Produk Asuransi Lippo Life
Asuransi Lippo Life memberikan produk asuransi jiwa bagi individu maupun kumpulan untuk korporasi. Pelajari beberapa pilihan produknya berikut ini.
Polis Asuransi Jiwa Lippo Life
Asuransi Lippo Life memberikan benefit atau manfaat yang disesuaikan dengan ketentuan polis asuransi yang dipilih. Berikut adalah pertanggungan atau manfaat asuransi Lippo Life berdasarkan jenis produk, polis, dan plan yang dapat dipilih.
Ulasan Produk Asuransi Lippo Life
Dua kategori asuransi jiwa dari Lippo Life yang disebutkan tadi memiliki ketentuan masing-masing. Agar lebih jelas dan semakin memahami kedua produk tersebut, mari perhatikan ulasan berikut terlebih dahulu. Dengan demikian Anda dapat mempertimbangkan kelayakan produk asuransi Lippo Life.
Pertanggungan asuransi Lippo Life adalah benefit atau manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Tentu saja berdasarkan produk asuransi yang disepakati berdasarkan polis tertulis.
Agar lebih jelas, mari simak apa saja pertanggungan atau manfaat asuransi Lippo Life berdasarkan jenis produknya.
Perisai Jiwa Kredit
Pertanggungan atau manfaat asuransi dari Perisai Jiwa Kredit adalah apabila tertanggung (peminjam) meninggal dunia dalam masa asuransi, maka Lippo Life akan membayarkan manfaat asuransi berupa pelunasan sisa pokok pinjaman yang masih ada kepada pemegang polis (pemberi pinjaman).
Perisai Jiwa
Terdapat dua manfaat dari asuransi jiwa korporasi ini yaitu:
- Manfaat asuransi jiwa yaitu ketika peserta meninggal dunia dalam masa asuransi, maka dibayarkan manfaat asuransi jiwa sebesar uang pertanggungan asuransi jiwa.
- Manfaat asuransi kecelakaan yaitu ketika peserta meninggal dunia oleh sebab kecelakaan dalam masa asuransi, maka dibayarkan uang pertanggungan asuransi jiwa ditambah uang pertanggungan asuransi kecelakaan.
Regular Saving Plan
Pertanggungan asuransi jiwa korporasi ini adalah memberikan manfaat meninggal yaitu apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka Lippo Life akan membayarkan uang pertanggungan dengan nominal sebesar sisa setoran bulanan yang belum dibayarkan sampai dengan akhir masa asuransi.
Harga premi asuransi jiwa Lippo Life ditentukan berdasarkan profil calon peserta dan produk asuransinya. Harga premi ini berlaku untuk asuransi jiwa individu maupun korporasi yang tersedia di Lippo Life.
- Perisai Jiwa Kredit: N/A.
- Perisai Jiwa: N/A.
- Regular Saving Plan: N/A.
Sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa yang hanya menyediakan produk asuransi jiwa, maka metode penggantian biaya asuransi Lippo Life hanya ada satu yaitu santunan atau penggantian tunai. Metode penggantian ini sesuai dengan produk asuransi jiwa yang hanya memberikan pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia baik karena sebab alami, sakit, atau kecelakaan.
Membeli asuransi Lippo Life secara online sangat praktis. Sebab, Anda tak perlu mendatangi kantor cabang Lippo Life terdekat. Namun, Anda tetap bisa mendapatkan asuransi Lippo Life melalui agen di kantor cabang maupun kantor pemasaran yang tersedia di kota Anda.
Atau, jika ingin lebih berimbang, Anda bisa mendapatkan asuransi Lippo Life secara online melalui situs agregator semacam Lifepal. Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, Anda tidak hanya dapat membandingkan produk asuransi Lippo Life saja tetapi juga dari asuransi perusahaan lain. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dengan premi paling ringan.
Pembayaran premi asuransi Lippo Life bisa dilakukan melalui berbagai cara. Pembayaran premi dapat dilakukan melalui Virtual Account (VA) Bank NOBU.
Nomor VA ini digunakan sebagai nomor rekening pembayaran dan akan diinformasikan kepada masing-masing pemegang polis. Adapun format nomor VA adalah sebagai berikut: 889 – 500/501 – (10 digit nomor polis).
Berikut beberapa cara membayar premi Lippo Life:
- Setoran tunai melalui cabang bank NOBU.
- Transfer via e-Channels (ATM, internet banking, mobile banking, dan lain-lain) milik bank NOBU atau bank lain yang memiliki jaringan Prima dan Bersama.
- Kliring, RTGS, SKN melalui bank NOBU atau bank lain.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memberikan manfaat meninggal dunia, klaim asuransi Lippo Life hanya ada satu jenis klaim yaitu klaim meninggal dunia. Berikut penjelasan singkat mengenai cara klaim meninggal dunia Lippo Life.
- Isi dan lengkapi formulir klaim dan surat keterangan dokter klaim meninggal dunia.
- Siapkan kelengkapan dokumen klaim sesuai ketentuan.
- Kirimkan dokumen ke kantor pusat PT Lippo Life Assurance.
- Pihak ahli waris juga bisa melakukan klaim dengan terlebih dahulu menghubungi customer service melalui sambungan telepon atau mengirim dokumen dan formulir klaim via email.
Jika ingin berhenti menjadi nasabah Lippo Life, ada beberapa cara yang bisa Anda tempuh, antara lain:
- Ajukan penutupan polis asuransi melalui agen Lippo Life yang dulu menawarkan produk pada Anda.
- Datang langsung ke kantor cabang atau pusat Lippo Life dan ajukan penutupan.
- Hubungi call center Lippo Insurance atau Lippo Life untuk mengajukan penutupan polis.
Agar pengajuan tutup polis Anda tidak lama, siapkan dokumen lengkap berupa polis asuransi dan identitas diri. Kemudian, biasanya Anda akan dikenakan biaya tertentu atau potongan tertentu apabila melakukan penutupan polis sebelum jatuh tempo.
Ada beberapa perusahaan lain yang menyediakan asuransi seperti Lippo Life, di antaranya adalah:
- Asuransi Astra Life
- Asuransi Avrist
- Asuransi BRI Life
- Asuransi CAR Life
- Asuransi Cigna
- Asuransi Ciputra Life
- Asuransi Commonwealth Life
- Asuransi Equity Life
- Asuransi FWD
Perusahaan Asuransi Lippo Life
Berikut ulasan mengenai perusahaan asuransi Lippo Life yang dapat menjadi pertimbangan Anda. Pelajari sekilas mengenai sejarah, statistik klaim, likuiditas, hukum dan legalitas, prestasi, layanan nasabah, dan alamat kantor Lippo Life Insurance/Assurance.
PT Lippo Life Assurance merupakan bagian dari Lippo Group yang didirikan pada tahun 1950-an. Grup perusahaan yang awalnya bergerak di bidang properti ini berkembang ke mancanegara termasuk China, Hong Kong, Filipina, Singapura, dan Korea Selatan.
Lippo Group memulai usaha Bank Lippo yang telah berganti nama dan berubah posisi sahamnya menjadi Bank CIMB Niaga. Kemudian, perusahaan melakukan diversifikasi bisnis termasuk di bidang jasa keuangan dengan menghadirkan asuransi Lippo Life.
Beberapa grup perusahaan Lippo di Indonesia selain Lippo Life antara lain jaringan Rumah Sakit Siloam, Lippo Karawaci, Lippo Village, Matahari Putra Prima (department store), Timezone, First Media, BiG TV, BeritaSatu Media Holdings, Bank National NOBU, Lippo General Insurance, Philips Indonesia, dan Cinemaxx.
Berikut statistik klaim hingga persentase likuiditas perusahaan Lippo Life dari laporan keuangan tahun 2017 yang dapat menjadi pertimbangan Anda.
- Total aset Rp137,12 miliar.
- Total klaim dan manfaat dibayar Rp9,34 miliar.
- Rasio Likuiditas 438,7 persen.
Asuransi Lippo Life memiliki rasio kesehatan yang cukup baik jika dilihat dari rasio likuiditasnya yang mencapai 438,7 persen pada tahun 2017. Rasio likuiditas secara sederhana adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban maupun membayar utang jangka pendeknya.
Ukuran sebuah perusahaan likuid atau tidak dengan perbandingan 1:1 atau 100 persen yang artinya jika kewajiban pembayarannya 1 maka perusahaan dapat memenuhinya dengan penuh. Sehingga dapat disimpulkan jika Perusahaan Asuransi Lippo Life memiliki rasio likuiditas lebih dari empat kali lipat dari kewajibannya.
Lippo Life terdaftar di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Selain itu, legalitas dan status hukum Lippo Life diperkuat dengan izin usaha dari OJK dengan surat nomor KEP-124/D.05/2014 tertanggal 31 Oktober 2014.
Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi Lippo Life. Agen asuransi biasanya adalah orang pribadi yang bekerja untuk perusahaan asuransi, dalam hal ini Lippo Life. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara Lippo Life dengan calon peserta asuransi.
Lippo Life memiliki sistem keagenan yang Anda bisa mendaftar secara perorangan. Untuk mendaftarkan diri menjadi agen asuransi Lippo Life, Anda dapat mengakses halaman situs lippolife.co.id. Atau, Anda dapat mendatangi kantor pusat maupun kantor cabang Lippo Life.
Anda bisa mendapatkan asuransi Lippo Life baik secara langsung, melalui agen, maupun melalui broker. Beberapa broker di Indonesia pun menawarkan produk asuransinya secara online. Pastikan bahwa broker yang Anda pilih sudah terdaftar secara resmi juga di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI agar lebih aman dalam setiap transaksi.
Layanan nasabah atau call center Lippo Life dapat Anda capai dengan berbagai media. Adapun informasi lebih jelas mengenai produk, klaim, dan permasalahan terkait asuransi Lippo, sila hubungi kontak berikut.
- Customer Care PT Lippo Life Assurance: Berita Satu Plaza, Lantai 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 35-36, Jakarta 12950
- Telp: (62 21) 522 4460
- Fax: (62 21) 522 4460
- Email: client@lippolife.co.id
Jaringan Lippo Life hingga saat ini masih terbatas. Dalam situs resmi Lippo Life tidak mencantumkan kantor cabang atau kantor pemasaran di daerah. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Lippo Life, Anda bisa menghubungi Lifepal ataupun kantor pusat Lippo Life.
Alamat Kantor Pusat Asuransi Lippo Life Insurance/Assurance
PT Lippo Life Assurance
Berita Satu Plaza, Lantai 2,
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 35-36, Jakarta 12950
Telp: (62 21) 522 4460
Fax: (62 21) 522 4460
Email: client@lippolife.co.id
Website: lippolife.co.id