FPG Insurance
PT Asuransi FPG Indonesia (FPG) adalah perusahaan asuransi umum (kerugian) di Indonesia. Perusahaan memiliki produk asuransi kerugian cukup lengkap seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi perjalanan, hingga produk asuransi korporasi.
Produk-produk yang ditawarkan cocok bagi nasabah individu dan komersial (perusahaan) yang membutuhkan jaminan ganti rugi atas aset yang dimiliki perusahaan. Keunggulan lain dari FPG Insurance adalah pengalaman dalam melayani nasabah selama ratusan tahun.
Ringkasan
|
Daftar Polis FPG Insurance
FPG menghadirkan berbagai produk asuransi umum (kerugian) yang terdiri atas lima kategori yaitu asuransi kendaraan bermotor, asuransi perjalanan, asuransi rumah, asuransi kecelakaan diri, dan produk korporasi.
Berikut polis asuransi FPG yang bisa dipertimbangkan:
Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Komprehensif (All Risk) Polis asuransi yang memberikan proteksi kendaraan bermotor dari semua risiko termasuk benturan, pencurian, dan kerusakan total.
|
Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Kerugian Total (TLO) Polis asuransi yang hanya memberikan penggantian jika kerusakan kendaraan lebih dari 75 persen atau hilang karena risiko yang dijaminkan.
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Dunia Polis asuransi yang melindungi barang bawaan dan tertanggung dalam perjalanan global baik untuk wisata maupun bisnis.
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Asia Polis asuransi yang melindungi barang bawaan dan diri tertanggung selama perjalanan bisnis atau wisata di wilayah Asia.
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Lokal Polis asuransi yang melindungi tertanggung dan barang bawaan selama melakukan perjalanan wisata atau bisnis di dalam negeri.
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Umrah/Haji dan Ibadah Agama Lain Polis asuransi yang melindungi barang bawaan dan tertanggung dalam perjalanan umrah/haji, serta perjalanan ibadah rohani Nasrani.
|
Asuransi Rumah Home Fire & Pencurian Polis asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan/kehilangan akibat risiko kebakaran dan pencurian bagi bangunan yang dijaminkan.
|
Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kecelakaan Diri-Plan A Polis asuransi kecelakaan diri yang fleksibel dengan manfaat hingga Rp180 juta dari rawat inap, santunan cacat total tetap atau meninggal dunia, hingga biaya pemakaman.
|
Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kecelakaan Diri-Plan B Polis asuransi kecelakaan diri yang fleksibel dengan manfaat hingga Rp600 juta dari rawat inap, santunan cacat total tetap atau meninggal dunia, hingga biaya pemakaman.
|
Produk Korporasi Rangka Kapal Polis yang menyediakan jaminan atas komoditas dan tanggung gugat selama berlangsungnya pengangkutan oleh armada air atau kelautan. Tersedia pilihan asuransi dengan pertanggungan menyeluruh.
|
Produk Korporasi Engineering Polis yang menawarkan berbagai macam jaminan ganti rugi terkait mesin dan proyek pembangunan dari risiko operasional.
|
Produk Korporasi Polis Uang Polis yang menyediakan jaminan ganti rugi atas kebutuhan bisnis nasabah terhadap kerugian akibat gangguan bisnis melalui pencurian.
|
Produk Korporasi Asuransi Terorisme Polis yang dirancang untuk menjamin risiko sabotase, terorisme, dan pembangkangan yang mungkin dihadapi perusahaan nasabah.
|
Produk Korporasi Asuransi Kecelakaan Diri Paket inovatif dan terstruktur secara khusus bagi kebutuhan bisnis perusahaan untuk memberikan proteksi bagi karyawan dari risiko kecelakaan.
|
Produk Korporasi Asuransi Liability Polis asuransi yang menawarkan sederetan luas produk asuransi yang memberikan perlindungan bagi risiko operasional perusahaan.
|
Produk Korporasi Personal Belongings Polis yang memberikan jaminan perlindungan dari bahaya yang dapat berdampak pada operasi bisnis perusahaan.
|
Produk Korporasi Asuransi Kerugian Total (TLO) Polis asuransi bagi kendaraan perusahaan untuk risiko kerusakan kendaraan lebih dari 75 persen atau kehilangan akibat pencurian.
|
Produk FPG Insurance
Produk asuransi FPG Insurance menawarkan proteksi bagi aset berharga nasabah. Tersedia pula asuransi kecelakaan diri bagi nasabah individu dan karyawan perusahaan (korporasi).
Berikut produk yang dimiliki FPG Insurance:
Asuransi Kendaraan Bermotor
Produk asuransi yang memberikan jaminan kerugian atas kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor yang diasuransikan.
Asuransi Perjalanan
Produk asuransi perjalanan yang memberikan jaminan ganti rugi dan proteksi atas barang bawaan dan diri nasabah. Namun, pertanggungan tersebut dibedakan berdasarkan destinasi perjalanan nasabah.
Asuransi Rumah
Produk asuransi yang memberikan pertanggungan atas bangunan dan isinya dari risiko kebakaran. Selain itu, asuransi ini bisa dirancang secara pribadi oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan akan asuransi rumah.
Asuransi Kecelakaan Diri
Benefit Asuransi Kecelakaan Diri FPG salah satunya adalah nominal manfaat yang diperoleh. Terdapat dua polis yang bisa disesuaikan dengan kemampuan calon nasabah. Produk ini memberikan jaminan penggantian biaya rumah sakit hingga santunan cacat total tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
Produk Korporasi
Produk Korporasi FPG Insurance memberikan jaminan ganti rugi sesuai polis yang dimiliki. Produk ini khusus bagi nasabah perusahaan (korporasi) untuk kelancaran bisnisnya.
Sejarah Asuransi FPG
Situs resmi perusahaan menginformasikan bahwa perusahaan berpengalaman melayani nasabah di Asia Tenggara lebih dari 50 tahun. Produk asuransi yang ditawarkan tersedia bagi nasabah individu dan korporasi.
Dalam situs AAUI, FPG disebutkan memiliki jaringan cabang di 17 kota besar. Perusahaan didukung Zuellig Group, perusahaan farmasi yang berbasis di Hong Kong.
Perjalanan melayani nasabah tidak terlepas dari sejarah asuransi FPG. Perusahaan FPG merupakan gabungan dua perusahaan asuransi yang memiliki rekam jejak panjang dalam bisnis keuangan.
Pertama adalah NV Semarangsche Zee en Brand Assurantie Maatschappij yang didirikan pada 1866. Perusahaan kemudian diakuisisi Sun Alliance Insurance asal Inggris pada 1926. Sejak ini nama perusahaan berubah menjadi PT Samarang Sea & Fire Co. Ltd Anno 1866. Pada 1990, perusahaan berganti nama menjadi Sun Alliance Insurance Indonesia.
Perusahaan kedua adalah PT Asuransi Royal Indrapura yang didirikan pada 1976. Perusahaan ini merupakan hasil patungan antara Royal Insurance asal Inggris dan PT Maskapai Asuransi Indrapura (Asuransi milik Julius Tahija, pendiri Bank Niaga).
Pada 1996, Sun Alliance dan Royal Insurance merger menjadi Royal & Sun Alliance. Aksi korporasi dua perusahaan tersebut berdampak pada perusahaan di Indonesia yang berubah nama pada 1998.
Pada 2002, Austindo Nusantara Jaya mengakuisisi saham Royal & Sun Alliance Indrapura Insurance dan mengubah namanya menjadi Asuransi Indrapura. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada 2012, perusahaan berganti pemilik yaitu Zuellig Group, perusahaan investasi sejak 1912 dan populer di Asia Pasifik. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2015, perusahaan resmi menyandang nama Asuransi FPG Indonesia.
Asuransi FPG terdaftar sebagai anggota AAUI. Selain itu, legalitas perusahaan diberikan oleh OJK dengan terdaftar dan memiliki izin usaha dari lembaga regulator tersebut. Perusahaan juga telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi kerugian dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan dengan nomor KEP-3963/MD/1987 tanggal 24 Juni 1987.
Asuransi FPG telah meraih berbagai penghargaan di berbagai ajang di Indonesia. Prestasi yang diraih FPG sebagai perusahaan asuransi umum atau kerugian pada dua tahun terakhir adalah: InfoBank Insurance Awards 2019 kategori Perusahaan Asuransi Umum; Asuransi Umum dengan Performa Keuangan Terbaik Kategori Aset Rp1,5-2,5 triliun dari Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2018; dan Digital Brand of The Year Kategori Asuransi Umum dari 8th InfoBank Digital Brand Awards 2019.
Rasio solvabilitas perusahaan asuransi di Indonesia wajib memenuhi standardisasi keuangan yang telah ditentukan di dalam Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen, ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan minimal Rp200 miliar untuk reasuransi, dan perusahaan asuransi dikategorikan baik apabila minimal asetnya minimal Rp150 miliar.
Rasio solvabilitas adalah kemampuan perusahaan asuransi bersangkutan dalam memenuhi kewajiban terhadap nasabahnya. Kewajiban ini dapat diartikan sebagai kesanggupan memenuhi pertanggungan klaim asuransi yang diajukan oleh seluruh nasabah aktifnya.
Mengacu kepada laporan keuangan semester I 2019, berikut ini performa finansial PT Asuransi FPG Indonesia.
- Rasio solvabilitas: 191 persen
- Jumlah aset: Rp1,768 triliun
- Ekuitas: Rp227,754 miliar
Dari data keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa FPG cukup aman dari sisi kesehatan keuangan perusahaan. Kondisi finansial yang kuat akan memberikan jaminan kepada kualitas produk dan pemenuhan kebutuhan klaim para nasabahnya hingga tuntas.
Berita Terbaru FPG
November 2019 - PT Asuransi FPG Indonesia melihat peluang dalam perkembangan industri periklanan di era industri 4.0. Managing Director FPG Indonesia Wahab Afwan mengatakan, FPG melihat peluang di era kreatif tersebut. Itu sebabnya, FPG melebarkan sayap bisnis sebagai strategic communication consultant, yang menyediakan layanan kreatif dan implementasi media.
Tanya Jawab
Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah ataupun nasabah terkait asuransi FPG Insurance, baik informasi premi, profil perusahaan, dan lain sebagainya.
Sekilas tentang FPG Insurance
FPG Insurance adalah perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum (kerugian). Perusahaan memiliki sejarah panjang dalam sektor asuransi yaitu sejak 1866.
Adapun produk asuransi yang ditawarkan meliputi lima kategori utama yaitu asuransi kendaraan bermotor, asuransi rumah, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan diri, dan produk korporasi.
Kepanjangan FPG Insurance
Singkatan FPG Insurance adalah Federal Phoenix Group Indonesia. FPG merupakan rebranding dan pergantian nama PT Asuransi Indrapura. Dengan adanya rebranding ini, PT Asuransi Indrapura menjadi bagian dari Zuellig Group of Companies. Saat ini FPG Insurance sudah beroperasi di Thailand dan Filipina.
Sekadar informasi, pada 2013 Zuellig Group mengakuisisi Asuransi Indrapura dengan membeli 80 persen sahamnya. Pada 2014 Asuransi FPG Indonesia mendapat total perolehan premi sebesar Rp902 miliar. Salah satu produk populer FPG Insurance adalah asuransi perjalanan atau Travel Insurance.
FPG Personal Accident Insurance
FPG Personal Accident Insurance adalah polis asuransi yang memberikan jaminan atas resiko kematian dan cacat tetap yang disebabkan oleh kecelakaan dan mengganti biaya pengobatan yang sebenarnya atau biaya yang sewajarnya dan dianggap perlu sebagai akibat dari kecelakaan.
FPG Travel Insurance
FPG Travel Insurance adalah produk asuransi perjalanan dari FPG dengan jaminan berdasarkan destinasi. Tersedia polis perjalanan domestik, Asia, hingga Dunia. Pertanggungannya cukup luas dengan manfaat tambahan yang semakin mengurangi kerugian nasabah saat melakukan perjalanan wisata ataupun bisnis.
Harga Premi FPG Insurance
Harga premi asuransi FPG didasarkan pada profil calon nasabah dan produk asuransi yang ditawarkan. Pada umumnya, premi asuransi dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut:
- Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis.
- Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain.
- Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan).
Dilansir dari laman situs resmi FPG, berikut harga premi masing-masing produk asuransi FPG:
Asuransi Kendaraan Bermotor
- Asuransi Komprehensif (All Risk): N/A.
- Asuransi Kerugian Total (TLO): N/A.
Asuransi Perjalanan
- Perjalanan Dunia: mulai Rp49.500/5 hari.
- Perjalanan Asia: mulai Rp49.500/5 hari.
- Perjalanan Lokal: mulai Rp36 ribu/5 hari.
- Pilgrim Umrah/Hajj: mulai Rp40 ribu/4 hari.
- Tanah Suci Pilgrim: mulai Rp40 ribu/4 hari.
Asuransi Rumah
- Home Fire & Pencurian: N/A.
Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Kecelakaan Diri-Plan A:
- Asuransi Kecelakaan Diri-Plan B:
Produk Korporasi
- Asuransi Rangka Kapal: N/A.
- Asuransi Engineering: N/A.
- Asuransi Money Insurance: N/A.
- Asuransi Terorisme: N/A.
- Asuransi Kecelakaan Diri: N/A.
- Asuransi Pengangkutan Barang: N/A.
- Asuransi Liability: N/A.
- Asuransi Personal Belongings: N/A.
Metode Penggantian FPG Insurance
Metode penggantian biaya asuransi adalah cara perusahaan asuransi memberikan manfaat pertanggungan, yaitu dalam bentuk santunan maupun biaya perawatan. Penggantian biaya asuransi akan dilakukan berdasarkan produk asuransi serta plan yang dipilih oleh pemegang polis.
Penggantian asuransi kesehatan biasanya dilakukan dengan dua cara, yaitu cashless dan reimbursement. Metode penggantian asuransi jiwa dilakukan dengan dua metode, yaitu penggantian santunan tunai secara sekaligus dan berkala sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
Penggantian asuransi kendaraan dilakukan berdasarkan jenis kerugian yang dialami disesuaikan dengan polis asuransi. Penggantian asuransi umum lain, seperti asuransi perjalanan dan asuransi kerugian lainnya, dilakukan berdasarkan metode penggantian yang sudah disepakati dalam polis dengan syarat tertentu.
Membeli FPG Insurance secara Online
Membeli Asuransi FPG bisa dilakukan dengan tiga cara berdasarkan laman resmi perusahaan yaitu pembelian secara online, pembelian melalui telepon, dan mendatangi langsung kantor pusat atau cabang Asuransi FPG.
Pembelian secara online akan sangat praktis karena calon nasabah tidak perlu mendatangi kantor cabang terdekat sekalipun. Calon nasabah hanya perlu mengunjungi laman resmi Asuransi FPG di www.fpgins.com dan pilih halaman produk.
Namun, jika ingin lebih berimbang, calon nasabah dapat membandingkan produk dan polis asuransi terbaik melalui situs agregator seperti Lifepal. Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, calon nasabah tidak hanya membandingkan produk dari satu perusahaan asuransi, melainkan produk dari berbagai perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Dengan begitu, calon nasabah mendapatkan proteksi terbaik dan harga paling ringan.
Agen dan Broker FPG Insurance
Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen asuransi adalah orang pribadi atau perusahaan yang bekerja mewakili perusahaan asuransi. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah.
Informasi seputar karier di FPG bisa ditemukan pada bagian bawah situs resmi perusahaan Karier. Informasi lebih lanjut mengenai keagenan dan karier lainnya bisa menghubungi call center FPG, kantor pusat, atau kantor cabang/kantor pemasaran yang berada di beberapa kota di Indonesia.
Selain melalui agen, calon nasabah bisa mendapatkan proteksi asuransi melalui peran broker asuransi. Lifepal sebagai broker asuransi online yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan bantuan mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Namun pada saat ini, Lifepal belum bekerja sama dalam memasarkan produk asuransi dari Asuransi FPG. Untuk mendapatkan referensi terkait produk perlindungan dari perusahaan asuransi lainnya yang serupa dengan produk dari Asuransi FPG, calon nasabah dapat mengunjungi Lifepal dan sekaligus berkonsultasi secara gratis.
Pembayaran Premi FPG Insurance
Pembayaran premi Asuransi FPG tergantung pada jenis polis yang dibeli. Terdapat beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih nasabah untuk memudahkan pembayaran. Berikut pilihannya.
- Autodebet kartu kredit atau debit.
- Virtual account.
- ATM.
- Setoran tunai di bank/ATM.
- Bilyet/giro.
- Mobile banking.
- Internet banking.
Cara pembayaran pada umumnya sama, yang terpenting mengetahui nomor polis, jumlah premi yang harus dibayar, dan nomor rekening atau virtual account FPG. Jangan lupa, untuk selalu simpan bukti pembayaran sebagai arsip nasabah.
Cara Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor FPG Insurance
Klaim kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan cara online. Nasabah hanya perlu mengunjungi laman resmi Asuransi FPG kemudian mengisi formulir yang terdiri atas data nasabah, informasi kendaraan, keterangan kerugian/kerusakan, pihak ketiga, data pengemudi, dan surat pernyataan.
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim adalah:
- Formulir klaim yang telah diisi lengkap dan benar.
- Fotokopi SIM yang masih berlaku.
- Fotokopi STNK yang masih berlaku.
- Dokumen pendukung lain untuk klaim TLO.
- Surat keterangan pelaporan kepolisian (untuk klaim terkait kasus kriminal).
Cara Klaim Asuransi Travel FPG Insurance
Dalam Asuransi Perjalanan FPG, klaim yang diajukan berdasarkan kerugian yang dialami seperti kehilangan bagasi, keterlambatan penerbangan, hingga lainnya. Nasabah akan dipermudah untuk melakukan klaim dengan cara mengunjungi laman resmi perusahaan.
Kemudian, mengisi formulir beserta lampiran dokumen yang relevan. Nasabah juga bisa memilih cara klaim via telepon atau mendatangi langsung kantor pusat atau cabang FPG. adapun informasi yang perlu diisi dalam klaim asuransi perjalanan yaitu:
- Detail tertanggung.
- Jenis kerugian yang terjadi.
- Jenis klaim.
- Unggah dokumen.
- Deklarasi.
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan FPG Insurance
Untuk melakukan klaim kecelakaan yang berakibat kematian, cacat total tetap, ataupun perawatan di rumah sakit, nasabah atau ahli waris harus menghubungi pihak Asuransi FPG. Atau, bisa melakukan klaim online dengan cara berikut ini:
- Mengajukan klaim kecelakaan secara online.
- Mengisi formulir elektronik yang tersedia di laman resmi Asuransi FPG yang terdiri atas informasi pengaduan (nasabah), informasi ketenagakerjaan (peserta asuransi kumpulan), informasi kecelakaan, informasi dokter dan rumah sakit, serta pernyataan.
- Setelah kelengkapan dokumen dikirim, pihak Asuransi FPG akan meninjau klaim dan segera menghubungi nasabah atau ahli waris untuk mengonfirmasi detail klaim.
Form Klaim FPG
Form klaim FPG adalah formulir klaim dari FPG Insurance. Untuk klaim kecelakaan diri, klaim asuransi perjalanan, serta klaim asuransi kendaraan bermotor. Masing-masing form klaim FPG ini bisa diunduh di situs resmi FPG Insurance Indonesia.
Bengkel Rekanan Asuransi FPG
Asuransi FPG memiliki rekanan bengkel yang tersebar hampir di seluruh kota di Indonesia. Untuk mengetahui daftar lengkap bengkel rekanan Asuransi FPG, Anda bisa mengunjungi laman resmi perusahaan. Berikut ini beberapa bengkel rekanan yang tersedia di sejumlah kota di Indonesia.
- Aceh: Pro Motor, Jalan TP Nyak Makam No.88, Banda Aceh. Telepon: (0651) 7555551, 08126903089
- Bali: Paramitha Auto Graha (PAG), Jalan A Yani Utara No.999 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Telepon: (0361) 423188
- Balikpapan: Gifa Mandiri, Jalan Marsma Iswahyudi RT. 106, RW. 10. N0. 2, Sepinggan. Telepon: (0542) 761603
- Bandung: Pitstop, Jalan Holis No. 246-248, Bandung. Telepon: (022) 6021621
- Bekasi: Duta Auto Body, Jl Raya Serang Cibarusah No.68. Cikarang, Kp. Pasirandu rt 011 rw 005, Sukasari. Serang Baru Bekasi. Telepon: 021-89954072
- Jakarta Pusat: King Ford, Jalan Let. Jend. Suprapto No.78A Cempaka Putih. Telepon: (021) 4254033
- Cibubur: CNC Body Repair, Jalan Raya Ciangsana (Dekat Kampus Trisakti ) – Alternatif Cibubur. Telepon: (021) 84931412
- Depok: Handi Jaya Motor (HJM), Jalan Kartini Raya No. 50 Pancoran Mas, Depok. Telepon: (021) 77204060
- Jakarta Timur: Dharma Motor, Jalan Jatibening Estate No. 91 Jati Kramat – Pondok Gede. Telepon: (021) 84992507
- Tangerang: Marga Jaya, Jalan MH Thamrin No 8 Cikokol, Tangerang. Telepon: (021) 55753375
Cara Berhenti FPG Insurance
Jika ingin berhenti menjadi nasabah FPG, ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain:
- Ajukan penutupan polis asuransi kepada agen asuransi yang menjual polis.
- Mendatangi langsung kantor pusat atau cabang Asuransi FPG.
- Menghubungi call center Asuransi FPG untuk mengajukan penutupan polis.
Berikut ini cara menutup polis Asuransi FPG sesuai penjelasan yang tertera dalam laman resmi perusahaan:
- Mengisi formulir aplikasi secara lengkap.
- Melampirkan fotokopi identitas diri KTP/SIM untuk WNI.
- Melampirkan Paspor dan KITAS untuk WNA.
Yang pasti, siapkan dokumen lengkap berupa polis asuransi dan identitas diri. Kemudian, biasanya nasabah akan dikenakan biaya tertentu atau potongan tertentu apabila melakukan penutupan polis sebelum jatuh tempo. Informasi lebih lengkap seputar cara penutupan polis, sila hubungi FPG, agen, atau broker terkait.
Call Center dan Layanan FPG Insurance
Layanan nasabah atau call center FPG dapat Anda capai dengan berbagai media. Adapun informasi lebih jelas mengenai produk, klaim, dan sebagainya, sila hubungi kontak berikut.
- Customer Care Centre: Chase Plaza Tower 4th Floor, Jalan Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920, Indonesia
- FPG Call Center: (021) 50821555
- Email: [email protected]
- Faksimile: (021) 5200175
- Situs resmi: www.fpgins.com
FPG Insurance Head Office dan Kantor Cabang
Asuransi FPG memiliki beberapa kantor cabang dan perwakilan yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia. Untuk mengetahui alamat kantor cabang dan perwakilan Asuransi FPG, Anda bisa mengunjungi laman resmi perusahaan. Berikut ini sejumlah lokasi kantor cabang perusahaan.
Asuransi FPG Head Office
Chase Plaza Tower 4th Floor, Jalan Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920, Indonesia
Telepon: (021) 50821555
Email: [email protected]
Faksimile: (021) 5200175
Situs resmi: www.fpgins.com
Alamat Kantor Cabang FPG
- FPG Insurance Medan: Sinarmas Land Plaza 8th Floor, Jalan P Diponegoro No.18 Medan 20152, Indonesia. Telepon: +6261 4517737
- FPG Insurance Surabaya: Gedung Bumi Mandiri 6th Floor, Suite 603, Jalan Jend. Basuki Rahmat No.129-137 Surabaya 60271, Indonesia. Telepon: +6231 5320635
- FPG Insurance Bandung: Jalan Burangrang No.35B Bandung 40262, Indonesia. Telepon: +6222 7333868
- FPG Insurance Semarang: Griya Kanaan, Jalan Dr. Cipto No.151 Blok A Semarang 50123, Indonesia. Telepon: +6224 8446661
- FPG Insurance Palembang: Jalan Kapten A Rivai No.219A Palembang 30135, Indonesia. Telepon: +62711 354617/361527
- FPG Insurance Yogyakarta: Ruko Casa Grande No.41, Jalan Ringroad Utara, Sleman, Yogyakarta 55283, Indonesia. Telepon: +62274 871094
Perusahaan Asuransi seperti FPG Insurance
Ada beberapa perusahaan asuransi lain yang telah memiliki izin OJK yang menyediakan asuransi seperti FPG Insurance di antaranya:
- ABDA
- ACA
- Adira
- AIG
- Arthagraha General Insurance
- Askrida
- Askrindo
- Aspan
- Asuransi Artarindo
- Asuransi Asei
- Asuransi Binagriya
- Asuransi Buana Independent
- Asuransi Cakrawala Proteksi
- Asuransi Dayin Mitra
- Asuransi Rama
- Asuransi Sinar Mas
- Asuransi Sompo
- Avrist General Insurance
- AXA Mandiri
- Berdikari Insurance
- Bess Central Insurance
- Bintang
- Bosowa Asuransi
- BRINS General Insurance
- BUMIDA
- China Taiping
- Chubb Syariah
- Chubb Umum
- Eka Llyod Jaya
- eTiQa
- Great Eastern General Insurance
- Harta
- Jasaraharja Putera
- Jasindo
- Jastan
- KB Insurance
- Kresna Insurance
- KSK Insurance Indonesia
- Lippo Insurance
- MAG
- Malacca Insurance
- Mega Insurance
- Mega Pratama
- Meritz Korindo Insurance
- MNC Insurance
- MPM Insurance
- MSIG
- Nasionalre
- Pan Pacific
- Parolamas
- Raksa
- Ramayana
- Reliance
- Samsung Tugu
- Simasnet
- SLU
- Sonwelis Takaful
- Staco Mandiri
- Sumit Oto
- Takaful Umum
- Tob insurance
- Tokio Marine (Umum)
- Tri Pakarta
- Tugu Kresna
- Tugu Mandiri
- Victoria Insurance
- Videi
- Wahana Tata
- Zurich Insurance Indonesia
Sumber dan Referensi
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- Fpgins.com
- https://www.wartaekonomi.co.id/read258728/fpg-indonesia-beberkan-tantangan-dunia-periklanan-di-era-disrupsi/0
- https://swa.co.id/swa/trends/management/pt-asuransi-indrapura-lakukan-rebranding#:~:text=PT%20Asuransi%20Indrapura%20mengumumkan%20pergantian,beroperasi%20di%20Thailand%20dan%20Filipina