FPG Insurance Indonesia: Produk, Premi, Call Center
Produk FPG Insurance dengan premi termurah dan kemudahan klaim online. Ketahui juga ✔️Ulasan polis ✔️Premi ✔️Bengkel Rekanan |
Daftar Polis Asuransi FPG Insurance
FPG Insurance fokus pada pilihan polis asuransi umum (kerugian) yang terbagi menjadi lima kategori produk yaitu asuransi mobil, asuransi perjalanan, asuransi rumah, asuransi kecelakaan, dan produk korporasi. Berikut pilihan polis yang dapat dipertimbangkan:
Asuransi Mobil Asuransi Komprehensif (All Risk) Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas semua risiko kerugian seperti benturan, penyok, baret, pencuriaan, hingga kerusakan total.
|
Asuransi Mobil Asuransi Kerugian Total (TLO) Polis asuransi yang hanya memberikan jaminan ganti rugi jika nilai kerusakan mobil lebih dari 75 persen atau hilang karena risiko yang dijaminkan.
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Dunia Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko ketidaknyamanan selama perjalanan, seperti kehilangan bagasi, penundaan pesawat, dan lain sebagainya.
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Asia Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko ketidaknyamanan selama perjalanan di wilayah Asia, seperti kehilangan bagasi, penundaan pesawat, dan lain sebagainya
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Lokal Polis asuransi yang yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko ketidaknyamanan selama perjalanan baik di dalam dan luar negeri, seperti kehilangan bagasi, penundaan pesawat, dan lain sebagainya.
|
Asuransi Perjalanan Perjalanan Umrah/Haji dan Ibadah Agama Lain Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko ketidaknyamanan selama perjalanan umrah/haji, serta perjalanan ibadah rohani Nasrani.
|
Asuransi Rumah Home Fire & Pencurian Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan/kehilangan akibat risiko kebakaran dan pencurian bagi bangunan yang dijaminkan.
|
Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kecelakaan Diri-Plan A Polis asuransi kecelakaan diri yang fleksibel dengan manfaat hingga Rp180 juta dari rawat inap, santunan cacat total tetap atau meninggal dunia, hingga biaya pemakaman.
|
Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi Kecelakaan Diri-Plan B Polis asuransi kecelakaan diri yang fleksibel dengan manfaat hingga Rp600 juta dari rawat inap, santunan cacat total tetap atau meninggal dunia, hingga biaya pemakaman.
|
Produk Korporasi Rangka Kapal Polis yang menyediakan jaminan atas komoditas dan tanggung gugat selama berlangsungnya pengangkutan oleh armada air atau kelautan. Tersedia pilihan asuransi dengan pertanggungan menyeluruh.
|
Produk Korporasi Engineering Polis yang menawarkan berbagai macam jaminan ganti rugi terkait mesin dan proyek pembangunan dari risiko operasional.
|
Produk Korporasi Polis Uang Polis yang menyediakan jaminan ganti rugi atas kebutuhan bisnis nasabah terhadap kerugian akibat gangguan bisnis melalui pencurian.
|
Produk Korporasi Asuransi Terorisme Polis yang dirancang untuk menjamin risiko sabotase, terorisme, dan pembangkangan yang mungkin dihadapi perusahaan nasabah.
|
Produk Korporasi Asuransi Kecelakaan Diri Paket inovatif dan terstruktur secara khusus bagi kebutuhan bisnis perusahaan untuk memberikan proteksi bagi karyawan dari risiko kecelakaan.
|
Produk Korporasi Asuransi Liability Polis asuransi yang menawarkan sederetan luas produk asuransi yang memberikan perlindungan bagi risiko operasional perusahaan.
|
Produk Korporasi Personal Belongings Polis yang memberikan jaminan perlindungan dari bahaya yang dapat berdampak pada operasi bisnis perusahaan.
|
Produk Korporasi Asuransi Kerugian Total (TLO) Polis asuransi bagi kendaraan perusahaan untuk risiko kerusakan kendaraan lebih dari 75 persen atau kehilangan akibat pencurian.
|
Pilihan Produk FPG Insurance
Pilihan FPG Insurance terbagi menjadi lima kategori yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah. Berikut ini pilihannya:
Produk | Manfaat |
Asuransi Mobil | Jaminan ganti rugi atas kerusakan pada kendaraan yang diasuransikan. |
Asuransi Perjalanan | Jaminan ganti rugi atas ketidaknyamanan selama perjalanan baik di dalam dan luar negeri. |
Asuransi Rumah | Jaminan ganti rugi atas kerugian yang terjadi pada rumah yang diasuransikan. |
Asuransi Kecelakaan Diri | Pertanggungan biaya perawatan medis + santunan meninggal dunia akibat kecelakaan. |
Produk Korporasi | Proteksi finansial guna melindungi risiko kerugian pada perusahaan. |
Cara Klaim FPG Insurance
Cara klaim FPG Insurance haruslah disesuaikan dengan produk asuransi yang dimiliki nasabah. Berikut ini adalah beberapa cara klaim berdasarkan kategori produk:
Klaim kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan cara online. Nasabah hanya perlu mengunjungi laman resmi Asuransi FPG kemudian mengisi formulir yang terdiri atas data nasabah, informasi kendaraan, keterangan kerugian/kerusakan, pihak ketiga, data pengemudi, dan surat pernyataan. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim adalah: Dalam Asuransi Perjalanan FPG, klaim yang diajukan berdasarkan kerugian yang dialami seperti kehilangan bagasi, keterlambatan penerbangan, hingga lainnya. Nasabah akan dipermudah untuk melakukan klaim dengan cara mengunjungi laman resmi perusahaan. Kemudian, mengisi formulir beserta lampiran dokumen yang relevan. Nasabah juga bisa memilih cara klaim via telepon atau mendatangi langsung kantor pusat atau cabang FPG. adapun informasi yang perlu diisi dalam klaim asuransi perjalanan yaitu: Untuk melakukan klaim kecelakaan yang berakibat kematian, cacat total tetap, ataupun perawatan di rumah sakit, nasabah atau ahli waris harus menghubungi pihak Asuransi FPG. Atau, bisa melakukan klaim online dengan cara berikut ini: Form klaim FPG adalah formulir klaim dari FPG Insurance. Untuk klaim kecelakaan diri, klaim asuransi perjalanan, serta klaim asuransi kendaraan bermotor. Masing-masing form klaim FPG ini bisa diunduh di situs resmi FPG Insurance Indonesia.Cara klaim asuransi mobil
Cara klaim asuransi perjalanan
Cara klaim asuransi kecelakaan diri
Formulir klaim FPG Insurance
Layanan Nasabah dan Call Center FPG Insurance Indonesia
Layanan nasabah FPG Insurance dapat dicapai dengan mengunjungi kantor pusat/ pemasaran terdekat, atau bisa juga menghubungi call center FPG Insurance Indonesia. Berikut informasi selengkapnya:
Asuransi FPG Head Office
Chase Plaza Tower 4th Floor, Jalan Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920, Indonesia FPG Call Center: (021) 50821555 Email: [email protected] Faksimile: (021) 5200175 Situs resmi: www.fpgins.com |
Alamat Kantor Cabang FPG
Bengkel Rekanan FPG Insurance Indonesia
FPG Insurance Indonesia telah bekerjasama dengan sejumlah bengkel yang tersebar luas di wilayah Indonesia. Berikut ini adalah beberapa daftar bengkel rekanannya:
Bengkel Rekanan FPG
- Aceh: Pro Motor, Jalan TP Nyak Makam No.88, Banda Aceh. Telepon: (0651) 7555551, 08126903089
- Bali: Paramitha Auto Graha (PAG), Jalan A Yani Utara No.999 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Telepon: (0361) 423188
- Balikpapan: Gifa Mandiri, Jalan Marsma Iswahyudi RT. 106, RW. 10. N0. 2, Sepinggan. Telepon: (0542) 761603
- Bandung: Pitstop, Jalan Holis No. 246-248, Bandung. Telepon: (022) 6021621
- Bekasi: Duta Auto Body, Jl Raya Serang Cibarusah No.68. Cikarang, Kp. Pasirandu rt 011 rw 005, Sukasari. Serang Baru Bekasi. Telepon: 021-89954072
- Jakarta Pusat: King Ford, Jalan Let. Jend. Suprapto No.78A Cempaka Putih. Telepon: (021) 4254033
- Cibubur: CNC Body Repair, Jalan Raya Ciangsana (Dekat Kampus Trisakti ) – Alternatif Cibubur. Telepon: (021) 84931412
- Depok: Handi Jaya Motor (HJM), Jalan Kartini Raya No. 50 Pancoran Mas, Depok. Telepon: (021) 77204060
- Jakarta Timur: Dharma Motor, Jalan Jatibening Estate No. 91 Jati Kramat – Pondok Gede. Telepon: (021) 84992507
- Tangerang: Marga Jaya, Jalan MH Thamrin No 8 Cikokol, Tangerang. Telepon: (021) 55753375
Sekilas Tentang FPG Insurance Indonesia
PT Asuransi FPG Indonesia (FPG) adalah perusahaan asuransi umum (kerugian) di Indonesia. Perusahaan memiliki produk asuransi kerugian cukup lengkap seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi perjalanan, hingga produk asuransi korporasi.
Produk-produk yang ditawarkan cocok bagi nasabah individu dan komersial (perusahaan) yang membutuhkan jaminan ganti rugi atas aset yang dimiliki perusahaan. Keunggulan lain dari FPG Insurance adalah pengalaman dalam melayani nasabah selama ratusan tahun.
Situs resmi perusahaan menginformasikan bahwa perusahaan berpengalaman melayani nasabah di Asia Tenggara lebih dari 50 tahun. Produk asuransi yang ditawarkan tersedia bagi nasabah individu dan korporasi. Dalam situs AAUI, FPG disebutkan memiliki jaringan cabang di 17 kota besar. Perusahaan didukung Zuellig Group, perusahaan farmasi yang berbasis di Hong Kong. Perjalanan melayani nasabah tidak terlepas dari sejarah asuransi FPG. Perusahaan FPG merupakan gabungan dua perusahaan asuransi yang memiliki rekam jejak panjang dalam bisnis keuangan. Pertama adalah NV Semarangsche Zee en Brand Assurantie Maatschappij yang didirikan pada 1866. Perusahaan kemudian diakuisisi Sun Alliance Insurance asal Inggris pada 1926. Sejak ini nama perusahaan berubah menjadi PT Samarang Sea & Fire Co. Ltd Anno 1866. Pada 1990, perusahaan berganti nama menjadi Sun Alliance Insurance Indonesia. Perusahaan kedua adalah PT Asuransi Royal Indrapura yang didirikan pada 1976. Perusahaan ini merupakan hasil patungan antara Royal Insurance asal Inggris dan PT Maskapai Asuransi Indrapura (Asuransi milik Julius Tahija, pendiri Bank Niaga). Pada 1996, Sun Alliance dan Royal Insurance merger menjadi Royal & Sun Alliance. Aksi korporasi dua perusahaan tersebut berdampak pada perusahaan di Indonesia yang berubah nama pada 1998. Pada 2002, Austindo Nusantara Jaya mengakuisisi saham Royal & Sun Alliance Indrapura Insurance dan mengubah namanya menjadi Asuransi Indrapura. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada 2012, perusahaan berganti pemilik yaitu Zuellig Group, perusahaan investasi sejak 1912 dan populer di Asia Pasifik. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2015, perusahaan resmi menyandang nama Asuransi FPG Indonesia.Lebih Lanjut Tentang Perusahaan
Asuransi FPG terdaftar sebagai anggota AAUI. Selain itu, legalitas perusahaan diberikan oleh OJK dengan terdaftar dan memiliki izin usaha dari lembaga regulator tersebut. Perusahaan juga telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi kerugian dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan dengan nomor KEP-3963/MD/1987 tanggal 24 Juni 1987.Hukum dan Legalitas
Asuransi FPG telah meraih berbagai penghargaan di berbagai ajang di Indonesia. Prestasi yang diraih FPG sebagai perusahaan asuransi umum atau kerugian pada dua tahun terakhir adalah: InfoBank Insurance Awards 2019 kategori Perusahaan Asuransi Umum; Asuransi Umum dengan Performa Keuangan Terbaik Kategori Aset Rp1,5-2,5 triliun dari Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2018; dan Digital Brand of The Year Kategori Asuransi Umum dari 8th InfoBank Digital Brand Awards 2019.Prestasi dan Penghargaan
Laporan Keuangan FPG
Rasio solvabilitas perusahaan asuransi di Indonesia wajib memenuhi standardisasi keuangan yang telah ditentukan di dalam Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen, ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan minimal Rp200 miliar untuk reasuransi, dan perusahaan asuransi dikategorikan baik apabila minimal asetnya minimal Rp150 miliar.
Rasio solvabilitas adalah kemampuan perusahaan asuransi bersangkutan dalam memenuhi kewajiban terhadap nasabahnya. Kewajiban ini dapat diartikan sebagai kesanggupan memenuhi pertanggungan klaim asuransi yang diajukan oleh seluruh nasabah aktifnya.
Mengacu kepada laporan keuangan semester I 2019, berikut ini performa finansial PT Asuransi FPG Indonesia.
- Rasio solvabilitas: 191 persen
- Jumlah aset: Rp1,768 triliun
- Ekuitas: Rp227,754 miliar
Dari data keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa FPG cukup aman dari sisi kesehatan keuangan perusahaan. Kondisi finansial yang kuat akan memberikan jaminan kepada kualitas produk dan pemenuhan kebutuhan klaim para nasabahnya hingga tuntas.
Berita Terbaru FPG
November 2019 – PT Asuransi FPG Indonesia melihat peluang dalam perkembangan industri periklanan di era industri 4.0. Managing Director FPG Indonesia Wahab Afwan mengatakan, FPG melihat peluang di era kreatif tersebut. Itu sebabnya, FPG melebarkan sayap bisnis sebagai strategic communication consultant, yang menyediakan layanan kreatif dan implementasi media.FPG Merambah Pasar Komunikasi dan Marketing
Pertanyaan & Tips Seputar FPG Insurance
Apakah Anda memiliki pertanyaan seputar FPG Insurance atau terkait asuransi lainnya yang belum terjawabkan? Jangan ragu untuk konsultasikan dengan ahli asuransi secara online melalui Tanya Lifepal!
Apa itu FPG Insurance?
FPG Insurance adalah perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum (kerugian) dan telah berdiri sejak tahun 1866. Produk FPG Insurance sangat cocok untuk yang membutuhkan asuransi mobil untuk pribadi maupun proteksi perusahaan.
Apa Kepanjangan FPG Insurance?
Singkatan FPG Insurance adalah Federal Phoenix Group Indonesia. FPG merupakan rebranding dan pergantian nama PT Asuransi Indrapura. Dengan adanya rebranding ini, PT Asuransi Indrapura menjadi bagian dari Zuellig Group of Companies. Saat ini FPG Insurance sudah beroperasi di Thailand dan Filipina.
Berapa Harga Premi FPG Insurance?
Harga premi asuransi FPG didasarkan pada profil calon nasabah dan produk asuransi yang ditawarkan. Pada umumnya, premi asuransi dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut:
- Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis.
- Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain.
- Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan).
Dilansir dari laman situs resmi FPG, berikut harga premi masing-masing produk asuransi FPG:
Asuransi Perjalanan
- Perjalanan Dunia: mulai Rp49.500/5 hari.
- Perjalanan Asia: mulai Rp49.500/5 hari.
- Perjalanan Lokal: mulai Rp36 ribu/5 hari.
- Pilgrim Umrah/Hajj: mulai Rp40 ribu/4 hari.
- Tanah Suci Pilgrim: mulai Rp40 ribu/4 hari.
Bagaimana Cara Pembayaran Premi FPG Insurance?
Pembayaran premi Asuransi FPG tergantung pada jenis polis yang dibeli. Terdapat beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih nasabah untuk memudahkan pembayaran. Berikut pilihannya.
- Autodebet kartu kredit atau debit.
- Virtual account.
- ATM.
- Setoran tunai di bank/ATM.
- Bilyet/giro.
- Mobile banking.
- Internet banking.
Cara pembayaran pada umumnya sama, yang terpenting mengetahui nomor polis, jumlah premi yang harus dibayar, dan nomor rekening atau virtual account FPG. Jangan lupa, untuk selalu simpan bukti pembayaran sebagai arsip nasabah
Seperti Apa Metode Penggantian FPG Insurance?
Metode penggantian biaya asuransi adalah cara perusahaan asuransi memberikan manfaat pertanggungan, yaitu dalam bentuk santunan maupun biaya perawatan. Penggantian biaya asuransi akan dilakukan berdasarkan produk asuransi serta plan yang dipilih oleh pemegang polis.
Penggantian asuransi kesehatan biasanya dilakukan dengan dua cara, yaitu cashless dan reimbursement. Metode penggantian asuransi jiwa dilakukan dengan dua metode, yaitu penggantian santunan tunai secara sekaligus dan berkala sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
Penggantian asuransi kendaraan dilakukan berdasarkan jenis kerugian yang dialami disesuaikan dengan polis asuransi. Penggantian asuransi umum lain, seperti asuransi perjalanan dan asuransi kerugian lainnya, dilakukan berdasarkan metode penggantian yang sudah disepakati dalam polis dengan syarat tertentu.
Bagaimana Cara Membeli FPG Insurance secara Online?
Membeli Asuransi FPG bisa dilakukan dengan tiga cara berdasarkan laman resmi perusahaan yaitu pembelian secara online, pembelian melalui telepon, dan mendatangi langsung kantor pusat atau cabang Asuransi FPG.
Namun, jika ingin lebih berimbang, calon nasabah dapat membandingkan produk dan polis asuransi terbaik melalui situs agregator seperti Lifepal. Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, calon nasabah tidak hanya membandingkan produk dari satu perusahaan asuransi, melainkan produk dari berbagai perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Dengan begitu, calon nasabah mendapatkan proteksi terbaik dan harga paling ringan.
Bengkel Rekanan Asuransi FPG
Asuransi FPG memiliki rekanan bengkel yang tersebar hampir di seluruh kota di Indonesia. Lihat daftar selengkapnya pada tab Rekanan.
Bagaimana Cara Berhenti FPG Insurance?
Jika ingin berhenti menjadi nasabah FPG, ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain:
- Ajukan penutupan polis asuransi kepada agen asuransi yang menjual polis.
- Mendatangi langsung kantor pusat atau cabang Asuransi FPG.
- Menghubungi call center Asuransi FPG untuk mengajukan penutupan polis.
Berikut ini cara menutup polis Asuransi FPG sesuai penjelasan yang tertera dalam laman resmi perushaaan:
- Mengisi formulir aplikasi secara lengkap.
- Melampirkan fotokopi identitas diri KTP/SIM untuk WNI.
- Melampirkan Paspor dan KITAS untuk WNA.
Yang pasti, siapkan dokumen lengkap berupa polis asuransi dan identitas diri. Kemudian, biasanya nasabah akan dikenakan biaya tertentu atau potongan tertentu apabila melakukan penutupan polis sebelum jatuh tempo. Informasi lebih lengkap seputar cara penutupan polis, sila hubungi FPG, agen, atau broker terkait.
Perusahaan Asuransi seperti FPG Insurance
Ada beberapa perusahaan asuransi lain yang telah memiliki izin OJK yang menyediakan asuransi seperti FPG Insurance di antaranya:
- ABDA
- ACA
- Adira
- AIG
- Arthagraha General Insurance
- Askrida
- Askrindo
- Aspan
- Asuransi Artarindo
- Asuransi Asei
- Asuransi Binagriya
- Asuransi Buana Independent
- Asuransi Cakrawala Proteksi
- Asuransi Dayin Mitra
- Asuransi Rama
- Asuransi Sinar Mas
- Asuransi Sompo
- Avrist General Insurance
- AXA Mandiri
- Berdikari Insurance
- Bess Central Insurance
- Bintang
- Bosowa Asuransi
- BRINS General Insurance
- BUMIDA
- China Taiping
- Chubb Syariah
- Chubb Umum
- Eka Llyod Jaya
- eTiQa
- Great Eastern General Insurance
- Harta
- Jasaraharja Putera
- Jasindo
- Jastan
- KB Insurance
- Kresna Insurance
- KSK Insurance Indonesia
- Lippo Insurance
- MAG
- Malacca Insurance
- Mega Insurance
- Mega Pratama
- Meritz Korindo Insurance
- MNC Insurance
- MPM Insurance
- MSIG
- Nasionalre
- Pan Pacific
- Parolamas
- Raksa
- Ramayana
- Reliance
- Samsung Tugu
- Simasnet
- SLU
- Sonwelis Takaful
- Staco Mandiri
- Sumit Oto
- Takaful Umum
- Tob insurance
- Tokio Marine (Umum)
- Tri Pakarta
- Tugu Kresna
- Tugu Mandiri
- Victoria Insurance
- Videi
- Wahana Tata
- Zurich Insurance Indonesia
Sumber dan Referensi
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- https://www.fpgins.com/