit Crohn’s Ringan
  78. Penyakit Crohn’s Berat
  79. Hepatektomi Parsial
  80. Sirosis Hati
  81. Penyakit Hati Tahap Akhir
  82. Penyakit Kawasaki
  83. Penyakit Medullary Cystic
  84. Penyakit Parkinson’s Ringan
  85. Penyakit Parkinson’s Berat
  86. Operasi Pemasangan Filter Veno-Caval
  87. Operasi Pengangkatan Satu Paru
  88. Penyakit Paru Tahap Akhir
  89. Polio
  90. Progressive Bulbar Palsy Ringan
  91. Progressive Bulbar Palsy Berat
  92. Progressive Muscular Atrophy Ringan
  93. Muscular Atrophy Berat
  94. Progressive Scleroderma
  95. Rheumatoid Arthritis Ringan
  96. Rheumatoid Arthritis Berat
  97. Perikardiektomi
  98. Pemasangan Defibrilator Jantung Permanen
  99. Serangan Jantung Berat
  100. Sindrom Apalik
  101. Sindrom Eisenmenger’s
  102. Sindrom Eisenmenger’s Berat
  103. Sindrom Nefrotik Berat yang Berulang
  104. Aneurisma Pembuluh Darah Otak yang Memerlukan Pembedahan
  105. Operasi Arteri Karotis
  106. Stroke
  107. Transplantasi Organ Besar/Utama (Termasuk Dalam Daftar Tunggu)
  108. Transplantasi Organ Besar/Utama
  109. Transplantasi Sumsum Tulang
  110. Trauma Kepala Ringan
  111. Trauma Kepala Berat
  112. Operasi Pituitari Adenoma
  113. Tumor Otak Jinak
  114. Metastasis
  115. Serangan Jantung Sangat Berat
  116. Stroke Berat
  117. Diabetic Amputation
  118. Diabetic Coma
  119. Diabetic Nephropathy
  120. Diabetic Retinopathy

Pengecualian Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi penyakit kritis memiliki daftar pengecualian yang perlu diperhatikan, sebab ini berarti ada sejumlah penyakit yang tidak bisa diklaim asuransi penyakit kritis atau tidak ditanggung oleh asuransi.

Berikut daftar penyakit yang tidak bisa diklaim asuransi:

  • Bunuh diri yang terjadi dalam waktu dua tahun, terhitung sejak polis aktif
  • Tertanggung sedang/sebagai akibat melakukan kejahatan
  • Tertanggung menjalani eksekusi hukuman mati oleh pengadilan
  • Tindak kejahatan atau pembunuhan
  • Perang, keadaan bahaya perang atau darurat perang, baik sebagian atau seluruh wilayah Indonesia.
  • Pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, perang-saudara, pengambil-alihan kekuasaan.
  • Tugas kemiliteran/kepolisian yang sedang dijalani, kecuali telah membayarkan premi tambahan untuk manfaat tersebut.
  • Minuman mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas, dan sejenisnya.
  • Tertanggung menggunakan obat-obatan terlarang kecuali terbukti obat tersebut digunakan atas petunjuk dokter bukan dalam upaya perawatan kecanduan obat.
  • Kondisi yang sudah ada sebelumnya atau pre-existing condition
  • Penyakit bawaan
  • AIDS, ARC, atau infeksi yang disebabkan oleh HIV

Pilih Asuransi Penyakit Kritis atau Asuransi Kesehatan?

Fenny yang berusia 30 tahun terserang penyakit kritis tahap akhir, yaitu kanker hati. Akibat penyakit yang dideritanya, bisnis yang dijalankan Fenny pun terganggu dan penghasilan yang didapatkan secara drastis ikut menurun.

Untungnya Fenny telah terproteksi oleh asuransi kesehatan, sehingga untuk biaya konsultasi dokter dan obat-obatan dapat ditanggung pihak asuransi. Hanya saja, batas manfaat pertanggungan asuransi kesehatan yang mencapai Rp40 juta per tahun tidaklah cukup untuk menutupi seluruh biaya perawatan medis kanker hati yang berkisar Rp104 hingga Rp200 juta.

Di sinilah pentingnya memiliki asuransi sakit kritis. Sebab, asuransi penyakit kritis memiliki fungsi yang berbeda dengan asuransi kesehatan.

Agar tidak bingung, simak perbedaan asuransi kesehatan penyakit kritis berikut ini:

IndikatorAsuransi Penyakit KritisAsuransi Kesehatan
FungsiMemberikan santunan atas risiko penyakit kritis yang mengancam jiwa.Menanggung biaya rawat jalan dan rawat inap rumah sakit atas risiko sakit maupun kecelakaan.
ManfaatNasabah tidak harus dirawat di rumah sakit terlebih dahulu. Jika sudah didiagnosis maka berhak mendapatkan santunan sesuai perjanjian dalam polis.Manfaat dasar asuransi kesehatan mengharuskan nasabah di rawat inap terlebih dahulu, baru bisa mendapat uang pertanggungan.
CakupanIdealnya menanggung risiko dari 79 penyakit kritis.Jenis penyakit yang ditanggung sangatlah luas.
Masa tunggu pre-existing conditionTidak adaUmumnya 30 sampai 60 hari

Perhatikan Hal Ini Saat Memilih Asuransi Penyakit Kritis

Dalam memilih asuransi penyakit kritis terbaik ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti jenis penyakit kritis yang kemungkinan terjadi, usia, besaran uang pertanggungan yang dibutuhkan, dan jenis serta besaran premi.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan ketika beli asuransi penyakit kritis:

Pertimbangkan perusahaan asuransi yang menanggung jenis penyakit kritis yang umum terjadi, contohnya seperti jantung, diabetes, gagal ginjal, kanker, dan gangguan paru-paru.

Sementara untuk jumlah penyakit kritis yang ditanggung sebaiknya juga tidak kurang dari sepuluh, sehingga manfaat asuransi penyakit kritis yang dibayarkan bisa menjadi solusi finansial ketika terdiagnosa critical illness.

Usia tertanggung dari perusahaan asuransi juga patut dipertimbangkan, sebab semakin lanjut usia seseorang maka akan semakin rentan terkena penyakit kritis. Sebaiknya carilah asuransi penyakit kritis terbaik yang bersedia menanggung usia nasabah hingga 100 tahun.

Biaya perawatan critical illness tergolong mahal dan bahkan bisa mencapai hingga ratusan juta rupiah. Sebagai contoh, biaya perawatan untuk operasi bypass jantung adalah Rp150 juta, oleh karena itu disarankan untuk memilih polis asuransi critical illness terbaik yang memberikan UP sekurangnya Rp200 juta.

Survival period atau masa bertahan hidup merupakan periode yang ditentukan perusahaan asuransi sebagai batas kemampuan tertanggung dalam bertahan hidup setelah terdiagnosis. Masa bertahan hidup yang ditetapkan berbeda-beda, dari 14 hari, 30 hari, 60 hari, hingga 90 hari. Maka dari itu, idealnya semakin pendek periode masa bertahan hidup asuransi tentu semakin baik.

Sebaiknya pilih asuransi penyakit kritis murni atau yang stand alone, sebab harga preminya akan lebih murah dengan nilai manfaat pertanggungan yang tinggi. Sehingga manfaat asuransi yang diterima akan lebih maksimal seperti memilih asuransi penyakit kritis terbaik dari AIA.

Dalam pengaturan keuangan, sebaiknya gunakan metode finansial 50/30/20. Metode ini mewajibkan kita untuk menyisihkan 50 persen dari gaji untuk kebutuhan sehari-hari, 30 persen untuk hiburan, 10 persen untuk investasi, dan 10 persen untuk asuransi.

Sebaiknya Anda mencari harga premi asuransi penyakit kritis terbaik yang tidak lebih dari 10 persen gaji. Agar lebih mudah lagi, Anda  dapat membandingkan harga berapa premi asuransi penyakit kritis secara online.

Memilih Asuransi Penyakit Kritis yang Ideal

Seperti apa polis asuransi penyakit kritis yang ideal? Kriteria asuransi penyakit kritis yang ideal bisa menjadi patokan untuk membantu kita menentukan polis yang hendak kita beli. Perlu dicatat bahwa kriteria-kriteria tersebut tentunya dapat berubah mengikuti ketentuan dari provider asuransi terkait.

Ciri polis ideal dari asuransi penyakit kritis adalah:

KriteriaPenjelasan
Uang PertanggunganDibayarkan sekaligus sesuai tagihan rumah sakit atau 100% jumlah yang sama dengan Uang Pertanggungan.
Masa Tunggu30 hari sejak tanggal berlaku polis.
Masa Bertahan HidupUmumnya masa bertahan hidup Tertanggung hingga dibayarkan pertanggungan oleh asuransi adalah 30 hingga 90 hari.
Jumlah penyakit kritis yang ditanggungMinimal 8 hingga 36 penyakit kritis.
Usia TertanggungUsia maksimal (99 tahun) atau seumur hidup (100 tahun).

Premi Asuransi Penyakit Kritis

Premi asuransi penyakit kritis secara umum bisa didapat dengan harga mulai Rp116 – Rp300 ribuan (atau lebih) per bulan dan besaran preminya tergantung pada jenis polis yang dipilih.

Untuk polis jenis murni atau stand alone, biasanya besaran premi asuransinya akan lebih murah. Sementara, untuk manfaat asuransi penyakit kritis tambahan atau rider biasanya preminya akan lebih mahal.

Nasabah perlu memastikan bahwa manfaat polis asuransi sakit kritis yang dibeli sesuai dengan kebutuhan agar bisa mendapatkan polis asuransi penyakit kritis dengan premi murah.

Misalnya, calon nasabah masih berusia 20 tahun, mungkin baru membutuhkan santunan dana sebesar Rp200 juta saja, sehingga biaya premi asuransi penyakit kritis yang dibayarkan pun tidak terlalu mahal. Jika sudah menikah dan memiliki anak, barulah cari santunan yang lebih besar, misal Rp500 juta.

Hitung berapa santunan asuransi atau uang pertanggungan asuransi yang Anda butuhkan sesuai pendapatan per bulan menggunakan kalkulator dari Lifepal berikut ini!

Klaim Asuransi Penyakit Kritis

Klaim asuransi penyakit kritis secara umum berbeda-beda antara satu perusahaan dengan lainnya. Berikut adalah beberapa contoh prosedur dan cara klaim asuransi penyakit kritis.

  1. Nasabah perlu melengkapi formulir pengajuan klaim yang dapat diunduh di situs resmi perusahaan asuransi terkait. Isi detail informasi seperti nomor KTP atau paspor, nomor polis, nama pemegang polis, dan lain sebagainya. 
  2. Sertakan dokumen asli dan rekaman medis serta tagihan rumah sakit. Apabila nasabah dirawat inap, maka sertakan resep asli beserta tagihan asli rumah sakit, dan rekam medis yang dikeluarkan oleh dokter. 
  3. Sertakan semua dokumen yang diminta oleh perusahaan asuransi bersama dengan formulir pengajuan klaim untuk kemudian diserahkan kepada angen atau perusahaan asuransi yang bersangkutan. 
  • Memiliki formulir klaim penyakit kritis yang telah diisi lengkap 
  • Kembalikan formulir dan dokumen lainnya kepada pihak asuransi
  • Serahkan hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan
  • Sertakan surat keterangan kepolisian jika keadaan melibatkan pihak kepolisian

Pertanyaan Seputar Asuransi Penyakit Kritis

Berikut adalah daftar pernyataan seputar asuransi penyakit kritis yang sering diajukan oleh nasabah maupun calon nasabah.

Sesuai namanya, asuransi penyakit kritis adalah produk asuransi yang memberikan santunan tunai atas risiko penyakit kritis baik tahap awal, menengah, dan akhir. Santunan ini diberikan ketika nasabah atau tertanggung terdiagnosis penyakit kritis.

Setelah mengetahui manfaat asuransi penyakit kritis, sebenarnya apa sih yang tergolong penyakit kritis? Penyakit kritis adalah kondisi kesehatan kritis, kronis, atau stadium lanjut yang dapat mengancam jiwa tertanggung atau pasien. 

Misalnya untuk kondisi gagal ginjal terhitung penyakit kritis apabila kedua ginjal yang bermasalah. Stroke dianggap penyakit kritis apabila telah dikonfirmasi dokter spesialis paling tidak enam minggu setelah kejadian. Koma haruslah setidaknya satu bulan, dan operasi bypass memiliki penyumbatan 50 persen. Namun, kembali lagi bergantung pada polis yang dipilih ya.

Dilansir dari Detik, penyebab timbulnya penyakit kritis hingga saat ini didominasi oleh faktor kurang olahraga dan beraktivitas. Banyak masyarakat mengabaikan pentingnya kebugaran.

Selain itu, penyebab penyakit kritis lainnya adalah:

  • kebiasaan merokok
  • tekanan darah tinggi
  • asupan garam berlebih
  • gula darah tinggi
  • obesitas

Penyakit major adalah kategori penyakit kritis atau kronik yang membutuhkan penanganan lebih atau mayor yang diidap seseorang selama lebih dari 7 hari. Contoh penyakit kritis major adalah serangan jantung, jantung koroner, stroke, gagal ginjal, kanker, dan koma.

Penyakit kritis minor adalah salah satu jenis penyakit kritis yang dapat ditanggung oleh asuransi. Beberapa contoh penyakit kritis minor adalah penyakit yang terkait dengan prosedur pada jantung, contohnya angioplasty, aritmia jantung, infective endocarditis, operasi arteri jantung, dan operasi bedah katup aorta jantung perkutan.

Sejumlah perusahaan asuransi yang memiliki manfaat tambahan (rider) penyakit minor adalah Asuransi Penyakit Kritis Manulife, Asuransi Penyakit Kritis FWD, dan Asuransi AIA.

Biaya pengobatan penyakit kritis tidaklah murah, karena itu asuransi sangatlah penting guna memberikan solusi finansial. Selain itu, inflasi biaya perawatan kesehatan di Indonesia meningkat hingga 11 persen di tahun 2018. Angka tersebut terbilang tinggi bahkan mengalahkan Singapura. 

Bayangkan saja jika biaya perawatan untuk operasi bypass jantung adalah minimal Rp150 juta pada tahun 2019. Ini berarti kemungkinan biaya bypass jantung di tahun selanjutnya bisa mencapai Rp166 juta. 

Jika memiliki asuransi penyakit kritis terbaik, Anda tidak perlu khawatir dengan biaya kesehatan yang melonjak setiap tahunnya, sebab perawatan kesehatan Anda ditanggung oleh asuransi. Inilah yang menjadi pentingnya memiliki asuransi penyakit kritis.

Hal utama yang menjadi manfaat asuransi penyakit kritis adalah pertanggungan biaya pengobatan atau perawatan yang disebabkan risiko penyakit kritis sesuai yang dijamin polis. Selain itu, ada juga beberapa manfaat dari asuransi penyakit kritis antara lain:

  1. Memberikan santunan harian
  2. Memberikan santunan meninggal dunia

Simak penjelasan manfaat asuransi penyakit kritis selengkapnya!

Ketika membaca polis, nasabah akan menemukan istilah pengecualian umum dan pengecualian khusus. Ini penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman pada saat proses klaim, ya.  Cek daftar selengkapnya di tab Manfaat.

Keadaan yang sudah ada sebelumnya atau pre-existing condition adalah kondisi yang pernah dialami sebelumnya, seperti segala jenis penyakit kritis, kondisi, cedera, atau ketidakmampuan: 

  • Yang sudah ada atau telah ada
  • Penyebabnya ada atau telah ada
  • Tertanggung telah mengetahui atau telah ada tanda-tanda atau gejala dari penyakit kritis
  • Kondisi ini didukung oleh hasil tes laboratorium atau investigasi lainnya yang menunjukan adanya kemungkinan kondisi atau penyakit kritis tertentu. 

Jika terbukti telah memiliki penyakit yang sudah ada sebelumnya, biasanya kondisi tersebut tidak ditanggung dalam asuransi penyakit kritis. Karena itu, sebaiknya bergabung dalam asuransi sejak masih sehat dan usia muda, agar manfaat yang didapat bisa maksimal serta harga premi juga lebih ringan.

Asuransi penyakit kritis tambahan atau rider adalah asuransi yang memberikan manfaat tambahan perlindungan atas risiko penyakit kritis pada produk dasar yang dipilih. Asuransi penyakit kritis tambahan umumnya digunakan untuk asuransi dasar kesehatan, namun ada juga yang bisa digunakan untuk asuransi jiwa.

Penting untuk mengetahui apakah produk asuransi sakit kritis yang akan Anda beli adalah polis stand alone atau rider. Sebab, polis rider tidak akan bisa dibeli jika tidak memiliki asuransi dasar terlebih dahulu.

Asuransi tambahan penyakit kritis (critical illness rider) memiliki ciri-ciri seperti mencantumkan kata “rider” pada nama polis atau memberikan manfaat pertanggungan tambahan.

Pastikan manfaat asuransi penyakit kritis yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Misal, apabila calon nasabah masih berusia 20 tahun, mungkin baru membutuhkan santunan dana sebesar Rp200 juta saja, sehingga biaya premi yang dibayarkan pun tidak terlalu mahal. JIka sudah menikah dan memiliki anak, barulah cari santunan yang lebih besar, misal Rp500 juta.

Ada banyak pilihan asuransi kesehatan yang mengcover penyakit kritis. Daftar rekomendasi asuransi kesehatan penyakit kritis dapat dilihat di tab Produk.

Asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis memang berkaitan satu sama lain, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Salah satunya adalah perbedaan penyakit yang ditanggung, di mana asuransi sakit kritis hanya menanggung penyakit yang tergolong kondisi kritis saja.

Sementara asuransi kesehatan secara umum menanggung berbagai macam penyakit secara luas, termasuk penyakit kritis (atau asuransi kesehatan penyakit kritis). Selengkapnya, simak perbedaaan keduanya di tab Tips.

Meskipun asuransi untuk penyakit kritis lebih sering dikaitkan dengan asuransi kesehatan, namun ada juga produk yang memberikan manfaat asuransi jiwa dan penyakit kritis sekaligus. Contoh produk yang memberikan pertanggungan ini adalah polis AIA Sehat Seratus. Biasanya di dalam polis tersebut juga memberikan manfaat santunan meninggal dunia.

Beberapa perusahaan asuransi menyediakan asuransi sakit kritis berbasis syariah. Contoh produk asuransi penyakit kritis syariah antara lain:

  • Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah – Solusi Perlindungan Penyakit Kritis Syariah (AXA Mandiri)
  • Sun Early Critical Illness Syariah (Sun Life)
  • PRUTotal Critical Protection Syariah (Prudential)
  • Flexi CI Syariah (Allianz)

BPJS Kesehatan menanggung hampir seluruh jenis penyakit, termasuk penyakit kritis. Hanya saja, uang pertanggungan yang diberikan terbatas dan proses klaim juga harus dilakukan bertahap, oleh karena itu Anda bisa melengkapinya dengan produk asuransi penyakit kritis.

Produk asuransi penyakit kritis diabetes atau yang khusus menangani diabetes masih belum tersedia, namun Asuransi Prudential menyediakan Program Khusus Diabetes yang ditujukan bagi penyintas Diabetes Tipe 2 yang sudah terkontrol dengan baik. Selain itu, secara umum perusahaan asuransi penyakit kritis menanggung komplikasi dari penyakit diabetes. Sebaiknya pastikan terlebih dahulu ke perusahaan asuransi terkait apakah penyakit diabetes termasuk risiko yang ditanggung atau tidak.

Produk asuransi penyakit kritis tipus atau yang menanggung penyakit tipus atau demam tifoid (Thypus) tidak tersedia, sebab tipus bukan termasuk dalam kategori penyakit asuransi kritis. Penyakit tipus biasanya ditanggung oleh asuransi kesehatan pada umumnya, salah satunya adalah Asuransi Tipus yang ditawarkan oleh Zurich Insurance (Zurich Asuransi).

Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa penyakit tipus yang tidak segera ditangani dengan tepat bisa berakibat fatal atau menyebabkan komplikasi. Seperti misalnya usus berlubang, indeksi pembuluh darah utama, hingga meningitis.

Asuransi kanker adalah asuransi penyakit kritis yang menanggung penyakit kanker. Sehingga para penyintas atau pengidap kanker bisa mendapatkan perlindungan khusus dan terbaik selama perawatan dan penyembuhan.

Sejumlah perusahaan menghadirkan produk asuransi kanker atau asuransi penyakit kritis khusus kanker, seperti:

  1. Asuransi Kanker FWD (FWD Cancer Protection)
  2. Asuransi Penyakit Kritis Prudential
  3. SmartMed Cancer Allianz
  4. Asuransi Mandiri Proteksi Kanker Dini (AXA Mandiri)

Asuransi penyakit kritis murni atau dasar bisa ditemukan dalam bentuk polis sendiri (stand-alone) dan juga asuransi tambahan (riders). Agar tidak terkecoh saat ingin membeli, perhatikan bahwa asuransi tambahan penyakit kritis memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini:

  1. Harus membeli polis asuransi kesehatan dasar terlebih dahulu
  2. Menawarkan perluasan manfaat atau risiko yang dijamin
  3. Tertera sebagai asuransi tambahan atau riders dari polis dasar asuransi kesehatan

Besaran premi asuransi penyakit kritis tergantung pada jenis polis yang dipilih. Jika memilih jenis murni atau stand alone besaran premi asuransinya akan lebih murah. Sementara untuk manfaat tambahan atau rider biasanya preminya akan lebih mahal. 

Sebagai perbandingan asuransi penyakit kritis murni dari AXA Mandiri memiliki premi mulai Rpp60 ribuan per bulan, namun ada juga Cigna For Your Serenity dari Asuransi Cigna yang bisa didapatkan dengan premi mulai Rp35 ribuan per bulan. 

Cara klaim asuransi penyakit kritis pada umumnya berbeda-beda antara satu perusahaan dengan lainnya. Namun, untuk memberikan gambaran dapat mengambil contoh ilustrasi klaim Asuransi Penyakit Kritis AXA Mandiri

  1. Nasabah perlu melengkapi formulir pengajuan claim sakit kritis yang dapat diunduh di situs resmi perusahaan asuransi terkait. Isi detail informasi seperti nomor KTP atau paspor, nomor polis, nama pemegang polis, dan lain sebagainya. 
  2. Sertakan dokumen asli dan rekaman medis serta tagihan rumah sakit. Apabila nasabah dirawat inap, maka sertakan resep asli beserta tagihan asli rumah sakit, dan rekam medis yang dikeluarkan oleh dokter. 
  3. Sertakan semua dokumen yang diminta oleh perusahaan asuransi bersama dengan formulir pengajuan claim sakit kritis untuk kemudian diserahkan kepada agen atau perusahaan asuransi yang bersangkutan. 

Syarat dan dokumen pengajuan klaim Asuransi Penyakit Kritis AXA Mandiri: 

  • Memiliki formulir klaim asuransi penyakit kritis yang telah diisi lengkap 
  • Kembalikan formulir dan dokumen lainnya kepada pihak asuransi 
  • Serahkan hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan
  • Sertakan surat keterangan kepolisian jika keadaan melibatkan pihak kepolisian

Prudential memiliki produk asuransi penyakit kritis yang berfungsi sebagai asuransi tambahan (rider) dari polis dasar asuransi kesehatan. Beberapa produk asuransi penyakit kritis Prudential antara lain:

  • PRUEarly Stage Crisis Cover Plus
  • PRUEarly Stage Crisis Cover Plus Syariah
  • PRUCrisis Cover Benefit Plus 61
  • PRUCrisis Cover Benefit Plus Syariah 61
  • PRUJuvenile Crisis Cover Syariah
  • PRUTotal Critical Protection (PRUTop)
  • PRUTotal Critical Protection Syariah
  • PRUCritical Hospital Cover
  • PRUCritical Hospital Cover Syariah
  • PRUJuvenile Crisis Cover

Manulife memiliki asuransi penyakit kritis murni atau stand alone yang terpisah dari produk asuransi Manulife kesehatan. Produk asuransi penyakit kritis Manulife bernama MiUltimate Critical Care  yang memiliki masa pertanggungan selama 20 tahun untuk 50 jenis penyakit kritis.

Critical Illness Plus atau CI+ adalah Asuransi Penyakit Kritis Allianz yang merupakan asuransi tambahan (rider) dengan manfaat perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada stadium akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period. Selain itu, manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.

Selain CI+, beberapa produk Asuransi Penyakit Kritis Allianz lainnya antara lain:

  • CI 100
  • CI Accelerated
  • Flexi CI
  • Flexi CI Syariah

Untuk dapat mengajukan klaim sakit kritis Allianz, Anda perlu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, seperti berikut:

  • Buku polis asli
  • Formulir Pengajuan Klaim Penyakit Kritis Allianz
  • Formulir Surat Keterangan Dokter yang disesuaikan dengan jenis penyakit kritis yang diidap oleh Tertanggung
  • Salinan hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan oleh Tertanggung selama perawatan
  • Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik
  • Formulir pemberitahuan nomor rekening dan salinan buku rekening Tertanggung
  • Salinan identitas diri Tertanggung
  • Dokumen lainnya jika diperlukan

Bagi nasabah yang ingin mengajukan klaim penyakit kritis Allianz untuk produk CI+, CI 100, CI Accelerate, Flexi CI, dan Flexi CI Syariah dapat mengikuti prosedur atau langkah-langkah di bawah ini:

  • Pastikan polis yang dimiliki masih berlaku
  • Jenis penyakit kritis sesuai dengan yang dijamin di dalam isi polis dan tidak masuk dalam daftar Pengecualian
  • Siapkan dokumen persyaratan klaim sakit kritis Allianz
  • Bila diperlukan dapat dilakukan pemeriksaan ulang dari dokter yang dipilih oleh perusahaan asuransi
  • Ajukan dokumen-dokumen tersebut kepada pihak Allianz secepatnya agar dapat diproses
  • Klaim bisa diajukan lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Polis

Nasabah yang ingin mengajukan klaim penyakit kritis Prudential dapat mengikuti langkah-langkah di bawah berikut ini:

Lengkapi dokumen berikut:

  • Polis (asli), jika klaim mengakibatkan polis berakhir
  • Formulir klaim kondisi kritis yang telah diisi dengan benar dan lengkap. Anda bisa mengunduhnya melalui situs resmi Prudential
  • Surat keterangan dokter sesuai dengan kondisi kritis Anda:
    • Parkinson, Alzheimer, Motor Neuron, Multiple Sclerosis
    • Chronic Liver, Fulminant Viral Hepatitis
    • Heart valve surgery, Aorta surgery, Heart Attack, Coronary Artery Surgery, Balloon Angioplasty, Coronary Artery Serious disease
    • Penyakit Paru Kronis
    • Major Head Trauma
    • Crohn, Ulcerative Colitis
    • Burn Injury
    • Cancer
    • Deafness
    • Lost of Speech
    • HIV and Hepatitis
    • Systemic Lupus Erythematosus
    • Aplastic Anaemia
    • Diabetic Complication and Blindness
  • Surat keterangan dokter sesuai dengan kondisi kritis anak Anda:
    • Penggantian Katup Jantung – Penyakit Kawasaki – Demam rematik dengan gangguan katup jantung
    • Kebutaan
    • Asma
    • Insulin – Dependent Diabetic Mellitus
    • Trauma Kepala Serius & Gangguan Intelektual
    • Apallic & Bedah Otak
    • Kehilangan Anggota Gerak & Kelumpuhan
    • Meningitis & Encefalitis
    • Anemia Aplastik
    • Arthritis kronis
    • Luka Bakar Kritis
    • Kanker, Leukemia & Tumor Otak
    • Koma & Epilepsi Berat
    • Ketulian
    • Penyakit Tangan, Kaki, dan Mulut
    • Lupus & Glomerulonefritis
    • Poliomyelitis
    • Transplantasi & Gagal Ginjal
  • Resume medis Tertanggung apabila diminta oleh PT Prudential Life Assurance
  • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada)
  • Fotokopi kartu identitas diri (KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku
  • Dokumen-dokumen lain yang wajar dan relevan dengan proses pertanggungan serta penyelesaian klaim

Allianz tergolong asuransi yang memberikan masa tunggu polis yang cukup lama, yakni 12 bulan atau 1 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, Anda tidak mengajukan klaim untuk sejumlah penyakit baik yang sudah ada sebelumnya maupun baru diidap.

Ada beberapa penyakit yang termasuk daftar penyakit masa tunggu 12 bulan Allianz, antara lain:

  1. Batu ginjal, saluran kemih, dan kandung empedu.
  2. Penyakit jantung dan pembuluh darah akut seperti jantung koroner dan stroke.
  3. Katarak
  4. Tumor atau kista.
  5. Hipertensi dan Hiperlipidemia.
  6. Penyakit Telinga, Hidung dan Tenggorokan yang membutuhkan tindakan bedah.
  7. Gagal Ginjal Kronis
  8. Semua gangguan hematologi seperti leukemia, anemia dan Thalassemia.
  9. Hernia dan Wasir
  10. Penyakit kelenjar tiroid
  11. Tuberkulosis
  12. Kencing manis (Diabetes Mellitus)

Asuransi penyakit kritis Allianz menanggung macam macam penyakit kritis yang terhitung cukup banyak. Berikut adalah daftar 49 penyakit kritis Allianz yang ditanggung oleh polis asuransi tambahan CI+ dan CI Accelerated:

  • Serangan Jantung
  • Stroke
  • Operasi Jantung Koroner 
  • Operasi Penggantian Katup Jantung 
  • Kanker 
  • Gagal Ginjal 
  • Kelumpuhan 
  • Multiple Sclerosis 
  • Transplantasi Organ 
  • Penyakit Alzheimer 
  • Koma 
  • Penyakit Parkinson Terminal Illness 
  • Penyakit Paru-Paru Kronis 
  • Penyakit Hati Kronis 
  • Penyakit Motor Neuron 
  • Muscular Dystrophy 
  • Anemia Aplastis 
  • Operasi Pembuluh Aorta 
  • Hepatitis Fulminant 
  • Pulmonary Arterial 
  • Hypertension Primer 
  • Meningitis Bakteri 
  • Tumor Otak Jinak 
  • Radang Otak 
  • Luka Bakar 
  • Poliomyelitis 
  • Trauma Kepala Serius 
  • Apallic Syndrome 
  • Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius 
  • Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner 
  • Lupus Eritematosus Sistemik 
  • HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan 
  • Tuli (Hilangnya Fungsi Indra Pendengaran) 
  • Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara) 
  • Kebutaan 
  • Skleroderma Progresif 
  • Penyakit Kista Medullary 
  • Cardiomyopathy 
  • Aneurisma Pembuluh Darah Otak yang Mensyaratkan Pembedahan 
  • Terputusnya Akar-Akar Syaraf Plexus Brachialis 
  • Stroke yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid 
  • Operasi Scoliosis Idiopatik 
  • Pankreatitis Menahun yang Berulang 
  • Penyakit Kaki Gajah Kronis 
  • Hilangnya Kemandirian Hidup 
  • Kematian Selaput Otot atau Jaringan (Gangrene) 
  • Rheumatoid Arthritis Berat 
  • Colitis Ulcerative Berat (Crohn’s Disease) 
  • Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung

Asuransi Penyakit Kritis Allianz juga menanggung hingga 100 jenis penyakit kritis. Berikut adalah daftar 100 penyakit kritis Asuransi Allianz yang ditanggung oleh polis Critical Illness (CI) Rider:

  • Kanker (hingga tahap akhir) 
  • Serangan Jantung
  • Operasi jantung 
  • Gagal Ginjal
  • Stroke 
  • Transplantasi Organ 
  • Transplantasi Sumsum Tulang 
  • Cacat tetap 
  • Gangguan Saraf 
  • Anemia Aplastik 
  • Meningitis 
  • Gangguan Liver
  • Gangguan Paru-Paru
  • Hepatitis 
  • Dan lain sebagainya 

Ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim Asuransi Prudential, dan sebaiknya Anda memahami pengecualian-pengecualian tersebut agar Anda tetap bisa mendapatkan manfaat dari asuransi.

Perlu diketahui bahwa penyakit-penyakit tersebut hanya dikecualikan pada 12 bulan awal kepemilikan polis asuransi. Setelah itu, Asuransi Prudential akan meng-cover penyakit secara keseluruhan.

Berikut jenis penyakit yang tidak bisa diklaim Asuransi Prudential atau dikecualikan Prudential:

  1. Semua jenis hernia
  2. Semua jenis tumor/benjolan/kista
  3. Tuberkulosis
  4. Wasir
  5. Penyakit pada tonsil atau adenoid
  6. Kondisi abnormal rongga hidung, sekat hidung atau kerang hidung (turbinates), termasuk sinus
  7. Penyakit kelencar gondok (tiroid)
  8. Hysterektomi (dengan atau tanpa Salpingo-Ooforektomi)
  9. Penyakit tekanan darah tinggi
  10. Penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
  11. Fistula di anus
  12. Batu pada sistem saluran empedu
  13. Batu pada ginjal, saluran kemih atau kandung kemih
  14. Katarak
  15. Tukak pada lambung atau usus 12 jari
  16. Semua jenis kelainan sistem reproduksi, termasuk endometriosis, fibroid/miom di rahim
  17. Diskus intervertebrata yang menonjol
  18. Penyakit kencing manis

PRUcrisis Cover Benefit Plus Syariah 61 adalah produk asuransi tambahan dari Prudential yang memberikan perlindungan komprehensif atas 61 penyakit kritis yang telah mencapai stadium akhir.

Asuransi Penyakit Kritis Prudential menanggung sebanyak 61 jenis penyakit yang tergolong kondisi kritis. Berikut daftar 61 penyakit kritis Prudential:

  • 1 Kanker
  • 2 Penyakit Hati Kronis
  • 3 Penyakit Paru Kronik
  • 4 Koma
  • 5 Disabling Primary Pulmonary Hypertension
  • 6 Kehilangan Pendengaran secara Total
  • 7 Serangan Jantung
  • 8 Kardiomiopati Parah
  • 9 Stroke
  • 10 Penyakit Alzheimer
  • 11 Pembedahan terbuka pada Pembuluh Darah Aorta
  • 12 Anemia Aplastik Yang Tidak Dapat Dipulihkan
  • 13 Meningitis Bakteri Berat
  • 14 Tumor Jinak di Otak
  • 15 Tindakan Bedah Bypass Pembuluh Darah Jantung (Coronary Artery Bypass Grafting)
  • 16 Penyakit Crohn
  • 17 Ensefalitis
  • 18 Hepatitis Virus Fulminan
  • 19 Pembedahan Katup Jantung secara Terbuka
  • 20 HIV karena Transfusi Darah
  • 21 Gagal Ginjal
  • 22 Kehilangan Kemampuan Bicara
  • 23 Luka Bakar
  • 24 Trauma Kepala Berat
  • 25 Transplantasi Organ Penting
  • 26 Penyakit Motor Neuron
  • 27 Sklerosis Multipel
  • 28 Muscular Dystrophy
  • 29 Penyakit Serius Lainnya pada Pembuluh Darah Koroner Jantung
  • 30 Kelumpuhan
  • 31 Penyakit Parkinson
  • 32 Poliomyelitis
  • 33 Lupus Eritematosus Sistemik
  • 34 Hilangnya Kemampuan Hidup Mandiri
  • 35 Pankreatitis (Pembengkakan Pankreas) Kambuhan Kronis
  • 36 Rheumatoid Arthritis Kronis
  • 37 Penyakit Kista Meduler
  • 38 Skeleroderma Progresif
  • 39 Penyakit Tangan, Kaki, dan Mulut dengan Komplikasi Kronis (mengancam jiwa)
  • 40 Penyakit Kawasaki (Proteksi akan berhenti pada usia 18)
  • 41 Penyakit Wilson (Proteksi akan berhenti pada usia 18)
  • 42 Necrotising Fasciitis (Jaringan tubuh yang mati disebabkan oleh Infeksi Bakteri)
  • 43 Elephantiasis (Penyakit Kaki Gajah)
  • 44 Chronic Adrenal Insufficiency (Insufisiensi Adrenal Akut) (Penyakit Addisions)
  • 45 Putusnya Akar-Akar Saraf Plexus Brakhialis
  • 46 HIV yang disebabkan oleh pekerjaan
  • 47 Severe Creutzfeld-Jacob Disease (Gangguan Saraf Degenatif)
  • 48 Severance of Limbs (Kehilangan Anggota Tubuh)
  • 49 Terminal Illness
  • 50 Myasthenia Gravis (Penyakit Autoimun yang menyebabkan kelemahan pada otot)
  • 51 Meningeal Tuberculosis (Meningitis Tuberkulosa)
  • 52 Progressive Supranuclear Palsy
  • 53 Cerebral Aneurysm Requiring Brain Surgery (Kelainan Pembuluh Darah Otak yang membutuhkan pembedahan otak)
  • 54 Angioplasty and Other Invasive Treatment for Coronary
  • Artery (Angioplasti dan penatalaksanaan invasif pada pembuluh darah jantung)
  • 55 Hepatitis Autoimun Kronis (Pembedahan untuk Skoliosis Idiopatik)
  • 56 Surgery for Idiopathic Scoliosis
  • 57 Dissecting Aortic Aneurysm (pembedahan Aneurisma Aorta)
  • 58 Stroke Requiring Carotid Endarterectomy Surgery (Stroke yang membutuhkan pembedahan Endarterektomi karotis)
  • 59 Hilangnya Penglihatan Total
  • 60 Ulcerative colitis Berat
  • 61 Infective Endocarditis (Endokarditis Infektif)

Besaran harga premi asuransi kesehatan Manulife bergantung pada profil nasabah dan jenis polis yang dipilih. Adapun faktor profil nasabah yang dimaksud Asuransi Manulife Kesehatan seperti usia tertanggung, jenis kelamin, gaya hidup, penyakit bawaan, hingga manfaat asuransi seperti masa perlindungan, manfaat tambahan (rider), plafon, atau besar uang pertanggungan yang dipilih.

Cek biaya asuransi kesehatan manulife selengkapnya!

Tersedia produk asuransi kesehatan Manulife untuk keluarga dengan polis MiUltimate Health Care. Cek manfaat pertanggungan MiUltimate Health Care selengkapnya!

Polis AIA Asuransi Kesehatan yang menanggung penyakit kritis adalah AIA Asuransi Kesehatan Premier Hospital & Surgical Extra. Polis ini bersifat sebagai asuransi tambahan dengan salah satu keunggulannya menanggung biaya pemantauan untuk kanker selama 5 tahun.

Acquired Immunodeficiency Syndrome atau AIDS tergolong penyakit kritis atau kronis sebab merupakan stadium akhir dari penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV). HIV/AIDS umum ditemukan sebagai contoh penyakit terminal yang dikecualikan dari jaminan asuransi penyakit kritis, namun ada beberapa perusahaan yang masih menanggungnya, seperti:

  1. BPJS Kesehatan
  2. Asuransi Sinar Mas (polis SMiLe Medical Extra)
  3. Asuransi Generali (polis Global Medical Plan)
  4. Asuransi Allianz (polis SmartMed Premier)
  5. Asuransi Prudential (polis Pru Corporate Medical)

Sakit dan penyakit merupakan dua hal yang berbeda meskipun memiliki konteks yang sama sehingga orang sulit menemukan perbedaan sakit dan penyakit. Menurut para ahli, penyakit (disease) didefinisikan sebagai gangguan fisiologis dari suatu organisme, sementara sakit (illness) adalah penilaian seseorang atau individu terhadap pengalaman mengidap suatu penyakit, misalnya ditandai dengan perasaan tidak enak badan dan gejala lainnya.

Membeli asuransi penyakit kritis online dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi dari perusahaan asuransi terkait. Namun, Anda juga bisa memanfaatkan situs agregator seperti Lifepal.

Sebab di Lifepal, nasabah tidak hanya bisa membeli produk asuransi sajatapi juga membandingkan berbagai produk sejenis dari merek yang berbeda.Dengan demikian, nasabah akan mendapatkan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dengan premi paling ringan pula. Yuk, cek sekarang!

Great Eastern Gandeng OCBC NISP Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis

Juli 2021 – Great Eastern Life Indonesia menggandeng Bank OCBC NISP untuk meluncurkan produk asuransi penyakit kritis bernama Great Multiple Critical Illness. Produk ini menghadirkan manfaat perlindungan terhadap pengidap maupun penyintas penyakit kritis.

Tak hanya itu, manfaat lainnya antara lain klaim yang dapat dilakukan sebanyak 4 kali untuk penyakit kritis major serta pengembalian premi sebesar 100 persen dengan atau tanpa klaim.

Ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan, antara lain:

  1. Penyakit bawaan dari lahir
  2. HIV/AIDS
  3. Penyakit psikologis
  4. Penyakit langka
  5. Penyakit kritis (dapat ditanggung oleh manfaat tambahan/polis asuransi penyakit kritis, cek sekarang!)
  6. Penyakit karena wabah
  7. Prosedur estetika
  8. Penyakit yang diidap sebelum mendaftar asuransi
  9. Penyakit yang dikecualikan
  10. Operasi caesar (dapat ditanggung oleh manfaat tambahan/polis asuransi melahirkan)
  11. Pengecekan dan perawatan kehamilan (dapat ditanggung oleh manfaat tambahan/polis asuransi melahirkan)

Lifepal adalah sebuah perusahaan marketplace asuransi online di Indonesia yang dapat membantu Anda membandingkan dan sekaligus membeli polis asuransi secara online sesuai kebutuhan dan anggaran Anda. Cara untuk membeli produk asuransi di Lifepal sangat mudah dan transparan dengan premi bersahabat, cukup cek di sini sekarang juga!

Daftar Istilah dalam Polis Asuransi Penyakit Kritis

  • Masa bertahan hidup: periode yang harus dilewati setelah terdiagnosis untuk dapat mengajukan klaim.
  • Aktuaris: Orang profesional yang telah menjalani sekolah atau pelatihan tertentu di bidang asuransi. Sehingga memiliki pengetahuan mengenai asuransi secara detail dan akurat. Pekerjaannya adalah menghitung besaran premi calon peserta asuransi.
  • Copayment: Biaya yang harus dibayarkan saat melakukan klaim tagihan pelayanan medis (pada umumnya 10 persen dari total tagihan pelayanan medis).
  • Premi asuransi: Jumlah uang yang harus disetorkan.
  • Polis asuransi: Perjanjian tertulis antara Tertanggung (peserta asuransi) dan perusahaan asuransi mengenai hak dan kewajiban masing-masing terkait asuransi yang dibeli.
  • Klaim asuransi: Permintaan secara resmi dari pihak peserta asuransi untuk mendapatkan kompensasi alias jaminan yang dijanjikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan di polis.
  • Masa tenggang: Periode waktu setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi namun polis asuransi masih berlaku.
  • Masa tunggu: Periode setelah polis diterbitkan namun benefit belum dapat digunakan oleh peserta asuransi. Atau, periode antara satu benefit telah digunakan dan harus menunggu waktu tertentu hingga benefit yang sama bisa dimanfaatkan.
  • Penanggung: Pihak yang sah tertulis di polis asuransi sebagai orang yang membayarkan premi atas polis tersebut.
  • Tertanggung: Pihak yang sah tertulis di polis asuransi sebagai orang yang menerima manfaat atau benefit atas suatu produk asuransi.
  • Risiko: Kerugian yang dialami oleh pihak yang dipertanggungkan oleh asuransi.
  • Benefit/manfaat: Manfaat atau perlindungan adalah hak baik berupa fasilitas ataupun penggantian biaya yang akan diterima oleh pihak tertanggung atau peserta asuransi.
  • Secondary Benefit: Manfaat tambahan dari manfaat utama yang bisa didapatkan oleh peserta asuransi. Akan tetapi, peserta asuransi biasanya harus menambahkan nominal premi.
  • Coordination of Benefit (COB): Sering disebut sebagai double claim, COB adalah proses dimana dua perusahaan asuransi menanggung peserta asuransi yang sama agar peserta asuransi bisa mendapatkan manfaat maksimal dari produk asuransi yang digunakan. Namun, total biaya yang akan dibayarkan tidak akan melebihi biaya perawatan medis yang ditagihkan.

Customer Service