Rekomendasi Asuransi Rumah Terbaik
Terdapat puluhan pilihan polis asuransi rumah yang tersedia di Indonesia. Untuk membantu calon nasabah dalam memilih polis terbaik, tim Lifepal telah membandingkan puluhan polis tersebut dan berikut ini rekomendasi polis terbaik versi Lifepal.
1. Asuransi Rumah ACA
Dapatkan proteksi asuransi kecelakaan diri dengan premi murah di sini!
2. Asuransi Rumah Great Eastern General Insurance Indonesia
3. Asuransi Rumah MAG
4. Asuransi Rumah Astra Buana
5. Asuransi Rumah Sinarmas
6. Asuransi Rumah Syariah Chubb
Untuk mengetahui penawaran lebih lanjut terkait asuransi rumah terbaik, silakan klik di sini agar tim Lifepal bisa membantu kamu.
Apa Itu Asuransi Rumah?
Asuransi rumah adalah asuransi yang memberikan perlindungan finansial jika terjadi kerugian atau kerusakan pada properti rumah. Proteksi pada rumah tangga ini merupakan salah satu bagian dari asuransi properti.
Jenis-Jenis Asuransi Rumah Tinggal
Berdasarkan jenisnya terbagi menjadi dua kategori, yaitu asuransi kebakaran dan all risk. Sementara untuk objek properti rumah yang dapat diasuransikan umumnya mencakup rumah tinggal, apartemen, rumah susun, atau beserta isinya.
Jenis proteksi rumah ini mengacu pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI). Artinya polis ini hanya menjamin risiko kerugian properti akibat:
- Kebakaran yang terjadi karena keteledoran tertanggung, api yang muncul dari panas suatu barang, dan hubungan arus pendek.
- Sambaran petir yang mengakibatkan kebakaran.
- Ledakan seperti pipa meledak, ledakan akibat reaksi kimia, ketel uap, dan lain sejenisnya.
- Kejatuhan pesawat terbang dan mengakibatkan kebakaran.
- Asap yang muncul akibat kebakaran.
Untuk merangkum, jenis asuransi rumah ini hanya menanggung risiko kerugian pada bangunan rumah tinggal beserta harta benda di dalamnya akibat kebakaran saja. Jadi risiko seperti banjir dan pencurian tidak ditanggung dalam jenis proteksi rumah ini.
Berbeda dengan jenis sebelumnya, asuransi rumah all risk memberikan ganti rugi atas penyebab kerugian rumah tinggal yang lebih luas atau tidak hanya mengacu pada risiko PSAKI saja. Berikut ini risiko yang ditanggung all risk:
- Risiko kebakaran PSAKI yang disebutkan di poin sebelumnya.
- Kerusuhan, pemogokan, dan kerusakan akibat perbuatan jahat.
- Kebongkaran atau pencurian.
- Kecelakaan diri akibat kerugian pada rumah.
- Rumah tertabrak kendaraan.
Pada dasarnya, asuransi rumah all risk (PAR) hanya berlaku bagi bangunan non industri seperti kantor, rumah tinggal, rumah sakit, sekolah dan berbagai bangunan properti lainnya. Sedangkan untuk bangunan industri seperti pabrik, gudang, mal, dan toko akan digunakan asuransi jenis Industrial All Risk (IAR).
Besaran Premi Asuransi Rumah
Berdasarkan pengertian masing-masing polis yang dikelompokan oleh regulator industri jasa keuangan, tentu harga premi yang ditetapkan berbeda. Penetapan harga premi ini tidak terlepas dari Surat Edaran OJK Nomor 6 /SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda Dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Untuk besaran tarif premi atau kontribusi yang diterapkan bergantung pada kelas konstruksi rumah, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kelas Konstruksi I: dinding, lantai, dan semua komponen penunjang struktural serta penutup (atap) terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan tidak mudah terbakar. Jendela dan/atau pintu beserta rangka, dinding partisi, dan penutup lantai boleh diabaikan.
- Kelas Konstruksi II: kriteria sama seperti yang disebutkan pada Kelas Konstruksi I, tetapi penutup atap terbuat dari sirap kayu keras, dinding boleh mengandung bahan mudah terbakar maksimum 20 persen dari luas dinding, serta lantai dan struktur penunjang boleh terbuat dari kayu.
- Kelas Konstruksi III: semua bangunan selain yang disebutkan pada Kelas Konstruksi I atau II.
Dikutip dari SEOJK Nomor 6 Tahun 2017 Bagian III Tentang Tarif Premi dan Kontribusi Lini Usaha Asuransi Harta Benda. Perusahaan dengan pertimbangan profesional underwriter dapat menetapkan premi dan potongan premi atau kontribusi dengan pertimbangan berikut:
- Uang pertanggungan (UP) kurang dari US$100 juta tidak diberikan potongan tarif premi atau kontribusi.
- UP mulai US$100-200 juta mendapat potongan premi 10 persen.
- UP antara US$200-300 juta mendapat potongan premi 20 persen.
- UP antara US$300 juta-1 miliar mendapat potongan premi tertinggi 50 persen.
- UP di atas US$1 miliar mengikuti mekanisme internasional.
Sebelum mengetahui cara menghitung premi asuransi rumah, nasabah harus memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan asuransi yang dipilih menanggung objek bangunan saja atau bangunan dan isi rumah sekaligus.
Premi Bangunan
Untuk menghitung premi bangunan (rumah saja), maka kita harus mengetahui nilai pertanggungan rumah. Cara sederhana menghitung nilai pertanggungan adalah mengetahui luas bangunan serta biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut.
Contoh:
Suatu rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 200 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya adalah Rp7 juta/m2. Dengan nilai tersebut, maka nominal uang pertanggungan (UP) yang dibutuhkan adalah:
Nilai bangunan:
Rp7 juta/m2 x 200 m2 = Rp1,4 miliar |
Setelah mengetahui nilai bangunan, maka dilanjutkan dengan menghitung rate premi yaitu tingkat premi yang dikenakan. Tingkat premi ini berbeda-beda antara satu perusahaan asuransi rumah dengan perusahaan asuransi lainnya.
Dalam menghitung rate premi juga ada beberapa cara yaitu dengan satuan per mil dan ada pula yang dihitung berdasarkan satuan persentase.
Misalnya saja rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194 persen. Maka, premi yang harus dibayarkan dengan nilai pertanggungan Rp1,4 miliar adalah sebagai berikut:
Premi asuransi:
Rp1,4 miliar x 0,2194% = Rp3.071.600 |
Berarti, premi tahunan asuransi rumah seluas 200m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp3.071.600.
Premi Bangunan dan Isi
Sama seperti hitungan asuransi bangunan, asuransi bangunan dan isi membutuhkan nilai pertanggungan juga. Satu yang harus diketahui adalah harga premi akan lebih tinggi karena isi rumah turut diasuransikan.
Rumus untuk menghitungnya juga cukup mudah. Misalnya saja dengan nilai pertanggungan bangunan yang sama dengan contoh di atas yaitu Rp1,4 miliar plus isi bangunan Rp500 juta, misalnya. Maka, premi per tahun yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
Nilai bangunan + isi rumah:
Rp1,4 miliar + Rp599 juta = Rp1,9 miliar |
Sama dengan contoh sebelumnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194 persen. Maka, premi yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
Premi asuransi:
Rp1,9 miliar x 0,2194% = Rp4.168.600 |
Kesimpulannya, premi tahunan asuransi atas objek bangunan dan isi rumah seluas 200m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp4.168.600.
Tips Memilih Asuransi Rumah yang Bagus
Asuransi rumah yang bagus adalah proteksi yang bisa benar-benar mampu menjawab kebutuhan nasabah jika terjadi risiko kerugian pada rumah tinggal. Misal jika, tinggal di daerah rumah yang rawan banjir, sebaiknya pilih asuransi yang memberikan manfaat ganti rugi atas risiko banjir.
Ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan dalam memilih polis terbaik:
Dua risiko yang paling umum terjadi di Indonesia adalah kebakaran dan kebanjiran. Oleh sebab itu, sebaiknya pilih polis asuransi yang menanggung kedua risiko tersebut. Selain itu perhatikan juga besaran uang pertanggungan yang diberikan. Untuk risiko kebakaran, sebaiknya pilih yang memberikan ganti rugi sesuai dengan harga rumah. Sementara untuk asuransi kebanjiran, sebaiknya pilih yang memberikan ganti rugi setidaknya 10-15 persen dari total nilai harga rumah.
Dalam memilih perusahaan asuransi rumah juga sebaiknya tidak sembarangan. Sebaiknya pilih perusahaan asuransi yang sudah ternama seperti Allianz, ACA, Adira, dan lain sejenisnya. Perhatikan juga laporan keuangan perusahaan, apakah dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, nasabah tidak perlu khawatir atas risiko gagal bayar klaim dari pihak perusahaan asuransi.
Jika memungkinkan, sebaiknya cari perusahaan asuransi yang memberikan waktu mempelajari polis. Artinya, setelah memberikan polis asuransi rumah, nasabah diperbolehkan untuk mempelajari polis selama waktu yang ditentukan. Bisanya 7 hingga 14 hari. Jika polis asuranasi tersebut kurang sesuai, maka nasabah boleh melakukan pembatalan tanpa dikenakan biaya apapun.
Tanya Jawab
Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan atau dicari mengenai asuransi rumah.
Apa saja pilihan asuransi rumah yang bagus?
Bagus atau tidaknya asuransi kembali lagi perlu disesuaikan pada kebutuhan dan anggaran Anda. Sebagai rekomendasi cari asuransi properti yang menanggung risiko umum terjadi seperti kebakaran, kebanjiran, dan pencurian. Seperti asuransi rumah Sinarmas melalui polis Sinarmas Rumah Hemat ++. Selain itu, sebaiknya pilih juga polis asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan biaya akomodasi sementara. Sehingga, jika terjadi kerugian nasabah tidak perlu khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan untuk mencari tempat tinggal sementara.
Apakah perlu memiliki asuransi rumah?
Asuransi rumah merupakan salah satu produk yang dibutuhkan di Indonesia. Salah satu alasan adalah tingginya intensitas bencana alam yang hampir tersebar merata di Tanah Air. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang 2018 terjadi 2.572 bencana. Salah satu yang terbesar adalah tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.
Akibat ribuan bencana yang terjadi, kerusakan rumah kategori berat mencapai 150.513 unit, kerusakan rumah kategori sedang 39.815 unit, dan kerusakan rumah ringan 129.837 unit. Tentunya tidak ada yang bisa memperkirakan bencana alam ataupun kebakaran yang bakal terjadi.
Risiko kerusakan baik ringan, sedang, ataupun berat tentunya merugikan pemilik rumah. Namun, akan terasa lebih berat ketika tidak memiliki asuransi properti. Pasalnya, dengan memiliki asuransi, finansial kita tidak akan terganggu karena perusahaan asuransi yang mengganti kerugian tersebut.
Bagaimana cara klaim asuransi rumah?
Langkah 1: Segera Laporkan Kejadian
Langkah 2: Buat laporan kerugian
Langkah 3: Sertakan dokumen klaim
Langkah 4: Tahap Verifikasi Data oleh Pihak Asuransi
Langkah 5: Tahapan Survei Klaim oleh Pihak Asuransi
Langkah 6: Penunjukan Loss Adjuster dilakukan Pihak Asuransi Jika tergolong klaim rumit dan jumlahnya besar, maka akan diserahkan kepada loss adjuster. Langkah 7: Hasil Pengajuan Klaim Jumlah klaim ganti rugi akan diberi tahu dan dibayarkan oleh pihak asuransi. |
Pada prinsipnya tidak ada perbedaan cara klaim asuransi rumah all risk dan asuransi kebakaran. Kita hanya perlu mengetahui dokumen dan data yang diperlukan untuk mengajukan klaim.
Apa saja dokumen klaim yang diperlukan?
Berikut ini daftar dokumen yang hampir semua perusahaan asuransi minta nasabah penuhi saat melakukan klaim.
- Formulir klaim yang telah dilengkapi.
- Rincian barang yang telah rusak termasuk dengan kuitansi pembelian untuk melakukan verifikasi nilai barang tersebut serta detail spesifikasi barang tersebut.
- Kronologi kejadian kerusakan.
- Foto barang yang rusak.
- Laporan teknis dari pihak yang ditunjuk untuk memperbaiki rumah (misalnya tukang bangunan langganan) yang berisi penyebab kejadian, tingkat kerusakan serta penilaian akan apakah properti tersebut masih dapat diperbaiki.
- Proposal atau penawaran harga untuk perbaikan atau penggantian barang yang rusak.
- Claim discharge atau dokumen persetujuan pembayaran klaim dan/atau pelepasan tuntutan yang telah ditandatangani peserta asuransi.
Dokumen untuk klaim risiko pencurian:
- Informasi saat terakhir barang yang hilang tersebut digunakan serta siapa yang menyadari kehilangan tersebut pertama kali.
- Foto yang menunjukkan tempat masuk atau keluarnya pencuri.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Proposal atau penawaran harga untuk perbaikan atau penggantian barang yang hilang.
- Dokumen persetujuan pembayaran klaim dan pelepasan tuntutan (claim discharge) yang telah ditandatangani nasabah.
Contoh kasus penyelesaian asuransi rumah
Manfaat asuransi rumah yang diberikan oleh tiap perusahaan tentu berbeda-beda. Namun, untuk memudahkan nasabah dalam mengerti cara kerja asuransi rumah, maka dapat simak ulasan contoh kasus penyelesaian asuransiproperti melalui produk Allianz yaitu RumahKu Plus:
Manfaat | Risiko Asuransi |
Risiko PSAKI | Nil |
Kerusuhan, pemogokan, dan perbuatan jahat | 5% dari jumlah klaim atau minimal Rp500 ribu |
Huru-Hara | |
Terorisme dan sabotase | 10% dari jumlah klaim atau minimal Rp1 juta |
Benturan bangunan dengan kendaraan | Rp1 juta |
Pecah/meluapnya tangki, perangkat, atau pipa air rumah tangga | Rp500 ribu |
Pencurian | Rp1 juta |
Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami | 2,5% dari total pertanggungan |
Badai dan banjir | 10% dari jumlah klaim |
Kerusakan harta benda | Rp1 juta |
Biaya akomodasi sementara | 10% dari total pertanggungan atau maksimal Rp25 juta per tahun (dipilih yang paling kecil) |
Tanggung jawab hukum pribadi | Rp10 juta per kejadian |
Santunan meninggal dunia | Maksimal Rp10 juta per kejadian tahun |
Harta milik asisten rumah tangga | Maksimal Rp500 ribu |
Syarat dan ketentuan:
- Masa perlindungan polis: 1 tahun
- Uang pertanggungan polis: maksimal Rp200 miliar
Berikut ini contoh kasus asuransi rumah dan penyelesaiannya dari Allianz:
Bapak Harris memiliki bangunan konstruksi kelas 1 (sebagian besar bangunan terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar) senilai Rp900 juta yang digunakan untuk rumah tinggal.
- Periode asuransi: 1 Januari 2020 hingga 1 Januari 2021
- Premi: Rp900 juta x 0,0500% = Rp450 ribu selama setahun
Bapak Haris mengalami risiko kebanjiran dengan nilai kerugian diperkirakan Rp20 juta. Sementara jumlah pertanggungan RumahKu Plus adalah 10 persen dari total klaim. Maka Allianz akan memberikan ganti rugi risiko kebanjiran senilai Rp2 juta.
Berapa persen asuransi KPR rumah?
Ketika mengajukan pinjaman KPR, biasanya nasabah diharuskan untuk membayarkan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Untuk besaran biaya asuransi KPR bergantung pada lembaga keuangan yang memberikan pinjaman.
Bagaimana metode penggantian biayanya?
Metode penggantian asuransi rumah diberikan dalam bentuk nilai tunai. Artinya, ketika pengajuan telah disetujui oleh pihak asuransi, maka akan diberikan uang ganti rugi atau nilai tunai sesuai dengan perjanjian polis. Biasanya dalam bentuk transfer bank.
Bagaimana cara pembayaran asuransi rumah?
Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan melalui berbagai media, tergantung pada perusahaan asuransi rumah yang Anda pilih. Sila pilih yang paling nyaman dan mudah bagi Anda.
- Transfer bank.
- Melalui rekanan perusahaan asuransi.
- Autodebet rekening atau kartu kredit.
Sementara itu, frekuensi pembayaran asuransi rumah tergantung pada kesepakatan polis. Biasanya adalah per tahun.
Hukum untuk asuransi rumah
Penyelenggaraan asuransi di Indonesia baik itu kesehatan, jiwa, umum seperti kendaraan dan properti diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut ini dasar hukum yang mengatur penyelenggaraan asuransi rumah di Indonesia:
- UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
- UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
- KUHD Bab 9 Pasal 246 Ayat 3 tentang Asuransi dan Pertanggungan.
- KUHD Pasal 252, 253, dan dipertegas dalam Pasal 278.
Kelebihan dan kekurangan asuransi rumah
Memiliki asuransi rumah menghadirkan kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut ini kelebihan dan kekurangan mendaftar asuransi rumah yang bisa Anda jadikan bahan rujukan.
- Kelebihan memiliki asuransi rumah
Memiliki asuransi rumah menawarkan beberapa kelebihan seperti yang berikut ini:
- Mendapat ganti rugi ketika properti Anda tertimpa musibah seperti kebakaran, bencana alam, dan pencurian.
- Biaya arsitek atau surveyor hingga konsultan saat merenovasi rumah sudah termasuk dalam pertanggungan asuransi rumah.
- Hidup lebih tenang, terutama bagi Anda yang profesinya sering pergi baik ke luar kota maupun luar negeri karena hunian Anda sudah terproteksi.
- Benefit yang diberikan asuransi rumah tergolong lengkap dengan berbagai produk yang bisa dipilih, termasuk perusahaan asuransi yang cukup banyak hadir di Indonesia.
- Menjaga anggaran Anda tetap stabil karena tidak perlu mencari pinjaman atau mencairkan investasi atau tabungan ketika terjadi risiko pada rumah Anda.
- Kekurangan memiliki asuransi rumah
Selain kelebihan asuransi rumah seperti yang disebutkan di atas, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kekurangan dari asuransi rumah. Berikut penjelasannya:
- Dana hangus jika tidak terjadi klaim, sehingga kebanyakan orang merasa rugi jika tidak melakukan klaim.
- Lingkup penanggulangan terbatas karena disesuaikan dengan premi, nilai bangunan, dan faktor lain termasuk produk asuransi yang dipilih. Misalnya membeli asuransi kebakaran, maka ketika terjadi bencana alam, Anda tidak bisa melakukan klaim.
Istilah-Istilah dalam asuransi rumah
Berikut ini beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi rumah di Indonesia:
- Risiko utama (main coverage) yaitu risiko yang ditanggung perusahaan asuransi berdasarkan musibah yang menimpa rumah tertanggung seperti kebakaran, tersambar petir, ledakan tabung gas, dan lainnya yang bersifat tidak disengaja.
- Risiko perluasan (extended coverage) yaitu risiko tambahan selain risiko utama seperti risiko kerusuhan atau huru-hara, banjir, badai, serta risiko lain seperti pencurian.
- Asuransi properti yaitu asuransi yang menjamin semua risiko yaitu risiko utama dan perluasan, walaupun tidak disebutkan secara tegas.
- Pengecualian (exclusions) yaitu kondisi atau risiko tertentu yang tidak ditanggung perusahaan asuransi karena tidak termasuk dalam pertanggungan produk asuransi yang dibeli.
- Pengecualian umum (general exclusions) yaitu kondisi atau risiko tertentu yang secara umum tidak ditanggung perusahaan asuransi seperti kerusakan akibat perang atau kudeta untuk pemilik polis asuransi rumah kebakaran.
- Pengecualian khusus (special exclusions) yaitu kondisi atau risiko tertentu yang khusus dikecualikan seperti properti yang dalam tahap konstruksi atau renovasi tidak akan ditanggung perusahaan asuransi jika mengalami kerusakan.
- Objek pertanggungan yaitu hunian atau bangunan yang akan ditanggung perusahaan asuransi jika terjadi suatu risiko sesuai perjanjian dalam buku polis.
- Nilai premi yaitu harga yang harus dibayarkan pemilik rumah atau bangunan yang mengasuransikan objek pertanggungannya.